Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komit Tuntaskan Pembangunan Berbasis Desa, Bupati Sanjaya Kembali Ngantor di Desa

BALIILU Tayang

:

bajera
Bupati Sanjaya kembali ngantor di desa. (Foto: Ist)

Tabanan, baliilu.com – Desa merupakan cikal bakal dan barometer suksesnya pembangunan di tingkat kabupaten. Karenanya, pembangunan di desa menjadi skala prioritas bagi Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Setelah beberapa kali ngantor di desa, kali ini Bupati Tabanan kembali berkantor di salah satu desa yang terletak di sebelah barat Kabupaten Tabanan, yakni Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Selasa (26/7/2022).

Giat ini merupakan salah satu terobosan yang pihaknya lakukan untuk menuntaskan segala urusan serta permasalahan yang ada di desa sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Turut mendampingi saat itu, pihak legislatif, Sekda, para Asisten dan jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan sekaligus Perusda Dharma Santhika. Bupati Sanjaya membahas berbagai urusan mulai dari program Pemkab, menerima audiensi dari masyarakat, hingga membahas permasalahan yang ada di masyarakat desa.

Sampai di desa setempat, Bupati Sanjaya beserta jajaran disambut baik oleh perbekel setempat dan Perbekel lainnya yang ada di Kecamatan Selemadeg, jajaran aparat desa, serta masyarakat setempat. Kemudian, melakukan dialog interaktif mendengarkan permasalahan di masyarakat, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat, sembari membahas pengembangan potensi desa. Dimana, salah satu program desa, yakni Sistem Informasi Desa dan Taman Desa saat itu siap di-launching dan dibuka untuk umum.

Di samping itu, dengan mengajak jajaran terkait dalam setiap aksi ngantor di desa, Sanjaya memiliki tujuan agar adanya persamaan visi Pemkab yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) dengan kegiatan-kegiatan yang ada di desa, yakni terkait sandang, pangan, papan, program kesehatan dan pendidikan, program jaminan sosial dan ketenagakerjaan hingga pelestarian adat, agama dan budaya juga pariwisata.

Baca Juga  Berlangsung Meriah, Pembukaan PKB XLVI Kabupaten Tabanan

Di samping itu, ia sangat meyakini semua permasalahan ada di desa dan desa merupakan urat nadinya pembangunan dan sesuai amanat undang-undang, Kepala Desa juga memiliki otoritas membangun wilayahnya secara berdaulat, berdikari dan berkepribadian. “Tabanan ini memiliki 133 desa, bayangkan kalau semua persoalannya selesai di desa, tidak ada masalah di kecamatan, tidak ada masalah sampai di kabupaten, apalagi sampai ke provinsi ataupun sampai ke pusat karena semua masalah selesai di desa,” ujar Sanjaya.

Dalam rangka ngantor di desa kali ini, Sanjaya sangat mengapresiasi Desa Bajera Utara yang telah mengembangkan potensi desa dan memanfaatkan teknologi dengan membangun Sistem Informasi Desa. Ini dikatakannya sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, Bapak Perbekel juga berinovasi untuk memanfaatkan potensi yang ada di desa dengan membuat Taman Desa Bajera Utara sebagai ruang untuk rekreasi warga desa dan warga di luar desa lainnya.

Selain itu, Bajera Utara yang memiliki potensi pertanian yang sangat potensial diharapkan mampu dimaksimalkan dengan sungguh-sungguh melalui pendataan yang sistematis dan presisi, sehingga sejalan dengan visi misi Pemkab. “Maka saya ajak semua kepala OPD ini melihat potensi desa. Menyeluruh di Kabupaten Tabanan, para OPD melihat, merekam masing-masing potensi desanya dan jangan lagi membuat program-program yang tidak berorientasi kepada desa,” imbuh Sanjaya dengan tujuan agar pembangunan di Tabanan dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

 Sampai saat ini, Bupati Sanjaya sudah ngantor di 21 desa dan ini akan terus dilanjutkan untuk ngantor di 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Di samping itu, fasilitas yang bagus yang dibarengi dengan perawatan yang bagus, manfaatnya akan lebih lama dirasakan masyarakat. Untuk itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat desa untuk selalu peduli dan memiliki kesadaran penuh untuk merawat serta bergotong-royong dengan budaya tedun memelihara infrastruktur yang ada di desa, serta selalu bersatu, bahu-membahu untuk membangun Tabanan.

Baca Juga  Dapatkan Lebih Banyak Ide dan Gagasan Inovatif, Bupati Sanjaya Antusias Berkantor di Desa

Sementara, dalam sambutan pembukanya, Perbekel Bajera Utara I Wayan Suparma, mengatakan bahwa Desa Bajera Utara mekar tahun 2007, sebagai Perbekel yang baru dilantik selama 7 bulan, pihaknya sangat berbahagia sekali atas kedatangan Bapak Bupati beserta jajaran. Ia menegaskan Bajera Utara memiliki penduduk kurang lebih 1.175 jiwa, terdiri dari 368 KK dan luas wilayah sekitar 274,5 hektar. Dimana ada keunikan tersendiri di kehidupan masyarakat Bajera Utara yang sebagian besar masyarakatnya memilih memelihara sapi.

Dimana hal itu didukung program ketahanan pangan dari desa dengan membagikan 1 ekor sapi ke masing-masing Banjar Dinas dan program-program lainnya juga diselaraskan dengan program Pemkab. “Atas nama masyarakat Bajera Utara, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya. Pertama, terima kasih atas bantuan jalan infrastruktur dari Bajera sampai ke Wanagiri sekarang sudah mulus berminyak dan nikmati oleh seluruh masyarakat. Kedua, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati terkait Balai Banjar, surat keputusannya sudah ditandatangani beliau dan sudah saya serahkan ke Kelian Adat Lenganan. Terakhir, saya masih baru menjadi Perbekel, masih perlu banyak belajar. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya minta petunjuk kepada Bapak Bupati dan jajaran agar pembangunan di Bajera Utara ini berjalan lancar secara menyeluruh dan bertahap sesuai visi misi Pemkab,” harap Perbekel Bajera Utara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Apresiasi Peken Jasindo 2026, Dorong UMKM Tabanan Semakin Berdaya

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Lestarikan Trah Anjing Kintamani, Bupati Sanjaya Dukung Dibangunnya Penangkaran Anjing Kintamani di Tabanan

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Dapatkan Lebih Banyak Ide dan Gagasan Inovatif, Bupati Sanjaya Antusias Berkantor di Desa

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca