Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

LPD Berperan Besar di Desa Adat, Jika Ada Masalah Selesaikan dengan Hukum Adat

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Di tengah Covid-19 yang menghantam sektor ekonomi, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) masih tetap tegak berdiri menjadi mesin lokomotif ekonomi desa, tanpa memberhentikan karyawan, bahkan malah bertambah. Namun LPD justru kelimpungan ketika issu kurang kondusif terjadi di satu desa adat.

Hukum positif yang dipakai alat untuk menyelesaikan masalah malah dana LPD belum tentu bisa kembali. Uang tabungan dan deposito milik warga pun tetap terkatung-katung. Hasil kerja keras warga yang disimpan rupiah per rupiah jumlahnya tinggal kenangan dalam buku tabungan setelah pelaku dipenjara.

Hal tersebut mengemuka saat pertemuan antara BKS LPD se-Bali dan LPLPD Provinsi Bali dengan Ketua Komisi II dan IV yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Rabu (10/2) di Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Seperti yang diungkapkan I Made Nyiri Yasa S.Sos, M.MA selaku Ketua BKS LPD Buleleng, ketika ada LPD berkasus dibawa ke ranah hukum positif bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan nasabah.

“LPD sebenarnya sudah diakui dalam UU No. 1 Tahun 2013, Pasal 39 huruf 3, tentang LKM. Dimana LPD dan lembaga sejenis yang telah berdiri sebelum UU ini diakui keberadaannya. Diatur berdasarkan hukum adat dan tidak tunduk,” terang Made Nyeri Yasa di hadapan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Bali di Renon Denpasar.

Menurut Nyiri Yasa, LPD sudah dikecualikan diakui undang-undang dapat dikelola berdasarkan hukum adat. Untuk itu, ditekankan ketika hukum positif atau formal masuk ke LPD disarankan kepada para bendesa berkedudukan sebagai owner LPD dapat melindungi dan mengayomi dengan hukum adat itu sendiri.

“Jika kemudian desa adat dengan hukum adatnya tidak mampu menyelesaikan baru kemudian dibawa ke hukum positif, itu saya kira tidak masalah,” jelasnya.

Baca Juga  HUT Ke-40 LPD, Implementasikan ''Catur Purusa Artha'' Dalam Pengelolaan LPD

Namun, ketika baru issu atau pengaduan sekelompok orang kemudian langsung penegak hukum masuk ke LPD, ungkap Nyiri Yasa, hal ini akan memicu dampak luar biasa terhadap kepercayaan masyarakat akan keberadaan LPD.

“Sedangkan, kita tahu kepercayaan adalah modal utama dalam pengelolaan LPD. Dan harapan kami, pemerintah dalam hal ini, LPD itu pembinanya adalah pemerintah. Jadi kalau bisa paling tidak ada komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” tegas Nyiri Yasa.

Hal senada juga disampaikan Konsultan LPD Bali AA Rai Astika. Berangkat dari pedoman pemberdayaan dalam rangka pengaduan dan penanganan masalah LPD diupayakan melakukan diidentifikasi menurut pokok masalah dan pelaku masalah itu sendiri.

“Jika masalah kategori melanggar aturan dan merugikan LPD, maka pelaku wajib mengembalikan kerugian tersebut. Dan sebaiknya diselesaikan di internal LPD atau desa adat. Jika masalah termasuk kategori seperti penyelewengan dana LPD, hal ini diselesaikan melalui jalur hukum.  Apakah hukum adat atau pun desa adat menempuh jalur hukum positif.  Yang penting dipertimbangkan agar dana yang diselewengkan bisa kembali ke LPD,” jelas Agung Rai.

Di pengujung pertemuan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menekankan, LPD adalah lembaga yang sangat strategis. Peranannya sangat besar di desa adat. Tetapi di tengah kondisi pandemi Covid-19 LPD mengalami banyak penurunan dan ada masalah.

Sugawa Korry kemudian memberikan beberapa usulan, masukan, dan jalan keluar. Dikatakan aspek pengelolaan menjadi satu hal penting untuk diperhatikan. Mengutip istilah ikan itu busuk dari kepalanya. Sama dengan pengelolaan LPD ketika prajurunya bekerja tidak berdasarkan aturan maka seluruh LPD akan menjadi rusak. ‘’Apa pun masalahnya tetap profesionalisme pengelolaan LPD menjadi acuan utama dan audit merupakan sebuah kebutuhan dari kehidupan LPD. Karena keputusan yang benar diambil dari input data yang benar,’’ ujar Sugawa Korry.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Dukung LPD Lebih Inovatif dan Solutif bagi Krama Bali

Sugawa Korry  juga mengingatkan pengelolaan LPD agar menegakkan aturan. Sering keputusan dalam rangka ekspansi tanpa pertimbangan yang matang. Keputusan pemberian kredit sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari. ‘’Itulah menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena demikian setuju diterapkan hukum adat tetapi LPD agar jangan keluar dari mekanisme pengelolaan. Ekspansi harus didasari perhitungan yang cermat dan tak boleh melakukan hal yang spekulatif,’’ kata Sugawa.

Wakil Ketua DPRD Bali ini juga mengakui LPD sebagai lembaga keuangan sangat sensitif terhadap isu baik tidak disengaja maupun diciptakan oleh perfoma pengelola itu sendiri. ‘’Kami mendukung semua pihak harus menciptakan kondusifitas,’’ pungkasnya (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

EKONOMI & BISNIS

Bali Jagadhita Investment Forum 2026 Hadirkan 22 Proyek Strategis Bali-Nusra kepada 35 Investor

Published

on

By

kinerja investasi bali
BJIF: Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS) berkomitmen mendorong resiliensi dan peningkatan kualitas investasi guna mencapai Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui penyelenggaraan Bali Jagadhita Investment Forum 2026. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kinerja investasi Bali terus menguat di tengah ketidakpastian global. Investasi Bali tumbuh 6,78% (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,47% (yoy), dengan kontribusi mencapai 28% terhadap perekonomian daerah. Sepanjang 2025, realisasi investasi PMA dan PMDN tercatat sebesar Rp 42,82 triliun serta menyerap lebih dari 68 ribu tenaga kerja, menegaskan peran investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Bali.

Di balik capaian tersebut, Bali masih menghadapi tantangan pemerataan dan kualitas investasi. Sebanyak 88% realisasi investasi masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan, sementara 97% investasi didominasi sektor tersier. Kondisi ini mendorong perlunya penguatan investasi yang lebih inklusif, merata, dan terdiversifikasi antarwilayah maupun sektor ekonomi.

Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pusat Investasi Kerthi Bali Sadhana (PIKBS) berkomitmen mendorong resiliensi dan peningkatan kualitas investasi guna mencapai Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui penyelenggaraan Bali Jagadhita Investment Forum 2026.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani menyampaikan bahwa Bali Jagadhita Investment Forum 2026 merupakan forum promosi investasi proyek potensial yang ready to offer (IPRO) dari Bali-Nusra yang mencakup berbagai sektor yaitu infrastruktur, hilirisasi, pariwisata, perdagangan, dan sektor unggulan lainnya. Menurut Achris, pendekatan kawasan Bali-Nusra dilakukan untuk memperkuat konektivitas ekonomi regional dan menciptakan peluang investasi yang saling melengkapi antarwilayah.

Rangkaian kegiatan Bali Jagadhita Investment Forum 2026 terdiri dari showcasing proyek unggulan se-Bali, serta Nusa Tenggara sebagai kawasan yang terintegrasi, one on one business meeting antara project owner dan calon investor, serta site visit ke KEK Kesehatan pertama di Indonesia, yaitu KEK Sanur Bali.

Baca Juga  Diskusi Nasional LPD Bali: Perkuat Tata Kelola dan Identitas, Libatkan Desa Adat Hingga Akademisi

Di hadapan para investor global saat membuka Bali Jagadhita Investment Forum 2026, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Ketut Sukra Negara menyebutkan bahwa Bali memiliki berbagai proyek unggulan yang sangat terbuka bagi investor. Investasi di Bali didukung sejumlah insentif oleh Pemerintah dan Bali memiliki keunggulan sebagi destinasi yang telah dikenal secara global. Sukra turut mengajak investor domestik dan global yang hadir untuk berinvestasi di Bali. Sukra juga berharap terselenggaranya Bali Jagadhita Investment Forum 2026 dapat menjadi katalis investasi berkualitas di Bali.

Berbagai proyek investasi unggulan yang dipromosikan pada showcasing dan presentasi Bali Jagadhita Investment Forum, merupakan hasil kurasi Bali Investment Challenge 2026. Pendalaman lebih lanjut terkait proyek dilakukan melalui sesi one on one business meeting antara project owner dan calon investor, dimana sesi one on one meeting diikuti lebih dari 35 calon investor dari berbagai negara, termasuk hadir pula Duta Besar Bulgaria, Duta Besar Kerajaan Bahrain, Duta Besar Kesultanan Oman, Duta Besar Republik Armenia, Duta Besar Republik Islam Pakistan, Duta Besar Rumania, serta perwakilan konsulat dan atase perdagangan dari berbagai negara sahabat.

Program ini merupakan wujud kolaborasi PIKBS dalam menghasilkan 22 proyek investasi potensial dari Bali, NTB, dan NTT. Beberapa proyek tersebut diantaranya KEK Kesehatan Sanur, proyek penerangan jalan, dan proyek pengadaan electric vehicle yang kemudian disusun dalam Katalog Investasi, dan selanjutnya diserahkan oleh PIKBS kepada perwakilan duta besar dan perwakilan delegasi yang hadir. Melalui publikasi Katalog Investasi ini diharapkan mampu mempermudah perluasan informasi dan promosi proyek investasi strategis kepada investor potensial yang selanjutnya diharapkan dapat mendukung peningkatan realisasi investasi.

Baca Juga  HUT Ke-40 LPD, Implementasikan ''Catur Purusa Artha'' Dalam Pengelolaan LPD

Bank Indonesia memprakirakan outlook perekonomian Bali 2026 tetap solid di tengah gejolak geopolitik global, yakni pada kisaran 5,4-5,9% (yoy). Dengan outlook ekonomi yang tetap kuat, terjaganya inflasi, tetap solidnya optimisme pelaku usaha, dukungan insentif oleh pemerintah, serta daya saing daerah Bali yang sangat baik tentunya semakin membuka peluang untuk peningkatan investasi di Bali.

Melalui Bali Jagadhita Investment Forum 2026, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memperluas akses investor terhadap proyek-proyek strategis daerah, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, serta memperkuat transformasi ekonomi Bali menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Mei 2026: TPID Bali Bersinergi Menjaga Stabilitas Harga di Tengah Tensi Geopolitik Global

Published

on

By

inflasi bali
Infografis inflasi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 2 Juni 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Mei 2026 mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan April sebesar 0,01% (mtm), dan lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional bulan Mei sebesar 0,28% (mtm). Inflasi bulanan meningkat terutama didorong oleh kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi, serta tekanan harga komoditas global yang turut memengaruhi dinamika pergerakan inflasi secara bulanan.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,08% (yoy) pada April 2026 menjadi 2,99% (yoy). Meskipun inflasi meningkat, level inflasi masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%. Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Mei 2026 yakni Kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,54% (mtm) atau 2,78% (yoy).

Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,50% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,19% (yoy), diikuti Singaraja dengan inflasi bulanan sebesar 0,37% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,17% (yoy), dan selanjutnya Kabupaten Badung yang juga mengalami inflasi bulanan sebesar 0,25% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,64% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Mei 2026 bersumber dari kenaikan harga beras, cabai rawit, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, cabai merah, dan angkutan udara. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga canang sari, tomat, bawang merah, jeruk, dan bawang putih. Inflasi yang terjaga mendukung daya beli masyarakat di tengah konflik geopolitik global. Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%.

Baca Juga  Bapenda Denpasar Gandeng LPD Dekatkan Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah

Ke depan, sebut Achris Sarwani, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain tingginya permintaan barang dan jasa pada periode HBKN Galungan-Kuningan serta periode high season wisatawan nusantara (libur sekolah), ketidakpastian cuaca pada peralihan musim hujan ke kemarau disertai potensi El Nino berupa gangguan cuaca dan risiko kekeringan pada beberapa sentra produksi pangan yang mempengaruhi produksi pertanian, serta berlanjutnya ketidakpastian global berpotensi pada kenaikan lanjutan harga bensin dan bahan bakar rumah tangga. Per 1 Juni 2026, terdapat kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali senantiasa bersinergi dan berinovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K. Adapun strategi tersebut diantaranya intensifikasi operasi pasar murah dan pemantauan harga secara berkala, termasuk monitoring dan sidak pasokan LPG bersubsidi, fasilitasi distribusi pangan serta optimalisasi kerjasama antar daerah oleh Perumda pangan, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah kepada masyarakat di kab/kota. Dengan langkah-langkah strategis tersebut, inflasi tahun 2026 diprakirakan terjaga dalam sasaran 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Libur HBKN dan Perayaan Festival Daerah Dorong Penjualan Ritel Bali

Published

on

By

IPR Bali
Infografis indek penjualan riil. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Optimisme penjualan eceran di Provinsi Bali pada bulan April 2026 masih tumbuh secara tahunan. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali sebesar 125,6 atau secara tahunan tumbuh 6,5% (yoy), dan masih berada di level optimis (>100). IPR Bali secara bulanan turut meningkat sebesar 1,0% (mtm) didukung dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, diantaranya seperti kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Agenda tersebut meliputi pameran-pameran yang mendorong konsumsi pada sub sektor Barang Budaya dan Rekreasi (mainan anak-anak, kertas, karton, alat tulis, alat olahraga, dan alat musik). Belanja masyarakat masih relatif kuat yang didorong libur panjang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Jumat Agung yang diprakirakan meningkatkan penjualan eceran, khususnya pada kelompok kebutuhan rekreasi, gaya hidup, elektronik, serta produk rumah tangga.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan bahwa survei Penjualan Eceran (SPE) Bali merupakan survei bulanan terhadap 100 penjual eceran/pengecer di Kota Denpasar dan sekitarnya yang bertujuan untuk memperoleh informasi dini mengenai arah pergerakan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

Berdasarkan komponennya, dari 7 komponen pembentuknya, pertumbuhan bulanan tertinggi ada pada kategori Suku Cadang dan Aksesori dengan peningkatan sebesar 3,9% (mtm); Barang Budaya dan Rekreasi dengan peningkatan sebesar 3,3% (mtm); Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan peningkatan sebesar 2,6% (mtm); Makanan, Minuman dan Tembakau dengan peningkatan sebesar 1,4% (mtm); Sandang dengan peningkatan sebesar 0,3% (mtm); Barang Lainnya (farmasi, kosmetik, elpiji rumah tangga, dan barang kimia untuk rumah tangga) dengan peningkatan sebesar 0,2% (mtm); serta Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya dengan peningkatan sebesar 0,1% (mtm). Tingkat konsumsi April 2026 masih tumbuh terkendali berdasarkan inflasi tahunan pada bulan April 2026 sebesar 2,08% (yoy) dan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Dari sisi pembiayaan, aktivitas perdagangan juga masih didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha (LU) Perdagangan berdasarkan data Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) yang hingga Maret 2026 tercatatat tumbuh positif sebesar 1,09% (yoy).

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 BKS LPD Kota Denpasar

Meskipun demikian, prospek positif penjualan ritel di Bali diprakirakan melandai berdasarkan Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP). IEP menggambarkan keyakinan pelaku usaha terhadap kinerja penjualan dalam jangka pendek hingga menengah. Para responden memprakirakan penjualan dalam 3 bulan yang tercermin dari IEP Juni 2026 sebesar 170,0, lebih rendah dari IEP Mei 2026 sebesar 174,0. Prakiraan penjualan dalam 6 bulan ke depan, tepatnya pada September 2026 sebesar 184, lebih rendah dibandingkan IEP Agustus 2026 sebesar 194. Kedua IEP berada di zona optimis (IEP > 100). Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga kebijakan di bulan April 2026.

Lebih lanjut, Pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk mendukung pertumbuhan perekonomian. Lebih lanjut, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali terus bersinergi dan berupaya mengimplementasikan strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) agar inflasi terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan agar perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca