Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pj. Gubernur Bali Tutup Kolaborasi Event “Bali Digital Festival III, Bali Development Festival, Festival Seni Bali Jani, Bulan Kebangsaan” Tahun 2024

Serahkan Penganugerahan Penghargaan Kebudayaan “Parama Bhakti Budaya” dan “Bali Jani Nugraha”

Loading

BALIILU Tayang

:

Bali Digital Festival
SERAHKAN PENGHARGAAN: Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya berfoto bersama usai menyerahkan Penganugerahan Penghargaan Tertinggi Bidang Kebudayaan "Parama Bhakti Budaya" dan "Bali Jani Nugraha" saat menutup secara resmi kolaborasi event "Bali Digital Festival III, Bali Development Festival, Festival Seni Bali Jani dalam rangkaian Bulan Kebangsaan Tahun 2024" di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (20/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, serta Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, Gede Arya Sugiartha, menyerahkan Penganugerahan Penghargaan Tertinggi Bidang Kebudayaan “Parama Bhakti Budaya” dan “Bali Jani Nugraha” saat menutup secara resmi kolaborasi event “Bali Digital Festival III, Bali Development Festival, Festival Seni Bali Jani dalam rangkaian Bulan Kebangsaan Tahun 2024” di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (20/8).

Penghargaan Parama Bhakti Budaya merupakan penghargaan yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang mengabdikan diri dalam penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali. Empat tokoh penerima penghargaan ini adalah Alm. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Gubernur Bali Periode 1978-1988, atas jasanya membangun karya monumental seperti Art Center, Bajra Sandhi, dan pembentukan PKB yang menjadi pijakan dalam pengembangan budaya Bali saat ini; Drs. Dewa Made Beratha, Gubernur Bali Periode 1998-2008, atas kontribusinya dalam promosi Bali melalui jalur kebudayaan serta membantu perbaikan sejumlah pura di Bali dan luar Bali; Komjen Pol. (Purn.) Dr. Made Mangku Pastika, M.M., Gubernur Bali periode 2008-2018, atas jasanya mengembangkan program unggulan di bidang kebudayaan seperti Bali Mahalango dan Bali Nawang Natya sebagai ruang bagi seniman untuk berkreasi sepanjang tahun; serta Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden, atas jasanya menggali dan menyemai kembali nilai-nilai yang tersirat dan tersurat dalam sastra warisan leluhur.

Sementara itu, penghargaan Bali Jani Nugraha diserahkan kepada sejumlah tokoh Bali atas prestasi dan pencapaian mereka dalam penguatan dan pemajuan seni modern, kontemporer, dan seni inovatif lainnya. Para penerimanya adalah Sastrawan Ni Made Purnama Sari, Penyair Alm. Riyadi, SH, serta Penyair H. Hartanto.

Baca Juga  Buka Diklat Advokasi Peradah, Mahendra Jaya Berharap Dapat Lahirkan Pakar Hukum Hindu Berintegritas

“Kepada para penerima penghargaan, saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Bali mengucapkan salam hormat dan terima kasih atas dedikasinya dalam merawat Kebudayaan Bali,” ujar S.M. Mahendra Jaya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan kolaborasi event ini, termasuk para pemangku kepentingan pembangunan Bali, penggiat media digital, dan penggiat seni kontemporer Bali. Ia berpesan agar ruang pemanggungan ini dirawat dengan baik dan agar semua pihak terus berkarya, berkreasi, serta meningkatkan tata kelola manajemen dan profesionalitas.

“Pembangunan di segala bidang, seperti ekonomi, politik, teknologi, sosial, dan kebudayaan, menjadi hal yang terus diupayakan Pemerintah Provinsi Bali secara terintegrasi. Kearifan lokal ngrombo telah menjadi salah satu kekuatan nyata untuk menuntaskan berbagai persoalan, seperti kemiskinan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” ungkapnya, sambil menceritakan awal mula terinspirasi kearifan lokal Bali ngrombo sejak dirinya dilantik menjadi Pj. Gubernur Bali.

Lebih jauh, S.M. Mahendra Jaya menegaskan bahwa dalam merawat harta karun kearifan lokal dan memajukan Bali, kita harus bersatu-padu, bergotong-royong, bekerja sama, dan sama-sama bekerja. Semangat ngrombo dapat menjadi energi positif yang memacu kita untuk bangkit dan selalu bersyukur atas anugerah Ida Sanghyang Widhi Wasa.

“Mewakili pemerintah dan seluruh Krama Bali, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, perbankan, BUMN, dan BUMD yang ada di Bali atas kerja sama ngrombo dalam memajukan Bali selama ini,” pungkasnya.

Acara juga diisi dengan penyerahan hadiah kepada pemenang sejumlah lomba yang digelar selama berlangsungnya kolaborasi event pada 14-20 Agustus 2024. Di antaranya, Lomba Stand Inovatif: Juara I diraih Kabupaten Klungkung, Juara II Kota Denpasar, Juara III Kabupaten Gianyar, Harapan I Kabupaten Badung, Harapan II Kabupaten Jembrana, dan Harapan III Kabupaten Tabanan. Untuk Lomba Stand Favorit: Juara I diraih Kabupaten Bangli, Juara II Kabupaten Buleleng, Juara III Kabupaten Karangasem. Juara I Lomba Desa Pangan Aman Tingkat Provinsi Bali 2024 diraih Desa Dawan Kelod – Klungkung. Juara I Pangan Aman Berbasis Komunitas dimenangkan Pasar Desa Blahkiuh – Badung. Juara I Lomba Sekolah dengan PJAS Aman Tingkat Provinsi Bali diraih SMPN 3 Bangli – Bangli. Penghargaan juga diberikan kepada Balai BPOM Denpasar sebagai Lembaga Pembina Pendampingan Desa, Sekolah, dan Pasar Pangan Aman Terbaik yang meraih prestasi Tingkat Nasional 2024. Hadiah juga diserahkan bagi para pemenang lomba lainnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali bersama Pelaku Usaha Spa Bali Sepakat Ajukan Insentif Fiskal Terkait UU HKPD

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimad, jajaran Forkompinda Provinsi Bali, serta para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Buka Pelatihan Satpol PP Pariwisata, Mahendra Jaya Minta Kawal Kebijakan Pemerintah pada Destinasi Wisata

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Buka Diklat Advokasi Peradah, Mahendra Jaya Berharap Dapat Lahirkan Pakar Hukum Hindu Berintegritas

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Kukuhkan Tiga Penjabat Sementara Bupati/Walikota

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca