Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Lulusan Ini Difokuskan untuk Jadi Bakomsus

BALIILU Tayang

:

Bakomsus
Bamin SDM Polres Way Kanan, Lampung Utara, Bigpol Albertus Suarno. (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Polri akan melaksanakan program Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) di bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi dan kesehatan masyarakat.

Bintara Administrasi Sumber Daya Manusia (Bamin SDM) Polres Way Kanan, Lampung Utara, Bigpol Albertus Suarno mengatakan Bakomsus adalah salah satu program rekrutmen dalam institusi kepolisian yang berfokus merekrut calon anggota dengan keterampilan khusus yang terbuka bagi lulusan SMK hingga Sarjana.

“Perekrutan calon anggota Bakomsus yang dibuka mulai sebelas hingga 17 November 2024 difokuskan bagi lulusan SMK pertanian, peternakan, perikanan, dan lulusan D III hingga D IV / S1 ilmu gizi dan kesehatan masyarakat,” ujar Albertus, Senin (4/11/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Dia juga mengungkapkan Bakomsus akan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian maupun stakeholder lainnya untuk mendukung percepatan swasembada pangan dan program makan bergizi gratis.

Nantinya, lanjut Albertus, Bakomsus akan turun langsung kelapangan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada petani sehingga mampu meningkatkan hasil produksi pertanian.

“Kuota rekrutmen Bakomsus kali ini meliputi bidang Pertanian, bidang Perikanan dan Bidang Peternakan sebanyak 500 orang untuk pria dan wanita, serta Bakomsus Gizi dan Kesehatan Masyarakat sebanyak 100 wanita,” katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Tangkap Pelaku yang Mengancam akan Menembak Capres
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Dentim Tindaklanjuti Pengaduan 110 Terkait Musik Keras di Lingkungan Permukiman

Published

on

By

PENGADUAN MASYARAKAT: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman di Jalan Kejanti, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 24.07 Wita. Menyikapi laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Made Buda Arjana memimpin langsung personel UKL (Unit Kecil Lengkap) untuk mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan perayaan ulang tahun di sebuah rumah pribadi yang disertai musik keras dan karaoke hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pemilik rumah agar mematikan musik serta menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga sekitar.

Pemilik rumah menerima imbauan petugas dengan baik dan bersedia menghentikan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati kenyamanan warga sekitar. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Tangkap Pelaku yang Mengancam akan Menembak Capres
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Dini Hari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Situasi Kamtibmas Kondusif

Published

on

By

Personel polisi saat melakukan patroli di ruas Jalan By Pass IB Mantra. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gianyar melaksanakan patroli dini hari untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) dini hari. Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 00.10 Wita hingga 02.15 Wita sebagai langkah preventif kepolisian pada jam-jam rawan.

Patroli dini hari tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta Polsek Gianyar Iptu I Komang Iwan Setiawan, S.H. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas dan aksi yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dan dialogis dengan menyambangi tempat hiburan malam, pertokoan, obyek vital, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya By Pass IB Mantra, Jalan Raya Siyut, Pasar Tulikup, Jalan Temesi, Jalan Raya Dalem Samprangan, Jalan Bukit Jati, hingga Jalan Kesatrian Gianyar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gianyar terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menegaskan, “Patroli dini hari ini merupakan upaya preventif Polsek Gianyar untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli di jam rawan guna mencegah kejahatan C3 dan balapan liar demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” (gs/bi)

Baca Juga  Dua dari Tiga Difabel Lolos Tes Tingkat Akhir SIPSS Polri

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tegallalang Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Kebisingan

Published

on

By

PENGADUAN: Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang merasa terganggu waktu istirahatnya akibat suara musik keras yang berasal dari sebuah villa di sekitar lokasi tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Cempaka, Desa Keliki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Tegallalang segera mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang dikirimkan pelapor. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi sumber suara musik untuk memberikan imbauan secara humanis.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan cepat melalui call center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk wisatawan dan WNA yang berada di wilayah hukum Polres Gianyar.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Ia menjelaskan, dalam penanganan tersebut petugas memberikan imbauan kepada pemilik villa agar mematikan atau mengurangi volume musik, mengingat waktu sudah malam dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.

“Setelah diberikan imbauan, yang bersangkutan memahami dan langsung mematikan musik. Situasi kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya pelanggaran lain,” tambahnya.

Kapolres Gianyar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Atas respons cepat aparat kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih karena pengaduannya telah ditindaklanjuti dengan baik sehingga gangguan kebisingan dapat segera diatasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca