Denpasar, baliilu.com
– Dalam menyikapi perkembangan Covid-19 dalam sepekan terakhir ini, khususnya
transmisi lokal yang penyebaran di wilayah kabupaten/kota se-Bali yang cenderung
meningkat, begitu juga munculnya kasus positif baru sebagian besar tanpa
menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG), dan adanya
kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19,
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan yang baru Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020, tertanggal 8 Juni 2020.
‘’Saya menyampaikan kepada masyarakat Bali bahwa kondisi
pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita
bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan
hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paros,
gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain adalah demi kepentingan dan
keselamatan kita bersama,’’ papar Gubernur Koster didampingi Sekda Bali Dewa
Made Indra saat live streaming, di
Gedung Jaya Sabha, Senin (8/6-2020).
Gubernur Koster menyatakan memetakan setiap hari perkembangan
Covid-19, dimana transmisi lokal mengalami peningkatan khususnya di beberapa
wilayah Denpasar, Badung, Tabanan dan Klungkung. Begitu pula munculnya kasus
positif yang tanpa menunjukkan gelaja sakit. Sehingga betul-betul tidak
kelihatan apakah orang ini dalam status terkena covid atau tidak. ‘’Jadi kalau
tidak dilakukan rapid test atau tes swab
maka kita tidak tahu orang tersebut terkena covid apa tidak,’’ ujarnya.
Sekarang, lanjut Gubernur Koster, Provinsi Bali sedang menggiatkan rapid test dan tes swab untuk mengetahui
status seseorang terutama yang bersentuhan dengan pasien positif covid. Sehingga
kelihatan memang kalau aktif melakukan satu upaya rapid dan swab ketemunya yang
positif jadinya meningkat.
‘’Menurut saya satu hal yang bagus, karena kita bisa sejak
dini mengetahui kondisi masyarakat yang berpotensi menularkan penyakit kepada
para warga yang ada di sekitarnya. Ini hal yang bagus, namun tentu harus
mengendalikannya agar proses ini berjalan dengan baik. Walau ada penambahan
kalau dibandingkan dengan daerah lain, penambahan di Provinsi Bali relatif kecil,’’
ungkapnya.
Hal ini dibuktikan, dulu Bali masuk kelompok sepuluh besar
di urutan ketujuh, sekarang berada di urutan ke-13. Artinya, daerah lain lebih
cepat pertambahannya. Bali ada nambah tetapi relatif kecil dan bisa kita
kendalikan. ‘’Oleh karena itu, ini perlu diikuti satu upaya yang lebih giat dan
semangat lagi, karena ada kecenderungan
menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19. Seperti kerumunan
mulai muncul, tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jaga jarak. Sehingga
ini bisa menjadi potensi penularan karena adanya orang tanpa gejala yang
mungkin saja terjangkit Covid-19,’’ terang Gubernur Koster.
Menghadapi kondisi demikian, Gubernur Koster mengatakan sedikit
pun kita tidak boleh merasa bosan. Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa
putus asa, tidak boleh saling menyalahkan,
sing dadi bengkung, sing dadi maboya. ‘’Ini harus menjadi sikap kolektif
kita bersama agar kita semua bisa selamat demi diri sendiri, demi keluarga,
demi sahabat dan demi untuk keselamatan kita semua,’’ papar Gubernur.
GUBERNUR KOSTER: Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan.
Untuk mengantisipasi dan mewaspadai terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan kita semua, Gubernur Bali mengimbau: pertama, bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah. Kedua, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen. ‘’Saya wanti-wanti ingatkan tidak boleh ada tajen. Kalau ada yang melakukan tajen di satu tempat saya minta penegak hukum untuk menindak, membubarkan dan mengambil tindakan hukum lainnya. Saya mendengar di beberapa wilayah masih ada tajen meskipun kemudian dibubuarkan artinya masyarakat masih punya niat mengadakan tajen. Ini tidak boleh, kita harus disiplin,’’ ujar Gubernur Koster.
Ketiga, melarang operasional dan aktivitas objek
wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Keempat, kegiatan
adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua
puluh lima) orang. Karena ada surat edaran Menteri Agama mengenai pembukaan
tempat ibadah, dibuka tetapi harus dibatasi maksimum 25 orang berlaku untuk semua
tempat ibadah.
Kelima, membatasi
perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. ‘’Saya
mengimbau masyarakat Bali kalau tidak penting sekali sebaiknya hindari pergi
keluar Bali. Terutama sekali menuju daerah zone merah,’’ ujar Koster.
Keenam, mengurangi
aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar
masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19
yaitu: a). selalu menjaga jarak
fisik dan sosial; b). wajib menggunakan masker. Keluar rumah selama
dalam perjalanan dan selama di tempat acara agar selalu menggunakan masker
sampai balik ke rumah. Ini penting untuk mencegah penularan. c).
selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan
hand sanitizer.
Ketujuh, selalu
melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara: a).
meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti
vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain yang menyehatkan tubuh dan memperkuat
imunitas; b). mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi; c). rajin berolahraga secara teratur;
dan d). beristirahat dengan cukup.
Kedelapan, kepada
Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar tetap melaksanakan tugas dengan tertib
dan disiplin menjaga wilayahnya sesuai dengan surat edaran gubernur yang
meliputi a). meningkatkan
pengawasan terhadap warga
masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
di wilayahnya; b). meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan
warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya; dan c). bertindak dengan cepat
dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid -19.
‘’Saya mengingatkan kepada satgas gotong-royong dan relawan
desa/kelurahan bahwa di sejumlah wilayah termasuk katagori merah karena banyak
terjadi kasus positif, maka harus selektif di dalam mengawasi masyarakat yang
keluar masuk ke wilayah itu,’’ papar Koster.
Kesembilan, kepada
bupati/walikota agar : a). lebih tanggap dan cepat melakukan upaya
pengendalian penularan Covid -19; lebih
berani, lebih tegas, lebih cepat dan lebih tanggap di dalam mengendalikan covid
di wilayahnya. ‘’Saya lihat ada kecenderungan menurun, jika dilihat dari gejala
meningkatnya transmisi lokal. Ini harus betul-betul menjadi perhatian serius,
bupati/walikota se-Bali tidak boleh lengah, tidak boleh rileks apalagi
membiarkan suatu kejadian di wilayahnya. b). tetap membatasi waktu beroperasinya pasar
tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan
restoran. Boleh dibuka tetapi batasi apakah jamnya atau aktivitas lainnya, metode
untuk transaksi, untuk berbelanja dll. c). agar selalu berkoordinasi secara intensif
dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19.
Gubernur Koster menggarisbawahi, penanganan Covid-19 tidak
bisa diselesaikan secara sendiri tetapi harus bersinergi, berkoordinasi dengan
jajaran pemerintah secara bertingkat. Di pusat, provinsi dan kab/ kota sehingga
bisa mengatasi dengan cepat dan baik. ‘’Saya mengajak marilah kita terus
bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan
keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera berakhir,’’ ajak Gubernur Koster
sembari menegaskan kita harus melakukan upaya kongkrit secara sekala dan
niskala agar Bali terbebas dari Covid-19. (gs)
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.
Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.
“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.
Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.
Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.
Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.
Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.
Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.
“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.
Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.
Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.
Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).
Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.
Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.
“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.
Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.
“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.
Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).
Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.
Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.
“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.
Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.
“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.
Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.
Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)