Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Badung Sepakati 3 Ranperda Menjadi Perda

BALIILU Tayang

:

ranperda
DPRD Kabupaten Badung menyepakati tiga Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Putu Parwata di Ruang Rapat Gosana II Gedung Seketariat DPRD Badung, Jumat (11/11/2 (Foto: ist)022).

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Gedung Seketariat DPRD Badung, Jumat (11/11/2022).

Ketiga Ranperda tersebut Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

parwata
Nyoman Satria dari Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan, Mangu Giri Sedana menyerahan dokumen Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda kepada Ketua Dewan Putu Parwata. (Foto: ist)

Nyoman Satria dari Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan, Mangu Giri Sedana mengatakan, Ranperda tersebut sudah beberapa kali disampaikan oleh Bappeda. Secara prinsip, kata Satria, tidak ada perubahan yang signifikan.

“Karena ada petunjuk dari pemerintah pusat harus ada kata pangan, semua perda-perda yang lama ditambahkan kata pangan. Semua sudah dilakukan dari A-Z termasuk koreksi dari Kemenkumham termasuk evaluasi dari biro hukum Provinsi Bali. Pada intinya sudah didiskusikan secara matang,” ujarnya.

parwata
Ketua Pansus Ni Luh Kadek Suartiari menyerahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Ketua Dewan Putu Parwata. (Foto: ist)

Sementara terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ketua Pansus Ni Luh Kadek Suartiari menyampaikan, sudah diadakan beberapa kali raker dari tanggal 6 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 10 November 2022.

“Kami sudah berproses untuk mendiskusikan. Semua diskusi tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara maraton dan kemarin kita sudah lakukan finalisasi ada beberapa yang  disampaikan tentang pemberlakuan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ketentuan penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup yang termuat dalam UU No. 32 tahun 2009 mengalami beberapa perubahan dari 127 pasal dirubah menjadi 27 pasal ditambahkan sebanyak 4 pasal dan dihapus sebanyak 10 pasal,” ucapnya seraya mengatakan pihaknya sudah melakukan koreksi kembali secara tulisan.

Baca Juga  DPRD Badung Sampaikan Penjelasan 2 Raperda Inisiatif Dewan
parwata
Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, I Made Suwardana menyerahkan Ranperda kepada Ketua Dewan Putu Parwata. (Foto: ist)

Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, I Made Suwardana menyampaikan sudah melakukan pembahasan raperda penyelenggaraan bantuan hukum sesuai dengan mekanisme.

Dirinya memaparkan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Badung. Dimana tanggal 5 Oktober 2022 perencanaan yang disampaikan oleh Pansus telah mendapat persetujuaan dari rapat paripurna DPRD Badung dan telah disampaikan kepada bupati untuk mendapat pembahasan.

Selanjutnya pansus melakukan pembahasan kembali dengan melakukan Raker tanggal 8 November 2022 dengan perangkat daerah serta tim pelaksana penyusunan naskah akademik penyelenggarakan bantuan hukum Universitas Udayana.

Lanjut melaksanakan rapat interen pansus tanggal 9 November 2022 untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi gerak Ranperda dari eksekutif untuk penyempurnaan peraturan daerah ini.

“Ketua pansus telah memfasilitasi Ranperda ini dalam Raker kami tanggal 10 November 2022, serta telah disepakati dalam raker tersebut untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna mendapatkan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dirinya menyatakan setelah dikakukan penyempurnaan baik dari segi penulisan maupun penyesuaian terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku. Ranperda ini terdiri dari 8 bab dan 36 pasal.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menyampaikan semua pansus sudah menyerahkan hasil kerjanya. Dirinya mengucapkan terima kasih sehingga sesuai dengan target penyelesaian Ranperda di DPRD dengan baik.

Ia lanjut menuturkan terdapat satu Ranperda yang belum diselesaikan, yakni Rancangan Pendapatan APBD 2023. “Jadi semuanya kita selesaikan sesuai target, APBD kita sudah finalkan kemarin, Senin tinggal kita akan tetapkan,” ujarnya.

Putu Parwata menyampaikan perda inisiatif yang sudah diselesaikan adalah perda bantuan hukum, sedangkan Perda Proteksi Pertanian dan Perda Data Presesi Desa naskah akademiknya masih dalam proses. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pastikan Sesuai Aturan, DPRD Badung Setujui Hibah Tanah Pura Dalem Gulingan Gede Mengwi 

Published

on

By

hibah tanah pura dalem gulingan
RAKER GABUNGAN: Rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan bersama sejumlah OPD terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait persetujuan hibah tanah untuk Pura Dalem Gulingan Gede, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi di Ruang Gosana II Lantai II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 26 Mei 2026.

Raker Gabungan DPRD Badung membahas tindak lanjut permohonan hibah tanah yang diajukan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede.

Sejumlah OPD yang hadir dalam Raker Gabungan DPRD Badung meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Bagian Hukum hingga Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Raker Komisi I, II dan III DPRD Badung dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada dan Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung.

Agenda ini merupakan tindak lanjut surat dari Kepala BPKAD Kabupaten Badung tertanggal 18 Mei 2026 terkait permohonan persetujuan hibah tanah.

Dalam Raker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyatakan persetujuan terhadap proses hibah tanah antara Desa Adat dan Pemerintah Kabupaten Badung karena dinilai telah memenuhi mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Lanang Umbara menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan lisan antara Pemda Badung melalui DLHK Badung dengan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede mengenai pertukaran lahan.

“Kita telah memberikan persetujuan terkait permohonan pengempon Pura Dalem Gulingan Gede perihal hibah menghibahkan tanah tersebut. Kenapa kita menyetujui dan merekomendasikan persetujuan tersebut, karena dari mekanisme hukum dan aturan sudah sesuai. Nantinya, Desa Adat menghibahkan tanah 24 are ke Pemda Badung dan Pemda Badung menghibahkan 45 are ke Desa Adat,” kata Lanang Umbara.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Aspirasi Petani Badung Terkait BBM Subsidi

Lanang Umbara menyebutkan, tanah aset pelaba pura seluas 24 are saat ini telah digunakan sebagai kantor UPT DLHK Mengwi. Sebagai pengganti, Pemkab Badung akan menghibahkan lahan seluas 45 are yang berada di Munduk Suka Jiwa, Subak Dalem, Mengwi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Badung I Made Rai Wirata mengatakan proses hibah tersebut perlu segera mendapatkan legalitas hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Untuk itu, kami mohon rekomendasi kepada DPRD Badung agar ini sah secara hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

Published

on

By

gemarikan tabanan
BAGIKAN PAKET: Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat turun membagikan paket menu seimbang berbahan dasar ikan kepada siswa SD Negeri 1 Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa, (26/5). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turun langsung membagikan paket menu seimbang berbahan dasar ikan kepada siswa SD Negeri 1 Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa, (26/5). Kehadiran Bunda Rai disambut antusias oleh para guru dan ratusan siswa yang tampak bersemangat mengikuti kegiatan edukatif tersebut.

Dalam kegiatan itu, Bunda Rai didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg Barat, jajaran Pengurus TP PKK dan Forikan Tabanan serta Perbekel Desa Antosari, juga tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 85 paket makanan berbahan baku ikan dibagikan kepada seluruh siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6. Menu yang disajikan pun dibuat menarik dan ramah anak, seperti olahan ikan gurami, fillet tepung, nugget, siomay, hingga sate ikan.

Selaku Ketua Forikan Kabupaten Tabanan, Bunda Rai menegaskan Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui gerakan gemar makan ikan bagi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Ikan mengandung protein berkualitas tinggi dengan asam amino esensial yang seimbang, serta omega 3 yang sangat penting untuk perkembangan jaringan otak anak. Pada masa pertumbuhan, anak-anak sangat membutuhkan asupan nutrisi seimbang dan protein hewani yang bersumber dari ikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Rai menyampaikan bahwa kegiatan Gemarikan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Tabanan. Ini komitmen pemerintah daerah dalam membudayakan konsumsi ikan di tengah masyarakat. “Kita ingin anak-anak Tabanan menjadi generasi yang pintar, sehat, cerdas, dan berdaya saing, karena ikan mengandung banyak vitamin, protein, dan omega 3 yang sangat baik untuk kecerdasan otak. Orang tua di rumah juga harus memperhatikan pola konsumsi anak dengan lebih banyak mengonsumsi ikan,” harapnya.

Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Terima KUA-PPAS Perubahan 2025 dan KUA-PPAS Induk 2026

Selain itu, Bunda Rai juga menekankan gerakan gemar makan ikan menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Melalui edukasi sejak usia dini, ia juga berharap anak-anak semakin memahami pentingnya pola makan sehat demi menciptakan generasi emas yang unggul di masa depan. “Kita pemerintah, mulai dari sekolah agar bisa ditularkan ke rumah masing-masing. Dengan membiasakan makan ikan sejak dini, kita optimis dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa mengonsumsi ikan sangat penting untuk kesehatan dan pertumbuhan. Ikan merupakan sumber protein berkualitas tinggi yang dapat mendukung peningkatan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Antosari, Ni Nyoman Sunitri, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kehadiran Bunda Rai beserta jajaran di sekolah yang dipimpinnya. Ia menyebut kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan dan kecerdasan anak menuju generasi emas di masa depan. “Kegiatan ini sangat positif karena memberikan pengetahuan kepada anak-anak tentang pentingnya makan ikan untuk kesehatan dan kecerdasan menuju generasi emas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bahu-membahu, Pemkab Jembrana dan Rekan Kerja Urus Kepulangan Jenazah PMI Jembrana dari Jepang

Published

on

By

pmi jembrana
JALIN KOMUNIKASI: Pemkab Jembrana bersama Satgas BP3MI Bali saat hadir langsung ke rumah duka untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum bersama Kelurahan dan Bendesa Adat Tegalcangkring pada Senin (25/5). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Informasi mengenai meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Kadek Mas Heriadi (34) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo yang menghembuskan nafas terakhirnya di Ibaraki, Jepang pada Minggu (24/5), membuat Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah cepat untuk membantu pemulangan jenazah almarhum.

Langkah awal, Pemkab Jembrana bersama Satgas BP3MI Bali hadir langsung ke rumah duka untuk menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum bersama Kelurahan dan Bendesa Adat Tegalcangkring pada Senin (25/5). Selanjutnya, BP3MI berkoordinasi dengan KBRI di Jepang untuk memfasilitasi proses pemulangan almarhum.

Pemkab Jembrana juga akan mendampingi pengurusan administrasi serah terima jenazah, langkah ini diambil dengan membangun kolaborasi lintas sektor agar proses administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan. Pemkab Jembrana juga memfasilitasi pengantaran keluarga ke bandara I Gusti Ngurah Rai dan ambulance yang nantinya mengantarkan jenazah hingga ke rumah duka.

Diketahui sebulan sebelumnya, almarhum mengeluhkan sakit pada bagian kaki yang tampak membengkak, ia pun sempat dibawa berobat ke klinik terdekat. Namun, lima hari menjelang wafat, kondisi almarhum memburuk hingga tidak dapat bekerja dan kembali dibawa ke rumah sakit terdekat, namun almarhum menolak dirawat, dan minta pulang ke rumah karena berharap bisa segera kembali ke Bali setelah kondisinya membaik.

Namun takdir berkata lain, almarhum menghembuskan napas terakhir pada Minggu (24/5) dengan didampingi oleh adik kandungnya, Komang Eri Wahyudi (24) yang juga berstatus sebagai pemagang di Jepang yang merawat almarhum selama masa-masa kritis hingga dinyatakan meninggal dunia.

Di balik suasana duka, solidaritas PMI asal Bali yang bekerja di Jepang menjadi sorotan yang memicu haru sekaligus rasa bangga dari pemerintah daerah. Begitu kabar duka menyebar, komunitas PMI Bali ini tanpa menunda waktu mengambil tanggung jawab kolektif mengumpulkan donasi untuk membantu membiayai kepulangan almarhum sembari menunggu dokumen kepulangan rampung.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Badung Tinjau Kondisi SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

Kepala Dinas Nakerprin Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi menyampaikan Pemkab Jembrana telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai otoritas terkait guna memastikan almarhum dapat segera dipulangkan ke kampung halaman. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas solidaritas sesama PMI Bali yang dinilai menjadi pilar penting dalam membantu penanganan situasi darurat seperti ini.

“Bekerja sama dengan berbagai pihak, kita akan upaya percepatan pengurusan administrasi pemulangan almarhum sesegera mungkin. Kami mewakili pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada semeton PMI Bali di Jepang yang memiliki rasa menyama braya yang kuat untuk ikut membantu kepulangan almarhum,” ucapnya.

Mirah menegaskan bahwa penanganan ini sesuai dengan SOP dinas dan instruksi langsung Bupati Jembrana untuk bergerak cepat membantu setiap permasalahan PMI di luar negeri. Guna mengoptimalkan penanganan tersebut, pihaknya bersinergi dengan BP2MI selaku otoritas pusat yang berwenang menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi para pekerja migran.

“Kami juga terus bersinergi dengan BP2MI yang memegang wewenang di tingkat pusat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan PMI selama ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca