Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ipung Heran, Berembus Kabar Pengaspalan Jalan di Lahan Miliknya atas Swadaya Masyarakat

BALIILU Tayang

:

ipung
Siti “Ipung” Sapura saat diwawancarai awak media. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Siti “Ipung” Sapura terheran-heran setelah belakangan mendengar kabar bahwa lahan miliknya di Desa Serangan, Denpasar Selatan, yang digunakan sebagai jalan, pengaspalannya dilakukan atas dasar swadaya masyarakat. Ipung merasa heran, pasalnya jika pun benar itu adalah proyek swadaya masyarakat, apa dibenarkan mengaspal tanah tanpa sepengetahuan pemiliknya?

Seperti diketahui polemik lahan seluas 7 are yang dijadikan jalan di Kampung Bugis, Serangan semakin panas. Karena, hingga saat ini makin tidak jelas siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas pengaspalan lahan milik Siti Sapura alias Ipung itu.

Polemik lahan yang dijadikan jalan ini memang cukup panjang. Bermula ada kabar yang masuk dari salah satu prajuru di Desa Serangan, I Nyoman Nada ke telinga Siti Sapura alias Ipung selaku ahli waris dari Daeng Abdul Kadir menyebut bahwa lahannya diaspal karena lahan itu milik PT. BTID.

Pihak PT. BTID mengatakan bahwa lahan itu miliknya berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.480/Menlhk-Setjen/2015. Namun hal itu terbantahkan melalui Kasatgas Polhut Tahura Agus Santoso.

Ditemui di lokasi di Serangan, Senin (26/2/2022) Agus Santoso mengatakann pihaknya tidak berani berbicara banyak soal tanah milik Daeng Abdul Kadir karena tanah itu di luar kawasan kehutanan. Agus Santoso menyatakan tanah tersebut bukan kewenangan Dinas Kehutanan.

Pihaknya tak punya kapasitas menangani tanah di luar kawasan hutan. Pernyataan Agus Santoso ini akhirnya ditindaklanjuti dengan dikeluarkan surat yang menyatakan bahwa tanah milik Daeng Abdul Kadir tidak masuk dalam kawasan tahura.

Setelah itu dilakukanlah penutupan jalan pada hari Rabu, 9 Maret 2022. Usai penutupan jalan itu, langsung digelar rapat di kantor Lurah Serangan. Nah saat itu, Nyoman Nada menghubungi Ipung dan mengatakan bahwa tanah itu adalah milik Pemkot Berdasarkan SK Walikota Denpasar No. 188.45/575/HK/2014. SK Walikota ini terbit mengacu pada berita acara penyerahan tertanggal 2 Mei 2016 di Kantor Lurah Serangan. Ternyata dalam SK itu tidak mencantumkan nama Jalan Tukad Punggawa, yang ada hanya Jalan Tukad Punggawa I.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri “Pujawali” di Pura Sakenan Serangan

Sementara lahan milik Ipung yang diaspal hotmix itu bernama Jalan Tukad Punggawa tidak pakai I, II dan seterusnya. Ipung kepada media sempat mengatakan ada kejanggalan antara SK dan berita acara penyerahan tanah oleh BTID. Ipung menyebut, SK itu keluar tahun 2014, sedangkan berita acara penyerahan muncul tahun 2016.

Tentang hal ini, Ipung heran, bagaimana mungkin SK yang katanya lahir dari berita acara penyerahan bisa keluar duluan. “Emang bisa anaknya belum ada sudah dibuat akte kelahiran, aneh kan,” kata Ipung saat itu yang juga mengatakan bahwa SK ini dianggapnya tidak berlaku.

Karena merasa tidak ada jawaban dan tidak ada aksi dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tanahnya,  Ipung lantas melayangkan surat ke sejumlah pejabat. Bahkan Ipung kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) bersurat hingga ke KPK dan Presiden RI Joko Widodo.

Tak hanya itu, Ipung juga bersurat ke Walikota dan melayangkan somasi kepada Jro Bendesa Adat Serangan, Lurah Serangan dan Camat Denpasar Selatan. Namun belum juga semua surat ini dibalas, Ipung kembali mendapat kabar dari Nyoman Nada bahwa jalan yang dibangun di lahannya itu adalah proyek swadaya masyarakat.

Nyoman Nada saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022) juga membenarkan. Dikatakannya, pengaspalan jalan itu awalnya merupakan program dari desa. Saat itu, dibuatlah tim yang namanya tim 9. Dan menurut Nada, beberapa anggota tim 9 saat ini sudah ada yang meninggal dunia.

Tim 9 ini, menurut Nada bekerja dengan mencari aspal. “Dulukan masih aspal yang pakai drum itu, akhirnya dibuatlah jalan. Ya begitu, cuma waktu itu jalan itu pakai aspal gitu kan tidak kuat lama,” ungkapnya.

Sementara soal pembebasan lahan khususnya lahan milik Daeng Abdul Kadir, Nada mengatakan bahwa memang dulu tanah itu sudah ada jalan. Tapi jalan itu memang dikatakan Nada adalah tanah orang (Ipung). Padahal masih menurut Nada tanah itu bukan jalan umum, tapi tanah orang.

Baca Juga  Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

Dikatakan pula bahwa, meski tanah itu ada pemiliknya, tapi pada saat dilakukan pengaspalan Nada mengatakan tidak ada yang merasa keberatan. “Jadi waktu diaspal pertama dengan aspal drum itu tidak ada yang protes, dan jalan itu diaspal sebelum eksekusi,” jelasnya lagi.

Pernyataan Nada ini mendapat bantahan keras dari ipung. Ipung kepada media menilai Nada plin plan, dan berkata bohong demi menyelamatkan kepentingan yang lebih besar. Menurut Ipung, Nada bukan saja sebagai prajuru Desa Adat Serangan, dia juga Humas PT. BTID, tentu sangat masuk akal jika dia tidak punya posisi yang tepat karena sarat dengan kepentingan, entah itu pribadi atau pihak lain.

“Pernyataan Nada yang mengatakan bahwa saat tanah itu diaspal menggunakan drum tidak ada yang keberatan, saya katakan sejak tahun 2009 sampai tahun 2020 tanah tersebut adalah menjadi ‘tanah sengketa’, apakah dibenarkan ada pihak-pihak yang berani masuk atau mengakui atau mengalihfungsikan tanah tersebut di saat proses hukum belum selesai,” tegas Ipung.

Atas kasus ini, Ipung pun meminta kepada para pejabat terkait untuk tidak ‘memprovokasi’ masyarakat Serangan karena mereka adalah teman-teman dan saudara saya. Dengan mengatakan tanah atau jalan itu hasil dari swadaya masyarakat, artinya ada upaya untuk membenturkannya dengan warga.

“Tolong taati semua putusan pengadilan yang saya miliki dari tahun 1974 sampai 2020, mulai dari putusan Pengadilan Negeri sampai putusan Mahakamah Agung,” pungkasnya. (wie/gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Mahayastra Lepas Penerima Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Published

on

By

bantuan pendidikan gianyar
MELEPAS PENERIMA BANTUAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra melepas peserta penerima bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi program satu tahun bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gianyar, Rabu (3/6), di Taman Maheswara, Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar. Program ini merupakan salah satu implementasi misi keempat Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing melalui pendidikan yang maju dan berkualitas.

Dalam arahannya, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki keahlian khusus terus meningkat seiring perkembangan dunia kerja. Salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kebutuhan atas tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli saat ini semakin meningkat. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja,” ujar Bupati Mahayastra.

Bupati asal Payangan itu juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), yang berlangsung sangat cepat di era revolusi industri. Menurutnya, lembaga pelatihan harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri agar dapat melahirkan lulusan yang kompeten, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Perubahan ini telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi para pekerja dan pengusaha. Namun, kami yakin pada sektor hospitality masih banyak fungsi dan pekerjaan yang tidak akan tergantikan oleh tenaga mesin,” imbuhnya.

Selain kompetensi teknis, Bupati Mahayastra menekankan pentingnya membangun mental yang kuat dan keberanian dalam menunjukkan kemampuan diri. Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki tidak akan berkembang secara optimal apabila tidak dibarengi dengan keberanian untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri “Pujawali” di Pura Sakenan Serangan

“Setinggi apapun pengetahuan yang dimiliki, apabila tidak berani menunjukkan kemampuan dan tampil di depan, maka kita akan tetap berada pada titik yang sama. Karena itu, tunjukkan kemampuan yang dimiliki. Jika melakukan kesalahan, kita masih bisa memperbaikinya,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga mengungkapkan rasa syukurnya karena program bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada hari ini saya merasa sangat berbahagia karena proses bantuan kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sudah dapat berjalan dengan baik. Ini juga menjadi hari yang membahagiakan bagi adik-adik sekalian karena telah memperoleh kesempatan untuk mengakses program pemerintah daerah guna meningkatkan kompetensi sehingga siap bersaing dan diterima di pasar kerja,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga berpesan kepada para pengelola LPK agar terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan agen pemberangkatan maupun perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Saya berharap LPK fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas serta menjalin kerja sama dengan agen atau perusahaan penempatan untuk mempercepat proses penyaluran lulusan ke dunia kerja. Kepada adik-adik yang telah diterima di LPK, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Raihlah masa depan melalui pendidikan berbasis kompetensi, fokus pada tujuan, sehingga tahun depan dapat lulus dengan sertifikat kompetensi dan siap bersaing di dunia kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Gede Suardana Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan biaya kontribusi pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan berdaya saing. Program ini juga memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang belum dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan ekonomi.

Baca Juga  Pjs. Walikota Dewa Mahendra "Ngaturang Bhakti Pujawali" di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 8 Oktober

“Peserta penerima manfaat merupakan lulusan SMA/SMK sederajat yang termasuk dalam angkatan kerja produktif dengan batas usia maksimal 25 tahun, serta berasal dari masyarakat Kabupaten Gianyar yang masih memerlukan bantuan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suardana Putra menjelaskan bahwa dari target 400 penerima bantuan yang dicanangkan pada tahun 2026, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 345 orang.

“Setelah melalui sosialisasi yang dilakukan pada berbagai media, jumlah pendaftar mencapai 345 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang tidak lolos seleksi administrasi karena melebihi batas usia dan ber-KTP di luar Kabupaten Gianyar. Pada tahap wawancara, 26 orang dinyatakan tidak lolos, terdiri atas enam orang tidak mengikuti wawancara, enam orang memilih beasiswa program S1 dari Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan 14 orang mengundurkan diri. Selanjutnya, pada tahap seleksi akhir melalui visitasi rumah, ditetapkan sebanyak 204 penerima manfaat. Sebanyak 20 calon penerima mengundurkan diri, sedangkan sisanya berada pada kelompok desil 6–10 berdasarkan data Kementerian Sosial,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dobrak Stigma Kaku, Satpol PP Buleleng Luncurkan Inovasi “SABA POL PP” di Bulan Bung Karno

Published

on

By

SABA POL PP
SABA POL PP: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng meluncurkan program inovasi teranyar bertajuk "SABA POL PP" (Satu Hari Bersama Satpol PP). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan terobosan berani untuk mengikis stigma negatif di masyarakat. Melalui program inovasi teranyar bertajuk “SABA POL PP” (Satu Hari Bersama Satpol PP), korps penegak peraturan daerah (Perda) ini membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat untuk merasakan langsung dinamika bertugas di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Rabu (3/6) selaku penanggung jawab utama menegaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas tantangan komunikasi publik. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang Satpol PP dengan sudut pandang lama—sebagai aparat yang kaku, galak, dan konfrontatif.

“Melalui SABA yang menawarkan pengalaman langsung ini, kepatuhan hukum masyarakat diharapkan tumbuh secara tulus atas dasar kesadaran internal (commitment), bukan lagi karena takut dihukum (compliance),” tambah Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Menariknya, peluncuran program ini sengaja diselenggarakan dalam momentum memperingati Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026. Langkah ini diambil bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mengimplementasikan ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya nilai “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Semangat nasionalisme dan kemanusiaan sang Proklamator diadopsi untuk membentuk pola penegakan hukum yang berkarakter, sopan, serta mengutamakan musyawarah dan gotong-royong.

Program ini menyasar berbagai elemen masyarakat di Wilayah Kabupaten Buleleng, mulai dari masyarakat umum, anggota Satlinmas desa/kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Langkah berani ini diharapkan mampu meruntuhkan tembok pembatas yang selama ini memisahkan petugas dengan masyarakat. Dengan mengubah pendekatan dari yang semula berbasis kekuasaan (power-based) menjadi berbasis hubungan (relationship-based), wajah penegakan hukum di Gumi Denbukit kini selangkah lebih maju—berkarakter, berbudaya, dan yang terpenting: humanis. Pada akhirnya, ketertiban wilayah yang damai tidak akan bisa tegak jika hanya mengandalkan anggota Satpol PP di lapangan, melainkan harus lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang merasa memiliki kotanya sendiri. (gs/bi)

Baca Juga  Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Buka Marga Fest II Tahun 2026, Dorong Pelestarian Seni Budaya dan Penguatan Potensi Lokal

Published

on

By

Marga Festival
MARGA FESTIVAL II 2026: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Marga Festival II Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Marga, Tabanan, Selasa, (2/6) malam. Pembukaan festival ditandai dengan prosesi nepak punggelan Barong Ket oleh Bupati Sanjaya sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan festival yang akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 2 hingga 6 Juni 2026.

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimcam Marga, para Perbekel, Bendesa Adat se-Kecamatan Marga, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat Marga, unsur Forkopimcam, para Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia yang telah berhasil menyelenggarakan Marga Festival untuk kedua kalinya. Festival Kecamatan dikatakannya merupakan gagasan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai potensi desa melalui ruang-ruang kreativitas yang dapat diaktualisasikan oleh masyarakat.

Menurutnya juga, festival tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni budaya, melainkan juga sarana menggerakkan berbagai potensi daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal. “Festival kecamatan ini digagas untuk memantik munculnya potensi-potensi terbaik dari desa. Jika kegiatan lahir dari bawah dan berasal dari kebutuhan masyarakat, maka manfaatnya akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Sanjaya.

Selain itu, Ia juga menaruh harapan besar agar Marga Festival terus berkembang menjadi agenda kebanggaan masyarakat Kecamatan Marga sekaligus menjadi sarana pelestarian seni budaya, peningkatan prestasi generasi muda, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif seluruh komponen daerah.

Baca Juga  Pjs. Walikota Dewa Mahendra "Ngaturang Bhakti Pujawali" di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 8 Oktober

“Saya yakin Marga Festival akan semakin semarak dari tahun ke tahun. Dengan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat, Kecamatan Marga mampu menunjukkan kualitas dan potensi terbaiknya sebagai kebanggaan Kabupaten Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuh Sanjaya.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi daerah yang dimiliki. “Kita tunjukkan bahwa Kecamatan Marga tidak kalah saing dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tabanan. Melalui festival ini, seni budaya, pendidikan, ekonomi masyarakat hingga potensi lokal dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Sementara itu, Camat Marga, I Gede Putu Adhi Putra Adiksa selaku Ketua Panitia Marga Festival II Tahun 2026, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival tahun ini mengusung tema “Melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal dan Pariwisata” yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Selama lima hari pelaksanaan, festival menghadirkan berbagai kegiatan dan perlombaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari desa dinas, desa adat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pelaku UMKM. Beragam atraksi seni budaya seperti tari, baleganjur, barong, gong kebyar, dolanan tradisional, lomba aksara Bali, pidarta Bahasa Bali, lomba bahasa Inggris, hingga penampilan kreativitas siswa sekolah turut meramaikan festival.

Tidak hanya itu, sebanyak 70 pelaku UMKM dilibatkan dalam festival guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Berbagai kegiatan sosial juga diselenggarakan, antara lain pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian kacamata gratis, donor darah, serta vaksinasi rabies gratis melalui kolaborasi bersama instansi terkait. Puncak kegiatan festival akan dimeriahkan dengan Lomba Barong Bangkung se-Kabupaten Tabanan yang diikuti 30 peserta dengan total hadiah pembinaan sebesar Rp 15 juta. (gs/bi)

Baca Juga  Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Densel bersama Polda Bali Laksanakan KRYD di Serangan

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca