Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terkait Penyertaan Modal Daerah

BALIILU Tayang

:

de
Pemandangan Umum Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali dibacakan Dr. Somvir. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Nasdem PSI Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.

Dalam rapat yang digelar hybrid ini dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, jajaran OPD Provinsi Bali, Tim Ahli dan Kelompok Ahli DPRD Bali serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali dibacakan Dr. Somvir.

Dr. Somvir memaparkan, mencermati penjelasan Gubernur pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022 soal Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, Fraksi Nasdem PSI Hanura ingin mendapatkan kejelasan soal ketidaksesuaian jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. Ketidaksesuaian terasa sangat signifikan. Karena berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, harusnya sebesar Rp 5.861.769.658,00 (lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah). Namun sesuai laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah Provinsi Bali, jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali hanya sebesar Rp 5.282.769.658,00 (lima miliar dua ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah). Artinya terjadi selisih hingga Rp 579 juta.

Baca Juga  DPRD Bali Terima dan Setujui Ranperda RTRW Provinsi Bali 2023-2043

‘’Mohon dijelaskan mengapa terjadi selisih ketidaksesuaian yang cukup besar. Selisih sebesar Rp 579 juta tersebut apakah didistribusikan untuk pos anggaran lain, bagaimana pelaporan pertanggunjawabannnya? Mohon penjelasan Saudara Gubernur,’’ tanya Somvir.

Pada kesempatan ini Fraksi Nasdem PSI Hanura juga ingin mendapatkan kejelasan bagaimana mekanisme penyertaan modal daerah selama ini. Karena penyertaan modal daerah untuk Perusahaan Daerah Provinsi Bali pada hakikatnya sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah.

Selanjutnya Fraksi Nasdem PSI Hanura menanggapi penjelasan Gubernur soal Keputusan  Gubernur Bali Nomor 377/01-C/HK/2021 tentang Besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Disebutkan bahwa besaran Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) sebesar Rp 30 miliar dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp 15 miliar. Dengan demikian, jumlah modal yang sudah disertakan pada Bank BPD Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah) dan jumlah modal yang sudah disertakan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sebesar Rp 135.000.000.000,00 (seratus tiga puluh lima miliar rupiah).

Mencermati angka tersebut, ternyata penyertaan modal untuk Bank BPD Bali masih jauh dari target agar Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemegang saham mayoritas, sekaligus pengendali perusahaan. Karena faktanya, sampai saat  ini persentase saham Pemerintah Provinsi Bali di Bank BPD masih di kisaran 33,73%, dan ironisya berada di bawah Kabupaten Badung yang berada di kisaran angka 43,91%. Padahal sebagaimana kita ketahui, lahirnya Bank BPD Bali ini diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Lebih dari itu dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disarankan ada satu pemegang saham yang bisa menguasai 51 persen. Dengan besaran saham mencapai 51 persen, maka Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham pengendali. Bukan itu saja, laba dari Bank BPD Bali yang berada di kisaran Rp 500 miliar lebih pada 2021, bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Bali yang lebih luas.

Fraksi Nasdem PSI Hanura menyadari bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki keterbatasan anggaran untuk menyuntikkan penyertaan modal yang  lebih besar bagi Bank BPD Bali. Karena untuk menjadi pemegang saham mayoritas, setidaknya harus menyuntikkan lagi besaran penyertaan modal hingga Rp 180 miliar. Namun angka ini harus terus dikejar, sembari Pemerintah Provinsi Bali bisa melakukan penyertaan aset yang dimiliki untuk Bank BPD Bali.

Performa BPD Bali memang tidak buruk. Data Non-Performing Loan (NPL/kredit bermasalah) juga masih di bawah batasan ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebesar 5%. Harapannya kredit bermasalah ini bukan  hanya bisa ditekan di bawah 3%, melainkan bisa berada di angka rata-rata maksimal 2%. Atau mewujudkan harapan dari Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu yang mendorong NPL pada bank BPD di angka 1%. NPL ini bukan semata-mata karena kondisi perekonomian yang berat di masa pandemi Covid-19, namun berkaitan juga dengan manajemen internal sebuah  perusahaan. Karena itu Fraksi Nasdem PSI Hanura mendorong agar manajemen memperkuat soliditas dan mampu menghadirkan berbagai terobosan.

‘’Untuk itu terkait dengan penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah dapat berjalan dengan lancar dan ditindaklanjuti,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Ditetapkan Jadi Perda

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

SIGAP DEWA, Inovasi Sekretariat DPRD Badung Menuju Tata Kelola Digital Terintegrasi

Published

on

By

Sekwan Dprd Badung
Sekretaris DPRD Kabupaten Badung DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan memindahkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik. Perubahan yang sesungguhnya membutuhkan integrasi proses kerja, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan data, serta budaya organisasi yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) sebagai inovasi tata kelola yang mengintegrasikan administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi.

SIGAP DEWA dikembangkan oleh DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, sebagai bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026. Inovasi ini diarahkan untuk mendorong perubahan cara kerja organisasi dari proses yang berpotensi berjalan secara terpisah menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fasilitasi administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Kompleksitas pekerjaan tersebut membutuhkan proses bisnis yang jelas, standar pelayanan yang konsisten, pengelolaan dokumen yang tertib, serta informasi yang mudah ditelusuri.

SIGAP DEWA hadir dengan pendekatan bahwa transformasi digital bukan semata-mata pembangunan aplikasi, melainkan pembenahan sistem kerja secara menyeluruh. Teknologi ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas proses, sementara tata kelola, kompetensi aparatur, dan kolaborasi menjadi fondasi keberhasilannya.

Lima Pilar Transformasi

SIGAP DEWA dikembangkan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.

Pertama, SIGAP Governance, yaitu penguatan tata kelola melalui pemetaan proses bisnis, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), kejelasan penanggung jawab, dan peningkatan koordinasi lintas bagian.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Kedua, SIGAP Administrasi, berupa digitalisasi alur kerja, pengelolaan dokumen elektronik, pengarsipan digital, dan peningkatan keterlacakan proses administrasi.

Ketiga, SIGAP Pelayanan, yang berfokus pada peningkatan standar pelayanan, pemantauan status permohonan, pengelolaan umpan balik, serta evaluasi kualitas layanan kepada pengguna.

Keempat, SIGAP Data, melalui inventarisasi, standardisasi, validasi, dan penguatan integrasi data agar informasi organisasi lebih konsisten dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kelima, SIGAP Kebijakan, yaitu pemanfaatan data menjadi informasi strategis melalui analisis, ringkasan eksekutif, analisis tren, dan rekomendasi berbasis bukti.

Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung. Tata kelola memastikan kejelasan proses dan tanggung jawab, administrasi memperkuat pelaksanaan pekerjaan, pelayanan memberikan manfaat kepada pengguna, data menyediakan informasi yang berkualitas, sedangkan analisis kebijakan membantu organisasi menentukan langkah yang lebih tepat.

Ekosistem Wujud Aspirasi

Salah satu unsur penting SIGAP DEWA adalah pengembangan DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi. Konsep ini mendorong pengelolaan aspirasi secara lebih terstruktur, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi perkembangan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kewenangan.

Ekosistem ini menghubungkan masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah terkait dalam alur koordinasi yang lebih jelas. Dengan dokumentasi dan pemantauan yang baik, proses penanganan aspirasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.

Pengelolaan tersebut tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan memperkuat dukungan administrasi, koordinasi, dan informasi agar proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif.

Implementasinya dirancang secara bertahap, dimulai dari pemetaan dan penyederhanaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, hingga penerapan instrumen digital pada proses prioritas. Beberapa proses yang dapat menjadi fokus meliputi administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan kunjungan atau tamu, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, administrasi perjalanan dinas berbasis online, peminjaman ruangan, kinerja harian pegawai serta pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Apresiasi Rencana Gubernur Bangun 8 SMA dan SMK Negeri di Bali

Kepemimpinan, Kolaborasi dan Keberlanjutan

SIGAP DEWA juga menekankan pentingnya kepemimpinan digital, kepemimpinan kewirausahaan, dan organisasi pembelajar. Kepemimpinan digital mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola; kepemimpinan kewirausahaan mengembangkan inovasi yang berorientasi pada hasil; sedangkan organisasi pembelajar membangun budaya berbagi pengetahuan, coaching dan mentoring, evaluasi, serta dokumentasi praktik baik.

Pengembangan inovasi ini juga membuka peluang kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, antara lain dalam pengembangan informasi pariwisata bagi tamu atau pengunjung dan gagasan Galeri UMKM Setwan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan hasil kajian, kebutuhan pelayanan, serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, SIGAP DEWA diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, dan pengembangan kompetensi aparatur. Keberhasilannya perlu dibuktikan melalui indikator yang terukur, seperti penerapan proses digital, konsistensi SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, dan peningkatan keterlacakan pekerjaan.

Inovasi ini sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berbasis digital. Dalam pelaksanaannya, aspek keamanan informasi, pelindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tetap menjadi perhatian.

Pada akhirnya, SIGAP DEWA membawa pesan bahwa keberhasilan transformasi digital ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mengubah proses kerja, memanfaatkan data, membangun kolaborasi, dan menjaga keberlanjutan inovasi.

SIGAP DEWA bukan sekadar digitalisasi. SIGAP DEWA adalah komitmen untuk membangun tata kelola yang terintegrasi, pelayanan yang responsif, data yang berkualitas, kolaborasi yang kuat, dan aspirasi yang diwujudkan menjadi aksi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Matangkan Raperda Haluan Pembangunan Bali, DPRD Bali Gelar Raker dengan Gubernur Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Apresiasi Rencana Gubernur Bangun 8 SMA dan SMK Negeri di Bali

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca