Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan 10 Besar Nasional Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

BALIILU Tayang

:

tabanan
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., saat menerima penghargaan 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Jakarta pada Kamis (22/12). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih penghargaan 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tingkat Nasional dari Ombudsman RI yang diterima secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., di Jakarta pada Kamis (22/12). 

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melalui Keasistenan Bidang Pencegahan sukses mendongkrak pelayanan publik di Provinsi Bali tahun 2022. Sebanyak 10 Pemerintah Daerah di Provinsi Bali, meliputi delapan Kabupaten dan Satu Kota, dan termasuk Pemerintah Provinsi dinyatakan sukses meraih nilai terbaik dengan predikat hijau. Penilaian tersebut didapatkan setelah tim Ombudsman Bali melakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap pemerintah daerah yang berlangsung sejak Agustus – November 2022 lalu. 

Bedasarkan progres penilaian tersebut, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan sukses masuk dalam 10 besar daerah, dengan capaian pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Tentunya hal ini sangat meningkat jika dibandingkan dengan penilaian pelayanan publik pada 2021 lalu, dimana tercatat hanya tiga daerah yang mampu meraih nilai hijau. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Tabanan, Sanjaya, merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kabupaten Tabanan, masuk 10 besar nasional yang diraih, terlebih atas kinerja dan kerja sama para pimpinan OPD yang bergerak langsung dalam melayani masyarakat. “Ini merupakan suatu kebanggaan untuk kami di Tabanan, hasil yang sangat baik untuk seluruh kerja keras dan kolaborasi serta sinergi yang baik antar-OPD di Kabupaten. Semuanya demi kepentingan rakyat dan kembali untuk melayani rakyat. Semoga ini juga bisa menjadi inspirasi untuk pelayanan di Tabanan yang lebih baik kedepannya,” ujar Sanjaya. Pihaknya juga mengungkapkan terima kasihnya kepada sinergi yang dilakukan Ombudsman Bali terhadap kelancaran selama penilaian berlangsung. 

Baca Juga  Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional Sekaligus dari Ombudsman RI

Tentunya kesuksesan pemerintah daerah yang berada di Provinsi Bali ini dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat pengguna layanan tidak terlepas dari peran sentral Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Bali yang sangat memperhatikan pelayanan di setiap instansi. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh hubungan baik (kemitraan) yang intens dibangun oleh Tim Keasistenan Pencegahan yang aktif melakukan pembinaan pelayanan publik di pemerintah. 

Menganggapi hal tersebut, Ida Bagus Kade Oka Mahendra selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali, menyampaikan apreasiasinya kepada Biro Organisasi dan Bagian Organisasi Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang selama ini turut berperan aktif sebagai narahubung dengan OPD terkait pemenuhan srandar pelayanan publik. Menurut Bagus, komitmen kepala daerah yang serius meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan alokasi anggaran lebih untuk meningkatkan sarana pelayanan publik merupakan langkah yang sangat penting. 

“Penilaian pada tahun ini tidak hanya fokus pada sarana layanan, namun juga lebih kepada kompetensi, penyelenggaran, tanggapan masyarakat penerima layanan dan pengelolaan pengaduan” Ungkap Bagus. Pihaknya juga berharap, bahwa penilaian instansi ini tidak hanya bersifat seremonial berupa piagam, namun bagaimana pemerintah daerah mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. 

“Banyaknya pengaduan bukan indikator jeleknya pelayanan publik. Pelayanan publik yang baik justru membuka kanal-kanal/ruang pengaduan sehingga akan banyak masukan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap pria asal Tabanan tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap agar masyarakat bisa ikut berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan cara menyampaikan laporan/pengaduan apabila pelayanan tidak sesuai standar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional Sekaligus dari Ombudsman RI

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Badung dan Ombudsman Tandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Gelar Pertemuan Rutin, Pemkab Tabanan Rapatkan Barisan Bersama Jajaran Forkompimda

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca