Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Made Sada Khawatirkan Masalah Sampah Jadi “Travel Warning”

Minta Segera Tangani Darurat Sampah di Badung Sebelum PSEL Beroperasi

Loading

BALIILU Tayang

:

sampah badung
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Permasalahan sampah di Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan publik. Ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dan Bali terhadap sektor pariwisata membuat persoalan sampah dinilai harus segera ditangani secara serius.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada meminta adanya sinergi intens antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk mempercepat penanganan sampah.

“Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) belum bisa menjadi solusi jangka pendek, karena masih membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun hingga dapat beroperasi,“ ujar I Made Sada, usai Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung bersama 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung 2025 di Ruang Rapat Gosana III Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 9 April 2026.

“Kita di Badung sudah berupaya untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan pusat, yang pertama, kita juga melaksanakan Perda di Badung tahun 2013 itu tentang pemilahan sampah,” kata Made Sada.

Ia menjelaskan, pemilahan sampah sejak awal akan mempercepat proses penguraian dan pengolahan menjadi pupuk organik. Namun, di tengah kondisi darurat sampah saat ini, Badung dinilai masih membutuhkan solusi cepat sambil menunggu PSEL beroperasi.

Made Sada menilai, Pemerintah Pusat perlu segera memberikan izin terhadap mesin-mesin pengolah sampah yang telah dimiliki Badung agar bisa langsung dioperasikan.

“Karena kita sudah punya mesin-mesin hingga saat ini belum ada izin. Izin seperti apa juga belum kita dapatkan, karena mesin-mesin yang kita punya itu supaya bisa cepat dioperasionalkan. Itu harus ada izin dari pusat,” kata Made Sada.

Selain izin, Made Sada juga meminta adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pasalnya, biaya operasional satu unit mesin pengolah sampah bisa mencapai Rp 5 juta per hari.

Baca Juga  Bupati Terima Bantuan Tong Komposter Program TJSP Badung

“Satu mesin itu bisa Rp 5 juta per hari. Jadi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi juga bisa menggelontorkan dana untuk penanganan sampah tersebut,” terangnya.

Made Sada menegaskan, persoalan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu citra pariwisata Bali di mata dunia. Menurutnya, sampah yang tidak tertangani dengan baik dapat memicu munculnya Travel Warning dari negara-negara asal wisatawan.

“Jangan sampai masalah sampah memicu Travel Warning. Selain itu, sampah yang tidak terurus dengan baik akan menyebabkan suatu penyakit. Virus-virus bisa muncul karena adanya sampah,” kata Made Sada.

Made Sada juga mengingatkan, apabila masalah sampah terus berlanjut, pemerintah negara asal wisatawan bisa saja membatasi bahkan melarang warganya berkunjung ke Bali.

Selain itu, Made Sada mendorong keterlibatan akademisi dan perguruan tinggi untuk membantu memberikan solusi terhadap penanganan sampah di Badung.

“Terkait dari universitas, kami juga perlu kajiannya seperti apa, kami justru membutuhkan sekali pemikiran anak-anak muda dari universitas. Bahkan, guru besar yang ada dan mengerti tentang bagaimana kita mengatasi masalah sampah,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Made Sada juga menyoroti adanya sampah kiriman yang diduga berasal dari luar Bali, bahkan kemungkinan dari luar negeri yang terbawa arus laut ke wilayah Kuta, Kuta Selatan, dan Kuta Utara.

“Selain itu, juga ada sampah kiriman dari luar Bali, entah itu dari pulau Jawa dan Sumatera, karena Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara khan berkaitan dengan Samudera Indonesia, kemungkinan juga ada sampah luar negeri bisa masuk ke wilayah kita,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Kedua Pencarian, Rafles Ditemukan 5 Meter dari Lokasi Kejadian

Published

on

By

tim sar
EVAKUASI: Tim SAR gabungan mengevakuasi korban yang hilang terjatuh dari speedboad atas nama Rafles Tafa Kusuma (17 tahun), di Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6/2026). (Foto: Hms SAR)

Buleleng, baliilu.com – Tim SAR gabungan temukan korban yang kemarin hilang terjatuh dari speedboad atas nama Rafles Tafa Kusuma (17 tahun), yang merupakan ABK dari Kapal Turmalin 384310 di Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6/2026).

Operasi SAR hari kedua sudah mulai dilaksanakan sejak pagi hari. “Pada pukul 08.05 Wita kita melakukan pencarian sorti pertama menggunakan rubber boat Basarnas,” jelas Kadek Donny Indrawan. Satu unit rubber boat dengan 5 person digerakkan menyisiri area pencarian sesuai perencanaan. Saat pencarian, SRU laut menerima informasi adanya penemuan dari seorang nelayan. Dicurigai adanya sesosok tubuh mengapung di seputaran tumbuhan mangrove.

Tim rubber boat merapat ke lokasi penemuan untuk mengevakuasi jenasah tersebut, dengan ciri-ciri laki-laki, menggunakan baju biru dan celana pendek biru, posisi terlentang. Lokasi penemuan berada 5 meter arah tenggara dari titik ditemukan speedboat-nya. Selanjutnya jenasah dibawa ke darat untuk dikenali ciri-cirinya oleh pihak keluarga. Pada pukul 10.23 Wita korban dibawa ke RSUD Buleleng dengan ambulance PMI Buleleng.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ABK Kapal Turmalin 384310 terjatuh ke laut di Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/6/2026) pukul 00.30 Wita. Kronologisnya, sesaat sebelum kejadian pada hari Senin, sekitar pukul 21.00 Wita korban terlihat turun dari kapal Turmalin 384310 menuju Pantai Pasir Putih Banyu Wedang dengan menggunakan speed boat warna orange dalam keadaan mabuk. Sampai hari Selasa siang korban belum berada di kapal dan speedboat-nya ditemukan terdampar di pesisir pantai oleh warga.

Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Denpasar, TNI AL, Polairud Polres, Polairud Polda Bali, KPLP Pos Pengamatan, Polsek Gerogak, BPBD Buleleng, Satpol PP Grogak, Babinsa Pejarakan, Babinkamtibmas Grogak, Bhuana Bali Rescue, PMI Buleleng dan pihak rekan/keluarga korban. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Badung Intensifkan Pengawasan Sampah Sektor Horeka di Kawasan Pantai Legian

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Ke-4 Pencarian 2 Korban yang Hilang di Green Bowl, Kerahkan Helikopter Finns SGi Air Bali

Published

on

By

green bowl
Pencarian korban hari keempat menggunakan Helly FINNS SGi Air Bali. (Foto: Hms SAR)

Badung, baliilu.com – Pencarian terhadap 2 orang yang hilang di Pantai Green Bowl memasuki hari ke-4, Kamis (2/7/2026). Identitas kedua korban yang masih dalam pencarian atas nama Roni Firmansyah (24) dan Dimas Hilman Hafizudin (21), dimana keduanya berasal dari Jember. Awal mula kejadian pada Minggu (28/6/2026), korban bersama 3 rekan lainnya mandi di Pantai Green Bowl. Sesaat sebelum kejadian, 2 orang mandi dan 3 orang lainnya menyusuri pantai untuk mencari kepiting, tiba-tiba terlihat korban terseret arus hingga ke tengah laut.

Hari ini tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan mengerahkan SRU laut, SRU udara dan SRU darat. “Unsur laut yang kita kerahkan hari ini adalah 2 unit rubber boat yang sudah dilaksanakan dari pagi sampai dengan siang hari ini dan SRU darat kita melaksanakan penyisiran di pinggir pantai, alut udara hari ini kita kerahkan ada dua, drone thermal dan 1 unit helikopter FINNS SGi Air Bali,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Dalam kesempatan saat wawancara tersebut, ia menegaskan kembali bahwa pergerakan SRU udara (helikopter) murni untuk misi kemanusiaan. “Kita tidak melihat dari sisi kewarganegaraannya, warga asing atau warga lokal kita tetap melaksanakan misi kemanusiaan ini, kita upayakan alut udara bergerak,” ungkapnya.

Helly FINNS SGi Air Bali mengudara dari Benoa Heliport pada pukul 12.05 Wita, dengan perkiraan area pencarian kurang lebih 85,5 Mile. Upaya pencarian berlangsung kurang lebih satu setengah jam lamanya, namun belum bisa menemukan tanda-tanda keberadaan kedua korban. Sementara itu SRU laut sudah sejak pagi, pukul 07.50 Wita menggerakkan rubber boat dan berlangsung hingga siang hari. Luas area pencarian berkisar 6,8 NM2. SRU darat sifokuskan pencarian di pinggir pantai bawah tebing.

Baca Juga  Pemkab Badung Perketat Aturan, Sektor Horeka Wajib Pilah dan Olah Sampah Mandiri

Selama berlangsungnya upaya pencarian turut melibatkan unsur SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Polair Polresta Denpasar, Balawista Pantai Pandawa, pihak keluarga korban dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polisi Selidiki Pengisian Pertamax dengan Jirigen yang Memicu Antrean di SPBU Taman Griya

Published

on

By

SPBU Taman Griya
Suasana SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan yang viral di medsos. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Viral unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, ini menjadi perhatian masyarakat. Dalam video tersebut terlihat antrean kendaraan, yang disebut-sebut terjadi akibat proses pengisian BBM dalam jumlah besar menggunakan sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver.

Menindaklanjuti informasi yang beredar pada Rabu (1/7/2026), Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu saksi, Nengah NU (34), selaku pengawas SPBU Taman Griya, diketahui bahwa pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita memang terjadi pengisian BBM jenis Pertamax ke dalam sekitar 30 jerigen yang dibawa menggunakan mobil Suzuki APV nomor polisi DK 1592 JH. Pengisian dilakukan oleh petugas SPBU sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan keterangan saksi, BBM tersebut merupakan jenis non-subsidi sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi dari instansi tertentu. Pembelian tersebut, menurut pengakuan pembeli, akan digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Saksi juga menjelaskan bahwa pada saat kejadian, jalur pengisian Pertamax telah dibuka pada dua dispenser (dua flow). Namun, karena stok Pertalite saat itu sedang habis, banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax sehingga mengakibatkan antrean kendaraan menjadi panjang. Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat yang sedang mengantre dan selanjutnya tersebar luas di media sosial.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran dalam pembelian BBM tersebut.

Baca Juga  Pemkab Badung Dukung “Run For Rivers 2026“, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

“Kami telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial dengan melakukan pengecekan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta meneliti rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi. Meski demikian, Satreskrim Polresta Denpasar masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas,” ujar Kasi Humas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pelanggaran dalam pembelian BBM sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Migas. Polisi memastikan setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca