Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Profesionalisme Prajurit, Pangdam IX/Udayana Tutup Pendidikan Tamtama

BALIILU Tayang

:

IX/Udayana Tutup Pendidikan Tamtama
TUTUP PENDIDIKAN: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Chandradimuka Dodiklatpur Rindam IX/Udayana, Pulaki, Singaraja, Rabu (9/9/2026). (Foto: Pendam IX)

Buleleng, baliilu.com – Setelah melewati rangkaian pendidikan dan tempaan yang menguji mental, fisik, pengetahuan serta keterampilan keprajuritan, para Tamtama Siswa Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 resmi menyelesaikan pendidikan. Mereka kini dihadapkan pada perjalanan baru sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang siap mengemban tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut ditandai dengan Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Lapangan Chandradimuka Dodiklatpur Rindam IX/Udayana, Pulaki, Singaraja, Rabu (9/9/2026).

Dalam amanatnya, Pangdam IX/Udayana menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Tamtama Siswa yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dengan baik. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan pencapaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi awal dari perjalanan panjang dalam melaksanakan pengabdian sebagai prajurit TNI AD.

“Keberhasilan ini tidak diperoleh dengan mudah. Selama mengikuti pendidikan, para siswa telah menghadapi berbagai tantangan dan tempaan, baik dalam pembentukan sikap dan mental, peningkatan kemampuan jasmani, penguasaan pengetahuan militer maupun kemampuan dasar keprajuritan,” ujar Pangdam dalam amanatnya.

Pangdam menegaskan, seluruh proses pendidikan tersebut pada hakikatnya merupakan bagian penting dalam membentuk sekaligus mengubah karakter dari masyarakat sipil menjadi prajurit TNI AD yang memiliki disiplin, loyalitas, jiwa korsa, keberanian, tanggung jawab dan profesionalisme.

Menurutnya, kelulusan pendidikan bukanlah akhir dari proses pembentukan seorang prajurit, melainkan awal dari tuntutan pengabdian yang sesungguhnya. Mulai saat ini, pangkat dan seragam yang dikenakan para prajurit muda bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Kasdam IX/Udayana Dampingi Aspers Kasad Tinjau Progres TMMD Ke-126 di Badung

“Selalu pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan dalam setiap sikap, tindakan dan pengabdian. Pertahankan dan tingkatkan disiplin, terus asah profesionalisme serta kemampuan keprajuritan, junjung tinggi loyalitas dan kehormatan prajurit, serta jadilah prajurit yang senantiasa dekat dengan rakyat,” tegas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Lebih lanjut, Pangdam berpesan kepada para prajurit muda untuk senantiasa menjaga nama baik almamater, satuan dan kehormatan keluarga. Namun, yang paling utama adalah menjaga kehormatan sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.

“Jadilah prajurit yang tangguh dalam menghadapi tantangan, teguh dalam memegang prinsip, profesional dalam melaksanakan tugas dan selalu hadir untuk memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pesan Pangdam.

Selama kurang lebih dua bulan mengikuti pendidikan, para siswa mendapatkan penilaian melalui Tri Pola Dasar Pendidikan yang meliputi berbagai aspek pembentukan keprajuritan. Berdasarkan hasil penilaian lembaga pendidikan, predikat terbaik pada Tri Pola Dasar Pendidikan, Sikap dan perilaku serta pengetahuan dan keterampilan diraih oleh Prajurit Dua Imanuel Hawu Rohi Lay sedangkan predikat terbaik pada Aspek Jasmani diraih oleh Prajurit Dua Komang Suryanata.

Momentum penutupan pendidikan semakin semarak dengan atraksi beladiri militer, keterampilan Sparko dan halang rintang yang diperagakan para prajurit muda. Atraksi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian upacara penutupan, tetapi juga menggambarkan hasil tempaan pendidikan sekaligus kesiapan dasar para prajurit dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di satuan masing-masing.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa berakhirnya pendidikan bukan berarti berakhirnya proses pembentukan prajurit, melainkan menjadi awal dari pelaksanaan tugas dan pengabdian di satuan masing-masing.

“Pendidikan ini menjadi fondasi penting dalam membentuk prajurit yang disiplin, profesional dan berkarakter. Kami berharap para prajurit muda mampu menerapkan ilmu dan nilai-nilai keprajuritan yang telah diperoleh, serta senantiasa menjaga kehormatan TNI AD dan hadir memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Baca Juga  PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam IX/Udayana, Danrindam IX/Udayana, para Dan/Kabalak satuan jajaran Kodam IX/Udayana, Forkopimda Kabupaten Buleleng dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD IX/Udayana, serta para orang tua prajurit yang turut menyaksikan momentum bersejarah bagi putra-putra mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Pasca Putusan MK 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, KPU RI Sampaikan Penjelasan

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  PWI Pusat Tawarkan Model PRISM untuk Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Polri

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Prajurit Armed 20/BY Persembahkan Medali Emas dan Perak untuk Kodam IX/Udayana dan NTT

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca