Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KUI Unud Ikuti Rapat Daring

Bahas Program Annual Meeting for Asia and ASEAN Center for Educational Research 

Loading

BALIILU Tayang

:

kui unud
RAPAT DARING: KUI Universitas Udayana yang diwakilkan oleh Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, M.Hum, Ph.D selaku Koordinator KUI mengikuti rapat daring pada Selasa (17/10) dengan pihak Chiba University. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Urusan Internasional Universitas Udayana (KUI Unud) yang diwakilkan oleh Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, M.Hum, Ph.D selaku Koordinator KUI mengikuti rapat daring pada Selasa (17/10) dengan pihak Chiba University membahas rencana Program Annual Meeting for Asia and ASEAN Center for Educational Research di Chiba University yang akan dilaksanakan di Chiba University pada Februari 2024.

Acara ini dihadiri oleh para siswa sekolah menengah atas (SMA) dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia termasuk Unud.

Program Annual Meeting ini merupakan program tahunan dari Chiba University selaku pengelola sekaligus penggagas program Twin College Envoys Program (Twincle). Program ini merupakan program unggulan yang melibatkan ratusan mahasiswa dari Jepang dan Indonesia.

Dalam program ini, para mahasiswa dari jurusan pendidikan, teknik, sains, dan hortikultura bekerja sama mengembangkan program dan materi pelajaran untuk siswa sekolah menengah pertama dan menengah atas, serta memperkenalkan penelitian Chiba University. Program Twincle sebelumnya sudah pernah diadakan di Jepang, Vietnam, Thailand, dan tahun depan akan diadakan di Indonesia dan berpusat di UPI, ITB, & UGM. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tim Asesor BAN-PT Lakukan Asesmen Lapangan pada Prodi Ilmu dan Teknologi Pangan Unud
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

RUU Masyarakat Adat Harus Akomodasi Karakteristik Daerah Otonomi Khusus

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Tonny Tesar mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tonny Tesar, saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Tonny Tesar menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat harus mampu mengakomodasi kekhususan daerah yang telah memiliki status otonomi khusus, seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, pengaturan mengenai masyarakat adat tidak dapat diseragamkan secara nasional karena setiap daerah memiliki karakteristik, sistem adat, dan dasar hukum yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan Tonny usai mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tonny, kunjungan ke Papua menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat karena Baleg membutuhkan masukan yang komprehensif dari daerah-daerah yang memiliki kekayaan adat dan kekhususan dalam tata kelola masyarakat adat.

“Papua merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan masyarakat adat. Karena itu kami berharap masukan dari masyarakat Papua benar-benar dapat kami dengarkan dan diakomodasi dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Dari berbagai paparan narasumber, akademisi, pemerintah daerah, hingga perwakilan masyarakat adat, Tonny mengaku terdapat satu poin penting yang menjadi perhatian Baleg, yakni perlunya pengaturan khusus bagi daerah yang telah memiliki status otonomi khusus.

“Salah satu poin yang menjadi perhatian kami adalah mengenai daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus seperti Papua, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pemberlakuan undang-undang ini tidak bisa sepenuhnya menggunakan standar nasional, tetapi harus menyesuaikan karakteristik daerah serta ketentuan yang sudah diatur dalam undang-undang otonomi khusus masing-masing,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia menambahkan, RUU Masyarakat Adat perlu mengakomodasi kekhususan tersebut melalui pengaturan tersendiri agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi yang telah berlaku di daerah.

Baca Juga  Dekan FIB Unud Beri Arahan kepada Koprodi Baru Periode 2022-2026, Tekankan IKU

“Karena itu kami memandang perlu adanya pengaturan atau bab khusus mengenai daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus sehingga implementasi undang-undang ini dapat berjalan selaras dengan kewenangan yang telah dimiliki daerah,” katanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik. Sejumlah narasumber menekankan bahwa Papua telah memiliki landasan hukum mengenai perlindungan masyarakat adat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua beserta berbagai Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi). Oleh karena itu, RUU Masyarakat Adat diharapkan menjadi payung hukum nasional yang memperkuat regulasi yang sudah ada, bukan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, forum juga menggarisbawahi pentingnya pemberian ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengakui masyarakat adat sesuai karakteristik lokal, dengan tetap menjamin perlindungan terhadap hak ulayat, kelembagaan adat, serta mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Tonny berharap seluruh aspirasi yang dihimpun selama kunjungan kerja di Papua dapat memperkaya substansi RUU Masyarakat Adat sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia, tanpa mengabaikan kekhususan yang dimiliki setiap daerah.

“Harapan kita, undang-undang ini dapat berlaku secara nasional, tetapi tetap memberikan ruang bagi daerah-daerah yang memiliki kekhususan untuk mengatur masyarakat adat sesuai karakteristiknya masing-masing. Dengan begitu, perlindungan terhadap masyarakat adat dapat berjalan efektif dan implementatif,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketut Kariyasa: Tak Ada Alasan Lagi Tunda Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Published

on

By

Anggota Baleg DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua.
KUNKER: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I, Ketut Kariyasa Adnyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jayapura, Papua, baliilu.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (7/8/2026).

“Kita tidak memiliki alasan lagi untuk menunda lahirnya RUU Masyarakat Adat. Perbedaan pandangan mengenai masyarakat adat dan masyarakat hukum adat dapat dibahas dalam proses legislasi, tetapi yang paling penting adalah bagaimana undang-undang ini memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” tegas Ketut dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menilai masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Bahkan, keberadaan masyarakat adat telah ada jauh sebelum negara berdiri sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang memadai melalui regulasi yang komprehensif.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana mengembalikan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari karakter bangsa. Masyarakat adat sudah ada sebelum negara ini berdiri, sehingga keberadaannya harus dihormati dan dilindungi,” ujarnya.

Ketut mengakui hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari konflik tanah ulayat, lemahnya kepastian hukum atas hak-hak adat, hingga masuknya investasi yang tidak selalu memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

“Masih ada masyarakat adat yang kehilangan kepastian atas hak-haknya, termasuk ketika investasi masuk ke wilayah adat. Karena itu, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan agar masyarakat adat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” katanya.

Baca Juga  FP Unud Hadirkan Enam Pembicara Luar Negeri dalam Seminar Internasional

Menurut legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, penguatan masyarakat adat juga berarti menjaga karakter bangsa yang dibangun di atas keberagaman budaya dan adat istiadat. Ia mencontohkan Bali sebagai daerah yang mampu menjaga harmoni sosial karena keberadaan lembaga adat yang tetap kuat dan hidup di tengah masyarakat.

Masukan serupa juga disampaikan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura. Dalam forum tersebut, AMAN menegaskan bahwa RUU Masyarakat Adat perlu memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap hak ulayat, wilayah adat, serta memastikan setiap investasi maupun pemanfaatan sumber daya alam memperoleh persetujuan masyarakat adat melalui mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Selain itu, RUU juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap hutan, laut, dan ruang hidup masyarakat adat tanpa mengurangi kekhususan yang telah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

AMAN Jayapura juga memandang pengakuan masyarakat adat harus dilakukan secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Pengakuan tersebut mencakup kepastian terhadap wilayah adat, hak ulayat, struktur kelembagaan adat, serta hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lepas Peserta Jambore Nasional 2026, Gus Bem: Banggalah Jadi Warga Gianyar

Published

on

By

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Gianyar Gus Bem melepas peserta Jambore Nasional 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar
LEPAS PESERTA JAMNAS: Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gianyar menggelar Pemberian Tanda Pramuka Penggalang Garuda sekaligus Pelepasan Peserta Jambore Nasional Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (8/8). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gianyar menggelar Pemberian Tanda Pramuka Penggalang Garuda sekaligus Pelepasan Peserta Jambore Nasional Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (8/8). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada para Pramuka Penggalang yang berhasil mencapai predikat Penggalang Garuda sekaligus melepas peserta yang akan mewakili Kwarcab Gianyar dalam Jambore Nasional 2026.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama atau yang akrab disapa Gus Bem, menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang menerima Tanda Pramuka Penggalang Garuda. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang membutuhkan kerja keras, kedisiplinan, ketekunan, serta dukungan dari para pembina dan orang tua.

“Atas nama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gianyar, saya mengucapkan selamat kepada adik-adik yang hari ini menerima Tanda Pramuka Penggalang Garuda. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, ketekunan, serta bimbingan para Pembina dan dukungan penuh dari orang tua,” ujarnya.

Gus Bem berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi para Pramuka Penggalang untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga sikap, serta menjadi teladan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kepada peserta yang akan mengikuti Jambore Nasional 2026, Gus Bem berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana belajar, memperluas wawasan, membangun persahabatan, sekaligus membawa nama baik Kabupaten Gianyar.

“Kesempatan ini adalah sebuah kehormatan sekaligus amanah untuk mewakili Gianyar. Tunjukkan semangat persaudaraan, disiplin, kemandirian, dan karakter Pramuka yang sejati. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana belajar, memperluas wawasan, menjalin persahabatan dengan Pramuka dari seluruh Indonesia, serta membawa nama baik Kabupaten Gianyar,” pesannya.

Baca Juga  Sambangi FIB Unud, Direktur ICLRS BYU Amerika Serikat Jajaki Kerja Sama Sekaligus Beri Kuliah Tamu

Lebih lanjut, Gus Bem berpesan agar seluruh peserta mampu membawa nama besar Gianyar selama mengikuti Jambore Nasional. Ia meminta para peserta menunjukkan karakter sebagai generasi muda yang membanggakan serta menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Di Jambore Nasional nanti, bawalah nama besar Gianyar. Jadilah anak-anak yang membanggakan dan tunjukkan bahwa kalian adalah generasi muda serta warga Gianyar yang memiliki karakter, disiplin, semangat, dan tanggung jawab,” lanjutnya.

Ia juga mengajak para peserta untuk melihat berbagai perkembangan pembangunan di Kabupaten Gianyar sebagai motivasi untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus. Menurutnya, pemerintah terus memberikan perhatian terhadap berbagai sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kita patut bersyukur karena Gianyar terus bergerak. Pelayanan kesehatan terus kita hadirkan, termasuk kesehatan gratis bagi masyarakat. Infrastruktur kita juga terus menggeliat, dan pendidikan menjadi salah satu fokus pemerintah. Semua ini harus menjadi semangat bagi generasi muda untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus,” ungkapnya.

Gus Bem juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pembina, pelatih, orang tua, serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembinaan dan persiapan peserta. Menurutnya, keberhasilan para Pramuka Penggalang hingga mampu mencapai prestasi dan kesiapan mengikuti Jambore Nasional tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan Jambore Nasional dapat berjalan lancar dan aman, serta memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta.

“Jadikan Jambore Nasional sebagai pengalaman berharga. Banggalah menjadi warga Gianyar, jaga nama baik daerah, dan kembalilah dengan membawa ilmu, pengalaman, dan semangat baru yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan Gianyar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Dekan FIB Unud Beri Arahan kepada Koprodi Baru Periode 2022-2026, Tekankan IKU

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca