Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kodam IX/Udayana Dukung Aksi Bersih Pantai Bali, Wujud Sinergi TNI Jaga Lingkungan dan Pariwisata Nasional

BALIILU Tayang

:

aksi bersih pantai bali
AKSI BERSIH: Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi saat menghadiri Aksi Bersih Pantai Bali, yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di kawasan Pantai Kelan, Kedonganan, dan Jimbaran, Kabupaten Badung. (Foto: Pendam IX)

Badung, baliilu.com – Persoalan sampah laut di Bali kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan menjadi sorotan nasional. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) RI menginisiasi Aksi Bersih Pantai Bali, yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, di kawasan Pantai Kelan, Kedonganan, dan Jimbaran, Kabupaten Badung.

Kegiatan Karya Bakti ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, serta turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi bersama unsur jajaran Forkopimda Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Menteri LH RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa permasalahan sampah laut di Bali telah menjadi atensi langsung Presiden Republik Indonesia, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Bali adalah wajah Indonesia di mata dunia. Persoalan sampah laut bukan semata isu lingkungan, tetapi juga menyangkut citra bangsa dan keberlanjutan pariwisata nasional. Atas arahan Presiden, penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” tegas Menteri Hanif.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat, yang selama ini berjibaku membersihkan pantai setiap hari. “Aksi bersih pantai ini bukan kegiatan seremonial, melainkan wujud kebersamaan dan komitmen nyata untuk menjaga ekosistem laut. Saya berharap gerakan ini terus berlanjut dan menjadi budaya bersama,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Bali merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata dunia, di mana kehidupan masyarakat sangat bergantung pada sektor pariwisata. Oleh karena itu, kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Sejalan dengan arahan Presiden RI, penanganan sampah harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan, karena pariwisata yang berkualitas hanya dapat tumbuh di lingkungan yang bersih, sehat, dan terawat demi masa depan Bali dan pariwisata Indonesia.

Baca Juga  Komisi I DPR RI dan Pangdam IX/Udayana Bahas PenguatanPertahanan Perbatasan serta Akselerasi Kodam Baru di NTT

Aksi Bersih Pantai Bali diselenggarakan oleh Kementerian LH/BPLH RI bekerja sama dengan Pusdal LH Bali–Nusra, dengan melibatkan ribuan personel dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pelajar, mahasiswa, komunitas pemerhati lingkungan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, dikerahkan berbagai sarana dan prasarana, antara lain mobil beach cleaner, alat berat ekskavator, truk pengangkut sampah, gergaji mesin pemotong kayu, serta perlengkapan perorangan lainnya.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf. Widi Rahman, S.H., M.Si. dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AD, khususnya jajaran Kodam IX/Udayana, dalam Aksi Bersih Pantai Bali merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kodam IX/Udayana siap mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan sampah laut di Bali. sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan penanganan sampah yang efektif dan berkelanjutan, momentum kegiatan ini agar terus berlanjut sebagai kesadaran kolektif untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan bermartabat sebagai destinasi pariwisata dunia,” ujar Kapendam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat semakin solid dalam menjaga kebersihan pantai dan kelestarian lingkungan laut Bali sebagai aset nasional dan warisan berharga bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Pangdam IX/Udayana Hadiri “Pujawali” Pura Agung Udayana dan Dharma Shanti Hari Raya Nyepi Caka 1948

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Komisi I DPR RI dan Pangdam IX/Udayana Bahas PenguatanPertahanan Perbatasan serta Akselerasi Kodam Baru di NTT
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Karya Bakti Terpadu, Kodam IX/Udayana Gelar Aksi Serentak Bersama di Kedonganan-Kuta
Lanjutkan Membaca