Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Rabu, 13 Oktober 2021, dimana pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 49 orang, pasien sembuh bertambah 67 orang, dan pasien meninggal dunia 2 orang.
Dengan demikian secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif menjadi 113.354 orang, pasien sembuh 108.746 orang dan meninggal dunia 3.995 orang.
Rentin lanjut melaporkan, saat ini 8 kabupaten dan 1 kota masih berada pada zona kuning atau resiko rendah yakni Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Kota Denpasar.
Diinformasikan pula kasus aktif per hari ini sebanyak 613 orang, dimana berada di RS rujukan = 175/ 28,55 %, isolasi terpusat = 293/ 47,80 %, isolasi mandiri = 145/ 23,65 %. Sedangkan rincian tempat isolasi terpusat yakni dari kapasitas = 1.555 bed, terisi = 293 bed (18,84 %), tersisa = 1.262 bed (81,16 %). Terdapat 243 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kab / kota dan Provinsi Bali.
Sementara itu realisasi vaksin tahap pertama 3.374.230 orang (99,09%), realisasi vaksin tahap kedua 2.838.197 orang (83,35%), dari target 3.405.130 orang.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Rabu (Buda Kliwon Gumbreg) tanggal 6 Oktober 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Gubernur Koster menyampaikan, hal-hal baru yang mendapat penekanan dalam SE Nomor 18 tahun 2021 yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan: a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% sampai dengan pukul 22.00 Wita; b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua; c). Kunjungan kelompok masyarakat risiko tinggi diatur dengan ketentuan sebagai berikut: Penduduk berusia di atas 70 tahun tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun dalam kondisi sehat, dan tidak menunjukkan gejala Covid-19, serta harus didampingi orang tua; Ibu hamil diizinkan masuk ke mall setelah mendapatkan vaksinasi 2 kali dengan kondisi badan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19; d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 % dan waktu makan maksimal 60 menit; e). Bioskop di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan boleh dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung 50% dari kapasitas; dan f). Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.
Untuk daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan, dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan ketentuan sebagai berikut: a). Menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk; b). Pembatasan arus lalulintas ganjil-genap dicabut dengan tetap memperhatikan kapasitas keterisian fasilitas parkir.
‘’Setelah dilakukan evaluasi, kebijakan pemberlakuan ganjil-genap itu tidak efektif. Karena itu saya berdiskusi dengan bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut. Jadi dengan dikeluarkannya Surat Edaran yang baru ini, maka surat edaran Nomor 16 yang mengatur tentang ganjil-genap itu dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,’’ terang Gubernur.
Sedangkan untuk aktivitas keagamaan dan resepsi pernikahan, Gubernur asal Sembiran Buleleng ini menegaskan aktivitas keagamaan diizinkan dengan mengatur jumlah petugas dan umat maksimal 50% dari kapasitas atau 50 orang. Resepsi pernikahan diizinkan dengan jumlah tamu maksimal 20 orang pada saat bersamaan.
Gubernur Koster memaparkan, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua,dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Gubernur jebolan ITB Bandung ini lanjut mengimbau kepada Krama Bali untuk menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten dalam setiap aktivitas yang rawan kerumunan dan ruang tertutup.
‘’Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, terutama krama lanjut usia, komorbid, dan difabel, agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR,’’ ujar mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan, agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusatyang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan beratagar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.
‘’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus baru muncul karena belum vaksinasi, banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR, baru masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, saya mengingatkan marilah dengan tertib dan disiplin menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga sahabat, menjaga masyarakat, dan menjaga Bali, agar terhindar dari risiko penularan Covid-19, astungkara semua Krama Bali rahayu,’’ ujar Gubernur mengingatkan.
Gubernur juga menginformasikan hal yang sangat penting, bahwa Bali akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan internasional, yaitu akan dilaksaanakan Pertemuan Internasional Pengurangan Risiko Bencana, dan Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara G-20 (KTT G-20), tahun 2022. Selain itu, juga akan ada acara Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis (tanpa penonton), Indonesian Youth Championship U-20 yang akan diikuti oleh Club Eropa; Barcelona, Real Madrid, Manchester United, dan Chelsea, dan Indonesian All Star pada tanggal 1 – 8 Desember 2021 di Bali, dan BRI Liga 1, yang akan diikuti oleh 18 klub ternama di Indonesia, termasuk Bali United, pada bulan Desember 2021/Januari 2022.
Semua acara ini hanya akan bisa terlaksana, ungkap Gubernur Koster, dengan syarat penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, tidak terjadi lonjakan kasus baru, tingkat kesembuhan makin tinggi, angka kematian semakin menurun, jumlah kasus aktif terus menurun, tingkat vaksinasi tinggi, testing, tracing, dan treatment tinggi. ‘’Astungkara, semua itu dapat dicapai, sehingga semua acara penting itu akan dapat dilaksanakan sesuai rencana, yang akan berdampak secara positif terhadap pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, sebagai momentum Bali segera bangkit kembali,’’ pungkasnya. (gs)
KUNKER: Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/4/2026). (Foto: dpr.go.id)
Yogyakarta, baliilu.com — Inovasi pengelolaan limbah rumah tangga menjadi energi kembali mendapat perhatian. Minyak jelantah yang dikumpulkan ibu-ibu PKK di Semarang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini diolah di Kilang Cilacap menjadi bahan bakar pesawat (avtur). Hal ini sebagai bagian dari upaya pemanfaatan limbah sekaligus penguatan ketahanan energi nasional.
Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyebut program tersebut sebagai terobosan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus ekonomi masyarakat. “Tadi Bapak GM MOR IV menyampaikan bahwa di Semarang, di MOR IV Semarang, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada ibu-ibu dari PKK yang mengumpulkan minyak jelantah ini yang diolah di Kilang Cilacap untuk dijadikan avtur,” ujar Rokhmat Ardiyan usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi XII DPR RI ke Kota Yogyakarta, DIY, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat ini menegaskan bahwa minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah berbahaya kini memiliki nilai tambah ekonomi setelah diolah menjadi energi baru.
“Ini adalah terobosan yang sangat positif, di mana minyak jelantah atau minyak sampah yang bisa menjadi limbah berbahaya, kini diubah menjadi avtur,” jelasnya.
Menurut Rokhmat, keterlibatan masyarakat, khususnya kelompok ibu-ibu PKK, menjadi bagian penting dalam rantai pasok ekonomi sirkular. Selain mengurangi limbah rumah tangga, program ini juga berpotensi membuka sumber pendapatan baru di tingkat lokal.
Dengan demikian, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mendorong Pertamina untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga ketersediaan energi nasional, termasuk BBM dan LPG. Hal ini guna memperkuat ketahanan energi Indonesia.
“Harapannya Pertamina meningkatkan kinerja, meningkatkan stok BBM dan LPG, sehingga bisa terwujud ketahanan energi, swasembada energi, dan kemandirian energi,” sebutnya.
Program pengolahan minyak jelantah menjadi avtur ini dinilai sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat, BUMN, dan pemerintah dalam mendukung transisi energi berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan. (gs/bi)
RAKERCAB: Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Sabtu (25/4/2026). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pada Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus Kwarcab Buleleng, badan kelengkapan, kwartir ranting se-Buleleng, Dewan Kerja Cabang (DKC), serta Dewan Kerja Ranting (DKR).
Ketua Panitia Rakercab, I Dewa Made Susastra Ginata, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakercab menjadi forum penting untuk memperkuat perencanaan organisasi. Evaluasi program kerja sebelumnya dan penyusunan strategi ke depan menjadi fokus utama.
Ia menjelaskan, Rakercab 2026 mengusung tema penguatan Pramuka Buleleng dalam mendukung ketahanan pangan menuju Indonesia Emas. Forum ini juga menjadi ruang untuk merumuskan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan program.
Dalam pembahasan, peserta dibagi ke dalam empat komisi. Komisi A membahas kebijakan strategis, pendirian lembaga atau badan usaha, tata kelola aset, serta inovasi kwartir. Komisi B fokus pada program bina muda, binawasa, kesakaan, satuan komunitas, dan gugus darma.
Selanjutnya, Komisi C membahas aspek organisasi dan hukum, rencana penelitian dan pengembangan, serta program usaha, aset, kreativitas, dan inovasi. Sementara Komisi D mengulas bidang pengabdian masyarakat, bela negara, serta kehumasan dan informatika.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Bela Negara, dan Lingkungan Hidup Kwarda Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, menekankan pentingnya transformasi organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kita di pramuka ini hampir setiap hari bertemu lewat zoom, WA group, selalu bicara terkait organisasi yang kita cintai ini. Demi eksistensi organisasi ini, dan tetap relevan di kalangan muda, mau tidak mau kita harus merapat mengikuti digitalisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, program kepramukaan ke depan harus mengedepankan prinsip adaptif, kolaboratif, dan responsif. Menurutnya, tantangan seperti persoalan sampah di Bali perlu mendapat perhatian serius dari Gerakan Pramuka.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa keterlibatan Pramuka dalam penanganan bencana membutuhkan keterampilan khusus, tidak hanya mengandalkan tenaga dan semangat.
“Karena untuk terjun ke lokasi bencana perlu keterampilan khusus, tidak bisa modal tenaga dan semangat saja, perlu pengetahuan tentang teknik evakuasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan pentingnya Rakercab sebagai forum evaluasi dan perencanaan. Ia menyebut Rakercab 2026 menjadi wadah untuk mensosialisasikan program kerja tahun 2026 sekaligus merancang program kerja tahun 2027.
“Melalui Rakercab 2026 ini adalah wadah demokrasi mensosialisasikan program kerja 2026 dan merencanakan program kerja Kwarcab Buleleng 2027, serta melaksanakan evaluasi terhadap program kerja yang telah terlaksana,” ujarnya.
Pemerintah berharap Rakercab mampu menghasilkan program yang terukur dan sistematis, serta mampu menjangkau lebih banyak anggota Pramuka di Buleleng.
“Karena kami sangat yakin Pramuka menjadi salah satu organisasi yang sangat ideal untuk membentuk generasi muda yang cakap menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Melalui Rakercab ini, Kwarcab Buleleng didorong menyusun program yang inovatif, relevan, dan mampu menjawab tantangan zaman. (gs/bi)
TANAM MANGROVE: Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali.
Gubernur Koster menyampaikan pentingnya mangrove sebagai benteng alami untuk menjaga ekosistem Bali sekaligus memperkuat daya saing pariwisata global. Ia mengungkapkan bahwa cakupan ruang hijau di Bali saat ini masih berada di angka sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan.
“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujarnya.
Bukan Sekadar Memelihara, Tapi Memuliakan
Koster menekankan bahwa upaya penghijauan di Bali tidak sekadar program lingkungan, tetapi berakar kuat pada kearifan lokal yang diwariskan leluhur, yakni konsep Sad Kerthi. Dalam konteks pelestarian tumbuhan dan hutan, ajaran tersebut dikenal sebagai Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya “memuliakan tumbuh-tumbuhan”.
“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis mangrove dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta mencegah abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali, baik di wilayah utara maupun selatan.
Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana. Namun demikian, Koster menilai luasan tersebut masih perlu terus ditingkatkan untuk menahan laju abrasi.
“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.
Koster juga mengaitkan gerakan penghijauan dengan momentum budaya lokal seperti Tumpek Wariga, hari suci dalam kalender Bali yang dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanaman tidak harus menunggu hari tersebut, melainkan menjadikannya sebagai spirit berkelanjutan.
Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung seperti cerucuk, kuntul, dan koak sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Jamintel Reda Manthovani Puji Kekompakan Era Kepemimpinan Gubernur Koster
Sementara itu, Reda Manthovani menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan di bawah kepemimpinan Gubernur Koster.
“Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk lain dan memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, sebagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur Bali.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan secara simbolis kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Dari jumlah tersebut, 200 bibit ditanam langsung oleh para peserta yang hadir.
Harap Rutinitas Tanam Mangrove Diikuti Instansi Pemerintah dan Swasta Lain di Bali
Koster berharap inisiatif yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat diikuti oleh berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun vertikal, guna mempercepat pencapaian target luasan hutan dan ruang hijau di Bali.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya. (gs/bi)