Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

‘’Kick Off’’ UU HPP Dihadiri Menkeu Sri Mulyani, Wagub Cok Ace Harapkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Beri Manfaat Baik bagi Bali

BALIILU Tayang

:

de
FOTO BERSAMA: Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) ikuti sesi foto bersama usai Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di BNDCC Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11), yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkesempatan menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di BNDCC Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11), yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Dalam acara yang diprakarsai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI tersebut Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 yang disahkan Presiden Jokowi pada 29 Oktober 2021 lalu merupakan UU yang disusun agar sistem perpajakan menjadi lebih adil, efisien, fleksibel dan netral dalam penerapannya. “Kita berpegang pada asas keadilan dan kesederhanaan, ada kepastian hukum dan manfaat serta demi kepentingan nasional yang lebih luas,” tukas Menkeu.

UU HPP sendiri terdiri atas sembilan bab yang memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, serta Cukai. Atas masing-masing ruang lingkup memiliki waktu pemberlakuan kebijakan yang berbeda alias secara bertahap. “Perubahan UU PPh berlaku mulai Tahun Pajak 2022, perubahan UU PPN berlaku mulai 1 April 2022, perubahan UU KUP berlaku mulai tanggal diundangkan, kebijakan PPS berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, pajak karbon mulai berlaku 1 April 2022, dan perubahan UU Cukai berlaku mulai tanggal diundangkan,” urai Sri Mulyani.

Mantan Direktur World Bank ini pun menjawab berbagai tudingan tidak mendasar yang menyebut dengan diundangkannya UU HPP ini nantinya akan membuat banyak hal menjadi obyek pajak dan tentunya memberatkan masyarakat. “Contohnya banyak isu beredar bahwa aset perusahaan akan dikenakan pajak. Sehingga bila pegawai yang mendapatkan fasilitas ponsel, laptop dan sejenisnya wajib dikenakan pajak,” katanya.

Menurut Menkeu, hal tersebut keliru karena sebaliknya, pemerintah mengatur batasan tertentu fasilitas perusahaan yang akan dikenakan pajak. Aturan tersebut hanya akan berlaku untuk fasilitas tertentu yang nilainya tinggi seperti fasilitas yang didapatkan para petinggi perusahaan sekelas CEO yang memiliki banyak keuntungan (benefit) dari fasilitas perusahaan. “Tak hanya itu, pajak natura tersebut juga menyasar profesi tertentu yang memiliki banyak fasilitas dari perusahaan. Jadi adil penghasilan besar maka dikenakan pajak,” jelasnya.

Menkeu Sri Mulyani juga menjabarkan bahwa isu setiap orang yang memiliki NIK akan otomatis harus membayar pajak adalah salah satu informasi yang masuk kategori hoax. “Memang benar bahwa NIK akan menggantikan fungsi NPWP, namun salah jika semua yang punya NIK akan bayar pajak. Tentu lihat lagi asas keadilannya, jika penghasilannya memenuhi syarat baru bayar pajak. Ini semata-mata untuk kemudahan dan konsistensi untuk administrasi,” tandasnya sembari mengatakan bahkan masyarakat dengan penghasilan rendah atau yang tidak berpenghasilan malah akan mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah alih-alih diwajibkan jadi pembayar pajak.

Sementara itu Wagub Cok Ace dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasinya untuk terselenggaranya kegiatan yang juga menghadirkan jajaran Komisi XI DPR RI serta anggota Kadin tersebut. “Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali memberikan apresiasi karena peran besar kegiatan ini untuk menggerakkan perekonomian Bali, yang mengalami keterpurukan yang paling dalam akibat pandemi Covid-19,” tukas Penglingsir Puri Ubud ini.

Selain itu, UU HPP disebutkan Wagub yang juga berlatar belakang pengusaha pariwisata ini punya makna strategis dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi, terutama Bali pasca-pandemi Covid-19. “Covid-19 adalah momentum dalam membangun kembali perekonomian termasuk menata ulang sistem perpajakan sehingga lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan seperti pandemi dan perkembangan dinamika di masa yang akan datang,” kata Wagub Cok Ace.

Di samping itu, menurutnya UU yang juga mencakup administrasi perpajakan tersebut juga merupakan kebijakan fiskal yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pendapatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan pengikatan kinerja penerimaan pajak  dan reformasi administrasi perpajakan. “Dengan diundangkannya UU ini akan memberikan manfaat baik nasional maupun perekonomian Bali khusus, sesuai dengan yang tertuang dalam visi pembangunan Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tandasnya lagi.

Wagub Cok Ace juga secara pribadi sangat mendukung beberapa poin dari UU HPP yang menurutnya sudah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan. “Para pengusaha sebenarnya prinsipnya ingin agar jangan terlalu ribet, jangan terlalu susah, dan yang paling penting juga adalah asas keadilan. Jika sudah sederhana dan berasas keadilan, saya kira semua pengusaha akan menerima dengan baik,” katanya.

Hadir pula dalam acara yang dibuka dengan ditandai pemukulan kendang tersebut, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gedong Kirtya Gelar Pameran Kawisesan, Kenalkan Warisan Pengetahuan Leluhur Bali

Published

on

By

Pameran Kawisesan di Museum Sunda Ketjil
PAMERAN: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Gedong Kirtya menggelar Pameran Kawisesan bertema “Kawisesan Pinaka Tetamian Budaya Bali” di Museum Sunda Ketjil, Pelabuhan Buleleng, Selasa (20/10). Pameran yang dibuka oleh Kepala Disbudpar Buleleng, Nyoman Wisandika, ini berlangsung pada 20–26 Oktober 2026 sebagai upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan warisan pengetahuan leluhur Bali kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Nyoman Wisandika menyampaikan bahwa kawisesan merupakan bagian dari kekayaan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan ini berkaitan dengan tradisi sastra, lontar, pengobatan tradisional, hingga aspek spiritual yang perlu dipahami secara bijak dan tidak selalu dipandang dari sisi negatif.

“Melalui pameran ini, masyarakat diharapkan dapat mengenal, mempelajari, serta memahami warisan leluhur yang kita miliki dengan cara yang lebih menarik dan menyenangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, museum memiliki peran penting dalam mempublikasikan koleksi melalui pendekatan edutainment, yaitu memadukan edukasi dan hiburan agar menjadi sarana pembelajaran budaya yang menyenangkan, khususnya bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala UPTD Gedong Kirtya, Dewa Ayu Putu Susilawati, menjelaskan bahwa pameran ini menampilkan pengetahuan kawisesan yang tersurat dalam koleksi lontar Gedong Kirtya, di antaranya Lontar Pengiwa, Pengujanan, Penerangan, Pematuh Agung, Ukuring Keris, Pakakas, dan Piwelas.

Menurutnya, pameran ini merupakan bagian dari upaya penguatan, pengembangan, dan pelestarian kebudayaan Bali secara berkelanjutan. Melalui penyajian informasi yang menarik, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kawisesan sebagai bagian dari kearifan lokal dan warisan intelektual masyarakat Bali.

Pameran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jam kunjungan pagi pukul 08.00–13.00 Wita dan malam pukul 17.00–22.00 Wita. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Bali sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan leluhur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Evaluasi Progres APBD 2026, Bupati Badung Minta Perangkat Daerah Fokus Solusi Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran

Published

on

By

Rapat Evaluasi APBD Badung 2026
RAPAT EVALUASI: Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba dan Asisten II Made Agus Aryawan saat rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar seluruh jajaran perangkat daerah tidak sekadar mengejar angka realisasi anggaran secara administratif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut harus mampu menyentuh langsung dan menuntaskan berbagai isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Wayan Adi Arnawa seusai memimpin rapat Evaluasi Progres dan Hasil Pengendalian Program/Kegiatan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 Periode Januari – September 2026. Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (20/10). Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, serta Camat se-Kabupaten Badung.

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPD) pada triwulan ketiga tahun 2026 tercatat cukup baik dengan capaian 89,23%. Kendati mengapresiasi capaian kuantitatif tersebut, Bupati mengingatkan bahwa kualitas dan dampak langsung program kerja jauh lebih krusial.

“Jangan hanya disuguhkan pada angka-angka realisasi seperti sekarang ini, tetapi nyatanya beberapa isu tidak tersentuh. Kita bergerak untuk mengatasi isu, bukan hanya membuat kegiatan yang sekadar mengulang apa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Adi Arnawa.

Bupati juga membeberkan sejumlah isu strategis mendasar yang kini menjadi atensi utama Pemkab Badung demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas. Isu-isu prioritas tersebut meliputi penanganan kemacetan lalu lintas, pemenuhan akses air bersih, pengelolaan sampah, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penanganan kriminalitas dan keamanan daerah.

Menurutnya, arah kebijakan pemerintah daerah sudah sangat jelas. Karena itu, dibutuhkan kepekaan serta pemahaman mendalam dari seluruh aparatur untuk merespons persoalan riil di lapangan. Ia meyakini, penanganan optimal pada isu dasar ini otomatis akan menaikkan kualitas daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk mengawal jalannya instruksi ini, Bupati Adi Arnawa memerintahkan Sekda beserta para Asisten Setda Badung untuk melakukan pemantauan dan evaluasi komprehensif. Hasil evaluasi ini wajib menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2026 berjalan hingga perancangan APBD 2027 mendatang, agar alokasi anggaran benar-benar berfungsi sebagai pemecah masalah (problem solver).

“Untuk apa kita membuat kegiatan anggaran di dalam APBD di dalam tahun berikutnya ternyata tidak menyelesaikan masalah. Tujuannya kita kan menyelesaikan masalah,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup progres pengadaan barang/jasa, pelaksanaan fisik, hingga realisasi keuangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh capaian kinerja selaras dengan target serta anggaran kas yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya kami mohon arahan Bapak Bupati terkait dengan terkait dengan identifikasi dan evaluasi deviasi fisik dan keuangan. selanjutnya langkah-langkah pemenuhan deviasi fisik dan deviasi keuangan. Serta pada bulan November kami agendakan untuk kunjungan kerja di triwulan keempat untuk melihat langsung progres di lapangan. Sebagai laporan, tim pengadaan pembangunan secara rutin sudah melakukan monitoring dan pengawasan lapangan, terutama terhadap program dan kegiatan strategis yang menjadi prioritas Pemkab. Badung,” papar I Made Agus Aryawan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP PKK Badung Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba

Published

on

By

Bantuan Sarana Budidaya Lele di Darmasaba
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP. PKK Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Dinas Perikanan Kabupaten Badung mengembangkan program Kampung Lele di Desa Darmasaba untuk mendukung pengembangan potensi perikanan budidaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Program ini disinergikan dengan program BERLIAN (Beternak Lele untuk Kemandirian dan Nutrisi Anak) guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga serta memenuhi gizi anak.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan lele kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Utama di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (20/10). Penyerahan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian ekonomi keluarga dan mengoptimalkan potensi desa.

Dalam arahannya, Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa budidaya ikan lele memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga. “Melalui bantuan sarana budidaya ikan lele ini, kami berharap kelompok pembudidaya dapat semakin produktif dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. Potensi lokal yang dimiliki desa perlu terus dioptimalkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab Badung, Pemerintah Desa Darmasaba, dan Pokdakan dalam menjalankan program Kampung Lele yang terintegrasi dengan program BERLIAN. “Program BERLIAN tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha budidaya ikan lele, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak. Kami berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi contoh pemanfaatan potensi desa yang produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba mengucapkan terima kasih atas bantuan yang dinilai membuka peluang kerja baru tersebut. Ia menjelaskan, pembudidaya setempat juga melakukan inovasi dengan memanfaatkan limbah daging tidak terpakai sebagai bahan pakan mandiri untuk menekan biaya produksi.

Pihaknya berharap dukungan pemerintah ke depan dapat mencakup bantuan peralatan pembuatan pakan serta koordinasi dengan sektor koperasi dan perindustrian. Hal ini penting agar pengembangan Kampung Lele mencakup seluruh rantai usaha dari budidaya, pasca panen, hingga pemasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Perikanan Badung Nyoman Suardana, Pengurus TP PKK Kabupaten Badung, perwakilan Kecamatan Abiansemal, TP PKK dan kader Posyandu Desa Darmasaba, serta jajaran terkait lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca