Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jalin Kerja Sama Internasional, Tim FP Unud Kunjungi Jepang

Tingkatkan Kerja Sama Internasional dengan Colege Of Agriculture Ibaraki University dan School Of Agriculture Meiji University Japan

Loading

BALIILU Tayang

:

fp
Tim Fakultas Pertanian Unud terdiri dari Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. I Nyoman Gede Ustriyana, Koprodi S2 Bioteknologi Pertanian Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, dan Ketua UP3M Dr. I Putu Sudiarta foto bersama saat mengunjungi Jepang. (Foto: ist)

Jepang, baliilu.com – Dalam rangka menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan College of Agriculture Ibaraki University (IU), Japan dan School of Agriculture Meiji University, Japan, Fakultas Pertanian Universitas Udayana (FP Unud) melaksanakan kunjungan ke Jepang, pada tanggal 19-24 Desember 2022.

Tim Fakultas Pertanian Unud terdiri dari Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. I Nyoman Gede Ustriyana, Koprodi S2 Bioteknologi Pertanian Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, dan Ketua UP3M Dr. I Putu Sudiarta.

Pada 20 Desember 2022, kegiatan diawali dengan melakukan kunjungan ke Lab. Microbial Ecology dan diterima oleh Prof. Dr. Kazuhiko Narisawa, dilanjutkan ke Lab. Soil and Environmental Science bersama Dr. Sakagami Nobuo. Pada kesempatan tersebut Tim Fakultas Pertanian Unud bertemu dengan lulusan Magister Bioteknologi yang sedang menempuh S3 yakni Citra dan Karta di Lab. Microbial Ecology.

Dilanjutkan pada 21 Desember 2022, dilakukan rapat secara formal dengan dekan Collage of Agriculture Ibaraki University Japan, Prof. Yuji Miyaguchi, Ph.D. Dalam kesempatan tersebut dibicarakan peluang kerja sama berupa Cotutelle Program for Master’s Degree yang akan direncanakan 2023, dimana pihak Ibaraki dan Unud setuju untuk menjalin kerja sama tersebut dan telah diajukan ke JASO untuk mendapatkan beasiswa.

Pada 22 Desember 2022 dilakukan kunjungan ke kebun percobaan Ami Campus College of Agriculture Ibaraki University Japan di bawah Koordinir Prof. Dr. Sato. Pada kesempatan tersebut dijelaskan tentang teknologi menanam melon dan stroberi di rumah kaca yang sangat berguna pada pengembangan Kebun Percobaan Fakultas Pertanian.

 Pada 23 Desember 2022 delegasi Unud diterima oleh Dekan School of Agriculture Meiji University yang dikoordinir oleh Dr. Fumitaka Shiotsu. Pada pertemuan tersebut membicarakan tentang join study yang akan dilakukan pada 3-8 September 2023 di Bali. Pertemuan ini akan melibatkan 8 mahasiswa S1 bersama dengan mahasiswa Universitas Udayana. Selain itu juga disepakati komitmen Meiji untuk mendukung PKKM yang akan diajukan oleh Prodi S1 Agroekoteknologi FP Unud.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu, FP Unud Gelar Pelatihan ‘’Updating Website’’

“Dengan adanya kunjungan ke Ibaraki University (IU) dan Meiji University, diperoleh 2 kegiatan yang akan direncanakan pada tahun 2023 berupa Cotutelle Program for Master’s Degree antara Prodi Magister Bioteknologi Pertanian dengan The Graduate School of Agriculture Ibaraki University (IU). Sedangkan dengan School of Agriculture Meiji University, Japan berupa join study yang akan diadakan 3-8 Desember 2023,” ujar Dekan Fakultas Pertanian Unud Prof. Dr. I Nyoman Gede Ustriyana.

Lebih lanjut Prof. Ustriyana juga menjelaskan bahwa kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mendukung kegiatan yang akan diajukan oleh Prodi S1 Agroekoteknologi berupa proposal PKKM terkait kesediaan mitra untuk menjadi tenaga pakar di bidang hydroponic, smart farming dan bioteknologi. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2436-Fakultas-Pertanian-Universitas-Udayana-Jalin-Kerjasama-Internasional-dengan-Colege-Of-Agriculture-Ibaraki-University-dan-School-Of-Agriculture-Meiji-University-Japan.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  FH Unud dan FH UNPAZ Teken Kerja Sama Internasional Pendirian Prodi Doktor Ilmu Hukum

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Mahasiswa PSSKPPN FK Unud Ikuti ‘’Student Exchange’’ di Kobe Women’s University Jepang

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Tingkatkan Perolehan KI, FP Unud Gelar Lokakarya

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Prof. Christine PETR: Manfaatkan Medsos untuk Bangun Loyalitas Wisatawan ke Bali

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pangkas Birokrasi Belanja, Pemkab Jembrana Akselerasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Published

on

By

pemkab jembrana
SOSIALISASI: Mewakili Bupati Kembang Hartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menghadiri Sosialisasi Implementasi dan Penyerahan Simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada para Kepala Perangkat Daerah di lantai 2 Aula Jimbarwana, Rabu (3/6). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat memotong jalur birokrasi pembayaran dengan mengakselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah strategis ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Implementasi dan Penyerahan Simbolis KKPD kepada para Kepala Perangkat Daerah di lantai 2 Aula Jimbarwana, Rabu (3/6).

Mewakili Bupati Kembang Hartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menyatakan bahwa kehadiran KKPD dirancang khusus untuk mengubah paradigma lama. Sistem ini memberikan solusi pembayaran instan secara nontunai tanpa harus menunggu proses pencairan anggaran konvensional yang memakan waktu lama.

“Penerapan KKPD ini adalah kebutuhan riil untuk memangkas birokrasi pembayaran demi percepatan penyerapan anggaran. Dengan sistem cashless,transaksi berjalan lebih cepat, aman, dan transparan, sekaligus meminimalisasi risiko penyimpangan (fraud) serta mengurangi dana mengendap (idle cash) di bendahara,” ujar Sekda Budiasa.

Lebih lanjut, Budiasa mengingatkan bahwa penandatanganan Berita Acara Serah Terima KKPD ini membawa tanggung jawab besar. Ia memberikan empat instruksi khusus kepada para Pengguna Anggaran: memahami regulasi secara mendalam, melakukan kendali dan pengawasan yang melekat agar kartu hanya digunakan untuk keperluan dinas, menjaga akuntabilitas laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Terakhir dengan mengoptimalkan belanja melalui KKPD guna mempercepat penyerapan anggaran daerah.

Kemudahan bertransaksi tanpa hambatan birokrasi ini dirasakan langsung dalam realisasi belanja. Dalam laporan Kepala BPKAD yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Ni Putu Ari Wiryastuti, skema digitalisasi ini terbukti mempermudah operasional karena didukung penuh oleh fasilitas QRIS dari Bank BPD Bali Cabang Negara, sehingga tidak lagi bergantung pada mesin EDC.

“Sebagai pilot project, BPKAD Jembrana telah memulai penggunaan KKPD secara penuh sejak Januari 2026. Hingga April, total transaksi telah mencapai Rp 46.313.332, yang difokuskan pada belanja langsung instan seperti pemenuhan kebutuhan BBM serta belanja makan dan minum melalui platform E-Katalog V6,” urai Ari Wiryastuti.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu, FP Unud Gelar Pelatihan ‘’Updating Website’’

Sistem pembayaran instan ini diharapkan membawa dampak domino positif yang besar bagi perekonomian lokal Jembrana. Melalui mekanisme KKPD, seluruh satuan kerja dapat langsung melunasi kewajiban transaksi saat itu juga kepada para penyedia barang/jasa lokal serta pelaku UMKM tanpa adanya kendala penundaan pembayaran.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima KKPD dari Bendahara Umum Daerah (BUD) kepada para Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA) sebagai tanda dimulainya perluasan implementasi KKPD di seluruh SKPD Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca