Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Lima Pelaku Jambret Sasar Wisman Diamankan Polresta Denpasar

BALIILU Tayang

:

jambret
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. saat konferensi pers di depan monumen Ground Zero, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar berhasil mengungkapkan kasus jambret yang beberapa hari sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Pelaku yang berhasil diamankan sejumlah lima orang berinisial I Gede EJP (33), I Ketut R (30), I Wayan J (25) I Komang B (25) dan I Wayan G (26) dimana para pelaku menyasar wisatawan manca negara (wisman).

Demikian diungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. kepada media di depan monumen Ground Zero, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Senin (8/8) pukul 16.00 Wita.

Kelima pelaku dihadirkan dengan tangan dan kaki diborgol dengan rantai dalam acara jumpa pers dan para pelaku semuanya berasal dari Karangasem.

Lebih lanjut dijelaskan ada tiga wisatawan yang jadi korban dari para tersangka. Pertama, William Archie Fayd’herbe Rodgers (25). Korban yang merupakan wisatawan asal Australia ini kehilangan Iphone 11 seharga Rp 7.000.000. Kedua, Fatih Berberoglu (29). Korban asal Jerman ini kehilangan Iphone 12 Pro seharga Rp 15.000.000. Ketiga, Lalith Kumar Daga Chagan Lal (35). Wisatawan asal India ini kehilangan Iphone 11 seharga Rp 9.500.000.

“Ketiga korban ini berhasil diperdaya para tersangka dengan modus menjadi tukang ojek. Mereka pura-pura menawarkan jasa ojek. Pada saat yang sama mereka mengambil HP korban di dalam saku celana tanpa disadari korban sendiri,” ungkap Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Para pelaku ini sudah sering melakukan aksinya bahkan dua di antara para tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Sementara dua orang lainnya telah beraksi 12 kali di kawasan Legian dan Seminyak.

“Akibat ulah dari para tersangka ini membuat warga resah. Ulah para tersangka ini juga membuat wisawatan resah. Kami memberi respons cepat agar peristiwa ini tidak berdampak buruk terhadap pariwisata Bali yang kini mulai tumbuh pasca-dihantam Covid-19,” tutur Kapolresta.

Baca Juga  Kunjungi SD Tunas Daud, Ini yang Disampaikan Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Denpasar

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Iphone 11, 1 unit Iphone 11  Pro warna hitam, 1 unit  sepeda motor Yamaha N Max warna hitam Pol DK 2425 T yang digunakan untuk melakukan kejahatan, 1 unit Iphone 11 warna hitam. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolresta Denpasar juga menegaskan akan meningkatkan patroli di kawasan Kuta dan Kuta Selatan. Selain mempertebal personil juga berkoordinasi dengan unsur pengamanan desa.

“Saya tegaskan, kami akan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar terutama di Kuta dan Kuta Selatan yang menjadi pusat pariwisata,” tuturnya.

Kapolresta juga meminta kepada semua pihak untuk selalu berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas, memberikan kepercayaan dunia internasional terlebih menjelang perhelatan event Presidensi G20 yang akan datang di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Terekam CCTV Curi Uang dan Celengan di Kos, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian Kos
DIAMANKAN: Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No. 1, Denpasar Timur, yang viral di media sosial, berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, namun mendapati celengannya telah hilang. Setelah ditanyakan kepada teman satu kos, diketahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000 dan 15 dolar AS.

Korban kemudian meminta pemilik kos memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp 80.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/9/2026) sore. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. (gs/bi)

Baca Juga  Kapolresta Denpasar Jenguk Personel yang Sakit, Beri Dukungan dan Semangat

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Jejak Kendaraan Diburu, Polres Gianyar Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

Published

on

By

PENYELIDIKAN: Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian di Ubud. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar memberikan atensi terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang terjadi di wilayah Ubud. Jajaran Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, tim khusus telah dikerahkan untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut, Kamis (24/9/2026).

“Polres Gianyar memberikan atensi terhadap laporan tersebut. Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan sekitar satu minggu. Penelusuran terhadap kendaraan dan informasi lainnya bahkan dilakukan hingga ke luar wilayah Kabupaten Gianyar guna memperoleh titik terang terkait identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan berdasarkan informasi dan petunjuk yang ditemukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan, dan kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berada di tempat umum. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta menjaga barang-barang berharga selama beraktivitas.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada. Apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Polres Gianyar menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan serta ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Baca Juga  Kunjungi SD Tunas Daud, Ini yang Disampaikan Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Denpasar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Hipnotis, Dua WNA Iran Diamankan

Published

on

By

Dua WNA Iran diamankan Polsek Kuta terkait video viral dugaan hipnotis.
DIAMANKAN: WNA Iran yang diamankan polisi terkait dugaan aksi menghipnotis. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti informasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi hipnotis yang dilakukan oleh orang asing, Polsek Kuta memperoleh informasi bahwa keberadaan orang asing yang diduga terlibat dalam video tersebut berada di wilayah Kuta.

Pada Minggu malam, 20 September 2026, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan dan mengamankan dua orang warga negara Iran yang diduga merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut. Keduanya diketahui menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui terkait perbuatan sebagaimana yang terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Apel Patroli Gabungan TNI-Polri, Polresta Denpasar Fokus Cegah Premanisme dan Jaga Siskamtibmas Kondusif
Lanjutkan Membaca