Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kesiapsiagaan Bencana Diuji di Bali

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Respons Terpadu

Loading

BALIILU Tayang

:

Kogasgabpad Kodam IX/Udayana menggelar latihan aplikasi lapangan penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.
LATIHAN: Kogasgabpad Kodam IX/Udayana menggelar latihan aplikasi lapangan penanggulangan bencana alam gempa bumi dan tsunami di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Bali. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Setelah lima hari melaksanakan rangkaian latihan Mako, mulai dari penyusunan Rencana Operasi (RO), penentuan Cara Bertindak (CB), penyempurnaan Rencana Operasi, Tactical Floor Game (TFG), hingga Gelar Pasukan Kogasgabpad, Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami Kogabwilhan II Tahun 2026 memasuki tahap aplikasi lapangan.

Memasuki hari keenam, Sabtu (8/8/2026), Kogasgabpad Kodam IX/Udayana menggelar latihan aplikasi lapangan penanggulangan bencana alam gempa bumi dan tsunami di kawasan Pantai Merta Sari, Denpasar, Bali. Tahapan ini menjadi momentum penting untuk menguji secara langsung kesiapan personel, efektivitas prosedur operasi, komando dan pengendalian, serta kemampuan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi skenario bencana berskala besar.

Latihan tersebut dihadiri langsung Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto selaku Pangkogasgabpad, serta para pejabat di lingkungan Mabes TNI, Kogabwilhan II dan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam pelaksanaannya, latihan melibatkan unsur TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di jajaran Kogabwilhan II, serta bersinergi dengan BNPB/BPBD, Basarnas, Polri, pemerintah daerah, unsur kesehatan, kementerian/lembaga terkait dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sesuai tugas, peran dan fungsinya dalam penanggulangan bencana.

Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan LKO dilatarbelakangi kondisi geografis Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bencana alam, khususnya gempa bumi dan tsunami. Kondisi tersebut menuntut seluruh unsur terkait untuk senantiasa memiliki kesiapsiagaan serta kemampuan bertindak secara cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi.

“Latihan Kesiapsiagaan Operasional ini bertujuan menguji kesiapan prosedur, komando dan pengendalian, interoperabilitas, serta sinergi antarinstansi dalam menghadapi skenario bencana berskala besar. Melalui latihan ini, kami ingin memastikan seluruh unsur memiliki kesamaan persepsi, mampu bekerja sama secara efektif dan memberikan respons yang optimal demi keselamatan masyarakat,” ujar Pangkogabwilhan II.

Baca Juga  Tanggap Darurat Insiden KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Koordinasikan Operasi SAR dan Evakuasi Korban

Menurutnya, Provinsi Bali dipilih sebagai lokasi latihan karena memiliki karakteristik geografis dengan potensi ancaman gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas tektonik di wilayah Indonesia bagian tengah. Di sisi lain, Bali merupakan destinasi pariwisata internasional dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi, sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana menjadi kebutuhan yang sangat penting.

“Yang tidak kalah penting, kita ingin membangun dan memperkuat sinergi antara TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Polri dan seluruh komponen bangsa, sehingga sistem penanggulangan bencana nasional semakin tangguh, responsif dan efektif. Yang paling utama, melalui latihan ini kita ingin memastikan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi masyarakat,” ungkap Pangkogabwilhan II.

Memperkuat dimensi kemanusiaan, puncak latihan juga diisi dengan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Sebanyak 1.200 paket sembako dibagikan kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat di sekitar wilayah latihan.

Selain itu, dilaksanakan bakti kesehatan berupa pengobatan gratis di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon yang dalam skenario latihan disimulasikan sebagai lokasi pengungsian. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dan antusiasme masyarakat Denpasar yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Amrizal Nasution menegaskan bahwa keterlibatan Kodam IX/Udayana dalam LKO Kogabwilhan II merupakan wujud kesiapan TNI AD dalam mendukung penanggulangan bencana sekaligus memperkuat sistem respons terpadu di wilayah Bali.

“Latihan ini menjadi sarana untuk menguji kesiapan personel dan satuan, termasuk efektivitas komando dan pengendalian serta kemampuan Kodam IX/Udayana dalam mengintegrasikan kekuatan TNI dan unsur terkait agar mampu memberikan respons yang cepat, tepat dan terkoordinasi ketika menghadapi bencana,” ujar Kapendam.

Menurutnya, Kodam IX/Udayana akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, BNPB/BPBD, Basarnas, Polri, tenaga kesehatan serta seluruh komponen masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan bencana.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

“Pada prinsipnya, kesiapsiagaan yang kita bangun harus bermuara pada satu tujuan, yaitu memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pertolongan dan bantuan secara cepat kepada masyarakat apabila terjadi bencana,” tegas Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Melalui latihan ini, Kogasgabpad Kodam IX/Udayana bersama seluruh unsur yang terlibat tidak hanya menguji kemampuan operasional, tetapi juga memantapkan sinergi dan kesiapan menghadapi kondisi darurat yang sebenarnya. Seluruh rangkaian latihan pada akhirnya bermuara pada satu kepentingan utama, yaitu keselamatan dan perlindungan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Kapolri: Polri Pastikan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Penanganan Gempa NTT

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca