Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jalankan Arahan Presiden RI, Gubernur Koster Pimpin Rakor Forkopimda Se-Bali

Perkuat Penanganan Sampah dan Tata Kelola Pariwisata

Loading

BALIILU Tayang

:

Rakor Forkopimda Bali
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provinsi serta Kota/Kabupaten se-Bali, bertempat di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Kamis (19/2/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat koordinasi nasional beberapa waktu lalu, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provinsi serta Kota/Kabupaten se-Bali, bertempat di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Kamis (19/2/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Bali secara terpadu, khususnya dalam menjaga kualitas lingkungan, memperkuat tata kelola pariwisata, serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan berlandaskan visi Bali Era Baru.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa Presiden RI memberikan perhatian khusus kepada Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama dunia, sehingga berbagai persoalan yang dapat memengaruhi citra pariwisata harus ditangani secara serius dan terpadu.

“Sesuai arahan Presiden, Bali mendapat perhatian khusus karena merupakan tujuan wisata dunia. Salah satu yang menjadi penekanan adalah persoalan sampah, terutama sampah di pantai yang dapat merusak citra pariwisata Bali,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur mencontohkan kondisi di sejumlah pantai, seperti Pantai Kuta di Kabupaten Badung, yang mengalami peningkatan volume sampah kiriman saat musim tertentu, khususnya pada bulan Desember hingga Januari akibat arus laut. Untuk itu, Gubernur meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya menangani sampah di pantai, tetapi juga sampah di daratan, sungai, dan danau. Ini harus menjadi gerakan bersama. TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat harus terlibat aktif,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan program strategis Pemerintah Provinsi Bali melalui Gerakan Bali Bersih Sampah di Sungai, Laut, dan Pantai se-Bali, yang akan dicanangkan secara serentak pada 1 Maret 2026, dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, desa adat, komunitas lingkungan, serta masyarakat luas. Program ini bertujuan menjaga ekosistem laut, melindungi keindahan pantai, serta mempertahankan citra Bali di mata wisatawan domestik dan internasional.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kerja Keras dan Kerja Sama Dewan atas Dirampungkan Dua Raperda Terakhir Ditetapkan Jadi Perda

Selain penanganan sampah, rapat koordinasi juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, antara lain penertiban spanduk dan reklame ilegal, penataan kabel listrik dan telekomunikasi, pengendalian kemacetan lalu lintas, penguatan keamanan dan ketertiban, serta pengendalian alih fungsi lahan produktif.

Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Bali harus mengambil langkah tegas dan terukur untuk menjaga kualitas lingkungan, estetika wilayah, serta keberlanjutan pembangunan Bali.

“Kita harus bergerak bersama, memperkuat koordinasi, dan memastikan Bali tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi tanggung jawab seluruh pemerintah kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data indikator makro pembangunan, kondisi Bali menunjukkan capaian positif dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,82 persen, tingkat kemiskinan 3,42 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,45 persen, yang merupakan salah satu yang terendah secara nasional.

Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa keberhasilan pembangunan harus diiringi dengan penguatan tata kelola lingkungan, budaya, dan pariwisata agar Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan dunia yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali berkomitmen memperkuat sinergi, mempercepat implementasi program strategis, serta memastikan Bali tetap menjadi daerah yang bersih, tertata, aman, dan berdaya saing global. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Gubernur Koster Didampingi Walikota Denpasar Tinjau Operasional Pelabuhan Sanur

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  ‘Pemprov Bali Hadir’ Beri Bantuan Warga Kurang Mampu di Desa Bondalem

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kerja Keras dan Kerja Sama Dewan atas Dirampungkan Dua Raperda Terakhir Ditetapkan Jadi Perda

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca