Saturday, 18 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan

BALIILU Tayang

:

Bapenda Denpasar
PEMANTAUAN: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar saat melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024. (Foto: Hms Bapenda Dps)

Denpasar, baliilu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal yang diberikan Pemkot Denpasar telah dilaksanakan di tempat hiburan tersebut serta dampak dari penerapannya. Ada beberapa tempat hiburan di Denpasar yang dimonitoring.

Koordinator Happy Puppy Denpasar, Yande Wahyu mengatakan saat penerapan pajak 40 persen bagi usaha hiburan pada Januari 2024 sempat membuat was-was. Pasalnya ada penurunan kunjungan mencapai 50 persen dari hari biasanya setelah pandemi Covid-19. “Bahkan ada yang sudah datang, memilih batal,” akunya.

Dan setelah adanya kebijakan insentif pajak fiskal kemudian terjadi peningkatan kunjungan. “Saat ini tingkat kunjungan sudah kembali kurang lebih 90 persen dari normal. Ada penggunaan sampai 60 room dalam sehari sekarang,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wayan Armawan selaku General Manager EC Karaoke. Ia menyebut ada penurunan mencapai 40 persen saat diterapkan pajak hiburan 40 persen. Namun kini menurutnya sudah ada peningkatan setelah adanya penerapan insentif pajak fiskal 15 persen.

“Kenaikannya sekitar 30 persen. Meski begitu daya beli mereka menurun,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyetujui dan sekaligus menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau yang dikenal dengan Pajak Hiburan sebesar 15 persen.

Keputusan tersebut diambil setelah melaksanakan dengar pendapat bersama para pelaku usaha wajib pajak terkait penerapan pajak hiburan berdasarkan UU. No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar IGN Edy Mulya didampingi Sekretaris, I Dewa Gede Rai mengungkapkan sesuai penjadwalan monitoring pengenaan insentif fiskal ke tempat jasa seni dan hiburan dilakukan untuk memastikan kebijakan Walikota Denpasar memberikan insentif fiskal terhadap usaha hiburan tertentu seperti tempat karaoke, SPA diskotik dan sebagainya mulai Februari 2024.

Baca Juga  Puskesmas I Dentim Gelar Vaksin Booster II bagi Warga Masyarakat

“Kami memastikan bagaimana penerapan kebijakan insentif fiskal berbasis pengurangan pokok piutang pajak hiburan sebesar 15 persen dijalankan oleh para pengusaha jasa seperti, karaoke, SPA, diskotik hiburan lainnya,” kata Edy Mulya.

Pihaknya berharap kebijakan ini memberikan stimulus bagi dunia usaha mendorong pergerakan ekonomi di Kota Denpasar.

Kebijakan Walikota dengan memberikan penurunan pajak hiburan tertentu dimana awalnya dikenakan 40 persen, melalui kebijakan Walikota Denpasar memberikan insentif fiskal dengan pengenaan pajak sebesar 15 persen. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

Published

on

By

hut Monumen Bhuana Kertha
BANTUAN SOSIAL: Sekda Buleleng Gede Suyasa saat menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para Veteran Buleleng saat Upacara Peringatan HUT Bhuana Kertha ke-77 dan HUT LVRI ke-68. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam momentum memperingati HUT ke-77 Monumen Bhuana Kertha dan HUT ke-68 LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengajak seluruh pihak baik itu dari unsur pemerintah, Forkompinda, desa adat hingga masyarakat untuk selalu mengisi kemerdekaan dengan prestasi, kerja keras dan pengabdian untuk membangun bangsa dan negara serta bersatu mewujudkan Bhuana Kertha (Dunia yang damai, tentram kerta raharja). Demikian disampaikan dalam pidatonya pada upacara bendera di Monumen Bhuana Kerta, Desa Panji, Jumat (17/1).

Mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa Monumen Bhuana Kertha adalah monumen perjuangan yang dibangun untuk memperingati perjuangan rakyat Bali khususnya rakyat Buleleng. Bhuwana Kertha memiliki makna dunia yang damai, tentram, dan bebas dari segala macam hal. Terkait hal itu, tidak menilai mengenang sejarah lahirnya konteks monumen yang dibangun 77 tahun silam pada tanggal 17 Januari 1948 adalah wajib untuk menjaga keutuhan rakyat Bali. “Dahulu para pejuang kita membuat ikrar untuk mempertahankan wilayah dari kolonialisme Belanda yang ingin memecah belah rakyat Bali. Ikrar itu berbunyi, Bilamana Republik Indonesia Menang Meraih Kemerdekaan Seratus persen, di tempat ini akan Dipasang sebuah Pura Republik,” terang Sekda Suyasa.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Suyasa mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-68 tahun kepada LVRI dan ucapan terima kasih atas semangat serta dukungan yang selalu ditunjukkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Secara khusus meluangkan juga mengajak generasi penerus Bangsa untuk senantiasa melestarikan dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para Pahlawan. Hal itu wajib dilakukan sebagai motivasi dalam membangun Kabupaten Buleleng menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing berlandaskan Tri Hita Karana.

Selanjutnya Sekda Suyasa secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para Veteran Buleleng dan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama seluruh undangan Upacara Peringatan HUT Bhuana Kertha ke-77 dan HUT LVRI ke-68. (gs/bi)

Baca Juga  Memasuki Masa Purna Tugas, Kadisnaker Jimmy Sidharta Pamitan

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata, Polantas Polsek Denbar Sehari Tilang 6 Sepeda Motor

Published

on

By

polsek denbar
PENINDAKAN: Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol - Jl. Teuku Umar Denpasar, Kamis (16/1/2025) siang. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat (Denbar) melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Denpasar. Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib seperti tidak memakai helm, menjumpai hal tersebut dilakukan penindakan tilang secara humanis oleh petugas, Kamis (16/1/2025) siang.

Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menggunakan pola stasioner dan hunting system. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil yaitu petugas melaksanakan pemantauan di persimpangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Bila petugas menjumpai pelanggar lalu lintas akan langsung melakukan penindakan secara humanis.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trinadewi W, SH, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa, saat menemukan pelanggaran kasat mata personel Polantas melakukan penindakan di antaranya enam pelanggar tanpa menggunakan helm saat melintas di simpang Buagan dan telah diberikan sanksi tilang.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Memasuki Masa Purna Tugas, Kadisnaker Jimmy Sidharta Pamitan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng

Published

on

By

Dharma Tungga Polres Buleleng
KUNKER: Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat, 17 Januari 2025 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Buleleng. (Foto: Hms Polda Bali)

Buleleng, baliilu.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat, 17 Januari 2025 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Buleleng. Kapolda didampingi Wakapolda Bali, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Bali dan Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Kunjungan kerja Kapolda di Polres Buleleng disambut langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Buleleng, Ny. Dayu Bagus dan PJU Polres Buleleng.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan peresmian gedung Dharma Tungga Polres Buleleng yang selesai dibangun hingga mengecek ruangan pelayanan masyarakat. Tidak hanya itu, Irjen Pol. Daniel Adityajaya juga menyempatkan diri untuk memberikan arahan dan penghargaan kepada personel Polres Buleleng yang berprestasi.

Kapolda Bali beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan pengecekan lahan yang ditanami berbagai tanaman sayur-mayur.

Perlu diketahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan.

Program Asta Cita sendiri mencakup sejumlah inisiatif strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, yang salah satunya adalah melalui penanaman komoditas pertanian yang bernilai ekonomi tinggi.

Di pengujung kunjungan kerja di Wilkum Polres Buleleng Kapolda Bali dan rombongan juga menyempatkan diri mendatangi rumah personel Polres Buleleng yang sakit dan memberikan tali asih. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pasar Nyanggelan Panjer Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
Lanjutkan Membaca