Thursday, 28 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Manfaat di Balik Musibah Covid-19, Sekda Dewa Indra: Pemprov Bali Dituntut Kedepankan Teknologi Berbasis Digital Layani Masyarakat

BALIILU Tayang

:

de
PEMPROV BALI GELAR APEL VIRTUAL DI TENGAH WABAH COVID-19

Denpasar, baliilu.com – Di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti Pulau Bali tidak menyurutkan semangat Pemerintah Provinsi Bali memulai bekerja dalam skema Bali Era Baru. Apel Disiplin yang rutin dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Bali setiap Senin awal bulan, kini dilaksanakan melalui virtual atau aplikasi digital.

Apel Disiplin secara daring dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dengan menggundang semua OPD yang ada di lingkungan Provinsi Bali, tidak terkecuali rumah sakit yang ada di bawah naungan Provinsi Bali, UPT di kabupaten/kota serta Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali yang ada di Jakarta. Semua peserta apel melakukan virtual dari kantornya masing-masing pada Senin (8/6-2020).

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas apel virtual pertama kali yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dimana semua peserta apel yang melakukan virtual dari kantornya masing-masing, terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker dan physical distancing.

Untuk itu , Dewa Indra mengharapkan agar sikap disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut tetap dilakukan secara konsisten dan dapat manjadi contoh untuk masyarakat luas. “Setiap individu adalah representasi dari Pemprov Bali, untuk itu marilah menjadi contoh bagi seluruh masyarakat,” ujar Dewa Indra.

Sekda Dewa Indra juga mengatakan sebelum bulan Maret 2020, Pemprov Bali telah melakukan skema kerja secara normal yaitu bekerja dari kantor dengan jam yang sudah ditetapkan. Namun sejak pertengahan Maret, mulai muncul pandemi Covid-19, Pemprov Bali memutuskan untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home.

Di tengah keterbatasan yang dimiliki dalam skema WFH semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dapat diselesaikan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari keluarnya hasil audit administrasi keuangan Provinsi Bali Tahun 2019 oleh BPK, dimana Pemprov Bali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya. “Hal ini tentu menjadi apresiasi positif bagi kerja keras kita semua. Untuk itu saya minta semangat ini tetap dipertahankan dan apa pun koreksi dari BPK harus segera kita selesaikan,” paparnya.

Baca Juga  Salam Perpisahan Konjen China, Gubernur Koster Puji Pemerintah Tiongkok Atasi Wabah Corona

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi Bali menjadi percontohan dalam pelaksanaan skema work from office atau Skema Bali Era Baru, dimana seluruh ASN Pemprov Bali kembali bekerja dari kantor mulai tanggal 5 Juni 2020. Untuk itu diharapkan, seluruh pegawai dapat secara disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan atau penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak, penyemprotan kantor dengan disinfektan secara berkala serta memastikan protokol kesehatan secara disiplin diberlakukan pada masing-masing OPD.

“Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan, selain ini semua untuk diri kita sendiri, juga untuk keluarga kita yang ada di rumah,” tuturnya.

Selain itu, Sekda Dewa Indra juga memaparkan di balik musibah pandemi Covid-19 ini ada banyak manfaat positif yang dapat dijadikan pelajaran, salah satunya dimana pemerintah semakin dituntut untuk menerapkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Seperti saat WFH, pemerintah harus melaksanakan meeting melalui aplikasi dan juga melakukan penandatanganan elektronik, guna menghindari kontak antar-pegawai.

Untuk itu pada momentum Bali Era Baru ini, Sekda Dewa Indra meminta agar seluruh pegawai tetap menerapkan teknologi digital dalam segala aktivitasnya, baik dalam melakukan rapat, pengiriman surat maupun yang lainnya. Sehingga ke depannya, Pemerintahan Provinsi Bali dapat mengedepankan teknologi berbasis digital.

“Di era baru saat ini mari kita mulai mengedepankan sarana digital, mengedepankan pemikiran digital dan mengedepankan pemerintahan yang berbasis digital, hal ini sangat bermanfaat dalam mencegah penularan virus yang terjadi saat ini. Untuk itu kita harus bekerja efisien dan juga aman, yaitu aman dari paparan virus,” pungkasnya. (*/gs)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kebakaran Lereng Gunung Agung, Tim Gabungan Berjuang Melawan Api di Tengah Musim Kemarau

Published

on

By

lereng gunung agung kebakaran
BERJUANG MELAWAN API: Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung, Kamis (28/9/2023). (Foto: ist)

Karangasem, baliilu.com – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Damkar Karangasem, KRPH Kubu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat setempat terus berjuang melawan api akibat kebakaran di lereng Gunung Agung meski akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Kalaksa BPBD Kabupaten Karangsem Ida Bagus Ketut Arimbawa kepada media mengatakan pada Kamis, 28 September 2023, pukul 08.00 Wita titik asap pertama kali terlihat di Lereng Gunung Agung, tepatnya di wilayah Dusun Juntal, Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Belum diketahui penyebab pasti kejadian ini.

Arimbawa lanjut menjelaskan, dari informasi mengenai kebakaran ini diterima dari Babinsa Kubu yang melaporkan bahwa asap tebal terlihat di lereng Gunung Agung, yang berada dalam wilayah Dusun Juntal. Kawasan yang terbakar adalah Hutan Lindung di lereng Gunung Agung. Untuk lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tapal batas lahan penduduk.

Atas kejadian ini tim gabungan dikerahkan untuk memantau kebakaran. Namun, akses jalan menuju titik api sulit dijangkau dan jauh berada di atas.

Selain itu, sebuah kebakaran hutan melanda Wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Daya/UPTD di KPH Bali Timur. Kejadian ini terjadi di Dusun Belong, Desa Ban, Kecamatan Kubu. Upaya pemadaman kebakaran hutan dilakukan oleh personel dari RPH Daya, Bhabinkamtibmas Desa Ban, Babinsa Desa Ban, anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bukit Anyar, dan masyarakat setempat. Api telah menyebar ke wilayah bawah/utara dan atas/barat laut. Kendati upaya pemadaman berfokus di wilayah bawah/utara, upaya di lokasi atas/barat laut terhambat oleh jarak yang jauh dan medan yang terjal. Vegetasi yang terbakar termasuk sonokeling, akasia, rumput kering, dan semak belukar.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Pemkot Sampaikan KUA dan PPAS APBD Perubahan

Hingga saat ini, Arimbawa mengatakan sebagian titik api telah berhasil dikendalikan, sementara beberapa masih menyala karena posisi yang sulit dan angin kencang. ‘‘Karena sudah sore, upaya pemadaman akan dilanjutkan esok hari, sementara pemantauan terus berlangsung,‘‘ ujar Arimbawa.

Luas kebakaran hutan yang terkena dampak diperkirakan mencapai 80 hektar. Penyebab kebakaran diketahui berasal dari kebakaran hutan di wilayah RPH Kubu yang apinya menyebar ke wilayah RPH Daya. Kerugian materil dan lingkungan belum dapat diestimasi hingga saat ini. (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tingkatkan Pemahaman Seputar Rabies, Pemkot Denpasar Berikan Edukasi pada 1.200 Siswa SD

Published

on

By

pemkot denpasar gelar edukasi rabies
EDUKASI RABIES: Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia, Rabu (28/9). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) atau Hari Rabies Sedunia menyasar Sekolah Dasar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Rabu (28/9). Sebanyak 1.200 orang siswa SD mengikuti kegiatan ini untuk mendapatkan edukasi seputar rabies ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat dihubungi menjelaskan, kegiatan KIE ini sendiri secara nasional diprakarsai oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian RI yang bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). Dimana, kegiatan ini dikemas dengan penyelenggaraan edukasi kepada sekitar 5.000 siswa SD di 5 Provinsi, yakni Bali, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya di Kota Denpasar, siswa yang mendapatkan edukasi seputar rabies tersebut berada pada jenjang kelas 4, kelas 5 dan juga kelas 6.

“Kami juga menggandeng pihak Disdikpora Kota Denpasar untuk menggelar KIE di 12 SD di empat Kecamatan se-Kota Denpasar. Adapun jumlah siswa sebagai peserta edukasi rabies sebanyak 1.200 orang, yang terdiri dari siswa kelas 4,5 dan 6,” jelasnya.

Pelaksanaan KIE di sekolah sekolah ini, lanjut Made Suparmi, turut juga melibatkan guru-guru pada tiap sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan materi tentang rabies dari AIHSP.

“Para guru yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan, juga kita libatkan dalam proses KIE ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif kepada anak-anak SD terkait dengan rabies, dan tentunya gigitan anjing dan kematian akibat penyakit rabies bisa dicegah sejak dini,” imbuhnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (21/9), 6 Pasien Meninggal, Kasus Positif Meningkat Sebanyak 139 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jaga Kebersihan Sungai Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Siap Tambah Jaring di Perbatasan

Pembuang Sampah akan Ditindak Tegas, Denda Maksimal Capai Rp 50 Juta

Published

on

By

jaring sampah sungai denpasar
Penanganan Sampah di Tukad Teba, Kecamatan Denpasar Barat beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemkot Denpasar terus berkomitmen menjaga kebersihan sungai yang melintas di wilayah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan memasang jaring sampah di setiap perbatasan kota dan perbatasan desa/kelurahan. Bahkan, tindakan tegas tak segan akan dilayangkan, selain pembinaan simpatik dan dialogis, pelanggar akan dibawa ke meja hijau melalui Sidang Tipiring dengan denda maksimal Rp. 50 juta.

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dan Kebersihan Sungai di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (27/9) menjelaskan, pemasangan jaring sampah akan dilaksanakan guna membendung sampah di aliran sungai. Pemasangan jaring ini akan terus ditambah dan tersebar di setiap perbatasan wilayah yang dilewati sungai-sungai di Kota Denpasar.

“Setelah dilaksanakan evaluasi oleh Tim Prokasih PUPR Kota Denpasar, maka diketahui bahwa hampir setiap hari masih ditemui sampah di aliran sungai, terutama Tukad Teba ini, jadi kita sepakati memperbanyak jaring sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan jaring sampah ini sebagai upaya mengidentifikasi dari mana sumber sampah tersebut. Sehigga nantinya desa/kelurahan yang mewilayahi bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan sungai.

“Iya agar tidak di hilir yang menerima kiriman, jadi dari hulu kita pasang jaring, juga setiap perbatasan, dari sana kita bisa mengetahui sumber masalahnya, atau sampahnya dari mana, ini juga merupakan upaya menjaga kebersihan sungai untuk keberlanjutan mencegah banjir,” kata Airawata.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengaku akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai. Hal ini mengingat pentingnya untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai.

Lebih lanjut dijelaskan, aliran sungai di Kota Denpasar banyak yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk. Sehingga dalam melaksanakan pengawasan sangatlah sulit. Untuk itu, peranan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan kesadaran peduli lingkungan sangatlah penting.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub Cok Ace: Pemprov Bali Keluarkan Kebijakan Dukung Sektor UKM

“Sinergitas dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Bawa Nendra menekankan, saat ini di Kota Denpasar telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dimana, dalam Pasal 58 dijelaskan bahwa bagi yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 6 bulan dengan maksimal Rp 50 juta. Tak hanya itu, pelanggar juga dapat dikenakan sanski lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bukan menakut-nakuti masyarakat, namun menegaskan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dan membuang sampah sembarangan merupakan tindakan melanggar Perda, sehingga mari bersama kita jaga kebersihan Kota Denpasar,” ujarnya. (eka/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca