Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terkait Penyertaan Modal Daerah

BALIILU Tayang

:

de
Pemandangan Umum Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali dibacakan Dr. Somvir. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Nasdem PSI Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.

Dalam rapat yang digelar hybrid ini dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, jajaran OPD Provinsi Bali, Tim Ahli dan Kelompok Ahli DPRD Bali serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali dibacakan Dr. Somvir.

Dr. Somvir memaparkan, mencermati penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022 soal Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, Fraksi Nasdem PSI Hanura ingin mendapatkan kejelasan soal ketidaksesuaian jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. Ketidaksesuaian terasa sangat signifikan. Karena berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, harusnya sebesar Rp 5.861.769.658,00 (lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah). Namun sesuai laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali, jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali hanya sebesar Rp 5.282.769.658,00 (lima miliar dua ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah). Artinya terjadi selisih hingga Rp 579 juta.

Baca Juga  Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Tegaskan Perlunya Efesiensi dan Optimalisasi Peran OPD Bertalian dengan Pelayanan Dasar Masyarakat

‘’Mohon dijelaskan mengapa terjadi selisih ketidaksesuaian yang cukup besar. Selisih sebesar Rp 579 juta tersebut apakah didistribusikan untuk pos anggaran lain, bagaimana pelaporan pertanggunjawabannnya? Mohon penjelasan Saudara Gubernur,’’ tanya Somvir.

Pada kesempatan ini Fraksi Nasdem PSI Hanura juga ingin mendapatkan kejelasan bagaimana mekanisme penyertaan modal daerah selama ini. Karena penyertaan modal daerah untuk Perusahaan Daerah Provinsi Bali pada hakikatnya sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah.

Selanjutnya Fraksi Nasdem PSI Hanura menanggapi penjelasan Gubernur soal Keputusan  Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Disebutkan bahwa besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) sebesar Rp 30 miliar dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp 15 miliar. Dengan demikian, jumlah modal yang sudah disertakan pada Bank BPD Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah) dan jumlah modal yang sudah disertakan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp 135.000.000.000,00 (seratus tiga puluh lima miliar rupiah).

Mencermati angka tersebut, ternyata penyertaan modal untuk Bank BPD Bali masih jauh dari target agar Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemegang saham mayoritas, sekaligus pengendali perusahaan. Karena faktanya, sampai saat  ini persentase saham Pemerintah Provinsi Bali di Bank BPD masih di kisaran 33,73%, dan ironisya berada di bawah Kabupaten Badung yang berada di kisaran angka 43,91%. Padahal sebagaimana kita ketahui, lahirnya Bank BPD Bali ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Tiga Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali, Fraksi Partai Golkar Sebut Sebagai Langkah Inovatif Jaga Ruang Fiskal Provinsi Bali

Lebih dari itu dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disarankan ada satu pemegang saham yang bisa menguasai 51 persen. Dengan besaran saham mencapai 51 persen, maka Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham pengendali. Bukan itu saja, laba dari Bank BPD Bali yang berada di kisaran Rp 500 miliar lebih pada 2021, bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Bali yang lebih luas.

Fraksi Nasdem PSI Hanura menyadari bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki keterbatasan anggaran untuk menyuntikkan penyertaan modal yang  lebih besar bagi Bank BPD Bali. Karena untuk menjadi pemegang saham mayoritas, setidaknya harus menyuntikkan lagi besaran penyertaan modal hingga Rp 180 miliar. Namun angka ini harus terus dikejar, sembari Pemerintah Provinsi Bali bisa melakukan penyertaan aset yang dimiliki untuk Bank BPD Bali.

Performa BPD Bali memang tidak buruk. Data Non-Performing Loan (NPL/kredit bermasalah) juga masih di bawah batasan ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebesar 5%. Harapannya kredit bermasalah ini bukan  hanya bisa ditekan di bawah 3%, melainkan bisa berada di angka rata-rata maksimal 2%. Atau mewujudkan harapan dari Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu yang mendorong NPL pada bank BPD di angka 1%. NPL ini bukan semata-mata karena kondisi perekonomian yang berat di masa pandemi Covid-19, namun berkaitan juga dengan manajemen internal sebuah  perusahaan. Karena itu Fraksi Nasdem PSI Hanura mendorong agar manajemen memperkuat soliditas dan mampu menghadirkan berbagai terobosan.

‘’Untuk itu terkait dengan penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah dapat berjalan dengan lancar dan ditindaklanjuti,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Sepakat Bahas 2 Raperda Inisiatif Dewan Jadi Perda

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Published

on

By

Seniasih Giri Prasta
NARASUMBER: Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026).

“Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan verbal dan bentuk lainnya. Berbicara dengan nada tinggi atau membentak anak juga merupakan bentuk kekerasan,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun bonding atau ikatan emosional antara orang tua dan anak. Ikatan ini terbentuk melalui perhatian, sentuhan, komunikasi, dan kebersamaan yang hangat.

Namun, Seniasih melihat bahwa ikatan emosional tersebut saat ini mulai berkurang, terutama pada anak dengan kedua orang tua yang bekerja.

Sebagai gambaran, ia mendukung perempuan untuk bekerja dan memiliki karier. Terlebih, hal tersebut juga dapat membantu perekonomian keluarga. Namun, ia mengingatkan agar tidak melupakan peran sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.

“Jangan sampai anak kekurangan perhatian dari kedua orang tuanya. Bangun keterbukaan antara anak dan orang tua. Jangan sampai anak merasa ditelantarkan dan diabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Seniasih menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus bunuh diri dan perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari minimnya perhatian orang tua kepada anak, yang menyebabkan anak merasa terabaikan dan ditelantarkan sehingga secara impulsif mengambil keputusan yang tidak tepat.

“Perkawinan anak banyak terjadi pada keluarga dengan orang tua yang bercerai, kemudian ayah atau ibunya menikah lagi. Anak menjadi bingung harus ke mana karena merasa tidak diterima di mana pun, sehingga terjadilah perkawinan anak,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif Dewan Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Sementara itu, tantangan lainnya juga datang dari perkembangan teknologi dan media sosial. Seniasih menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga memiliki banyak efek negatif, khususnya terhadap perkembangan dan pendidikan anak.

“Perkembangan media sosial saat ini menyebabkan anak dapat mengakses berbagai hal tanpa filter. Anak-anak mulai membandingkan apa yang mereka miliki dengan milik orang lain. Hal ini tentu tidak baik bagi tumbuh kembang mereka. Begitu pula dengan konten negatif dan tidak layak yang sangat mudah diakses. Ini harus menjadi perhatian kita bersama sebagai orang tua,” tegasnya.

Diketahui, sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Buleleng menghadirkan tiga narasumber, antara lain Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Buleleng, serta Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Bali, dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ibu Putri Koster Gencarkan Aksi Sosial Membina dan Berbagi di Dua Desa di Badung

Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Loading

Published

on

By

Putri Koster
SAMBUTAN: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, dan berkualitas menjadi tujuan yang ingin dicapai saat ini dan ke depan. Melalui sejumlah program yang sedang digerakkan, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, secara berkelanjutan dan berkolaborasi dengan sejumlah OPD terkait turun ke lapangan, menyentuh masyarakat, dan melaksanakan sosialisasi program.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang diisi dengan kegiatan Membina dan Berbagi di Desa Pangsan dan Desa Sulangai, Kabupaten Badung, pada Selasa (31/3).

Pencapaian kinerja terus diupayakan sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, berkualitas, dan sejahtera. “Apabila kader bekerja dengan serius serta mampu menyerap aspirasi sekaligus menyelesaikan permasalahan di desa, maka 85% program desa akan berhasil dilaksanakan. Kinerja dan layanan optimal para kader menjadi kunci mudahnya koordinasi dengan instansi terkait, sehingga setiap permasalahan yang ada dapat segera tertangani,” tegas Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya yang diinisiasi untuk mensosialisasikan enam Standar Pelayanan Minimal yang saat ini menjadi bidang layanan Posyandu.

Salah satunya adalah sosialisasi terkait pentingnya menjaga lingkungan sebagai upaya melestarikan nilai kebersihan dan kesehatan melalui Gerakan Kulkul. Program ini tengah dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan berbagai program yang ada. Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, ia berencana turut serta bersama anggota PKK dan Posyandu Desa Sulangai dalam kegiatan gotong royong pada tanggal 5 mendatang.

Selain itu, Posyandu diaktifkan sebagai satu perangkat dan wadah yang berfungsi menyerap aspirasi serta permasalahan di lapangan, yang kemudian diselesaikan secara kolaboratif bersama OPD terkait.

Baca Juga  DPRD Bali Usulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Pengarah Posyandu yang juga merupakan Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa Posyandu memiliki tugas dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal. Kader Posyandu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi dan permasalahan di tengah masyarakat. Sementara itu, Tim Pembina Posyandu memiliki tugas memberikan arahan kegiatan, melakukan pembinaan terhadap pengurus dan kader, serta melaksanakan evaluasi guna perbaikan ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Mengakhiri kunjungan kerjanya, Ny. Putri Koster beserta jajaran juga meninjau TPS-3R Sunara Giri Lestari yang berlokasi di Desa Sulangai. Ia mengapresiasi program pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dijalankan desa dan diikuti dengan baik oleh hampir 100% warga. Warga desa telah mengolah sampah organik di rumah masing-masing. Sementara itu, sampah daur ulang dikumpulkan dan dijual kembali, sedangkan sampah residu diolah menggunakan mesin insinerator dan dimanfaatkan menjadi paving block. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

Published

on

By

bupati sanjaya
MUSRENBANG: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musrenbang RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2027 yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3), sebagai bagian dari forum strategis tahunan dalam penyusunan arah pembangunan daerah.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, I Made Dirga, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan beserta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Sekda Tabanan, jajaran Kepala Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kepala Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkab Tabanan, Para Pelaku usaha serta Peserta Musrenbang yang hadir siang itu.

Mengusung tema “Hilirisasi dan Membangun Ekosistem Produk Unggulan”, Musrenbang RKPD 2027 menjadi wadah penting untuk merumuskan program prioritas pembangunan daerah. Forum ini diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Tabanan sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang aman, unggul, dan madani (AUM).

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Tabanan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyampaikan, “Tabanan Era Baru dengan konsisten terus bergerak untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik. Pergerakan pembangunan di Tabanan sampai hari ini pada dasarnya telah memberikan hasil nyata pada arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,”ujarnya.

Pihaknya menekankan pentingnya inovasi dan kerja keras seluruh jajaran birokrasi untuk terus mendorong percepatan pembangunan. Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu harus diantisipasi dengan strategi pembangunan yang tepat, salah satunya melalui hilirisasi potensi daerah dari hulu hingga hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor prioritas.

Baca Juga  Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Tegaskan Perlunya Efesiensi dan Optimalisasi Peran OPD Bertalian dengan Pelayanan Dasar Masyarakat

“Satukan langkah, satukan hati, satukan persepsi kita, bahwa kita tidak hanya membangun Tabanan di hulu dan di tengah, tetapi di hilir. Hilirisasi, karena ada 2 hal yang penting, hilirisasi produk dan hiliriasi manajemen / sistem” ucapnya. Di mana dalam membangun ekosistem produk unggulan, adalah menciptakan lingkungan bisnis yang terintegrasi, saling mendukung dan berkelanjutan, di mana produk utama tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh rantai pasok, layanan tambahan, inovasi dan kemitraan yang kuat terutama dalam mendorong perekonomian desa.

Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas utama, antara lain penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial dan daya saing tenaga kerja, penguatan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, pengembangan pariwisata berbasis desa, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital yang merata, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menyebutkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Provinsi Bali serta mendukung visi Bali Era Baru menuju Tabanan yang aman, unggul, dan madani.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan SIPD, hingga pencermatan 1.396 usulan DPRD serta Musrenbang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia menambahkan, seluruh proses ini bertujuan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca