Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kota Denpasar Raih Penghargaan Digital Goverment Award Kategori Penguatan Kebijakan SPBE

BALIILU Tayang

:

walikota
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penghargaan Digital Goverment Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diserahkan Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas serangkaian SPBE Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/3). (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi skala nasional. Kali ini, atas komitmen mendukung percepatan pelayanan berbasis elektornik dan digitalisasi, Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Digital Goverment Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Penghargaan diserahkan langsung Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara serangkaian SPBE Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Turut hadir Menteri Koordinator Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekraf, Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelaksanaan SPBE Summit Tahun 2023 mengusung tema ‘‘Sinergi untuk Indonesia Maju‘‘. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kolaborasi lintas sektor. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan birokrasi yang melayani.

“Tranformasi digital menjadi bagian penting pembangunan nasional. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi merupakan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi berdampak. Dimana, keberadaan birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, melainkan bergerak lincah dan cepat menjadi solusi permasalahan.

Azwar Anas berharap, ke depan reformasi birokrasi berbasis elektornik dan digitalisasi diharapkan mampu mendukung pengentasan kemiskimam, meningkatkan investasi, mempermudah administrasi pemerintahan serta mendukung belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

“SPBE menjadi leverage transformasi digital nasional yang memudahkan masyarakat mengakses layanan publik, serta mendukung pencegahan korupsi serta mewujudkan birokrasi berdampak yang menjawab tantangan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis Kominfos Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta mengaku bersyukur atas capaian penghargaan SPBE ini. Hal ini menunjukkan inovasi dan terobosan Pemkot Denpasar diakui secara nasional. Meski demikian, optimalisasi harus terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang berkemanfaatan kepada masyarakat.

Baca Juga  Persiapkan PKB Ke-45, Walikota Jaya Negara Serahkan Uang Pembinaan untuk Peed Aye Kota Denpasar

Dikatakan Jaya Negara, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada khalayak umum. SPBE bukan sekedar aplikasi dan manambah aplikasi baru, lebih jauh didalamnya termasuk adanya Kebijakan, Tatakelola, Manajemen dan Layanan SPBE yang merupakan domain yang saling berhubungan dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dalam penguatan kebijakan SPBE, Kota Denpasar telah melakukan beragam upaya strategis. Hal ini diwujudkan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 73 Tahun 2019 tentang Satu Data Daerah dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Selain itu, implementasi nyata juga dilaksanakan dengan SP2D online, Tandatangan Digital, Perijinan Online, Pajak Digital, Pro Denpasar, Denpasar Satu Data dan masih banyak lainnya.

Ke depan kata Jaya Negara, Kota Denpasar akan tetap melakukan Review dan Evaluasi terkait dengan kebijakan SPBE yang telah diterbitkan dalam upaya penguatan pelaksanaan SPBE di Kota Denpasar secara menyeluruh. Tak hanya itu, penguatan kebijakan terkait dengan Keamanan Informasi terhadap layanan SPBE di Kota Denpasar juga akan terus dioptimalkan.

“Tentu yang pertama kami bersyukur, bahwa inovasi kita diakui nasional, lebih jauh daripada itu kita berharap kemanfaatan yang berkelanjutan dan menjawab tantangan pelayanan kepada masyarakat, semoga ini bisa menjadi cambuk untuk terus berinovasi memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Denpasar,” ujar Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Walikota Denpasar Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  AgVa Ventilator New Delhi Perkenalkan Alat Ventilator Portable, Wawali: Dapat Bantu Pasien Covid-19
Lanjutkan Membaca