Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kebut Tuntaskan Sampah dan Gunakan Energi Baru Terbarukan, Gubernur Koster: Butuh Tindakan Kolektif Bukan hanya Pemerintah

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
PENANDATANGANAN: Gubernur Bali Wayan Koster berswafoto usai memberikan sambutan dan menyaksikan penandatanganan antara PT Hatten Tbk dengan PT Nusa Solar sebagai Penyedia Solar Panel, Komunitas MaluDong, dan PT Bersih Dari SAmpah, bertempat di Private Dining Room-Hatten Wine, Jln. Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, pada Senin (21/4). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas langkah PT Hatten Bali Tbk, akan kepedulian terhadap lingkungan alam Bali. Hal itu diwujudkan langsung melalui aksi nyata penandatanganan dengan pihak-pihak terkait yang peduli dengan lingkungan Bali.

Demikian dikatakan oleh Gubernur Koster saat memberikan sambutan dan menyaksikan penandatanganan antara PT Hatten Tbk dengan PT Nusa Solar sebagai Penyedia Solar Panel, Komunitas MaluDong, dan PT Bersih Dari Sampah, bertempat di Private Dining Room-Hatten Wine, Jln. Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, pada Senin (21/4).

Menurutnya hal ini sejalan dengan program Pemprov Bali yang ingin Bali bersih dari sampah plastik dan menggunakan energi baru terbarukan. Apalagi belum lama ini Gubernur Koster telah meluncurkan SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Di dalam SE tersebut juga mengatur tentang pelarangan peredaran air minum kemasan di bawah satu liter.

“Periode ini akan saya kebut, baik penanganan sampah dari hulu dan hilir, pengolahan sampah berbasis sumber, pelarangan penggunaan bahan plastik, hingga penggunaan energi baru terbarukan. Periode pertama terhalang pandemi Covid-19 sehingga program-program tersebut tidak berjalan maksimal padahal sudah dicanangkan, maka periode ini saya akan kebut,” tegasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran tersebut juga mengatakan dirinya tidak gentar memberlakukan pelarangan penjualan minuman kemasan di bawah satu liter. Meskipun banyak perusahaan melayangkan protes, namun dirinya menyampaikan akan maju terus.

“Tidak adil rasanya jika mereka terus mengeruk keuntungan dengan menjual minuman tanpa memberikan solusi sampah ke depannya, namun kita yang membereskan, komunitas MaluDong yang sibuk padahal mereka tidak dibayar. Persepsi seperti ini harus diluruskan,” imbuhnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Didampingi Walikota Denpasar Tinjau Operasional Pelabuhan Sanur

Ia pun mengatakan selambat-lambatnya program ini berhasil dalam kurun waktu dua tahun. “Desember 2025 produsen sudah harus selesai mendistribusikan minuman kemasan di bawah satu liter, Januari 2026 sudah tidak ada minuman itu beredar dan dalam kurun waktu dua tahun semua sudah beres,” tegasnya seraya mengatakan bahwa dirinya yang akan benar-benar memantau keberhasilan program tersebut.

Mengenai penggunaan energi baru terbarukan, ia pun mendorong agar Bali menjadi pulau yang menggunakan energi ramah lingkungan. Komitmen itu menurutnya dilakukan agar masyarakat bisa menghirup udara yang bersih tanpa polusi. Selain itu, ia juga berharap ke depan Bali bisa mandiri dalam energi, sehingga tidak perlu menunggu pasokan energi dari tempat lain.

“Semua usaha ini dilakukan agar Bali benar-benar menjadi bersih dan nyaman. Bali sebagai destinasi wisata dunia selalu menjadi sorotan. Setidaknya dengan lingkungan yang bersih dan nyaman membuat wisatawan semakin banyak datang ke Bali dan perekonomian Bali lebih baik lagi. Jadi komitmen ini memerlukan tindakan bersama, bukan hanya tugas pemerintah saja,” tegasnya seraya berharap semakin banyak perusahaan yang mengikuti jejak PT Hatten Bali Tbk dalam menangani masalah sampah di Bali.

Sebelumnya Presiden PT Hatten Bali Tbk Ida Bagus Rai Budiarsa menyampaikan bahwa masalah sampah sangat pelik ditangani di Bali, bahkan media asing sempat menyorot Bali dan menjadikan pulau yang tidak layak dikunjungi di tahun 2024. Sehingga pihaknya pun ambil bagian dalam menjaga lingkungan alam Bali. Dalam menjaga alam Bali, pihaknya telah membuat Teba Modern untuk mengolah sampah organik. Sedangkan untuk sampah residu pihaknya bekerja sama dengan PT Bersih Dari Sampah. “Harapan kami PT Hatten Bali Tbk tidak membawa sampah ke TPA, kami selesaikan semua sampah kami,” tandasnya.

Baca Juga  Sambut SE Gubernur Bali, Rumah Kebangsaan & Komunitas Lingkungan Gelar Aksi Bersih Sampah di Pantai Padanggalak

Hal senada juga disampaikan oleh Founder MaluDong Komang Sudiarsa. Sejak berdirinya komunitasnya dari tahun 2009, permasalahan sampah masih sangat sulit ditangani di Bali. Menurutnya hal yang sangat sulit adalah edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan hingga mengolah sampah. Untuk itu pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat terutama anak-anak sekolah tentang menjaga lingkungan. “Untuk itu kami sangat perlu support dari Bapak Gubernur sehingga kami tetap semangat mengedukasi, karena masih banyak pekerjaan dan sekolah-sekolah yang harus kami edukasi,” gugahnya.

Sementara perwakilan dari PT Bersih Dari Sampah AA Dewi Andayani menyatakan pihaknya berkomitmen mengelola sampah berkelanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan tempat pengolahan sampah residu yang ramah lingkungan yang tidak mengeluarkan asap sehingga tidak mencemari udara, air dan tanah Bali. Menurutnya, solusi pemilahan sampah dan penyelesaian sampah dari sumber secara konsisten bisa menyelamatkan alam Bali, sehingga diperlukan komitmen dan kesadaran bersama segenap lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

Published

on

By

ebt nusa penida
PIMPIN FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Bali harus mandiri energi dan tidak bergantung dengan pasokan energi dari luar Bali. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7).

Sebagai salah satu tujuan wisata utama di dunia, Koster menyampaikan bahwa sangat riskan jika Bali masih bergantung dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energinya. Terlebih konsumsi energi di Bali terus meningkat setiap tahunnya akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.

“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.

Diketahui bahwa kebutuhan energi listrik di Bali saat ini berkisar 1300 MW hingga 1400 MW dimana 400 MW masih bergantung pada jaringan interkoneksi kabel bawah laut dari PLTU Paiton di Jawa Timur.

Berbagai upaya telah Wayan Koster lakukan untuk mendorong visi Bali Mandiri Energi dengan pemanfaatan Energi Bersih dan Terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Salah satunya adalah dengan akselerasi pemasangan PLTS Atap secara massal pada gedung pemerintahan, bangunan komersial serta bangunan hotel dan industri lainnya.

Kemudian ia juga mendorong Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus menambah bauran EBT dalam memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Dewata.

Tidak hanya itu, Koster saat ini bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui kajian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, ia tengah melirik pemanfaatan EBT Laut melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Kawasan Selat Nusa Penida.

Baca Juga  Belajarlah dari Gubernur Koster Soal Tangani Sampah, Gerakan Bali Bersih Langkah Bersama Perangi Sampah

“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” jelasnya.

Prof. Dwi Susanto dari Maryland University USA, menjelaskan bahwa selat-selat di Indonesia termasuk selat-selat di wilayah Nusa Penida memiliki potensi energi arus laut yang besar yang sangat cocok untuk dikembangkan menjadi PLTAL. Lebih lanjut, potensi energi listrik yang dihasilkan dari tiga selat di sekitar Nusa Penida mencapai 376,8 MW. Lebih dari cukup untuk menjadikan Nusa Penida mandiri energi, walaupun pembangunannya akan bersifat modular menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana melalui sambungan zoom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas upayanya dalam mendorong pemanfaatan EBT Laut. Ia berharap EBT Laut dapat diterapkan di Pulau Dewata untuk selanjutnya dapat implementasi di daerah lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

Published

on

By

gubernur koster
BUKA BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai ujung tombak dan motor penggerak pembangunan pada struktur pemerintahan terbawah, Gubernur Bali Wayan Koster tak ingin perbekel tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali yang melibatkan sejumlah perbekel. Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung peran perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di struktur terbawah.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Sangat memahami hal ini saat duduk di DPR RI, Gubernur Koster getol memperjuangkan penguatan posisi desa sehingga melalui kerja kerasnya berhasil merampungkan regulasi yang khusus mengatur tentang desa.

“Keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diimplementasikan dalam kebijakan pemberian alokasi anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD. Kenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,” urainya.

Gubernur Koster menambahkan, niat baik pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa belum tentu sampai di tingkat bawah. Karena menurutnya kalau ada uang, ada juga celah untuk nakal.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” sebutnya.

Mencermati hal ini, saat UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, ia menggarisbawahi agar dana desa dikelola dengan baik dan akuntabel untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Menteri LH dan Gubernur Koster Bertemu, Sesama Alumni ITB Satukan Langkah Selesaikan Persoalan Sampah Bali

“Ini tentu tidak mudah karena melibatkan lintas kementerian,” imbuhnya.

Dan benar saja, selang beberapa tahun, mulai bermunculan kasus hukum di sejumlah daerah yang melibatkan kepala desa dalam konteks penggunaan uang negara.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tambahnya.

Sejak periode pertama masa kepemimpinannya, Gubernur Koster memberi atensi serius pada upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unit Kopsurgah KPK RI.

“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,” bebernya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemprov Bali juga mengucurkan insentif untuk perbekel dan aparaturnya.

“Di Bali ini saya keras karena wilayahnya kecil. Kades adalah ujung tombak dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Yang melegakan, secara umum berdasarkan pemantauannya, pemanfaatan dana desa di Bali sejauh ini berjalan cukup baik.

Menutup arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menilai Bimtek sebagai kegiatan yang sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen untuk  pencegahan korupsi. Ke depannya, ia berharap seluruh desa di Bali bisa dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali menggelar Bimtek Desa Percontohan Antikorupsi. Diterangkan olehnya, program ini dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2021 dan diawali di Yogyakarta. “Hingga saat ini, 235 desa telah menjadi percontohan dan kami bersyukur program masih berjalan dan makin diperluas,” ungkapnya.

Baca Juga  8 Agustus 2023, Gubernur Koster Secara Resmi akan Distribusikan Bibit Gemitir Bali Sudamala kepada Petani di Bali

Ia berpendapat, program ini memberi dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada pula dampak turunan yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat, insentif dari pemerintah dan dukungan sektor swasta melalui program CSR.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, Bimtek melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui proses observasi dan verifikasi. Menurutnya, ini merupakan program pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai eleman masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Published

on

By

gubernur koster
BUKA RAKERDA: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam wadah Real Estate Indonesia (REI) berkolaborasi untuk menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan guna mengatasi ketersediaan lahan yang kedepannya akan semakin berkurang sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung ketersediaan lahan yang menjadi tantangan Bali dalam upaya penyediaan hunian layak huni. Menjawab tantangan tersebut, pengembangan perumahan di Pulau Dewata mesti dirancang secara khusus karena kian berkurangnya lahan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, menurutnya Bali membutuhkan desain untuk perumahan warga di kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urainya.

Lahan Produktif Tak Bisa Dilabrak untuk Kawasan Pemukiman  

Ditambahkan olehnya, konsep pemanfaatan lahan yang efisien sejalan dengan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” cetusnya.

Untuk itu, ia minta OPD terkait memetakan kawasan yang bisa dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi.

Baca Juga  Semeton Pande Siap Dukung Program Strategis Pemprov Bali, Gubernur Koster: Guyub Bersatu Lestarikan Tradisi dan Budaya Bali

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.

Ia berpendapat, hal ini harus menjadi perhatian karena ke depan tekanan terhadap lahan akan semakin tinggi sejalan pertambahan jumlah penduduk.

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi merupakan momentum evaluasi agar organisasi ini makin kuat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Darma Setiawan menambahkan, pertumbuhan ekonomi merupakan peluang bagi anggota REI karena kebutuhan hunian pasti meningkat.

“Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.

Masyarakat Bali harus Bangga, Gubernur Koster Profesional dan Rasional  

Sementara itu, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster pada Rakerda REI Bali.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko Suranto menyinggung tingginya tingkat investasi properti di Daerah Bali yang mencapai Rp. 12,1 triliun. Namun demikian, besarnya investasi ini membutuhkan terobosan dan perhatian dari pemerintah.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya. Menurut dia, yang paling dibutuhkan saat ini adalah penetapan zonasi dan kehadiran lembaga yang bertindak sebagai offtaker.

Baca Juga  Gubernur Koster Didampingi Walikota Denpasar Tinjau Operasional Pelabuhan Sanur

Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menginformasikan, kegiatan yang melibatkan 61 peserta ini bertujuan untuk evaluasi dan menyusun program kerja serta menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan dalam sektor properti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca