Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ibu Putri Koster Ajak Warga Nusa Penida Ubah Mindset: Sampah Harus Selesai di Sumbernya

BALIILU Tayang

:

Putri Koster
SOSIALISASI: Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster saat menghadiri Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai yang berlangsung di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, menyerukan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga agar dapat diselesaikan di sumbernya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan PSBS dan Pembatasan Sampah Sekali Pakai yang berlangsung di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria, anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma, para perbekel dan manggala Pakis se-Kecamatan Nusa Penida, serta Tim Kerja Percepatan PSBS Provinsi Bali.

Gerakan Palemahan Kedas dan Komitmen Regulatif

Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster yang tampil anggun mengenakan kain tenun Rangrang khas Nusa Penida, mengawali dengan apresiasi terhadap kearifan lokal para leluhur.

“Betapa hebatnya leluhur kita membuat tenun yang luar biasa. Saya mendorong agar tenun Rangrang memiliki hak cipta indikasi geografis. Harus dibuat di Nusa Penida saja agar nilai budayanya tetap lestari,” ujarnya.

Sebagai Duta PSBS, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Palemahan Kedas untuk menjaga kebersihan lingkungan Bali dari hulu hingga hilir.

Saya hadir di sini sebagai Duta PSBS. Ini adalah kecamatan ke-51 yang kami sambangi. Target kami, November selesai sosialisasi, Desember evaluasi, dan tahun 2026 sudah masuk tahap monitoring,” ungkapnya.

Belajar dari Masalah Sampah di Denpasar

Putri Koster mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah dari empat kabupaten/kota selama puluhan tahun hingga menggunung setinggi 35 meter.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Saksikan Sasolahan Kidung Rasmi Sancaya di Peringatan Bulan Bahasa Bali 2023

“Empat kabupaten/kota membuang sampah di lahan 32 hektare di Suwung. Itu menjadi gunung sampah yang kini menjadi musibah lingkungan dan kesehatan. Apakah kita mau hal itu terjadi di Nusa Penida? Tentu tidak,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus berlandaskan regulasi yang sudah kuat di Bali, antara lain Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Regulasi ini sudah ada, tapi tidak cukup hanya di atas kertas. Kita perlu implementasi nyata dengan gotong-royong pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Ubah Mindset, Kelola Sampah Sejak dari Rumah

Dalam sesi paparan, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah — bukan sekadar dibuang, melainkan diolah agar bernilai guna.

“Sampah bukan lagi barang buangan. Kalau dibiarkan, membusuk dan menimbulkan penyakit. Tapi kalau dikelola, bisa jadi pupuk organik yang menyuburkan tanah,” jelasnya.

Ia memaparkan konsep pengelolaan sampah organik di sumber melalui komposter serta sistem teba modern yang menggunakan mikroba cair untuk mempercepat penguraian.

“Cairan dari komposter itu bisa jadi pupuk cair, tanah jadi subur tanpa bau busuk. Mari kita ketuk kesadaran masyarakat agar menyelesaikan sampah di sumbernya,” ujarnya penuh semangat.

Sementara sampah anorganik, lanjutnya, harus dipilah dan diarahkan ke TPS-3R untuk diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan.

Rawat Kesucian Pulau dan Budaya Lokal

Dalam penutupnya, Ibu Putri Koster mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga kesucian dan keindahan Pulau Nusa Penida, terutama di area suci seperti pura.

“Mari kita jaga parahyangan di pulau ini. Jangan tinggalkan sampah di areal pura. Jangan sampai karena pariwisata, Nusa Penida kehilangan taksunya sebagai pulau eksotis dan sakral,” pesannya.

Baca Juga  Bunda Putri Ajak Anak-anak untuk Berani Suarakan Hak dan Kewajiban Anak kepada Publik

Ia menegaskan bahwa budaya Bali harus tetap menjadi dasar pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Dukungan dari Kabupaten Klungkung

Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi program prioritas yang sangat mendesak di daerahnya.

“Saya berharap Bapak/Ibu melaksanakan apa yang disampaikan Ibu Duta PSBS di rumah tangga masing-masing, dan menularkannya ke lingkungan sekitar. Mari kita wujudkan Klungkung yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Ny. Eva Satria juga menyampaikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai Duta PSBS Kabupaten Klungkung melalui Surat Keputusan Bupati Klungkung, dan telah menggerakkan aksi bersih-bersih di seluruh kecamatan bersama kader TP PKK dan masyarakat desa.

Nusa Penida Menuju “Green Island”

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa Nusa Penida terdiri atas 16 desa adat dan 180 banjar dengan dominasi mata pencaharian di sektor pariwisata.

“Kami terus berupaya mengembangkan pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk menggandeng komunitas seperti Lembongan Recycling. Informasi dan sosialisasi hari ini akan kami teruskan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli PSBS Ni Luh Reniti menambahkan bahwa cita-cita PSBS adalah menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island.

“Hanya di Bali ada program PSBS. Ini diluncurkan oleh Bapak Gubernur dan sudah mendapat perhatian dunia. Nusa Penida punya potensi besar, tinggal kemauan masyarakat untuk memilah dan mengolah,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat lingkungan Gusti Rai Ari Temaja (Gung Nik) dari komunitas Gila Selingkuh (Giat Lestarikan Alam, Selamatkan Lingkungan Hidup) mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada prinsip 5K — kemauan diri sendiri, kemampuan otak dan otot, kesadaran dasar, ketegasan, dan keberhasilan untuk masa depan. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

BPR Kanti Gelar Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026

Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Loading

Published

on

By

seminar nasional BPR Kanti
SEMINAR: Diretur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba bersama para narasumber di acara Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, yang berlangsung di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan Gianyar, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Menutup tahun 2025, BPR Kanti menggelar Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, yang mengangkat tema “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional“. Seminar berlangsung di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan Gianyar, Senin, 8 Desember 2025.

Hadir sebagai narasumber Dr. Roberto Akyuwen (Direktur Utama PT LRT Jakarta/Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten 2022-2025); Viraguna Bagoes Oka (Mantan KPW BI Bali-Nusra 2007-2010, praktisi BPR); Ir. Bakri, SE., MM. (Ceo LSP Microfinance Indonesia-BRI Institute); Franky Suhenda (Direktur Utama Jaringan BPR Nusantara), dan Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana (Regional Chief Economist BNI Wilayah 8).

Diretur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun penting bagi perjalanan transformasi lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bagi BPR. “Kami bersyukur atas dukungan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan mitra–mitra strategis di daerah,” ujarnya.

Arya Amitaba menegaskan bahwa seminar ini adalah wujud komitmen BPR Kanti untuk mengembalikan dan memperkuat kolaborasi yang selama ini terjalin, serta memastikan bahwa BPR tetap hadir sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan relevan menghadapi tantangan ekonomi nasional.

“Kami melihat bahwa BPR memiliki peran vital, terutama dalam mendorong ekonomi kerakyatan, memperluas inklusi keuangan, dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa perjalanan panjang pengembangan lembaga keuangan, banyak dinamika telah dilewati. Sejak krisis 1998 hingga berbagai perubahan regulasi, kita belajar bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga pada kemampuan lembaga–lembaga lokal seperti BPR dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Suarakan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Sambangi Desa Madenan

Langkah-langkah penguatan yang dimulai melalui berbagai lembaga masyarakat dan lembaga agama pada awal 2000-an, kemudian berlanjut dengan penguatan digitalisasi pasca 2021, menunjukkan bahwa BPR harus terus beradaptasi untuk bertahan dan berkembang.

“Di Bali, kami turut menjadi bagian dari perjalanan ini. BPR Kanti berkomitmen untuk menjadi lembaga keuangan yang selalu ada solusi, bermakna, religius dan bermanfaat, sebagaimana nilai yang kami pegang sejak awal,‘‘ tegasnya.

Saat ini, sebut Arya Amitaba bahwa BPR tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama. Digitalisasi bukan lagi opsi, tetapi keharusan. Karenanya pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PT Jaringan BPR Nusantara, untuk memperkuat sistem layanan, meningkatkan keamanan data, dan memastikan proses operasional berjalan lebih cepat dan efisien.

“Kami percaya bahwa BPR yang kuat adalah BPR yang mampu memanfaatkan teknologi, namun tetap mempertahankan sentuhan humanis yang menjadi kekuatan utamanya,“ ucapnya.

Menuju Outlook Ekonomi 2026

Memasuki 2026, BPR Kanti optimis bahwa peran BPR akan semakin penting. Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada pemerataan akses pembiayaan, penguatan UMKM, dan kemampuan lembaga keuangan lokal untuk menjaga sirkulasi ekonomi di daerah.

Melalui forum ini, pihaknya berharap lahir gagasan, strategi, dan rekomendasi konkret yang dapat menjadi bahan bagi para regulator maupun pelaku industri dalam mempersiapkan arah kebijakan di tahun-tahun mendatang. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Posyandu Paripurna Tahap Kedua di Denpasar Selatan Resmi Ditutup

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Dorong Sinergitas dalam Melayani Masyarakat

Loading

Published

on

By

Posyandu Paripurna Denpasar
TUTUP POSYANDU: Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menutup Posyandu Paripurna Balita, Ibu Hamil dan Lansia Kota Denpasar Tahap Kedua pada Senin (8/12). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Posyandu Paripurna Balita, Ibu Hamil dan Lansia Kota Denpasar tahap kedua yang berlangsung di dua lokasi di Kecamatan Denpasar Selatan resmi ditutup pada Senin (8/12).

Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menutup Posyandu Paripurna tahap kedua ini di dua lokasi berbeda. yakni di Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan dan Banjar Peken, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yakni Ketua TP-PKK Kecamatan Denpasar Selatan, Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara beserta jajaran TP. PKK Kota Denpasar.

Lokasi pertama yang disambangi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa yakni Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan. Ny. Ayu Kristi dilokasi ini didampingi Bendesa Adat Sesetan, Made Sudama, Lurah Sesetan, Wayan Gede Gita Prayudi dan Perwakilan Puskesmas 1 Densel. Di lokasi ini kegiatan Posyandu diikuti  sebanyak 40 orang Lansia, 60 Balita dan 6 ibu hamil. Kegiatan dibantu oleh tim dari Puskesmas 1 Densel.

Sementara lokasi kedua yang dikunjungi yakni di Banjar Peken, Kelurahan Serangan diikuti sebanyak 45 Balita, 60 orang Lansia, dan 2 Ibu Hamil. Kegiatan dibantu oleh tim dari Puskesmas 3 Densel. Dilokasi ini juga diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Di sela-sela kegiatan, Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa  menyampaikan terimakasih atas partisipasi dari semua pihak. Baik dari para ibu hamil, balita, dan lansia serta peran aktif tak kenal lelah para Kader PKK yang telah mensukseskan kegiatan Posyandu Paripurna Tahap Kedua Kota Denpasar Tahun 2025, sehingga layanan dasar kepada masyarakat Kota Denpasar bisa berjalan lancar hingga saat ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan TP-PKK Kota Denpasar kami menyampaikam ucapan terima kasih atas partisipasi semua pihak. Posyandu Paripurna ini sebagai wadah memonitor secara dini masalah yang ada di masyarakat, tidak hanya terkait masalah kesehatan tapi juga ranah sosial dan lainnya,” ujar Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Juga  Lestarikan Warisan Leluhur, Ny. Putri Koster Ajak Masyarakat Bali Jangan Malu Gunakan Pengobatan Tradisional

Dijelaskan pula bahwa, peran Posyandu saat ini tidak meliputi masalah kesehatan saja, karena  mulai awal bulan Januari tahun 2026 pelaksanaan Posyandu di Kota Denpasar sudah bertransformasi dari layanan kesehatan dasar menjadi pusat pelayanan terpadu. Hal ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Ny. Ayu Kristi juga menyampaikan, nantinya masayarakat dapat melaporkan permasalahan yang meliputi enam SPM ini dan akan diteruskan Kader Posyandu mulai ke Perbekel/Lurah, Camat dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa juga  mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu yang sudah mengawal berjalannya Posyandu Paripurna di Kota Denpasar. Semoga rangkaian pelaksanaan Posyandu Paripurna di Kota Denpasar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga selanjutnya dapat terselenggara secara berkelanjutan. “Sinergitas antara TP PKK Kota Denpasar dan juga para kader Posyandu ini merupakan dasar utama dalam upaya memberikan layanan kesehatan bagi ibu hamil, lansia serta balita di Kota Denpasar,” ucap Ayu Kristi.

Sementara Lurah Sesetan, Wayan Gede Gita Prayudi menjelaskan, kegiatan posyandu rutin dilakukan di banjar yang ada di wilayahnya. Dalam pelaksanaanya kegiatan ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pemantauan. Dijelaskan pula bahwa fokus Posyandu yakni pemantauan Stunting dan upaya penurunan angka stunting. Pihaknya berkomitmen untuk terus memaksimalkan  pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Harapan kami kegiatan posyandu ini dilaksanakan berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi warga kami dan secara umum masyarakat Kota Denpasar, utamanya fokus kegiatan seperti menurunkan angka stunting di Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TPA Suwung Ditargetkan Tutup Desember 2025, KLH Bali Matangkan Langkah Teknis

Published

on

By

penutupan TPA suwung
PEMBAHASAN: Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12).

Rentin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka di TPA Suwung. Keputusan tersebut diterbitkan pada 23 Mei 2025 dan memberi batas waktu 180 hari untuk menghentikan praktik open dumping.

“TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa dan kelurahan,” ujar Rentin.

Sebagai langkah transisi, pemerintah mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS-3R, TPST, dan program Teba Modern. Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Denpasar dan Badung, dua daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS-3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.

Baca Juga  Lestarikan Warisan Leluhur, Ny. Putri Koster Ajak Masyarakat Bali Jangan Malu Gunakan Pengobatan Tradisional

Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca