Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

LPD Berperan Besar di Desa Adat, Jika Ada Masalah Selesaikan dengan Hukum Adat

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Di tengah Covid-19 yang menghantam sektor ekonomi, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) masih tetap tegak berdiri menjadi mesin lokomotif ekonomi desa, tanpa memberhentikan karyawan, bahkan malah bertambah. Namun LPD justru kelimpungan ketika issu kurang kondusif terjadi di satu desa adat.

Hukum positif yang dipakai alat untuk menyelesaikan masalah malah dana LPD belum tentu bisa kembali. Uang tabungan dan deposito milik warga pun tetap terkatung-katung. Hasil kerja keras warga yang disimpan rupiah per rupiah jumlahnya tinggal kenangan dalam buku tabungan setelah pelaku dipenjara.

Hal tersebut mengemuka saat pertemuan antara BKS LPD se-Bali dan LPLPD Provinsi Bali dengan Ketua Komisi II dan IV yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Rabu (10/2) di Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Seperti yang diungkapkan I Made Nyiri Yasa S.Sos, M.MA selaku Ketua BKS LPD Buleleng, ketika ada LPD berkasus dibawa ke ranah hukum positif bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan nasabah.

“LPD sebenarnya sudah diakui dalam UU No. 1 Tahun 2013, Pasal 39 huruf 3, tentang LKM. Dimana LPD dan lembaga sejenis yang telah berdiri sebelum UU ini diakui keberadaannya. Diatur berdasarkan hukum adat dan tidak tunduk,” terang Made Nyeri Yasa di hadapan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Bali di Renon Denpasar.

Menurut Nyiri Yasa, LPD sudah dikecualikan diakui undang-undang dapat dikelola berdasarkan hukum adat. Untuk itu, ditekankan ketika hukum positif atau formal masuk ke LPD disarankan kepada para bendesa berkedudukan sebagai owner LPD dapat melindungi dan mengayomi dengan hukum adat itu sendiri.

“Jika kemudian desa adat dengan hukum adatnya tidak mampu menyelesaikan baru kemudian dibawa ke hukum positif, itu saya kira tidak masalah,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 BKS LPD Kota Denpasar

Namun, ketika baru issu atau pengaduan sekelompok orang kemudian langsung penegak hukum masuk ke LPD, ungkap Nyiri Yasa, hal ini akan memicu dampak luar biasa terhadap kepercayaan masyarakat akan keberadaan LPD.

“Sedangkan, kita tahu kepercayaan adalah modal utama dalam pengelolaan LPD. Dan harapan kami, pemerintah dalam hal ini, LPD itu pembinanya adalah pemerintah. Jadi kalau bisa paling tidak ada komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” tegas Nyiri Yasa.

Hal senada juga disampaikan Konsultan LPD Bali AA Rai Astika. Berangkat dari pedoman pemberdayaan dalam rangka pengaduan dan penanganan masalah LPD diupayakan melakukan diidentifikasi menurut pokok masalah dan pelaku masalah itu sendiri.

“Jika masalah kategori melanggar aturan dan merugikan LPD, maka pelaku wajib mengembalikan kerugian tersebut. Dan sebaiknya diselesaikan di internal LPD atau desa adat. Jika masalah termasuk kategori seperti penyelewengan dana LPD, hal ini diselesaikan melalui jalur hukum.  Apakah hukum adat atau pun desa adat menempuh jalur hukum positif.  Yang penting dipertimbangkan agar dana yang diselewengkan bisa kembali ke LPD,” jelas Agung Rai.

Di pengujung pertemuan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menekankan, LPD adalah lembaga yang sangat strategis. Peranannya sangat besar di desa adat. Tetapi di tengah kondisi pandemi Covid-19 LPD mengalami banyak penurunan dan ada masalah.

Sugawa Korry kemudian memberikan beberapa usulan, masukan, dan jalan keluar. Dikatakan aspek pengelolaan menjadi satu hal penting untuk diperhatikan. Mengutip istilah ikan itu busuk dari kepalanya. Sama dengan pengelolaan LPD ketika prajurunya bekerja tidak berdasarkan aturan maka seluruh LPD akan menjadi rusak. ‘’Apa pun masalahnya tetap profesionalisme pengelolaan LPD menjadi acuan utama dan audit merupakan sebuah kebutuhan dari kehidupan LPD. Karena keputusan yang benar diambil dari input data yang benar,’’ ujar Sugawa Korry.

Baca Juga  Sinergi Kuatkan Ekonomi Desa Adat, LPD harus Bertransformasi

Sugawa Korry  juga mengingatkan pengelolaan LPD agar menegakkan aturan. Sering keputusan dalam rangka ekspansi tanpa pertimbangan yang matang. Keputusan pemberian kredit sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari. ‘’Itulah menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena demikian setuju diterapkan hukum adat tetapi LPD agar jangan keluar dari mekanisme pengelolaan. Ekspansi harus didasari perhitungan yang cermat dan tak boleh melakukan hal yang spekulatif,’’ kata Sugawa.

Wakil Ketua DPRD Bali ini juga mengakui LPD sebagai lembaga keuangan sangat sensitif terhadap isu baik tidak disengaja maupun diciptakan oleh perfoma pengelola itu sendiri. ‘’Kami mendukung semua pihak harus menciptakan kondusifitas,’’ pungkasnya (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Agustus 2026 Meningkat namun Tetap Terjaga pada Rentang Sasaran

Published

on

By

Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026 yang menunjukkan tren inflasi bulanan dan tahunan berdasarkan rilis BPS.
Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 September 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm), berbeda arah dibandingkan bulan Juli yang mengalami deflasi sebesar 0,51% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali terutama didorong oleh masuknya peak season pariwisata yang meningkatkan permintaan tiket pesawat dan bahan pangan seperti daging ayam ras di tengah permintaan yang tinggi dari penyelenggaraan pernikahan, upacara adat dan ngaben, serta normalisasi permintaan MBG pasca libur sekolah.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,42% (yoy) pada Juli 2026 menjadi 3,45% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,19% namun masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.

Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Agustus 2026 yakni Kabupaten Buleleng dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12% (mtm) atau 3,61% (yoy). Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,65% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,64% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,35% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,86% (yoy), dan selanjutnya kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan sebesar 0,33% (mtm) atau inflasi tahunan 3,59% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis Rabu (2/9/2026) mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Agustus 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, buncis, nasi dengan lauk, dan biaya sekolah dasar. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga bawang merah, bawang putih, bensin, tomat, dan baju kaos tanpa kerah/t-shirt pria.

Achris Sarwani lanjut menyampaikan Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya permintaan barang dan jasa yang tinggi pada periode peak wisatawan mancanegara (Juli – September), berlanjutnya musim kemarau panjang disertai El Nino kuat yang memengaruhi produksi pertanian, serta tetap tingginya biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Baca Juga  LPD Bali Bagian dari Kultur dan Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, sebut Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2027

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta, Selasa (1/9).
RAKER: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 6 persen pada 2027 dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesinambungan fiskal. Target tersebut menjadi arah utama kebijakan ekonomi dan fiskal dalam penyusunan RAPBN 2027, yakni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mencapai 6 persen di tahun 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9).

Menurut Menkeu, pencapaian target tersebut akan didukung kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan Danantara. Investasi pemerintah akan berperan sebagai katalis, sementara sektor swasta didorong menjadi motor utama investasi dan Danantara berkontribusi pada investasi di sektor strategis dan hilirisasi.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pada semester I 2026, ekonomi tumbuh 5,45 persen dengan inflasi yang tetap terkendali. Sementara itu, hingga akhir Juli 2026, pendapatan negara tumbuh 21,3 persen dan defisit APBN berada pada level 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ketahanan ekonomi dan solidnya kinerja fiskal yang terus terjaga sepanjang 2026 menjadi landasan yang kuat bagi perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027,” kata Menkeu.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat stabilitas ekonomi makro melalui pengendalian inflasi, dukungan terhadap suku bunga yang kompetitif, serta stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-33, LPD Desa Adat Peninjoan Gelar Jalan Santai Bersama Masyarakat

“Stabilitas ini menjadi pondasi penting untuk menciptakan kepastian, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, dan mendorong investasi secara berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Sejalan dengan upaya memperkuat investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah juga terus mendorong optimalisasi sektor strategis, khususnya minyak dan gas bumi, melalui peningkatan lifting, percepatan pengembangan cadangan migas, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan iklim investasi hulu migas melalui kepastian berusaha, pemberian insentif fiskal, dan penyederhanaan regulasi.

Menkeu mengungkapkan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi akan tetap diiringi dengan komitmen menjaga kesehatan fiskal. Pemerintah melanjutkan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan defisit yang dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.

“Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Komitmen menjaga APBN yang sehat, prudent, dan berkelanjutan tersebut tercermin dalam keseluruhan postur RAPBN 2027. Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp3.426 triliun dan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dijaga pada 2,40 persen terhadap PDB.

“Postur RAPBN ini mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan untuk mendukung akselerasi pembangunan dan komitmen menjaga kesinambungan fiskal,” terang Menkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Adapun asumsi dasar ekonomi makro 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN tenor 10 tahun 6,9 persen, dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel, dengan lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pertumbuhan ekonomi pada 2027 selanjutnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6-6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,3-4,87 persen, dan rasio gini 0,362-0,367.

Baca Juga  Hadirkan IPM Jaya Dhaksa Samyoga, BKS LPD Bali Gelar Darma Wacana

“Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif menjadi faktor pendorong tercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Baca Juga  Bapenda Denpasar Gandeng LPD Dekatkan Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca