NEWS
LAM-PTKes Laksanakan Asesmen Lapangan Luring terhadap Prodi Farmasi dan Profesi Apoteker FMIPA Unud
BALIILU Tayang
4 tahun yang lalu:
Denpasar, baliilu.com – Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) melaksanakan asesmen lapangan secara luring terhadap Program Studi Farmasi dan Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Udayana pada Jumat, 1 Juli 2022 bertempat di ruang sidang FMIPA Universitas Udayana.
Penilaian lapangan atau asesmen lapangan terhadap Prodi Farmasi dan Program Studi Profesi Apoteker yang dilaksanakan selama 2 hari sampai Sabtu, 2 Juli 2022 dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., Dekan FMIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc, Ph.D, Ketua LP3M yang diwakili oleh Sekretaris LP3M Prof. Dr. Ir. I Made Alit Karyawan Salain, DEA, Ketua LP2M Prof. Dr. Drh. I Nyoman Suarsana, M.Si., Ketua USDI Dr. I Nyoman Putra Sastra, S.T., M.T., Ketua UPT Perpustakaan, Dr. Ida Ayu Laksmita Sari, Koprodi PS Farmasi, Profesi Apoteker, Ketua Unit di FMIPA, dosen, tenaga kependiikan, dan mahasiswa di lingkungan FMIPA Universitas Udayana.
Proses penilaian atau asesmen lapangan luring ini dinilai oleh 3 orang asesor LAM-PTKes yakni Dr. Iskandarsyah, M.Si, Apt dari Universitas Indonesia, Dr. Bondan Ardiningtyas, M.Sc., Apt. dari Universitas Gadjah Mada, Erindyah Retno Wikantyasning, Ph.D, Apt. dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Rangkaian asesmen diawali dengan dilaksanakannya peninjauan secara langsung ke wahana apoteker di RSPTN Unud, Apotek BWF Puri Gading, PT. Pak Oles Tokcer, dan RSUD Bali Mandara kemudian dilanjutkan acara pembukaan dan penilaian di ruang sidang FMIPA Universitas Udayana.
Dekan FMIPA Ni Luh Watiniasih dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu Asesor yang mengemban tugas menilai program studi kami sehingga akreditasi yang telah dicapai yaitu unggul dapat dipertahankan. Penilaian akreditasi telah disiapkan dengan baik sesuai laporan dan catatan pada saat akreditasi daring tahun lalu.
‘’Akreditasi yang telah kami capai, merupakan capaian yang sangat membanggakan bagi kami civitas akademika, pengelola UPPS, dan juga tentunya bagi universitas Udayana. Akreditasi yang telah dicapai ini merupakan hasil dari kerja keras penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) SDM, sarana prasarana, dan proses pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta selalu ditingkatkan dengan baik untuk makin mendongkrak proses serta hasil pembelajaran di FMIPA dan Universitas Udayana,’’ ujar Dekan.
Pemanfaatan teknologi dalam melaksanakan koordinasi dengan semua pihak, baik itu civitas akademika FMIPA, alumni, stakeholder telah dilaksanakan menggunakan sistem yang terintegrasi yang disupport oleh USDI maupun media sosial. Dukungan yang telah diterima dari semua pihak sangat bermanfaat dan berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan di FMIPA.
Kebijakan Rektor Universitas Udayana terkait pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana di Fakultas MIPA Universitas Udayana sangatlah tinggi. Sebagai contoh adalah telah diserahterimakannya gedung baru yang berlokasi di Kampus Sudirman kepada FMIPA pada Januari 2022 dan saat ini telah digunakan dengan baik.

‘’Dapat juga kami laporkan bahwa pada tahun 2022 ini, bapak Rektor telah memutuskan pembangunan gedung baru bagi FMIPA, yang akan dimanfaatkan dan diprioritaskan untuk program studi Farmasi, Apoteker, dan Informatika yang saat ini lokasinya masih terpencar. Sementara gedung dekanat lama, akan dimanfaatkan sebagai laboratorium farmasi yang saat ini sebenarnya sudah direnovasi, namun tetap diupayakan agar menjadi satu lokasi dengan program studinya,’’ ujarnya seraya berharap semoga pengembangan sarana dan prasarana ini nantinya dapat meningkatkan kemampuan akademik dan nonakademik mahasiswa sehingga lulusan FMIPA memiliki daya saing yang tinggi di dunia kerja maupun di masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana yang diwakili WR 1 Prof. Rai Maya Temaja saat membuka Asesmen Lapangan Luring menyampaikan puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa atas rahmatnya karena kita semua dapat hadir dan diberi kesehatan di dalam acara asesmen lapangan PS Farmasi dan Profesi Apoteker ini.
Prof. Rai lanjut mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu Asesor LAM-PTKes di Universitas Udayana yang akan melaksanakan asesmen lapangan Program Studi Farmasi dan Profesi Apoteker. Asesmen lapangan ini menindaklanjuti asesmen lapangan secara daring yang telah dilaksanakan tahun lalu. Dan kita sangat senang dihadiri oleh para asesor.
Prof. Rai menjelaskan, Kampus Unud terbagi menjadi 3 lokasi yakni di Jl. Pulau Nias dimana ini adalah kampus pertama Unud, sehingga diusahakan tidak akan dipindah. Kemudian kampus di Sudirman yang saat ini diperuntukkan untuk program pascasarjana, profesi dokter spesialis. Sehingga semua program sarjana yang masih ada di Denpasar harus pindah ke Bukit Jimbaran. ‘’Tahun ini dan tahun depan kami siapkan 7 dekanat baru bagi fakultas yang belum memiliki gedung dekanat di Bukit Jimbaran,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Prof. Rai membeberkan, pengelolaan Universitas Udayana saat ini sudah Badan Layanan Umum (BLU) sejak 12 tahun yang lalu dan saat ini kami sedang mengusulkan pengelolaan ke Badan Hukum (BH), dimana pengelolaan uang 1 triliun sudah cukup untuk menjadikan kami berbadan hukum sehingga kami dapat mengupayakan sumber-sumber pendapatan lain di samping dana UKT mahasiswa seperti melakukan kerja sama pengelolaan aset yang kami miliki.
‘’Jika dulu lahan Universitas Udayana adalah lahan kering, maka berbeda dengan saat ini. Lahan di Bukit Jimbaran/Universitas Udayana ini adalah lahan yang sangat mahal dan diminati oleh banyak pihak. Sampai-sampai ada saja pihak yang masih berusaha menggugat sertifikat atas lahan kami. Menyadari hal ini, kami sedang menjajaki kerja sama dengan pihak swasta sebagai salah satu penunjang pendapatan di luar UKT,’’ ujarnya.
Universitas Udayana adalah salah satu dari 27 universitas/ perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul. ‘’Kami terus berusaha mengikuti jejak universitas-universitas besar seperti UI, UGM, UMS tentunya,’’ ujarnya seraya mengungkapkan saat ini 17 prodi terakreditasi Unggul, 59 terakreditasi A, dan yang lainnya masih perlu ditingkatkan lagi. Universitas Udayana memiliki SDM sejumlah 1.459 dosen, 1.590 tenaga pendidik, dan 27.000 lebih mahasiswa aktif.
Terkait dengan asesmen lapangan ini, pihaknya menyadari mungkin ada hal-hal yang belum maksimal. ‘’Untuk itu kami mohon kepada para asesor untuk mengijinkan kami melengkapi dokumen-dokumen yang mungkin masih tercecer sehingga peringkat akreditasi kami di program studi farmasi dan profesi apoteker dapat tetap unggul,’’ ujarnya.
‘’Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dalam penyambutan, maupun hospitality. Mohon kekurangan ini jangan dibawa ke hati seperti pula peringkat unggul ini nantinya juga jangan dibawa ke hati, namun dibawa ke sertifikatnya,’’ pungkas Prof. Rai yang diiringi dengan suara riuh tepuk tangan dari para hadirin.
Tim asesor yang diwakili oleh Dr. Iskandarsyah, M.Si, Apt. mendapat kesempatan memberikan sambutan terakhir. Ia mengucapkan selamat siang kepada bapak WR 1, ibu dekan, para undangan yang telah hadir dalam asesmen lapangan luring. Pada asesmen ini pada dasarkan kita melakukan kunjungan sebagai salah satu persyaratan dalam proses akreditasi, dimana tahun lalu kita sudah laksanakan ALD namun dalam proses akreditasi wajib melaksanakan kunjungan ke universitas.
Jika melihat dari sambutan dari ibu Dekan dan Wakil Rektor, dimana sarana dan prasarana sudah berkembang dimana direncanakan pengembangan gedung baru sehingga diharapkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. Ibu dekan juga telah menyampaikan dimana PPEPP juga telah menjadi budaya di lingkungan Universitas Udayana.
‘’Kami bertiga ditugaskan oleh LAM-PTKes untuk melaksanakan ALL ini. Jika di awal tadinya koprodi Profesi Apoteker sepertinya merasa khawatir dalam proses akreditasi ini, perlu kami sampaikan bahwa tidak perlu khawatir apalagi kita sama-sama rekan-rekan kolega seprofesi. Tentunya tujuannya adalah membina sehingga mahasiswa kita dapat memperoleh bekal yang terbaik. Saya kira pun Universitas Udayana telah menyiapkan bekal yang terbaik bagi mahasiswa,’’ ucapnya.
Setelah ini kita akan lihat sarana dan prasarana di program studi, selanjutnya nanti dilanjutkan dengan drafting. ‘’Kami mohon maaf jika dalam pelaksanaan akreditasi ini nantinya ada yang kurang berkenan, semoga proses akreditasi ini dapat berjalan lancar dan baik,’’ ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan peninjuan sarana dan prasarana di prodi yaitu di ruang baca, ruang tata usaha, lab Farmasetika, Lab Farkog/Fitokimia, lab Analisis dan Farmakologi, Lab Steril dan Mikrobiologi, UPT Forensik, UPT Biosains, Lab Bersama FMIPA, Lab CBT (FK Unud via daring), Skill Lab (FK Unud via daring) serta ruang kuliah (BG, BH) dan diakhiri dengan diskusi.
Pada hari kedua (Sabtu, 2 Juli 2022), proses ALL dilanjutkan dengan penyampaian hasil diskusi mandiri para asesor yang dilanjutkan dengan diskusi serta penyerahan dokumen berita acara yang ditandatangani oleh para asesor serta para koordinator program studi sebagai bukti kesepakatan penilaian atas ALL yang dilaksanan selama dua hari ini. Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1306-Asesmen-Lapangan-PS-Farmasi-dan-Profesi-Apoteker-oleh-LAM-PTKes.html (gs/bi)
![]()
NEWS
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Published
21 jam agoon
28 Juli 2026
Jakarta, baliilu.com – Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya di Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Menteri Pras dikutip dari laman presidenri.go.id.
Selanjutnya, Menteri Pras mengatakan bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Pras menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutupnya. (gs/bi)
![]()
NEWS
Gubernur Koster Paparkan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul ke Tiga Penguji OJK Awards
Published
21 jam agoon
28 Juli 2026
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjadikan literasi keuangan sebagai salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan Haluan Pembangunan Masa Depan Bali 100 Tahun Bali Era Baru menuju SDM Bali Unggul.
Untuk itu, sampai saat ini kata Wayan Koster bahwa Modul Ajar Literasi Keuangan di Provinsi Bali telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali, dengan jumlah mencapai 23.198 peserta didik kelas X pada 193 satuan pendidikan SMA dan MA se-Bali, kemudian secara dampak Modul Ajar Literasi Keuangan tidak cukup dilihat dari jumlah peserta atau banyaknya kegiatan, namun ukuran yang lebih substantif adalah perubahan perilaku, seperti kebiasaan para pelajar untuk menabung mulai tumbuh.
Dalam catatan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman yang dilaporkan kehadapan Gubernur Bali bahwa posisi Desember 2025, rekening simpanan pelajar di Bali mencapai 46.567 rekening, kemudian di tahun 2026 posisi bulan Mei ada 104.217 rekening simpanan pelajar.
“Inilah bukti bahwa pendidikan mampu mengubah pengetahuan menjadi tindakan, dan tindakan menjadi budaya. Jadi melalui program ini kami mulai melihat meningkatnya budaya menabung, bertambahnya kepemilikan rekening Simpanan Pelajar, meningkatnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal, serta semakin tingginya kesadaran siswa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” demikian pernyataan lugas yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Seleksi Financial Literacy Award 2026 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan secara virtual kepada 3 Penguji, diantaranya bernama Muhammad Edhie Purnawan, M.A., Phd., selaku Lektor Bidang Ekonomi Moneter dan Finansial Universitas Gadjah Mada, Rosy Wediawaty, SE, M.Sc,M.S.E selaku Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, dan Andi Muhammad Yusuf, selaku Plt. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Selasa, 28 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar.
Lebih lanjut Gubernur Koster dalam paparan Modul Ajar Literasi Keuangan Sebagai Penopang SDM Bali Unggul, juga menegaskan Pemerintah Provinsi Bali meyakini pembangunan daerah pada hakikatnya adalah pembangunan manusia.
Pemerintah Provinsi Bali menempatkan literasi keuangan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Bali yang unggul atau SDM Bali Unggul sebagai salah satu prioritas program di Pemerintah Provinsi Bali. Atas dasar pemikiran tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali menghadirkan sebuah inovasi berupa Modul Ajar Literasi Keuangan, sebagai investasi jangka panjang dalam membentuk generasi Bali yang cerdas secara finansial, tangguh menghadapi perubahan, serta mampu menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi Bali pada masa depan.
“Bali merupakan suatu wilayah yang kecil dengan luas wilayah Bali sekitar 5.590 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 4,4 juta jiwa, memiliki 8 Kabupaten dan 1 Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.500 Desa Adat. Yang sangat kami banggakan adalah Bali satu – satunya Provinsi di Indonesia yang masih utuh Desa Adatnya, namun menjadi daya tarik destinasi wisata dunia, hingga memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi, berdampak secara sosial dan budaya.
Dengan tumbuhnya ekonomi Bali melalui pertumbuhan ekonomi digital telah menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya transaksi keuangan digital, investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, hingga berbagai bentuk kejahatan finansial. Sehingga kondisi inilah yang mendorong pihaknya memandang literasi keuangan bukan lagi sebagai pilihan, melainkan sebagai kebutuhan strategis untuk menjaga kualitas sumber daya manusia Bali yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan, dengan meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi,” jelasnya.
Dalam kaitannya dengan program ini, Jana Kerthi menjadi sangat relevan karena menempatkan manusia sebagai bagian yang harus dimuliakan dan ditingkatkan kualitasnya sebagai pusat pembangunan. Dengan demikian, literasi keuangan merupakan implementasi nyata nilai Jana Kerthi dalam kehidupan masyarakat modern.
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Halauan Pembangunan Masa Depan Bali 100 Tahun Bali Era Baru, mulai tahun 2025 – 2125 yang merupakan arah pembangunan lintas generasi untuk menjaga keberlanjutan Bali satu abad ke depan.
Orientasinya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya serta mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sakala.
Haluan tersebut dilaksanakan dengan pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu pembangunan yang dilakukan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi. Artinya, pembangunan manusia, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, lingkungan, dan teknologi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun harus dijalankan secara terintegrasi dan terpadu. Literasi keuangan masuk dalam kerangka tersebut karena kemampuan masyarakat mengelola keuangan akan memengaruhi ketahanan keluarga, produktivitas, kemandirian ekonomi, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Bali secara keseluruhan.
Oleh karena itu literasi keuangan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mewujudkan visi tersebut, dalam mewujudkan ketahanan ekonomi yang lebih baik serta mampu menghadapi berbagai dinamika ekonomi global. Program literasi keuangan secara langsung mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan. Literasi keuangan juga turut memperkuat transformasi ekonomi Kerthi Bali, dengan meningkatkan inklusi keuangan, memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan yang sehat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi keluarga Bali. Dengan demikian, satu inovasi ini memberikan kontribusi terhadap beberapa prioritas pembangunan sekaligus termasuk pengembangan Bali sebagai pulau digital.
Hal ini sangat penting karena generasi muda sekarang tidak hanya hidup di ruang pendidikan, tetapi juga hidup dalam ekosistem digital. Mereka berhadapan dengan pembayaran digital, perbankan digital, investasi digital, dan berbagai layanan keuangan berbasis teknologi. Karena itu, kualitas pendidikan harus berkembang mengikuti perubahan tersebut.
Literasi keuangan tidak cukup dipahami sebagai kegiatan edukasi. Pemprov Bali melihatnya sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan menyiapkan generasi muda menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Sekarang seorang pelajar dapat melakukan transaksi hanya melalui telepon seluler. Mereka dapat menggunakan dompet digital, membuka akses berbagai layanan keuangan, bahkan menerima berbagai penawaran investasi melalui media sosial. Masalahnya, kemampuan menggunakan teknologi belum tentu sama dengan kemampuan memahami keuangan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama OJK Provinsi Bali mengambil langkah inovatif dengan menyusun Modul Ajar Literasi Keuangan yang dapat digunakan secara lebih seragam di sekolah menengah. Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Materi dalam modul disusun agar peserta didik tidak hanya mengenal uang dalam arti sederhana. Mereka diperkenalkan dengan OJK, perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta kanal pengaduan konsumen dan masyarakat. Hal yang juga menjadi bagian penting dari inovasi ini adalah pemanfaatan Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan,” jelas Gubernur Koster seraya mengatakan modul ajar Literasi Keuangan ini bertujuan untuk, Pertama, meningkatkan tingkat literasi keuangan peserta didik karena mereka akan menjadi pengguna berbagai layanan keuangan di masa depan. Kedua, kita ingin memiliki standar pembelajaran yang lebih seragam. Artinya, materi yang diterima peserta didik tidak terlalu berbeda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, dan Ketiga, ada prinsip pemerataan. Peserta didik di wilayah perkotaan maupun perdesaan harus memiliki kesempatan memperoleh pemahaman keuangan yang setara.
Yang paling penting, semua ingin membangun tiga unsur sekaligus, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap keuangan yang baik. Jadi, ukuran keberhasilannya bukan hanya anak mengetahui apa itu tabungan atau investasi. Mereka juga harus mampu menentukan pilihan dan mengambil keputusan yang benar.
Modul Ajar Literasi Keuangan telah menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali. Sebanyak 23.198 peserta didik kelas X pada 193 satuan pendidikan SMA dan MA se-Bali memperoleh kesempatan mengikuti pembelajaran literasi keuangan. Bagi Pemprov Bali, angka ini penting. Tetapi yang lebih penting adalah pemerataannya, dan pemerataan ini yang menjadi komitmen bersama.
“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan keuangan yang berkualitas tidak hanya tersedia bagi sekolah atau peserta didik yang berada di pusat kota. Peserta didik dari berbagai wilayah dan latar belakang harus memiliki kesempatan yang sama.
Ini menjadi bagian dari prinsip pembangunan manusia Bali yang inklusif. Pendidikan menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan pengetahuan dan memberikan bekal yang sama kepada generasi muda sebelum mereka memasuki kehidupan ekonomi yang lebih kompleks,” jelasnya.
Sehingga, dampak dari program ini tidak cukup dilihat dari jumlah peserta atau banyaknya kegiatan. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan perilaku.
Masyarakat Bali ingin melihat apakah peserta didik menjadi lebih mampu mengelola keuangan secara sehat. Apakah mereka semakin waspada terhadap kejahatan keuangan digital? Apakah mereka mampu mengenali investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal?
Pemprov Bali juga ingin melihat apakah kebiasaan menabung mulai tumbuh. Dalam materi ini, penguatan budaya menabung antara lain tercermin melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar.
Logikanya sederhana. Pendidikan memberikan pengetahuan. Pengetahuan memengaruhi cara berpikir. Cara berpikir memengaruhi keputusan. Ketika keputusan yang baik dilakukan terus-menerus, terbentuklah kebiasaan.
Melalui program ini Pemprov Bali mulai melihat meningkatnya budaya menabung, bertambahnya kepemilikan rekening Simpanan Pelajar, meningkatnya kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal, serta semakin tingginya kesadaran siswa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
“Inilah bukti bahwa pendidikan mampu mengubah pengetahuan menjadi tindakan, dan tindakan menjadi budaya,” ungkapnya seraya menegaskan program ini tidak dirancang berhenti pada SMA dan MA. Tahap selanjutnya adalah memperluas implementasi ke SMK, SLB, dan SMP.
Sebagai penutup, Gubernur Koster sampaikan tiga hal, yaitu Pertama, secara dampak kebijakan, program ini telah menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, bukan sekadar proyek edukasi.
Kedua, secara keberlanjutan, program ini pengembangannya direncanakan ke jenjang SMP, SMK, SLB, perguruan tinggi, hingga masyarakat, serta melalui KKN Tematik sebagai implementasi kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Bali.
Ketiga, secara replikasi nasional, mudah-mudahan model ini dapat menjadi contoh bagi Provinsi lain karena mengintegrasikan kurikulum, platform digital, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan kebijakan daerah secara utuh. (gs/bi)
![]()
NEWS
Sikapi Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Legislator: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum
Published
21 jam agoon
28 Juli 2026
Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seorang warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari itu dinilai sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus alarm serius bagi penegakan hukum di Indonesia.
Mangihut mengatakan, korban yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam itu meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah warga sebelum proses hukum dijalankan oleh aparat berwenang.
“Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi cermin bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Mangihut dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang, apa pun dugaan perbuatannya, memiliki hak untuk menjalani proses hukum yang adil.
Menurutnya, tidak seorang pun berhak menjatuhkan hukuman di luar putusan pengadilan. Ketika praktik main hakim sendiri terjadi, kata dia, ruang penegakan hukum akan hilang dan masyarakat justru berpotensi terjebak dalam lingkaran kekerasan yang terus berulang.
Mangihut menilai dampak terbesar dari tindakan tersebut justru harus ditanggung keluarga korban, terutama anak-anak yang kehilangan sosok ayah sebagai tulang punggung keluarga. Ia menyebut, tidak ada seorang anak yang seharusnya kehilangan kasih sayang orang tuanya akibat tindakan kekerasan. Begitu pula tidak ada keluarga yang layak menanggung penderitaan berkepanjangan karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru berpotensi melahirkan korban baru, menimbulkan perkara pidana baru, serta meninggalkan trauma yang berkepanjangan bagi keluarga maupun masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman dpr.go.id.
Mangihut menegaskan bahwa penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara beradab dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan kemarahan, emosi sesaat, ataupun aksi balas dendam.
Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat cukup mengamankan situasi seperlunya, segera menghubungi kepolisian, kemudian menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada institusi yang berwenang sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa mengorbankan hak hidup dan martabat manusia.
Mangihut juga mengingatkan bahwa peristiwa di Tabanan harus menjadi refleksi bersama bahwa rasa keadilan harus selalu berjalan berdampingan dengan penghormatan terhadap hukum. Ia menegaskan, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang membiarkan kemarahan mengambil alih akal sehat, melainkan bangsa yang mampu menyelesaikan setiap persoalan melalui hukum, kebijaksanaan, dan rasa kemanusiaan.
Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Utara ini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama membangun budaya hukum yang mengedepankan dialog, kesabaran, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pencegahan terhadap tindakan main hakim sendiri adalah tanggung jawab bersama agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya. (gs/bi)
![]()





