Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Bali Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih dan Infrastruktur Strategis

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali
HADIRI RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (30/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin, 30 Juni 2025 menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua II, Ida Kade Komang Kresna Budi dan Wakil Ketua III, Komang Nova Sewi Putra. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, seluruh anggota DPRD Bali, Forkopimda Bali, Pimpinan OPD Bali dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi atas masukan, saran, dan dukungan yang diberikan. Ia menilai pandangan-pandangan tersebut bersifat konstruktif dan menjadi landasan penting dalam menyempurnakan substansi kedua Raperda tersebut.

Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030, serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk RPJMN, RPJPD, RTRW, KLHS, dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Penyusunan indikator dan target juga dilakukan secara terukur, realistis, dan telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Mengenai pandangan Fraksi-fraksi tentang Pungutan Wisatawan Asing, pada prinsipnya Gubernur setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pungutan Wisatawan Asing. Alokasi penggunaan dana Pungutan Wisatawan Asing sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing.

Baca Juga  Gubernur Bali Keluarkan Edaran Sistem Pembelajaran Selama PPKM Level 3 di Bali

Gubernur juga menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak di sektor hulu dan hilir, termasuk hotel-hotel, guna mengoptimalkan pemungutan wisatawan asing.

Ia menyampaikan bahwa hingga akhir Juni, penerimaan dari pungutan wisatawan asing telah mencapai Rp 168 miliar atau sekitar Rp 933 juta per hari.

Jika tren ini berlanjut, maka potensi penerimaan per tahun diperkirakan mencapai Rp 340 miliar. Dengan pemberlakuan Perda dan Pergub baru, Pemprov berharap terjadi peningkatan signifikan pada periode Agustus hingga Desember.

Gubernur juga menegaskan komitmennya terhadap penguatan kemandirian energi Bali. Ia menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat bersama PLN yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan energi bersih di Bali. Beberapa proyek pembangkit telah direncanakan, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Pesanggaran tahun 2026, pembangunan pembangkit 450 MW di Gianyar tahun 2027, serta dua unit pembangkit masing-masing 450 MW di Celukan Bawang.

Menurutnya, pasokan energi dari Paiton yang melalui kabel bawah laut hanya efektif sebesar 350 MW dan sangat rawan terganggu. Ia menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan pasokan 500 MW dari luar Bali karena akan membuat daerah ini semakin tergantung pada pasokan eksternal.

“Energi Bali harus dipenuhi dari pembangkit yang dibangun di Bali sendiri. Saya bersikukuh, tidak perlu ditambah lagi dari luar,” ungkapnya.

Proyek-proyek tersebut kini telah masuk dalam RUPTL PLN dan direncanakan akan menghasilkan tambahan daya sebesar 1.500 MW dalam kurun waktu 2026–2029. Selain itu, Bali juga akan mendorong penggunaan PLTS atap serta energi alternatif berbasis air dan gelombang.

Masukan terkait dampak signifikan investasi dan belanja pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah, Gubernur terus mengambil langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif, mengembangkan rencana bisnis, dan menargetkan kontribusi dividen tahunan. Mengenai gagasan untuk membentuk BUMD baru, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif untuk pengembangan atau pembentukan BUMD baru.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Bulan Bung Karno VII Tahun 2025: Satukan Semangat Nasionalisme dan Kearifan Lokal Bali

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung perkembangan Pusat Kebudayaan Bali masukan terkait pencatatan pendapatan daerah dari sewa aset di Nusa Dua, dapat dijelaskan bahwa pencatatan sudah berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); pencatatan laporan komprehensif (LO, Neraca, dan LPE) berbasis akrual, sedangkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berbasis kas.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang akan dibiayai dari kontribusi 10% realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar. Kontribusi tersebut diperkirakan mencapai Rp 600 miliar dari Badung dan Rp 780 miliar dari Denpasar dan Gianyar. Dana tersebut akan dialokasikan 50% untuk pembangunan infrastruktur lintas kabupaten, seperti Sunset Road, Gatsu Barat, Canggu, dan underpass Jimbaran, serta 50% untuk pembangunan infrastruktur dasar di enam kabupaten lainnya yang tertinggal, dalam rangka mencegah eksploitasi dan alih fungsi lahan.

Gubernur memastikan bahwa mulai tahun 2026, anggaran pembangunan ini akan mulai dimasukkan dalam APBD masing-masing kabupaten.

Gubernur mengakhiri sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai-nilai budaya lokal. Ia juga berharap agar kedua Raperda dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Published

on

By

WTP tabanan
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.

Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Bulan Bung Karno VII Tahun 2025: Satukan Semangat Nasionalisme dan Kearifan Lokal Bali

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kodam IX/Udayana Gelar “Melaspas” Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Published

on

By

Pura Agung Udayana
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.

Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).

“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.

Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.

“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.

Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.

Baca Juga  Gubernur Bali dan Direktur BCA Tandatangani KB-PKS Pemberian Fasilitas BCA E-Commerce Payment Gateway

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.

Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.

Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan “Desa Cantik” 2026

Published

on

By

sekda surya suamba
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).

Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Rakor Lintas Instansi di Terminal Internasional Ngurah Rai, Gubernur Koster Soroti Sejumlah Persoalan dan Tinjau Lokasi Strategis PWA

“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca