Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kwarda Bali Apresiasi Kwarcab Buleleng atas Keaktifan dan Konsistensi dalam Gerakan Kepramukaan

BALIILU Tayang

:

hut pramuka di bali
Suasanya acara peringatan HUT Pramuka ke-63 Tahun 2024 Bali di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Minggu (25/8). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Peringatan HUT Pramuka ke-63 Tahun 2024 Bali dipusatkan di Buleleng sebagai tuan rumah. Puncak acara dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Minggu (25/8). Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali mewakili Pj. Gubernur, Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali Made Rentin didampingi Ketua GP Kwarcab Buleleng Gede Suyasa dan Ketua Kwarcab kabupaten lainnya serta seluruh jajaran kepengurusan, anggota Kwarcab Buleleng ini berlangsung dengan meriah dan penuh sukacita.

Dalam sambutannya Ketua Kwarcab GP. Buleleng Gede Suyasa mewakili Pj. Bupati Buleleng menyampaikan terimakasih menunjuk Buleleng sebagai tuan rumah pelaksanaan HUT Pramuka ke-63 Tahun 2024 serta ucapan selamat kepada Kwarda Bali telah melaksanakan peringatan HUT Pramuka ke-63 dengan sukses dan lancar.

Pada kesempatan itu pula Gede Suyasa menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang Gerakan Pramuka (GP) bertujuan membentuk karakter Pramuka yang beriman, bertakwa, patriotik, berahlak mulia, jujur, disiplin, membangun menjaga NKRI, peduli sesama dan lingkungan, serta memiliki kecakapan hidup. “Sebagai media edukasi non formal Pramuka diharapkan sebagai pembentuk karakter bangsa,” ucapnya, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Selain itu pihaknya selalu berkomitmen untuk berkolaborasi mewujudkan visi gerakan Pramuka dalam membentuk karakter bangsa, kepekaan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan selalu hadir di semua lini kehidupan.

Sementara itu dalam laporannya Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali I Made Rentin memaparkan sejumlah agenda kegiatan dalam rangka HUT Pramuka ke-63 Tahun 2024 ini diantaranya ziarah, tabur bunga di TMP Curasatana, lomba-lomba, ulang janji anggota, jalan santai, kegiatan bedah rumah masyarakat miskin ekstrem 2 kepala keluarga di Desa Kubutambahan, pemberian bantuan sosial kepada lansia dan kaum disabilitas. “Semua itu adalah wujud kepedulian dari anggota dan masyarakat dalam “Bumbung Kemanusiaan Pramuka Peduli,” ungkapnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka Ke-62 di Kota Denpasar

Pihaknya juga mengapresiasi Kwarcab Buleleng akan keaktifan dan konsistensi dalam berkegiatan dalam bidang pembangunan sumber daya manusia, pembangunan karakter bangsa dan kepedulian terhadap sesama tidak hanya saat ini menjadi tuan rumah HUT Pramuka ke-63 Tahun 2024 tapi berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.

“HUT Pramuka ke 63 Tahun 2024 ini dengan tema Pramuka Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI kita maknai bersatunya seluruh Pramuka di Bali dan Buleleng kita tunjuk atas kesepakatan dan kepercayaan akan keaktifan dan konsisten dalam berkegiatan,” ucapnya.

Untuk diketahui agenda pada puncak peringatan di Gedung Kesenian yaitu penyematan tanda penghargaan tingkat nasional dan daerah, penyerahan hadiah Lomba Bali Scout Creativity V, Lomba Menggambar Siaga Putra, Lomba Menggambar Siaga Putri,  Lomba Video Kanyita Penggalang, Lomba E-Sports Mobile Legend Bang-Bang,  Lomba Video Reportase Penegak dan Pandega, Lomba Artikel Pembina Pramuka, Lomba LKBB Tongkat Pramuka Penggalang, Lomba PBB Kreasi Penegak dan Pandega. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Lepas Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus Menuju Cibubur

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi Pramuka Ke-63 di Kota Denpasar

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka Ke-62 di Kota Denpasar

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca