Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggotanya untuk Didata

Demi Perlindungan Perusahaan Pers

Loading

BALIILU Tayang

:

smsi
Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022). (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media. 

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Dalam audiensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar, S.H., Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong-sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof. Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audiensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2.000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhnya bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Baca Juga  Rakernas SMSI Berlangsung Dinamis, Kongres Dipercepat, Firdaus Kembali Terpilih Jadi Ketum

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangkan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof. Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudiensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, media berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital, sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti Youtube, Facebook, Twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.

Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.

Baca Juga  Ketua Umum SMSI Lantik Pokja Jaga Desa Bali, Integrasikan Masalah Hukum Desa ke Pusat

Mengacu kepada UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. Fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.

SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama.

Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional.

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.

Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyelenggaraan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6).

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Baca Juga  SMSI Bali Gelar Rakorda Pertama di Indonesia, Libatkan Pengurus Seluruh Kabupaten Kota

Dukung Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.  Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat.

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online. 

Dengan pesatnya bekembangan citizen journalism di Indonesia, Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism yang dinilai bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

“Citizen Journalism bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tinggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audiensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu menyukseskan pendataan dan verifikasi  media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut menyukseskan program UKW.

“Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji,  supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan mendorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tingkatkan Disiplin ASN, Tim GDN Badung Gelar Sidak Jam Kerja

Published

on

By

Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana bersama Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya melakukan sidak jam kerja ASN di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8).
SIDAK: Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana bersama Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya saat melakukan monitoring dan sidak ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8).

Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa agenda pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem absensi mobile baru. “Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” jelas Wijana.

Menurutnya, penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegas Wijana.

Melalui integrasi ini, Pemkab Badung berharap pelaporan aktivitas harian, kehadiran apel, hingga pelaksanaan tugas pokok fungsi (tupoksi) ASN dapat terdokumentasi dan dievaluasi secara lebih transparan dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 2 Kuta Utara

Bunda Narkoba: Bangun Benteng Pertahanan Dalam Diri Anak Badung

Loading

Published

on

By

Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8).
SOSIALISASI: Bunda Antinarkoba Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda Antinarkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di SMP Negeri 2 Kuta Utara, Senin (3/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun kesadaran dan kewaspadaan sejak dini di lingkungan pendidikan, agar generasi muda terhindar dari jeratan penyalahgunaan zat berbahaya yang merusak masa depan.

Acara berlangsung dengan interaktif dan penuh perhatian, menghadirkan narasumber ahli yaitu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung. Turut hadir Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara, para guru, serta seluruh peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan antusias dan penuh semangat.

Dalam sambutan, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa masa remaja adalah masa emas yang penuh potensi sekaligus rentan terhadap pengaruh buruk dan pergaulan bebas. “Kalian adalah harapan keluarga, kebanggaan daerah, dan penerus bangsa yang kelak akan memajukan Kabupaten Badung. Jangan pernah biarkan keinginan mencoba, rasa ingin tahu yang salah, atau tekanan pergaulan menghancurkan masa depan yang cerah itu lewat narkoba,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh siswa untuk berani berkata tidak pada segala bentuk tawaran narkoba, memperkuat iman dan karakter, mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, berolahraga, berkarya, dan berorganisasi yang sehat. Ia juga menekankan pentingnya saling peduli antar teman, berani berbagi cerita kepada orang tua dan guru jika menghadapi masalah, serta memahami bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memutus cita-cita dan merugikan masa depan seumur hidup.

“Pemkab Badung bersama instansi terkait akan terus menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi di setiap jenjang sekolah tanpa henti. Tujuannya agar terbangun benteng pertahanan yang kuat dalam diri setiap anak Badung yakni sehat, cerdas, berkarakter, bebas narkoba, dan siap mewujudkan generasi emas yang kita cita-citakan,” tambahnya.

Baca Juga  SMSI Bali Gelar Rakorda Pertama di Indonesia, Libatkan Pengurus Seluruh Kabupaten Kota

Kepala Sekolah SMPN 2 Kuta Utara Ida Bagus Nyoman Segarayoga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini. Ia menyatakan komitmen pihak sekolah untuk menjadikan lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan bebas narkoba sebagai prioritas utama, serta akan terus mendukung program pembinaan karakter dan kesehatan bagi seluruh warga sekolah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong “Atma Wedana” Massal Jadi Model Gotong-royong, Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal di Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (2/8).
HADIRI UPACARA: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8). Kehadiran Gubernur Bali menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian adat, tradisi, agama, dan budaya Bali melalui penguatan peran desa adat sebagai pilar kehidupan masyarakat Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wayan Koster secara simbolis melaksanakan prosesi ngayeg tirta yang diiringi para pemangku sebagai bagian dari rangkaian upacara suci penyempurnaan atma leluhur.

Di hadapan krama adat dan peserta upacara, Koster menilai pelaksanaan Atma Wedana secara massal merupakan solusi yang sangat baik karena mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong-royong dalam menjalankan yadnya.

Atma Wedana ini solusi yang sangat baik. Bersamaan dilakukan untuk 18 sawa. Bagus sekali dan harus terus dikembangkan sebagai bentuk gotong-royong agar pelaksanaan upacara tidak menjadi beban personal bagi masyarakat,” ujar Koster.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali akan terus hadir mendukung desa adat sebagai benteng pelestarian budaya sekaligus penguatan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bali.

Koster mengungkapkan, dukungan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian hibah aset pemerintah kepada desa adat yang dinilai mampu mengelola lahan secara produktif.

“Saat Bendesa dan panitia beraudiensi kepada saya, saya langsung setuju membantu. Seperti saat pembangunan TPS-3R maupun hibah tanah milik Pemprov. Kalau ada lahan pemerintah yang tidak produktif dan lebih bermanfaat dikelola desa adat, saya berikan kepada desa adat agar lebih produktif. Kita ngayah bersama desa adat,” katanya.

Ia menegaskan aset yang dihibahkan harus dikelola secara profesional dengan tetap berlandaskan aturan adat melalui pararem sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutannya.

Baca Juga  Resmikan Cabang Kelima, Dewa Manu Priodhana Pimpin SMSI Jembrana

Koster juga mencontohkan keberhasilan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah di kawasan pariwisata. Menurutnya, nilai kerja sama pengelolaan lahan di kawasan ITDC meningkat signifikan dari sekitar Rp 7 miliar per tahun menjadi Rp 57 miliar per tahun setelah dilakukan pembenahan tata kelola.

“Pengelolaan seperti ini akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah maupun masyarakat. Desa adat juga silakan mengajukan hibah atas nama desa adat dengan aturan yang jelas sehingga aset bisa menghasilkan dan dirawat dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan desa adat tidak hanya memiliki tanggung jawab pada aspek sekala, tetapi juga niskala, sehingga harus diperkuat agar tetap berdaya menghadapi perkembangan zaman, terutama bagi Desa Adat Bualu yang berada di kawasan strategis pariwisata Nusa Dua.

“Desa adat harus kuat. Apalagi Desa Bualu berada di kawasan komersial dan pariwisata. Gotong-royong antara desa adat, pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus terus dijaga. Saya yakin dengan menjaga desa adat, leluhur akan memberikan jalan yang baik bagi Bali ke depan,” katanya.

Upacara Atma Wedana tahun 2026 di Desa Adat Bualu dipuput oleh Ida Pedanda Putra Telaga. Upacara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pitra Yadnya yang bertujuan menyucikan sekaligus menyempurnakan atma para leluhur sebagai wujud sradha dan bhakti umat Hindu.

Ketua Panitia atau Prawartaka Karya, Ketut Nesa, menyampaikan apresiasi atas dukungan Gubernur Bali, pemerintah, dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan upacara berlangsung lancar dan sukses.

Ia menjelaskan rangkaian karya diawali dengan prosesi pengabenan pada 16 Juli 2026, sedangkan upacara nyekah dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Tahun ini, upacara diikuti 18 sawa dalam prosesi Atma Wedana serta 114 sawa yang mengikuti upacara nyekah. Seluruh rangkaian kegiatan menelan biaya sekitar Rp 1,7 miliar yang berasal dari urunan krama Desa Adat Bualu dan dukungan donasi dari berbagai pihak.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Gubernur Koster sendiri secara langsung menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah sebagai simbolisasi dukungan terhadap pelaksanaan upacara tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca