Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Solusi Atasi Sampah di Hulu, Bupati Giri Prasta Resmikan TPST-3R Desa Jagapati

BALIILU Tayang

:

tpst-3r
RESMIKAN TPST-3R: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meresmikan TPST-3R Desa Jagapati Abiansemal, Senin (4/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah, namun Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif guna mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan. Salah satunya dengan penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST-3R) di setiap desa yang dibarengi dengan penguatan partisipasi masyarakat sekitar.

Dan untuk menjamin pengoperasian TPS-3R bisa berjalan secara berkesinambungan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST-3R dengan sarana/alat operasional dan  memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di masing-masing TPST-3R.

“Ke depan gaji pegawai TPST-3R berstandar UMK karena pegawai TPST-3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle di sini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meresmikan TPST-3R Desa Jagapati Abiansemal, Senin (4/12).

Turut hadir Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Jagapati Wayan Sutarga, Perbekel Mekar Buana, Bendesa dan tokoh masyarakat Desa Jagapati

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengajak pihak Desa Jagapati, agar mampu menjadi desa yang berdikari yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.

“Inilah yang saya cita-citakan, dimana semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri, saya mau semua desa di Badung membangun TPST-3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST-3R berarti perbekelnya tidak bekerja. Seperti pembangunan TPST-3R Desa Jagapati ini akan menjadi legasi untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung hebat Badung juara. Dan atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati,” pungkasnya.

Baca Juga  Pesta Kesenian Bali Ke-46 Kabupaten Badung Resmi Dibuka

Sementara itu Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga melaporkan bahwa pembangunan TPST-3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1 miliar lebih, dan di tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung sebesar Rp. 509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana dan menggaji pegawai. Pihaknya juga berterimakasih kepada Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, Dinas LHK dan masyarakat karena berkat bantuan dan kerjasamanya akhirnya TPST-3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini.

“Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat, kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap 2 hari sekali yang terdiri atas 3 jenis sampah yaitu organik anorganik dan residu,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Badung Dukung “Run For Rivers 2026“, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Pembangunan TPST Denpasar Menjadi Percontohan Penerapan “Blended Finance”

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Pemkab Badung Dukung “Run For Rivers 2026“, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca