Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Majukan LPD, Forum Media Peduli LPD Gelar Diskusi Nasional

BALIILU Tayang

:

de
Diskusi Nasional Forum Media Peduli LPD-BKS LPD, yang digelar Forum Media Peduli LPD, Kamis (17/2/2022), di Gedung PWI, Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan mikro tingkat desa adat (desa pakraman) yang pendiriannya di Bali digagas pada 1983 oleh Prof. Ida Bagus Mantra saat menjabat sebagai Gubernur Bali. LPD digagas dengan tujuan sebagai benteng ketahanan ekonomi dan budaya masyarakat Bali. Seiring perkembangan ekonomi warga, LPD di seluruh Bali kini mengelola asset lebih dari dua puluh triliun.

Menurut IB Rai Darmawijaya Mantra, pada acara Diskusi Nasional Forum Media Peduli LPD-BKS LPD, yang digelar Forum Media Peduli LPD, Kamis (17/2/2022), di Gedung PWI, Denpasar, LPD adalah aset masyarakat Bali yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan.

“Demi menyehatkan LPD, perlu mengembangkan seluruh sumber daya yang ada khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola,” ujar mantan Walikota Denpasar yang merupakan putra dari Prof. IB Mantra.

Lebih lanjut, Rai Mantra menegaskan, peningkatan sumber daya itu memerlukan pembenahan terus-menerus dan selalu mengikuti perkembangan jaman seiring LPD memiliki nilai manfaat terhadap masyarakat Bali yang kesehariannya tak lepas dari adat, budaya dan agama.

Hal senada diungkapkan I Dewa Gede Palguna yang tampil sebagai pembicara kunci (keynote speaker) secara daring. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, mantan Gubernur Bali IB Mantra yang menempatkan LPD di desa adat, bukan di desa dinas merupakan ide yang cerdas. Dengan diletakkan di bawah desa adat atau desa pakraman, LPD menganut prinsip semi-autonomous social field. “LPD diatur berdasarkan hukum adat, tetapi juga mengadopsi hukum negara,” katanya.

Dosen Fakultas Hukum Unud ini menerangkan, LPD sebagai upaya memberikan akses dan perekonomian bagi masyarakat adat. Masyarakat adat berhak mengatur kehidupan berdasarkan keyakinannya. Dengan karakteristiknya yang hanya melayani komunitas, LPD termasuk lembaga forum internum.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT Ke-34 LPD Desa Adat Panjer

Ditegaskan, kedudukan hukum LPD tidak hanya sudah jelas, tetapi juga menjadi berkah bagi LPD, terutama setelah keluarnya UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro yang mengecualikan LPD. “Ini patut disyukuri oleh masyarakat Bali karena keberadaan LPD tidak diakui, tetapi juga tidak tunduk kepada UU LKM karena diatur hanya dengan hukum adat,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan LPD sudah mendapat pengakuan tunduk kepada hukum adat. Negara, kata dia, mengakui hukum adat, tidak boleh mencampuri. Perda boleh mengatur, tetapi lebih merupakan rekomendasi tentang pengakuan terhadap LPD. “Karena LPD bukan lahir dari produk hukum positif,” tegas Dewa Palguna. 

Sementara itu, Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra mengungkapkan, bertitik tolak perkembangan lingkungan strategis, serta mengantisipasi perkembangan ekonomi ke depan, sangatlah penting dan mendasar untuk dilaksanakan pengkajian strategi pembangunan ekonomi berbasis desa adat melalui kehadiran LPD di Provinsi Bali pascapandemi Covid-19 menuju Bali Bangkit.

“Forum Media Peduli LPD mengajak semua elemen masyarakat untuk mengidentifikasi masalah-masalah serta masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan serta program-program dalam merumuskan strategi pemberdayaan LPD ke depan,” ujarnya.

I Nyoman Sarmawa selaku Ketua Panitia menambahkan, LPD merupakan salah satu unit usaha desa adat dan dominan dimiliki oleh desa adat di Bali. “Dari catatan kami, dari 1.493 desa adat di Bali, 1.437 desa adat telah memiliki LPD. Peran LPD pun sudah sangat dirasakan oleh krama dan desa adat dalam menyukseskan program-program di desa adat,” katanya. 

Dikatakan, hal ini karena 20 persen keuntungan LPD disetor ke desa adat untuk menunjang program-program desa adat.

Karena itu, peran LPD bagi desa adat relatif besar. Untuk itu tidak berlebihan jika kita semua berharap LPD wajib hukumnya untuk maju dan berkembang. Namun yang terjadi saat ini, sejumlah LPD mengalami masalah, baik dari sisi tata kelola maupun terjerumus dalam kasus hukum.

Baca Juga  Badung Gelar ‘’Entry Meeting’’ Audit LPD

“Untuk inilah, kami panitia Forum Media Peduli LPD menggelar diskusi ini dengan menampilkan sembilan narasumber meliputi dari unsur historis, akademisi, praktisi, unsur penegak hukum, unsur BKS, MDA serta PHDI. Tujuannya hanya satu ingin memperoleh edukasi terhadap tata kelola LPD,’’ tandasnya.

Para narasumber yang hadir, yakni IB Rai Darmawijaya Mantra, Dewa Palguna, Prof. Ramantha, Gede Nurjaya (MDA Bali), Nyoman Cendikiawan, Kombes Pol. IGN Rai Mahaputra, SIK, Wakajati Ketut Sumadana, IB Nyoman Ari Suryantara (BPD Bali), dan Ketut Pasek Swastika (PHDI). (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Inflasi Provinsi Bali Agustus 2026 Meningkat namun Tetap Terjaga pada Rentang Sasaran

Published

on

By

Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026 yang menunjukkan tren inflasi bulanan dan tahunan berdasarkan rilis BPS.
Infografis inflasi Provinsi Bali pada Agustus 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali tanggal 1 September 2026, Provinsi Bali secara bulanan pada Agustus 2026 mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm), berbeda arah dibandingkan bulan Juli yang mengalami deflasi sebesar 0,51% (mtm). Inflasi bulanan Provinsi Bali terutama didorong oleh masuknya peak season pariwisata yang meningkatkan permintaan tiket pesawat dan bahan pangan seperti daging ayam ras di tengah permintaan yang tinggi dari penyelenggaraan pernikahan, upacara adat dan ngaben, serta normalisasi permintaan MBG pasca libur sekolah.

Sementara itu, inflasi Provinsi Bali secara tahunan meningkat dari 2,42% (yoy) pada Juli 2026 menjadi 3,45% (yoy). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,19% namun masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.

Secara spasial, 4 (empat) Kabupaten/Kota IHK di Bali mengalami inflasi bulanan pada Agustus 2026 yakni Kabupaten Buleleng dengan inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12% (mtm) atau 3,61% (yoy). Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi bulanan sebesar 0,65% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 3,64% (yoy), diikuti Kabupaten Badung dengan inflasi bulanan sebesar 0,35% (mtm) atau inflasi tahunan sebesar 2,86% (yoy), dan selanjutnya kabupaten Tabanan dengan inflasi bulanan sebesar 0,33% (mtm) atau inflasi tahunan 3,59% (yoy).

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis Rabu (2/9/2026) mengatakan bahwa berdasarkan komoditas, secara bulanan inflasi pada Agustus 2026 bersumber dari peningkatan harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, buncis, nasi dengan lauk, dan biaya sekolah dasar. Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga bawang merah, bawang putih, bensin, tomat, dan baju kaos tanpa kerah/t-shirt pria.

Achris Sarwani lanjut menyampaikan Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung berbagai langkah strategis TPID se-Bali, salah satunya melalui penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar sehingga capaian inflasi Provinsi Bali dapat terjaga pada rentang sasaran 2,5±1%. Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya permintaan barang dan jasa yang tinggi pada periode peak wisatawan mancanegara (Juli – September), berlanjutnya musim kemarau panjang disertai El Nino kuat yang memengaruhi produksi pertanian, serta tetap tingginya biaya angkutan barang di tingkat global yang memberikan tekanan terhadap harga barang impor.

Baca Juga  ‘’Exit Meeting’’ Audit LPD Tahun 2024 di Badung

Dalam memperkuat pengendalian inflasi ke depan, sebut Achris Sarwani, Bank Indonesia Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dan inovasi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali dengan upaya TPID yang berfokus pada 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Adapun langkah-langkah implementasinya diantaranya melalui Rakor Inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan dan optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, pemberian bantuan sarpras kepada kelompok tani, serta penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Melalui berbagai langkah tersebut, inflasi Bali pada tahun 2026 diprakirakan tetap terjaga dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5%±1%. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2027

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta, Selasa (1/9).
RAKER: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh 6 persen pada 2027 dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesinambungan fiskal. Target tersebut menjadi arah utama kebijakan ekonomi dan fiskal dalam penyusunan RAPBN 2027, yakni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mencapai 6 persen di tahun 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengenai Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di Jakarta pada Selasa (1/9).

Menurut Menkeu, pencapaian target tersebut akan didukung kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan Danantara. Investasi pemerintah akan berperan sebagai katalis, sementara sektor swasta didorong menjadi motor utama investasi dan Danantara berkontribusi pada investasi di sektor strategis dan hilirisasi.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pada semester I 2026, ekonomi tumbuh 5,45 persen dengan inflasi yang tetap terkendali. Sementara itu, hingga akhir Juli 2026, pendapatan negara tumbuh 21,3 persen dan defisit APBN berada pada level 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Ketahanan ekonomi dan solidnya kinerja fiskal yang terus terjaga sepanjang 2026 menjadi landasan yang kuat bagi perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027,” kata Menkeu.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat stabilitas ekonomi makro melalui pengendalian inflasi, dukungan terhadap suku bunga yang kompetitif, serta stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Buka Diskusi Hukum Permasalahan LPD, Wicara atau Tindak Pidana

“Stabilitas ini menjadi pondasi penting untuk menciptakan kepastian, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, dan mendorong investasi secara berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Sejalan dengan upaya memperkuat investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Pemerintah juga terus mendorong optimalisasi sektor strategis, khususnya minyak dan gas bumi, melalui peningkatan lifting, percepatan pengembangan cadangan migas, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan iklim investasi hulu migas melalui kepastian berusaha, pemberian insentif fiskal, dan penyederhanaan regulasi.

Menkeu mengungkapkan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi akan tetap diiringi dengan komitmen menjaga kesehatan fiskal. Pemerintah melanjutkan reformasi fiskal melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan defisit yang dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan.

“Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.

Komitmen menjaga APBN yang sehat, prudent, dan berkelanjutan tersebut tercermin dalam keseluruhan postur RAPBN 2027. Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp3.426 triliun dan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dijaga pada 2,40 persen terhadap PDB.

“Postur RAPBN ini mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan untuk mendukung akselerasi pembangunan dan komitmen menjaga kesinambungan fiskal,” terang Menkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Adapun asumsi dasar ekonomi makro 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN tenor 10 tahun 6,9 persen, dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel, dengan lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pertumbuhan ekonomi pada 2027 selanjutnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6-6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,3-4,87 persen, dan rasio gini 0,362-0,367.

Baca Juga  Rangkaian HUT Ke-34 LPD Kesiman, Ketua TP. PKK Antari Jaya Negara Buka Lomba Senam SICITA

“Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif menjadi faktor pendorong tercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Baca Juga  Jaya Negara Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT Ke-25 BKS LPD Kota Denpasar

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca