Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

BALIILU Tayang

:

de
Jalan yang dibangun di atas lahan milik Siti Sapura di kawasan Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, yang ditutup, Rabu (9/3/2022). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Siti Sapura membuktikan ucapannya untuk menutup jalan yang dibangun di atas lahan miliknya di kawasan Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Rabu (9/3/2022).

“Sebenarnya saya bukan orang yang keras ya, bukan orang yang tidak bisa bertoleransi, bukan yang tidak bisa diajak bicara, bukan yang tidak punya hati. Saya punya semua itu sebagaimana manusia pada umumnya,” ucap Siti Sapura yang akrab disapa Ipung saat ditemui awak media, Rabu (9/3/2022) di Denpasar.

Ipung lanjut mengaku sudah lelah karena tanah miliknya terus-menerus diganggu oleh oknum-oknum sejak tahun 1974, setelah ayahnya Daeng Abdul Kadir meninggal dunia.

Di antaranya 36 KK yang menempati dan membuat bangunan di atas tanah miliknya dengan dalil tanah tersebut wakaf dari Cokorda Pemecutan, almarhum. “36 KK itu menempati tanah saya yang tadinya setengah hektare adalah kosong. Mereka ini tiba-tiba datang sebagai seorang penggugat yang mengatakan dia adalah orang Bugis, padahal mereka tidak ada satu pun dari 36 KK itu orang Bugis,” tuturnya.

Pada tanggal 3 Januari 2017, Ipung yang secara sah selaku pemilik kemudian melakukan eksekusi lahan yang ditempati secara ilegal oleh 36 KK tersebut.

Namun tiba-tiba pada tahun 2021, PT BTID mengklaim sebagian tanah milik Ipung adalah tanah eks kehutanan. Itu dilakukan PT BTID dengan menyurati Desa Adat Serangan. Ipung lantas mempertanyakan klaim sepihak PT BTID. Pasalnya, tanah miliknya yang dibangun jalan oleh PT BTID berada paling ujung atau di sebelah timur, dan sebelumnya lagi ada dua objek bidang tanah.

“Tanah ini satu garis lurus dengan tanah saya, kenapa yang dua blok ini diakui sebagai tanah hak milik, kenapa yang 1,12 hektare ini tidak diakui? Aneh gak. Sedangkan saat dia membikin jalan, saat itu ahli waris pemilik tanah, almarhum Muhamad Taib dipanggil ke kantor lurah sebelum berita acara ditandatangani pada tanggal 27 April 2016, kalau tanahnya akan dijadikan jalan,” bebernya.

Baca Juga  Pjs. Walikota Dewa Mahendra "Ngaturang Bhakti Pujawali" di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 8 Oktober

“Logikanya berpikir kemana itu yang menyebabkan saya marah, sedangkan pada saat penandatanganan tanggal 2 Mei 2016, ahli waris pemilik tanah almarhum Muhamad Taib diundang, diajak bicara. Sedangkan saya, jangankan diundang, malah dia mengklaim tanah eks eksekusi milik mereka, itulah kenapa saya memilih menutup jalan itu,” sambungnya.

Ipung dengan tegas menyatakan bukan orang jahat dan tidak mau bertoleransi. Sebagai anak Daeng Abdul Kadir, dirinya mengaku bisa diajak bicara. Karena ketika membeli tanah pada tahun 1957, ayahnya menggunakan uang, bukan memakai kertas.

“Kalau anda mau pakai jalan umum, tolong dong ngomong sama saya. Mau bagaimana, tapi kalau sampai mau pakai jalan 1 sampai 3 meter aku ikhlaskan kok. Tapi ini 112 meter x 6 meter, logikanya bagaimana, saya bukan orang jahat, ajak saya bicara,” tandasnya.

Ia juga mengaku empat kali dihubungi tak lama setelah menutup jalan dan disuruh menghadap ke Kantor Camat Denpasar Selatan. Penelepon mengatakan ia diundang oleh Sekda Kota Denpasar, Lurah Serangan dan Bendesa Adat Serangan.

Namun dikarenakan undangan tersebut tak layak karena merasa dipanggil seenaknya, Ipung memilih untuk tidak datang. “Saya bertanya begini, apa dipikir saya anak pembantumu yang bisa dipanggil seenak hatimu. Apakah itu menghargai saya sebagai anak manusia. Bukannya saya minta dihargai terlalu tinggi, tapi etika kalian yang gak ada. Polisi saja loh, memanggil seorang terlapor atau saksi pakai surat, kok ini seenak udelnya,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana saat terjun langsung ke lokasi kepada awak media mengatakan dari informasi Lurah Serangan bahwa jalan ini merupakan milik Kota Denpasar. Karena itu, pihaknya berani menyuruh melakukan pembongkaran. Namun, Sumarsana menegaskan, jika pihak yang menutup jalan merasa mempunyai hak agar berkoordinasi dengan memperlihatkan bukti hak kepemilikannya. (gs/bi)

Baca Juga  Ipung Heran, Berembus Kabar Pengaspalan Jalan di Lahan Miliknya atas Swadaya Masyarakat

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Malam Apresiasi Puncak HUT Ke-79 Koperasi

Kukuhkan Pengurus KD-KMP, Perkuat Peran Koperasi di Denpasar

Loading

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Malam Apresiasi Puncak HUT Ke-79 Koperasi Indonesia di Lapangan Lumintang
MALAM APRESIASI: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri Malam Apresiasi Puncak Peringatan HUT Ke-79 Koperasi Indonesia yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (19/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Malam Apresiasi Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Koperasi Indonesia yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Minggu (19/7). Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, kegiatan tersebut turut dihadiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar Wayan Sutama, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar.

Pada kesempatan itu, Jaya Negara mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Penggerak Percepatan Berusaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD-KMP) Kota Denpasar. Selain itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, juga melantik Pengurus Dekopinda Kota Denpasar. Prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan koperasi agar semakin mampu berperan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar.

Di sela-sela kegiatan Walikota Jaya Negara menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus memperkuat sinergi dengan gerakan koperasi. Menurutnya, momentum Hari Koperasi Indonesia ke-79 menjadi langkah bersama dalam membangun koperasi yang sehat, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar Maju dan Indonesia Berjaya. Pemerintah, kata Jaya Negara, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh insan koperasi demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Jaya Negara menjelaskan, saat ini Kota Denpasar memiliki sekitar 1.200 koperasi, dengan sekitar 520 koperasi yang aktif menjalankan kegiatan usaha. Keberadaan koperasi tersebut mampu menyerap hampir 2.400 tenaga kerja serta mengelola aset mencapai sekitar Rp 3,4 triliun.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi berbasis kerakyatan,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Densel bersama Polda Bali Laksanakan KRYD di Serangan

Lebih lanjut, Jaya Negara mendorong seluruh koperasi agar memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, termasuk program penjaminan kredit daerah melalui Jamkrida. Jaya Negara mengungkapkan, hingga saat ini baru 87 koperasi yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama Dinas Koperasi dan UMKM akan terus mendorong optimalisasi akses pembiayaan guna memperkuat permodalan koperasi dan UMKM sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara lebih luas.

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi Made Parama Dyaksa, mengatakan rangkaian HUT Ke-79 Koperasi diisi berbagai kegiatan edukatif, mulai dari sosialisasi perkoperasian, pameran produk unggulan, workshop transformasi digital, hingga pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi.

Sementara Ketua Dekopinda Kota Denpasar Ida Ayu Made Dwijayanthi, juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, serta mempercepat transformasi digital koperasi.

Pada malam apresiasi tersebut juga diserahkan penghargaan kepada koperasi berprestasi tahun 2026 dalam berbagai kategori, termasuk Organizational Value, Business Value, Social Value, peningkatan kelembagaan, dan operasional Koperasi Merah Putih. Kegiatan ditutup dengan peluncuran aplikasi Siwa Kerti, sebuah inovasi digital yang diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan integrasi jaringan koperasi di seluruh Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Bali Bacakan Pendapat Akhir Gubernur, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama

Published

on

By

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali
PENDAPAT AKHIR GUBERNUR: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membacakan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (20/7). Sebelumnya, DPRD Provinsi Bali menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda yang dibacakan oleh Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Drs. Gede Kusuma Putra.

Dalam laporannya, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. DPRD juga mencatat bahwa indikator makro ekonomi Bali secara umum lebih baik dibandingkan rata-rata nasional, meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, Indeks Gini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan inflasi. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

DPRD juga mencermati realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 88,42 persen dari target sehingga menghasilkan surplus anggaran. Atas hasil pemeriksaan BPK RI, DPRD turut menyoroti dua temuan utama terkait pengelolaan hibah dan pelaksanaan jasa manajemen konstruksi. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menindaklanjuti rekomendasi BPK melalui penguatan verifikasi, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain optimalisasi penerimaan daerah, percepatan pencapaian target Zero Rumah Tidak Layak Huni pada 2029, penyusunan kebijakan afirmasi untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Bali, pemanfaatan aset pemerintah pusat yang terbengkalai, penyusunan regulasi kerja sama antardaerah terkait imbal jasa lingkungan, serta penguatan keamanan kawasan pariwisata melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Gubernur Bali dalam Pendapat Akhir yang dibacakan Wakil Gubernur menyampaikan bahwa seluruh pandangan, saran, koreksi, dan rekomendasi DPRD merupakan wujud kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Raperda tersebut merupakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga disiplin fiskal, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Selanjutnya, Raperda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Menutup rangkaian pembahasan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya menyampaikan bahwa setelah mendengarkan laporan akhir DPRD dan Pendapat Akhir Gubernur Bali, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali melalui persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca