Denpasar, baliilu.com – Lima Fraksi DPRD Provinsi Bali yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Nasdem PSI Hanura menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.
Rapat Paripurna yang digelar secara hybrid ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam rapat, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, jajaran OPD Provinsi Bali, Tim Ahli dan Kelompok Ahli DPRD Bali serta undangan terkait.
Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. (Foto: gs)
Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan pemandangan umumnya. Ni Wayan Sari Galung, S.Sos. mengungkapkan, sesuai penjelasan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, maka Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keterbukaan penjelasan Gubernur terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali oleh BPK RI. Namun terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. “Kami mohon penjelasan terkait terjadi selisih antara apa yang tertuang pada Perda No. 2 Tahun 2021 dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI yaitu selisih Rp 579 juta,” ujar Sari Galung yang membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut Sari Galung mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung langkah Gubernur untuk melakukan kebijakan strategis secara bertahap menuju kepemilikan saham mayoritas, di tengah kapasitas fiskal kita yang masih sangat berat. ‘’Ke depan, Saudara Gubernur perlu memikirkan langkah-langkah strategis agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham mayoritas di BPD Bali,” paparnya.
Pandangan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Wayan Gunawan menyampaikan penghargaan kepada Gubernur dan jajarannya, atas capaian prestasi terbaik nasional yang diberikan oleh KPK kepada Provinsi Bali terhadap pelaksanaan monitoring center for prevention (MCP) yang merupakan program aplikasi terintegrasi yang dikembangkan oleh KPK guna memudahkan monitoring, koordinasi, integrasi dan pencegahan korupsi.
“Capaian ini tentu tidak lepas dari berjalannya komunikasi, koordinasi, dan dukungan semua pihak baik eksekutif, legislatif maupun komponen masyarakat seluruh Bali. Kami berharap prestasi ini terus bisa dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Penyertaan Modal Daerah, Fraksi Partai Golkar menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa Bank BPD Bali sebagai Lembaga keuangan yang dimiliki Pemprov. Bali justru penyertaan modalnya pada Bank BPD Bali masih berada di bawah posisi Kabupaten Badung. Pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bali baru menyetor dana Rp 30 miliar, padahal sesuai rencana strategis pengelolaan usaha (Corporate Plan) seharusnya Rp 235 miliar. Oleh karena itu untuk memenuhi rencana Corporate Plan di atas, diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali menganggarkan kembali Rp 100 miliar pada anggaran tahun 2022 dan sisanya pada anggaran induk tahun 2023.
Sehubungan dengan ruang lingkup kegiatan Bank BPD Bali mencakup seluruh wilayah Provinsi Bali maka Fraksi Partai Golkar mengharapkan Gubernur untuk segera menyusun rencana strategis guna mengembalikan posisi Pemerintah Provinsi Bali sebagai pemegang saham pengendali dan sekaligus mempertimbangkan Corporate Plan Bank BPD Bali.
I Ketut Juliartha, S.H. (Foto: Ist)
Sementara itu, pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh I Ketut Juliartha, S.H. juga mempertanyakan ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00, apakah Pemprov Bali sebagai pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas?
‘’Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai Gerindra pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujar Juliartha.
Komang Wirawan. (Foto: gs)
Selanjutnya, Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat melalui Komang Wirawan juga menyampaikan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali dimana ada perbedaan sebesar Rp 579.000.000.
Lebih lanjut dikatakan, Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Gubernur untuk mengadakan perubahan Perda dimaksud dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien terbuka transparan dan akuntable sesuai Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Selain itu, mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (PT) dimana organ atau kekuasaan tertinggi PT ada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk itu agar Pemerintah Provinsi Bali dapat mendominasi dalam hal menentukan kebijakan pada PT. BPD Bali. Maka Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan strategi Gubernur untuk memenuhi amanat Pasal 36 Ayat 1 Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah, yang mewajibkan Kepemilikan Modal Saham minimal sebesar 51 persen.
Dr. Somvir. (Foto: gs)
Pandangan umum fraksi terakhir disampaikan oleh Dr. Somvir dari Fraksi Nasdem PSI Hanura. Somvir juga menyampaikan adanya ketidaksesuaian jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali terjadi selisih hingga Rp 579 juta.
Fraksi Nasdem PSI Hanura juga mencermati penyertaan modal untuk Bank BPD Bali masih jauh dari target agar Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemegang saham mayoritas, sekaligus pengendali perusahaan. Karena faktanya, sampai saat ini persentase saham Pemerintah Provinsi Bali di Bank BPD masih di kisaran 33,73%, dan ironisya berada di bawah Kabupaten Badung yang berada di kisaran angka 43,91%. Padahal sebagaimana kita ketahui, lahirnya Bank BPD Bali ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Fraksi Nasdem PSI Hanura menyadari bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki keterbatasan anggaran untuk menyuntikkan penyertaan modal yang lebih besar bagi Bank BPD Bali. Karena untuk menjadi pemegang saham mayoritas, setidaknya harus menyuntikkan lagi besaran penyertaan modal hingga Rp 180 miliar. Namun angka ini harus terus dikejar, sembari Pemerintah Provinsi Bali bisa melakukan penyertaan aset yang dimiliki untuk Bank BPD Bali.
Atas pandangan umum kelima fraksi tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di luar sidang menyampaikan terkait ketidaksesuaian jumlah modal, apakah ada pos-pos yang berbeda tentu akan ditindaklanjuti di rapat paripurna yang akan datang. ‘’Nanti pertanyaan fraksi tersebut akan dipertanggungjawabkan juga di depan fraksi,’’ tutupnya. (gs/bi)
KUNJUNGAN: Penasehat DWP Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba dan jajaran pengurus serta anggota melakukan kunjungan kasih ke pasien anak-anak yang sedang dirawat di Ruang Cilinaya RS Mangusada Badung, Senin (3/8).
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa keceriaan, semangat baru, dan kenyamanan bagi anak-anak yang sedang berjuang memulihkan diri.
Penasehat DWP Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menyerahkan bantuan berupa buku cerita berwarna dan mainan edukatif yang aman dan bermanfaat untuk menumbuhkan imajinasi, melatih keterampilan, serta menghibur selama masa perawatan di rumah sakit.
Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan doa tulus dan semangat kepada seluruh anak dan orang tua yang mendampingi.
“Anak-anak adalah anugerah terindah dan harapan masa depan. Wajar jika kita berikan perhatian dan kasih sayang sepenuhnya, terlebih saat mereka sedang sakit dan butuh perjuangan ekstra untuk sembuh. Semoga buku dan mainan ini bisa menjadi teman yang menyenangkan, mengusir rasa bosan, dan membawa senyum lebar di wajah anak-anak. Semoga lekas sembuh, kuat kembali, dan bisa bermain serta belajar dengan ceria seperti sedia kala,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DWP Nyonya Oliviana Surya Suamba menambahkan bahwa kepedulian terhadap tumbuh kembang dan kesejahteraan anak menjadi perhatian utama bagi seluruh anggota DWP.
“Kami ingin hadir bukan sekadar berbagi benda, melainkan berbagi kasih dan perhatian tulus. Semoga kehadiran kami sedikit meringankan beban keluarga dan mengingatkan bahwa diluar sana banyak yang mendoakan kesembuhan dan kebahagiaan anak-anak semua. DWP Badung akan terus berupaya hadir dan berbagi kebaikan untuk anak-anak Badung tercinta,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi rangkaian kegiatan Direktur RS Mangusada Badung beserta jajaran manajemen dan perawat ruangan, serta para anggota DWP Badung. (gs/bi)
PIMPIN APEL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar (Disdikpora), Senin (3/8). Kegiatan yang digelar di halaman kantor dinas tersebut diikuti pejabat struktural hingga staf di kantor tersebut.
Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang kredibel, akuntabel, dan berlandaskan integritas, khususnya dalam pelayanan publik sektor keuangan daerah.
Ia mengingatkan bahwa kualitas layanan menjadi cerminan profesionalitas aparatur pemerintah.
“Sebagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang membidani tentang keuangan daerah, maka saya berpesan kepada seluruh perangkat di Bapenda agar memiliki integritas dan juga komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Eddy Mulya, untuk dapat merealisasi tata kelola keuangan dijelaskan bahwa tugas tersebut meliputi koordinasi penyusunan APByang optimal, yang didalamnya terdapat susunan perubahan APBD, hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, maka diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antar seluruh perangkat.
“Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar diharapkan dapat berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Eddy Mulya juga menegaskan pentingnya peran perangkat daerah untuk berkomitmen dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta menyelaraskan tata kelola keuangan daerah dengan baik. Terlebih, Badan Pendapatan Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam optimalisasi pendapatan daerah. (eka/bi)
PIMPIN RAKOR: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar, bertempat di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Denpasar. Dimana rakor ini dipimpin langsung Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin (3/8).
Rakor turut dihadiri Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku bapak angkat di desa dan kelurahan, camat se-Kota Denpasar, serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemutakhiran data sosial masyarakat.
Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa untuk TKPK merupakan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap program penanganan kemiskinan di Kota Denpasar. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah/kepala desa dalam memastikan program tepat sasaran dan berdaya guna.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran OPD, camat, dan perbekel/lurah atas kerja keras serta kolaborasi aktif yang telah ditunjukkan selama ini,” ujarnya.
Secara makro, lanjut Arya Wibawa kinerja pembangunan dan indikator kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar menunjukkan capaian yang sangat positif yakni untuk Pertumbuhan Ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 6,11%, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menempati posisi tertinggi di Provinsi Bali serta masuk dalam jajaran 10 besar nasional.
Untuk Kesejahteraan Sosial, menunjukkan peningkatan pada indikator Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, serta Rata-rata Lama Sekolah. Dan untuk Rasio Gini serta Kemiskinan Tingkat kemiskinan secara persentase berada di angka 2,6% (salah satu yang terendah). Kendati demikian, intervensi tetap berfokus pada kedalaman dan keparahan kemiskinan mengingat jumlah penduduk Kota Denpasar yang relatif besar.
Guna mencegah masyarakat berpenghasilan rendah turun ke kategori miskin ekstrem, Pemkot Denpasar menekankan pentingnya menjaga masyarakat yang berada di ambang batas kemiskinan (Desil 5 dan Desil 6, memperhitungkan sekitar 18.000 warga rentan).
Lebih lanjut Arya Wibawa menjelaskan, untuk evaluasi berkala pelaksanaan program pendataan Kartu Keluarga (KK) Populasi dan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Meskipun target agresif jangka pendek sebesar 60% belum sepenuhnya tercapai secara merata di seluruh wilayah, tren pertumbuhan populasi terdata mengalami peningkatkan signifikan sebesar 21% dalam sepekan terakhir.
Ditegaskan pula bahwa program layanan ini dipastikan berlanjut hingga batas akhir (cut-off) pemerintah pusat pada akhir Agustus. Pemerintah Pusat menetapkan ambang batas capaian minimal antara 40% hingga 60%. Wilayah yang belum mencapai batas minimal tersebut diwajibkan untuk terus menggenjot kinerja pendataan hingga batas waktu akhir Agustus.
Adapun kalkulasi target awal yang dirancang dalam rentang waktu 20 hari kerja. Target awal mencakup pengumpulan data hingga 111.000 KK, dengan target harian sebesar 5.000 KK atau rata-rata 1.250 KK per kecamatan. Dengan status realisasi saat ini berada di kisaran 35.000 KK dan terus bergerak naik dengan rata-rata input 2.000 – 3.600 KK per hari. Yang mana penetapan target tinggi di awal merupakan strategi psikologis untuk mendorong percepatan kerja di lapangan. Semakin panjang durasi pelaksanaan tanpa target ketat, potensi kelelahan (fatigue) pada petugas lapangan maupun masyarakat akan semakin tinggi.
Program di daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat atas lompatan capaian data dalam satu minggu terakhir dengan kenaikan populasi terdata sebesar 21%.
“Dimana keunggulan utama daerah Denpasar terletak pada keberadaan Balai Banjar dan Balai Desa yang sangat efektif sebagai wadah kumpul masyarakat. Dibandingkan kota besar lain seperti Surabaya yang mengandalkan hingga 37.000 agen untuk melakukan penyisiran rumah ke rumah (canvassing/door-to-door), struktur adat dan kemasyarakatan di Denpasar memberikan efisiensi yang jauh lebih tinggi jika dimanfaatkan secara optimal,” papar Arya Wibawa.
Guna mengejar target akumulatif minimal 60% (sekitar 90.000 KK terdata dari posisi 35.000 KK saat ini), rapat ini kemudian menyepakati penyesuaian operasional bagi para Perbekel, Lurah, dan Kepala Dusun/Kaling dalam Pembaruan Jadwal Turun Lapangan dengan seluruh jadwal aktivitas penjangkauan untuk 1 minggu ke depan diwajibkan telah terbarukan (updated). Monitoring Berkala Harian dengan Pemantauan data harian tetap dilakukan tiga kali sehari (Pukul 06.00 WITA, 18.00 WITA, dan 22.00 WITA) untuk memetakan banjar/wilayah yang mengalami penurunan aktivitas malam hari. Adapun Target Ambang Batas Harian dengan menetapkan batas minimal input harian sebesar 2.000 hingga 2.500 KK per hari untuk menjamin tercapainya target 60% sebelum cut-off akhir Agustus. (gs/bi)