Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

HUT Ke-66 Provinsi Bali, Mahendra Jaya Berikan Hormat dan Penghargaan kepada Para Pendiri, Pejuang dan Pemimpin Bali

Mahendra Jaya Ajak Masyarakat ‘’Ngrombo’’ Bersama Wujudkan Kesejahteraan Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali
SAMPAIKAN PIDATO: Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-66 Provinsi Bali di ruang sidang utama Gedung DPRD Bali pada Rabu (14/8) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengajak seluruh masyarakat Bali untuk memberikan hormat, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendiri, pejuang dan pemimpin Bali terdahulu yang telah mengantarkan Bali ke tingkat yang lebih baik seperti saat ini.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali yang telah berperan aktif, bahu-membahu Ngrombo berupaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia secara Sakala-Niskala, memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Bali,” katanya saat menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-66 Provinsi Bali di ruang sidang utama Gedung DPRD Bali pada Rabu (14/8) siang.

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Provinsi Bali kini genap berusia 66 tahun. Selama kurun waktu tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama-sama Pemerintah Kota/Kabupaten, segenap civitas akademika, dunia usaha dan industri, rohaniawan, tokoh adat, seniman, budayawan, media, serta berbagai komponen masyarakat Bali telah berhasil membangun tatanan pemerintahan yang baik dengan berbagai pencapaian prestasi.

“Situasi Bali secara umum shanti dan sangat kondusif, kesejahteraan rakyat, terutama kebutuhan dasar yaitu pangan, sandang, dan papan telah tertangani dengan baik sehingga dapat menekan kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, dan prevalensi stunting,” kata birokrat asal Desa Temesi tersebut.

Melalui kolaborasi semua pihak, kinerja pembangunan Provinsi Bali secara umum lebih baik dibandingkan rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali terus bertumbuh, di mana pada triwulan I tahun 2024 sebesar 5,98% dan pada triwulan II sebesar 5,36%. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) terus meningkat, di mana pada triwulan II tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 74,77 triliun. Sementara itu, total investasi di Bali juga terus meningkat, bahkan total investasi pada triwulan II tahun 2024 sudah mencapai Rp 17,998 triliun, atau melampaui target total investasi tahun 2024 sebesar Rp 16,23 triliun.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali dan Dubes Belanda Jajaki Kerja Sama Antara Kedua Belah Pihak

Selain itu, persentase penduduk miskin dan miskin ekstrem di Bali terus berkurang. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Provinsi Bali mencapai 4%, sedangkan persentase kemiskinan ekstrem hanya sebesar 0,19%. Tingkat pengangguran terbuka terus berkurang, di mana tahun 2024 tercatat sebesar 1,87%, dengan Indeks Gini Ratio mencapai 0,361 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali meningkat menjadi 77,10.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem, kemiskinan, stunting, dan persoalan sosial kemasyarakatan lainnya melalui Ngrombo, melaksanakan Bantuan Sosial bersama organisasi kemasyarakatan, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta pengoptimalan CSR dengan pembentukan forum TJSL. Pemerintah Provinsi Bali juga membentuk Satuan Polisi Pamong Praja khusus pariwisata untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan. Untuk mengatasi persoalan sampah, Pemprov Bali melakukan berbagai cara (multi-solution), terutama mendorong pemilahan sampah, penanganan sampah berbasis sumber, optimalisasi penanganan sampah di TPS3R dan TPST, serta merencanakan penggunaan teknologi incinerator.

Terkait kemacetan, ia telah menugaskan perusahaan daerah untuk bekerja sama dengan mitra strategis (investor club) untuk membangun dan mengembangkan koridor transportasi massal berbasis kereta (Bali Urban Rail and Associated Facilities) sebagai model baru pembiayaan pembangunan agar tidak membebani APBN dan APBD. Untuk mengatasi masifnya pembangunan yang tidak memperhatikan daya tampung dan kearifan lokal, pemerintah membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali. Sementara itu, untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal Bali, Pemerintah Provinsi Bali mendorong sertifikasi produk dan telling story atau pemberian informasi pada produk tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Tutup Kolaborasi Event "Bali Digital Festival III, Bali Development Festival, Festival Seni Bali Jani, Bulan Kebangsaan" Tahun 2024

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Peresmian Bali Beach Convention dan ‘’Groundbreaking’’ Alster Lake Clinic di KEK Kesehatan Sanur

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Peresmian Bali Beach Convention dan ‘’Groundbreaking’’ Alster Lake Clinic di KEK Kesehatan Sanur

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca