Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lacak Pelaku Kasus Penipuan, Bhabin Polsek Denbar Dampingi Tim Penyidik Polres Bogor

BALIILU Tayang

:

polsek denbar
TERIMA TIM PENYIDIK: Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denbar Aiptu Gede Wijaya Kusuma bersama Babinsa Peltu A.A. Wirata dan Kepala Dusun Banjar Titih Andi saat menerima kedatangan tim Penyidik dari Polres Bogor yaitu Aiptu Isa Ismail dan rekan-rekannya, pada Senin, 20 November 2023. (Foto: Hms Polresta)

Denpasar, baliilu.com – Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) Aiptu Gede Wijaya Kusuma bersama Babinsa Peltu A.A. Wirata dan Kepala Dusun Banjar Titih Andi menerima kedatangan tim Penyidik dari Polres Bogor yaitu Aiptu Isa Ismail dan rekan-rekannya, pada Senin, 20 November 2023.

Adapun kedatangan tim penyidik dari Polres Bogor tersebut adalah untuk mengecek alamat dan menjemput tersangka NWS, perempuan, beralamat di Jl Sumatera Gg V/7 Br Titih Tengah Desa Dauh Puri Kangin, sesuai adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/522/III/2022/JBR/Res Bogor, Tgl 25 Maret 2022, Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.

Dijelaskan oleh Aiptu Gede Wijaya bahwa, “Setelah dilakukan penelusuran pada data yang ada di database Kepala Dusun Titih Tengah dan hasil pengecekan ke alamat tersebut yang bersangkutan NWS sudah tidak berdomisili lagi di alamat itu. Statusnya tinggal di alamat tersebut adalah mengontrak, sekira satu tahun ini sudah pindah rumah dan tidak ada yang mengetahui alamat barunya,” tuturnya.

Oleh karena yang dicari tidak ditemukan sesuai alamat maka tim penyidik Polres Bogor meninggalkan kantor desa seraya mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dukungan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa Dauh Puri Kangin dalam upaya mencari keberadaan tersangka NWS di alamat tinggalnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dua Bulan, Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran Amankan 74 Pelaku Kriminal

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Baliho dan Media Promosi di Fasilitas Umum

Published

on

By

Satpol PP Denpasar menertibkan baliho dan media promosi di fasilitas umum
PENERTIBAN: Satpol PPKota Denpasar melalui Bidang KUKM melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (22/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang KUKM melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, yakni Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Hayam Wuruk.

Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan estetika kota. Penertiban juga dilakukan agar fasilitas umum tetap tertata dan nyaman digunakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sebanyak 49 media promosi, yang terdiri dari 8 baliho, 21 pamflet, 10 banner, 5 spanduk, dan 5 umbul-umbul.

Bawa Nendra mengatakan, penertiban dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang ditemukan pemasangan media promosi maupun informasi pada fasilitas umum. Langkah tersebut menjadi bagian dari kegiatan rutin Satpol PP Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban serta penegakan ketentuan terkait pemanfaatan ruang publik.

Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan yang berlaku sebelum memasang baliho, spanduk, banner, pamflet maupun umbul-umbul di ruang publik.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum, estetika kota, serta menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Bawa Nendra.

Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala terhadap berbagai media promosi yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kota Denpasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kapolresta Denpasar Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Denpasar Pimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi, Fokus Stabilkan Harga Pangan 

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa memimpin rapat teknis penanganan inflasi Kota Denpasar.
RAPAT TEKNIS: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (22/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (22/9). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026. Pemerintah daerah diminta memastikan langkah pengendalian inflasi berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah serta melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan rapat teknis diperlukan untuk menyusun langkah pengendalian inflasi yang lebih terarah dengan memperhatikan perkembangan harga dan komoditas penyumbang inflasi di Kota Denpasar.

Ia menjelaskan, berdasarkan perkembangan inflasi yang menjadi bahan pembahasan, angka inflasi tercatat sebesar 3,64 persen. Angka tersebut berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Kota Denpasar juga tercatat berada pada urutan ke-24 kabupaten/kota secara nasional berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat.

“Tren inflasi pada Agustus juga menjadi perhatian. Angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2024 dan Agustus 2025. Ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru, terlebih dengan kondisi iklim yang juga perlu diantisipasi,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan inflasi di Denpasar dipengaruhi sejumlah kelompok komoditas. Selain kebutuhan pendidikan yang menjadi perhatian pada periode tertentu, perkembangan harga pangan dan konsumsi masyarakat pada 2026 juga menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati. Komoditas transportasi, perhiasan, serta sejumlah kebutuhan lainnya turut menjadi bagian dari pemantauan.

Baca Juga  Dua Bulan, Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran Amankan 74 Pelaku Kriminal

Memasuki September, sejumlah komoditas tercatat memberikan tekanan terhadap perkembangan harga. Di antaranya beras, minyak goreng, telur ayam ras, kangkung, daging sapi, cabai rawit merah, daging babi, dan jeruk lokal.

“Pergerakan harga komoditas tersebut terus kami pantau dan diperbarui. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan harga secara berkala, termasuk melalui koordinasi dengan pasar dan distributor,” katanya.

Berbagai langkah juga telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk menjaga stabilitas harga, mulai dari pemantauan harga harian, inspeksi mendadak ke distributor dan pasar, pelaksanaan pasar murah, hingga pasar pangan. Pemerintah juga berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi melalui koordinasi dengan daerah-daerah penghasil komoditas.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan agar pelaksanaan pasar murah dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, penentuan lokasi dan komoditas yang dijual dalam pasar murah harus berdasarkan data dan kondisi perkembangan inflasi.

“Kita harus melihat data inflasi lima tahun ke belakang. Dari sana kita bisa mengetahui pola dan komoditas apa yang biasanya mengalami kenaikan, sehingga pelaksanaan pasar murah benar-benar tepat sasaran,” kata Arya Wibawa.

Ia menegaskan intervensi pemerintah harus diarahkan pada komoditas yang sedang mengalami kenaikan harga. Dengan demikian, pasar murah tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap stabilitas harga di masyarakat.

“Kalau ada komoditas yang naik, itu yang harus kita intervensi. Ketika harga mulai naik, kita lakukan langkah untuk menekan agar kembali turun,” ujarnya.

Selebihnya, Arya Wibawa juga menyoroti kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan sarana upacara keagamaan, termasuk canang. Pemerintah, kata dia, dapat menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan daerah, agar kebutuhan masyarakat tersebut tetap dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga  Pasca Pencoblosan, Polisi Gelar Pengamanan di Gudang Logistik KPU Denpasar

Selain intervensi melalui pasar murah dan pengendalian distribusi, sejumlah perangkat daerah juga terus melakukan langkah antisipasi. Dinas Pertanian, misalnya, melakukan upaya peningkatan produksi komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan dan mengantisipasi kenaikan harga.

Wawali Arya Wibawa berharap seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam upaya pengendalian inflasi dapat terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah berdasarkan data. Dengan kerja sama lintas sektor tersebut, stabilitas pasokan dan harga kebutuhan masyarakat di Kota Denpasar dapat terus dijaga, terutama menjelang periode permintaan tinggi pada akhir tahun. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Lindungi Lahan Pertanian Bali di Tengah Tekanan Investasi

Published

on

By

Gubernur Koster saat membuka seminar perlindungan lahan pertanian Bali di Denpasar.
BUKA SEMINAR: Gubernur Bali Wayan Koster membuka seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian Bali di tengah derasnya arus investasi dan perkembangan pariwisata. Menurutnya, pembangunan Bali harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, keberlanjutan pertanian, serta kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi Keynote Speaker dalam seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar Timur, Minggu (20/9) siang.

Gubernur Koster memaparkan bahwa Bali pulau kecil dengan tekanan pembangunan besar.  Luas Bali sekitar 5.590 km², kurang dari 0,1 persen luas daratan Indonesia.  Penduduk sekitar 4,4 juta jiwa.  Bali memiliki 57 kecamatan, 636 desa, dan 80 kelurahan. Dengan wilayah yang relatif kecil, Bali menghadapi tekanan pembangunan yang semakin besar, khususnya dari sektor pariwisata dan investasi.

Namun, kata Koster, pariwisata Bali berkontribusi besar bagi Indonesia. Tahun 2025, Bali menerima 7,05 juta wisatawan mancanegara, tertinggi dalam satu dekade terakhir. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan 2024. Wisatawan domestik mencapai sekitar 9,3 juta orang. Total kunjungan wisatawan pada 2025 mencapai 16,3 juta orang.  Devisa pariwisata Bali mencapai sekitar Rp 176 triliun.  Nilai tersebut berkontribusi sekitar 55 persen terhadap total devisa pariwisata nasional yang disebut mencapai Rp 319,9 triliun.

Koster menjelaskan indikator makro ekonomi Bali 2025 meningkat. Ia menyampaikan sejumlah indikator pembangunan Bali pada 2025 di antaranya, pertumbuhan ekonomi: 5,82 persen, meningkat dari 5,48 persen pada 2024 dan di atas pertumbuhan nasional 5,11 persen.  PDRB per kapita: Rp 72,66 juta, meningkat dari Rp 67,32 juta pada 2024. Tingkat kemiskinan: 3,42 persen, turun dari 3,80 persen dan disebut sebagai yang terendah secara nasional. Tingkat Pengangguran Terbuka: 1,45 persen, turun dari 1,79 persen dan disebut sebagai yang terendah secara nasional. IPM Bali: 79,37, meningkat dari 78,63 pada 2024. Prevalensi stunting: 8,7 persen, dibandingkan angka nasional 21,5 persen. Koster menegaskan pemerintah kabupaten/kota tetap didorong bekerja lebih keras menangani kasus stunting.

Baca Juga  Polresta Denpasar Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Wujud Nyata Kepedulian Kemanusiaan

Ketimpangan Sarbagia dan Luar Sarbagia

Koster memaparkan bahwa luas wilayah Sarbagia sekitar 889 km² atau 16 persen wilayah Bali.  Wilayah luar Sarbagia mencapai 4.701 km² atau 84 persen.  PAD Sarbagia mencapai Rp 10,9 triliun atau 83 persen.  PAD luar Sarbagia sekitar Rp 2,3 triliun atau 17 persen.  Koster menyebut ketimpangan tersebut menjadi persoalan serius yang harus ditangani. Infrastruktur menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan. Kemampuan fiskal Bali yang terbatas membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan komunikasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat.

Koster juga menyoroti tekanan ekonomi yang dihadapi petani. Ketika investor menawarkan harga tanah yang nilainya setara dengan 10–20 tahun hasil panen, menjual tanah menjadi pilihan yang sangat manusiawi bagi keluarga petani.

Karena itu, menurut Koster, larangan alih fungsi lahan saja tidak cukup. Perlindungan lahan pertanian harus disertai insentif nyata bagi petani, sehingga mempertahankan sawah menjadi pilihan ekonomi yang layak. Jika persoalan tersebut tidak ditata dengan baik, Koster mengingatkan cita-cita mewujudkan kedaulatan pangan Bali akan sulit tercapai.

Gubernur Koster juga menekankan regenerasi petani juga menjadi tantangan. Tenaga kerja pertanian Bali didominasi masyarakat berusia di atas 50 tahun.  Generasi muda semakin sedikit yang tertarik bekerja di sektor pertanian. Lahan pertanian yang dipertahankan hari ini berpotensi tidak tergarap di masa depan apabila tidak ada regenerasi petani. Karena itu, perlindungan lahan harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan profesi dan kesejahteraan petani.

Koster menyampaikan Bali telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga lahan produktif Bali dari tekanan alih fungsi dan praktik kepemilikan secara nominee.

Baca Juga  Pasca Pencoblosan, Polisi Gelar Pengamanan di Gudang Logistik KPU Denpasar

Koster mengingatkan pembangunan Bali tidak boleh semata-mata berorientasi pada nilai ekonomi jangka pendek. “Jangan karena uang kita mengorbankan Bali,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki idealisme serta tanggung jawab serius untuk menjaga Bali bagi generasi mendatang.

Pada kesempatan itu, Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya demi kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, secara niskala-sakala. Visi tersebut dijabarkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Nilai pembangunan Bali berangkat dari kearifan lokal Sad Kerthi: Jana Kerthi, Jagat Kerthi, Atma Kerthi,  Segara Kerthi,  Danu Kerthi, Wana Kerthi.

Dengan berpedoman pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster menekankan pembangunan harus memuliakan alam melalui penguatan tradisi dan kearifan lokal Bali; Perlindungan ekosistem serta kesucian gunung; Perlindungan sumber air, danau, mata air, sungai, laut, dan kawasan konservasi; Pengelolaan iklim; Pengendalian alih fungsi lahan; Pengembangan pertanian organik; dan Perwujudan kedaulatan pangan.

Pada akhir sambutannya, Koster meminta Notaris dan PPAT tidak hanya melihat diri sebagai pihak yang mengesahkan transaksi. Menurutnya, Notaris dan PPAT merupakan garda terdepan dalam pencegahan praktik nominee, karena praktik tersebut dapat melibatkan berbagai bentuk akta dan perjanjian pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyan, Ketua Pengwil Bali Ikatan Notaris Indonesia I Wayan Muntra, dan Anggota Ikatan Notaris Indonesia se-Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca