GUBERNUR BALI I WAYAN KOSTER: Memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi 3 ranperda di depan rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali. (Foto:Ist)
Denpasar, baliilu.com – Di depan rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi berkenaan dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh pemerintah yaitu Ranperda Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
‘’Saya sudah membaca semua pandangan fraksi sebagaimana sudah disampaikan
pada Paripurna terdahulu, maka dari pandangan fraksi ini saya menyampaikan tanggapan sebagai
berikut,’’ ujar Gubernur Koster saat
memulai memberikan jawaban di Ruang Sidang Utama Gedung
DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (13/3-2020) pagi.
Terkait Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Gubernur Koster
menyampaikan perlu mengembangkan, memelihara, menguatkan
dan melindungi, membina serta melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan
budaya sebagai kearifan lokal Bali yang diwarisi secara turun temurun yang
berwujud skala maupun Niskala.
Gubernur juga sependapat
agar seniman di Bali diberdayakan untuk mendapat manfaat
yang riil dan keberpihakan kepada pelaku seni atau seniman dimana mereka
mewakili kaum marhaen dan agar seniman dalam mengekspresikan seni dengan
instrumen yang digunakan wajib memakai alat transportasi yang layak. Dan juga telah mengakomodir seni modern dalam
festival seni budaya Bali Jani secara berkelanjutan.
‘’Jadi tiga poin yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam
Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini, saya sebagai gubernur menyatakan sependapat dan terima kasih atas pandangan
serta usulannya,’’ terang Gubernur
Koster.
Perihal Fraksi Golkar dan
Demokrat mempertanyakan maksud dan tujuan Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan
mengikuti semangat omnibus law yang sedang
hangat dilakukan oleh pemerintah pusat, mengingat sebelumnya sudah ada Perda 1/2018
tentang bahasa dan aksara Bali dan Perda 1/2019 tentang atraksi budaya,
Gubernur menanggapi penyusunan renperda ini tidak mengikuti semangat omnibus law. Perda yang sudah ada tidak
bertentangan dan mendukung/menguatkan ranperda ini. Omnibus law merupakan istilah yang digunakan untuk melakukan perubahan
(amandemen) dan mencabut peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih,
bertentangan, menghambat investasi dan pelayanan publik.
Menjawab pertanyaan Fraksi
Golkar terkait objek penguatan dan pemajuan kebudayaan belum mencantumkan
atraksi budaya contoh tabuh rah dll, Gubernur mengatakan atraksi budaya tidak
dimasukkan sebagai objek penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali karena atraksi
budaya merupakan bagian dari kegiatan kebudayaan. Setiap satuan objek penguatan
dan pemajuan kebudayaan dapat dipagelarkan, dipertunjukkan dan/atau dipamerkan
dalam kerangka atraksi budaya.
Terkait tentang
pemahaman majelis kebudyaan Bali sama dengan majelis desa adat yang
dipertanyakan Fraksi Gerindra, Koster mengatakan Majelis Desa Adat (MDA) jelas dinormakan
sebagai pasikian desa adat yang
berfungsi memberikan nasihat, pertimbangan, pembinaan, penafsiran, dan keputusan
bidang adat, tradisi, social religius, kearifan, hukum adat, dan ekonomi adat.
Sedangkan Majelis Kebudayaan
Bali (MKB) untuk pertama kali dibentuk oleh lembaga-lembaga bidang kebudayaan
seperti lembaga bahasa, aksara, dan sastra Bali, Himusba, dan Listibiya. MKB berfungsi
antara lain melakukan standarisasi dan sertifikasi lembaga dan SDM bidang kebudayaan
dan turut serta melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan secara aktif dan
berkelanjutan.
Soal standarisasi yang
disampaikan Nasdem, PSI dan Hanura, Gubernur sependapat bahwa standarisasi diarahkan
pada system tata kelola kelembagaan seni yakni mengenai standarisasi tata
kelola sekaa, sanggar, atau yayasan seni. Untuk profesi seniman dan standar
terkait profesi akan dikelola berdasarkan parameter standar badan standar
profesi.
GUBERNUR BALI: I Wayan Koster. (Foto:Ist)
Sementara itu, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan saran pembentukan lembaga yang kredibel dan diakui secara internasional dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi SDM kepariwisataan di Bali, Gubernur menyatakan sangat sependapat.
Sementara Golkar dan
Demokrat yang menyoroti apakah pramuwisata yang berasal dari luar Bali yang
umurnya sudah 55 tahun dikecualikan harus memiliki sertifikat uji pengetahuan
budaya Bali, Gubernur menanggapi sertifikat
uji pengetahuan budaya Bali berlaku bagi semua pramuwisata yang telah memiliki
kartu tanda pengenal pramuwisata. Untuk pramuwisata dari luar Bali sampai saat
ini belum ada yang memenuhi kriteria bekerja selama 25 tahun atau lebih berumur
55 tahun sehingga pasal tersebut tidak bisa diterapkan bagi pramuwisata dari
luar Bali dan tetap harus memiliki sertifikat uji pengetahuan budaya Bali.
Gubernur Bali juga sependapat
tentang saran dari Golkar, Demokrat dan Gerindra agar pemberian sanksi pidana
yang lebih berat bagi pelaku usaha atau pelaku pariwisata yang melakukan
perusakan dan atau pencemaran usaha pariwisata, promosi hitam atau menghancurkan
citra pariwisata. Begitu juga tentang bermunculannya usaha jasa pariwisata berbasis
online agar ditambahkan dalam ranperda termasuk desa wisata, serta tertkait dengan
larangan terhadap perbuatan yang bersifat perusakan dan pelecehan kesakralan
nilai-nilai ritual agama Hindu, pendirian bangunan yang bersifat menghalangi
sesuatu dan perbuatan pencemaran sekala
niskala atas DTW tempat suci pura di Bali.
Terkait isu orang
asing menjadi guide atau pembandu wisata dan dikotomi antara guide legal dan
liar/ilegal serta jual beli kepala, Gubernur menandaskan mengenai orang asing
atau warga negara China yang menjadi pemandu wisata disampaikan bahwa indikasi
warga China menjadi pemandu wisata ada, tetapi pemerintah provinsi tidak memberikan
ruang untuk orang asing menjadi pemandu wisata. Tentang dikotomi guide legal
dan liar, pemprov hanya mengeluarkan kartu tanda pengenal pramuwisata.
Sementara itu, Ranperda
Penyelenggaraan Kesehatan, Golkar dan Demokrat tentang sanksi pidana bagi dokter
atau tenaga medis yang tidak cermat dalam memberikan pelayanan juga kelalaian
dan kesalahan penanganan pasien, Gubernur kurang sependapat karena dalam
ranperda hanya mengatur kewajiban untuk pemenuhan persyaratan administratif sehingga
hanya dikenakan sanksi administratif. Saksi pidana bagi dokter dan tenaga medis
yang melakukan pelanggaran sudar diatur dalam perundang-undangan.
Terkait tentang Ranperda
Standar Mutu Pelayanan Kesehatan pada faskes terutama untuk mengatasi masih
tingginya disparitas status kesehatan antar-tingkat social ekonomi, antar-kawasan
dan antar-perkotaan dengan pedesaan di Bali, Gubernur mengatakan sudah ada
standar penilaian untuk dan komisi akreditasi. Saat ini belum semua fakses
mampu memperoleh kelulusan paripurna bintang lima dan diupayakan setiap tahun
ada peningkatan.
Sementara itu, pada
agenda tanggapan Dewan terhadap pendapat Gubernur terkait
Ranperda
lnisiatif Dewan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pernyertaan Modal Daerah, Wakil Koordinator I Kade Darma Susila mengucapkan terima kasih kepada Gubernur atas
pendapat dan masukan terkait inisiatif dewan dalam mengajukan Ranperda Provinsi
Bali tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal
Daerah.
Sehubungan dengan Perda Penyertaan Modal
Daerah yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai penyertaan modal
daerah.
Dikatakan Susila, sesuai dengan LHP BPK RI tentang likuidasi terhadap perusahaan oleh instansi yang
berwenang dan rencana pemerintah daerah untuk menambah penyertaan modal daerah
dalam tahun anggaran 2020 dan tahun yang akan datang. Dengan adanya peraturan
daerah tentang penyertaan modal daerah yang baru, diharapkan dapat menjadi landasan dan
memberikan kepastian hukum terkait dengan modal daerah yang sudah dan yang akan
dilakukan pemerintah daerah.
Untuk penyempurnaan Ranperda Penyertaan Daerah
dari aspek teknis penyusunan dan substansi, dewan sangat apresiasi dengan
tanggapan sebagai berikut: Terhadap aspek legal drafting atau teknis penyusunan
agar mengacu pada teknis penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan
perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan akan menjadi perhatian dewan.
Terhadap penyelesaian kisaran dana alokasi
penyertaan modal daerah agar dicermati sehingga tidak terjadi kesalahan
pencatatan. Dewan memberikan tanggapan sebagai berikut: Terhadap penanaman modal
daerah yang sudah direalisasikan mengacu pada laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2019, 2 perusahaan yang sudah dilikuidasi tahun 2018 sudah disesuaikan, penanaman modal daerah
pada PT Puri Raharja sudah dikoreksi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam
LHP BPK RI serta rencana penanaman modal daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD Tahun
Anggaran 2020 dan rencana penanaman modal daerah dalam bentuk barang milik
daerah pada PT BPD Bali menggunakan hasil apresial dan penilai publik yang
kegiatannya dilakukan di BPKAD akan disajikan dalam nilai penanaman modal
daerah.
Dewan sependapat dengan Gubernur terkait Perda
penanaman modal daerah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan
sebagaimana dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI tentang laporan hasil
pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010
tentang penyertaan modal daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme
penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir pada rapat paripurna ke-5 DPRD Bali, Wakil Gubernur Bali
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta
pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali.
(*/balu1)
LIGA KAMPUNG: Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Liga Kampung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 2023 yang dibuka secara nasional di lapangan Wenara Mandala, Padang Tegal, Ubud, Gianyar, Senin (18/9). (Foto: ist)
Gianyar, baliilu.com – Sebagai bentuk dukungan dan kontribusi positif untuk partai, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri sekaligus mendukung penuh kegiatan Liga Kampung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 2023 yang dibuka secara nasional di lapangan Wenara Mandala, Padang Tegal, Ubud, Gianyar, Senin (18/9).
Kick off liga perdana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster, dimana pertandingan pembuka kala itu mempertemukan tim sepak bola Gianyar U-17 vs Buleleng U-17. Turut hadir pengurus DPD PDI Perjuangan Bali, Ketua dan Pengurus DPC PDI Perjuangan se-Bali, para kader yang duduk di legislatif Pusat dan Daerah serta simpatisan partai.
Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster dalam sambutan pembukanya mengucap syukur karena Liga Kampung Sepak Bola PDI Perjuangan U-17 2023 bisa digelar dan berjalan dengan baik. Dikatakannya, kegiatan ini digagas dan diinisiasi oleh Bapak Prananda Prabowo yang diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia dan Bali menjadi tempat pembukaan secara nasional.
Pihaknya sangat memahami, bahwa waktu yang dipersiapkan sangat singkat. Untuk itu, pihaknya bersyukur Bali sangat siap menyelenggarakan kegiatan ini yang tampak dari pertandingan dilakukan mampu berjalan dengan baik. Diharapkan juga nanti Bali pada laga regional Oktober nanti, bisa menunjukkan permainan terbaik hingga mampu tampil di Jakarta nantinya pada bulan November.
Atas kelancaran kegiatan, Koster mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang sangat solid, khususnya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar yang ditunjuk sebagai koordinator nasional kegiatan, karena telah mampu melaksanakan liga kampung ini dengan baik. “Dan saya kira, event yang diselenggarakan yaitu sepak bola merupakan ikon olah raga kerakyatan yang sejalan dengan slogan PDI Perjuangan yaitu Partainya Wong Cilik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Nasional, Agus Mahayastra yang juga selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Gianyar, mengatakan, Sepak Bola Liga Kampung PDI Perjuangan U-17 tahun 2023 ini adalah kejuaraan perdana yang pada kick off secara nasional mempertemukan antara Gianyar U-17 vs Buleleng U-17. “Badung sebagai tuan rumah, Tabanan sebagai tuan rumah dan Denpasar sebagai tuan rumah, serta untuk nanti semifinal diselenggarakan disini dan final nanti digelar di stadion Ngurah Rai,” ujarnya.
Sementara di sela-sela kegiatan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, menyampaikan kebahagiaannya bisa hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud dukungan. Selain itu, ia juga sangat bangga terhadap semangat yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran partai, kader hingga simpatisan partai dalam kegiatan ini. “Semoga kesolidan ini mampu membawa kita memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 nanti, begitu juga dengan Pemilukada serta Pemilu Legislatif mendatang yang diselenggarakan secara serentak 2024 nanti,” pungkasnya. (gs/bi)
FOTO BERSAMA: Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. bersama Paiketan Yowana Dalung Permai dengan mengenakan baju bergambar Ganjar Pranowo. (Foto: ist)
Badung, baliilu.com – Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung atas penugasan dari PDI Perjuangan, Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. mengajak seluruh elemen masyarakat Dalung Permai untuk berjuang bangkit bergerak bersama-sama untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada perhelatan Pilpres 2024 nanti.
‘’Sebagai kader partai kami membantu kreativitas anak-anak muda itu, sekaligus berjuang untuk Ganjar Pranowo Presiden Indonesia 2024, untuk PDI Perjuangan dan tentunya juga untuk Putu Parwata,’’ ujar Putu Parwata usai menerima Paiketan Yowana Dalung Permai, Rabu (30/8/2023) di ruang kerjanya. Elemen masyarakat ini bertemu Ketua Dewan dalam rangka menggelar lomba futsal, pada 2 September mendatang.
Putu Parwata yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung ini menegaskan, atas perintah partai, untuk menghadapi perhelatan Pemilu 2024, kami membangun komunikasi dengan elemen masyarakat. Seperti pada hari ini pihaknya mendukung lomba futsal yang digelar Yowana Dalung Permai. Sekaligus pada kesempatan ini menyerahkan stiker Ganjar, baju kaos Ganjar, bendera untuk diteruskan kepada pemuda yang lainnya.
Parwata mengungkapkan, bukan hanya berpolitik tetapi juga mendorong aktivitas dan kreativitasnya. Dimana mereka akan melakukan gerakan bersama untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan, dengan memfasilitasi kegiatan mereka berupa lomba futsal. Inilah gerakan secara bersama yang kita lakukan sehingga kecintaan masyarakat pada partai untuk kita ajak bersama-sama berjuang di pilpers dan pileg nanti.
Fasilitas yang akan diberikan pada kegiatan futsal yang akan dilaksanakan pada 2 September ini yakni berupa bantuan pakaian, sarana prasarana makan minum dan kebutuhan dananya sejumlah 10 juta. ‘‘Baju, makanan dan minuman, sewa tempat dan lainnya kita fasilitasi,‘‘ ungkap Parwata seraya menegaskan intinya semangat berjuang untuk Ganjar Pranowo.
Apakah ini akan menimbulkan tendensi karena ini Kantor DPRD Badung, Putu Parwata menegaskan tak apa-apa, karena ini politik, ini jabatan politik. ‘‘Jadi kalau ada yang datang masa kita tolak, dak mungkin kita tolak. Satu, dia kader partai, dua adalah masyarakat. Dia mempunyai identitas masyarakat Kabupaten Badung, warga Dalung dan dia juga kader partai, jadi kita berlaku adil semuanya. Saya kira tak ada masalah karena ini adalah rumah rakyat,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)
PENDIDIKAN POLITIK: Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. berfoto bersama setelah membuka acara pendidikan politik dan konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan tahun 2023 yang berlangsung di Wantilan Margarana, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Sabtu (26/8). (Foto: ist)
Tabanan, baliilu.com – Menghadapi seluruh persiapan dalam menyambut kontestasi politik 2024, para Kader PDIP Kabupaten Tabanan, di bawah komando Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menggelar acara pendidikan politik dan konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan tahun 2023 yang berlangsung di Wantilan Margarana, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Sabtu (26/8).
Dalam pendidikan politik yang dilaksanakan sebagai salah satu kewajiban parpol, bekerjasama dengan pemerintah daerah dan di bawah pengawasan Kesbangpol ini, nampak dihadiri oleh DPP PDI Perjuangan Korwil Bali, Perwakilan DPD PDI Perjuangan Bali, Anggota DPR Provinsi, Ketua DPRD Bali, Perwakilan DPD PDI Perjuangan Bali, Jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Tabanan, PAC PDI Perjuangan, Ranting dan Anak Ranting Se – Tabanan, Kepala BSPN Provinsi Bali, Ketua KPU Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, tokoh masyarakat dan segenap kader partai.
Sebagai persiapan pemenangan pemilihan Calon Presiden dan Calon Legislatif di kancah politik tahun mendatang, Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga selaku Bupati Tabanan, Sanjaya, menekankan pentingnya solidaritas dan komunikasi efektif yang harus menjadi modal utama bagi seluruh kader. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan yang pada siang hari itu, disuarakan dengan penuh semangat.
Beberapa poin penting yang menjadi tajuk utama pendidikan politik hari ini, disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Tabanan itu. Yang pertama, partai PDI Perjuangan sebagai partai yang memiliki ideologi marhaneisme, kedepannya harus bisa betul-betul merespon dan meresapi alam pikir masyarakat saat ini. Sebagai wujud romantisme masyarakat terhadap partai PDI Perjuangan.
“Selanjutnya, sikap militansi harus dimiliki kader PDI Perjuangan. Melalui pendidikan politik seperti sekarang ini, dimana kader diberikan sebuah pemahaman dan pencerahan politik, sehingga dapat menjadi bekal melewati proses politik. Sangat penting untuk memastikan para kader memiliki visi dan misi dalam 1 komando dan bisa bergerak membesarkan panji-panji kebesaran partai, di bawah komando Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri, ikuti aturan partai dan ikuti instruksi yang sudah diberikan,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap, kader partai betul-betul telah mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu tahun depan. “Saya yakin kader-kader partai PDIP dari tingkat anak ranting, kader simpatisan semuanya bahkan ke tingkat DPP pun sering kita mendengarkan tahun 2023 nanti bagi partai PDI Perjuangan bisa hattrick memenangkan pemilu. Kuncinya adalah solid konsolidasi seperti sekarang,” imbuhnya.
Kunci terpenting berikutnya adalah komunikasi dan koordinasi. “Karakter Partai PDI Perjuangan yakni menyapa dan turun langsung ke masyarakat, begitu juga di Tabanan. Bahkan saya selaku Ketua DPC PDI Perjuangan dan pejabat eksekutif Bupati, metode saya turun menyalami masyarakat, berada di tengah-tengah masyarakat, menyerap aspirasi melalui program berkantor di desa. Tujuannya bukan menjadi beban desa, namun mendengar secara langsung apa yang dimintakan rakyat. Semua bisa kita koordinasikan dan komunikasikan dengan baik,” sambungnya lebih lanjut. Tetap bersatu dan kompak, menjadi pesan yang tak hentinya digaungkan kepada seluruh kader PDI Perjuangan siang itu.
Sementara itu, Made Urip, selaku DPP PDI Perjuangan Korwil Bali menyampaikan pesan, bahwa seluruh eksekutif, legislatif dan seluruh jajaran partai harus benar-benar bersiap menghadapi kontestasi politik di tahun 2024 mendatang. Dimana target politik ini adalah untuk memenangkan Pileg dan Pilpres ketiga kalinya. “Untuk meraih itu, tentu seluruh jajaran partai harus siap, seluruh jajaran partai harus solid bergerak dan harus dijaga betul,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Ibu Ketua umum, seluruh kader harus menggalang kekuatan, Trias Dinamika Partai. “Kalau kita baca dan pahami, yang pertama adalah pemetaan wilayah politik, kita harus menampilkan tokoh-tokoh yang memang harus bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, selanjutnya adalah bagaimana membumikan seluruh program kerja partai ini, terutama, apa yang menjadi kepentingan masyarakat, harus kita layani dengan baik,” tegasnya. (gs/bi)