Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Kunjungi Penenun Kain Bebali di Seraya, Wayan Koster Kenang Pintal Kapas Jadi Benang di Sembiran

BALIILU Tayang

:

Wayan Koster
AKTIVITAS PENENUN: Wayan Koster meluangkan waktu untuk melihat langsung aktivitas Kelompok Pencelup dan Penenun Karya Sari Warna Alam di Desa Seraya Timur Karangasem, Rabu, 23 Oktober 2024. (Foto: Ist)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster yang meletakkan landasan kebiasaan krama Bali mengenakan endek setiap Selasa dan busana adat Bali setiap Kamis, tanpa disadari hal ini menjadi rutinitas baru setiap dua hari seminggu di Bali.

Untuk memastikan produksi kain bebali masih tetap dilakukan kelompok penenun, Wayan Koster meluangkan waktu untuk melihat langsung ke Desa Seraya Timur Karangasem, Rabu, 23 Oktober 2024.

Saat itu, Koster ditemani Bupati Karangasem 2021-2025 Gede Dana dan sejumlah pengurus PDI Perjuangan Karangasem.

Koster diterima langsung Ketua Kelompok Pencelup dan Penenun Karya Sari Warna Alam, I Wayan Karya dan para penenun yang tengah beraktivitas di lokasi.

Pria asal Sembiran ini berinteraksi dengan penenun. Ia bertanya dan mendengar langsung masukan dari mereka sebagai ujung tombak pelestarian seni dan budaya Bali khususnya kain bebali sejak tahun 2023.

Koster diajak melihat semua tahapan proses pembuatan kain bebali yang dibuat dengan cara tradisional. Mulai dari pengintalan kapas menjadi benang, pewarnaan benang secara tradisional menggunakan tumbuhan alami, hingga proses tenun gunakan alat tradisional.

Koster terlibat dalam aktivitas pengintalan kapas menjadi benang yang menggunakan alat tradisional bambu. Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, tampak antusias memutar roda pengintalan yang terbuat dari bambu. Ia tampak mengenang masa kecil di Sembiran.

Sesekali ia berinteraksi dengan wanita paruh baya yang semula memegang alat pintal tersebut. Koster berharap regenerasi keahlian memintal bisa diwarisi kepada anak cucunya.

“Saya ingat sewaktu masih kecil di Sembiran, saat itu ayah dan ibu sering melakukan aktivitas seperti ini,” kata Koster sembari memutar alat tradisional itu.

Baca Juga  Badung Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp 23 Miliar

Setelahnya, Koster diajak melihat proses pemilihan tumbuhan alami menjadi bahan pewarna dan pewarnaan benang sebelum proses tenun secara tradisional.

Seusai melihat semua tahapan-tahapan tradisional, Koster diajak duduk bersama penenun dan pengurus kelompok. Koster mendengar aspirasi dari semua elemen yang terlibat tenun menghasilkan kain tradisional. Sekira 100 penenun dan pencelup berdiskusi langsung dengan Koster.

Warga kelompok berharap Koster membantu modal usaha dan ikut mempromosikan kain bebali tradisional seperti endek, kain motif rangrang, skordi, poleng, kalung babintangan, parembon dan yang lainnya. Apalagi kain jenis rangrang, paling diburu wisatawan asing dan domestik.

Dalam kesempatan itu, Koster menyatakan akan membantu modal usaha dan membantu menjadi marketing bagi produk tradisional ini. Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali.

Astungkara, paslon Gubernur Bali Koster-Giri Nomor 2 dan Cabup Karangasem nomor 2 Gede Dana-Nengah Swadi (Dana-Swadi) kembali dipercaya, kami akan membantu modal usaha, mempromosikan dan juga menerbitkan regulasi yang memihak pegiat tenunan tradisional Bali,” kata Koster.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Periode 2004-2019 ini menjelaskan selama memimpin Bali periode pertama, sejumlah regulasi diterbitkan demi menjaga tradisi, seni budaya, adat dan kearifan lokal Bali. Semua demi mensejahterakan krama Bali secara sekala niskala.

Untuk diketahui, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 mengatur tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Pegawai di lingkungan lembaga pemerintahan dan swasta diwajibkan menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis.

Masyarakat adat Nusantara lain yang tinggal di Provinsi Bali dapat menggunakan busana adat daerah masing-masing.

Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk melestarikan penggunaan busana adat Bali, mengingat modernisasi telah membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat, salah satunya adalah melupakan penggunaan busana adat.

Baca Juga  Ribuan Warga Kubu Bulatkan Tekad Menangkan Koster-Giri

Selain itu, Gubernur Bali 2018-2023 ini juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. SE ini berisi imbauan kepada berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi, Pemda, BUMN/BUMD, dan perusahaan swasta, untuk menggunakan pakaian berbahan kain endek Bali setiap hari Selasa.

Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dengan cara memberdayakan kain tenun endek secara ekonomi. Selain itu, SE ini juga bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) masyarakat Bali.

Kain endek merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ribuan Warga Kubu Bulatkan Tekad Menangkan Koster-Giri
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Konsisten Jalankan Tradisi Bali, Tokoh Pendidikan: Sejak Awal Yakin Koster Gubernur Bali 2 Periode

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Koster-Giri Linier dengan Sanjaya-Dirga

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca