Denpasar, baliilu.com
– Dalam menyikapi perkembangan Covid-19 dalam sepekan terakhir ini, khususnya
transmisi lokal yang penyebaran di wilayah kabupaten/kota se-Bali yang cenderung
meningkat, begitu juga munculnya kasus positif baru sebagian besar tanpa
menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG), dan adanya
kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19,
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan yang baru Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020, tertanggal 8 Juni 2020.
‘’Saya menyampaikan kepada masyarakat Bali bahwa kondisi
pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita
bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan
hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paros,
gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain adalah demi kepentingan dan
keselamatan kita bersama,’’ papar Gubernur Koster didampingi Sekda Bali Dewa
Made Indra saat live streaming, di
Gedung Jaya Sabha, Senin (8/6-2020).
Gubernur Koster menyatakan memetakan setiap hari perkembangan
Covid-19, dimana transmisi lokal mengalami peningkatan khususnya di beberapa
wilayah Denpasar, Badung, Tabanan dan Klungkung. Begitu pula munculnya kasus
positif yang tanpa menunjukkan gelaja sakit. Sehingga betul-betul tidak
kelihatan apakah orang ini dalam status terkena covid atau tidak. ‘’Jadi kalau
tidak dilakukan rapid test atau tes swab
maka kita tidak tahu orang tersebut terkena covid apa tidak,’’ ujarnya.
Sekarang, lanjut Gubernur Koster, Provinsi Bali sedang menggiatkan rapid test dan tes swab untuk mengetahui
status seseorang terutama yang bersentuhan dengan pasien positif covid. Sehingga
kelihatan memang kalau aktif melakukan satu upaya rapid dan swab ketemunya yang
positif jadinya meningkat.
‘’Menurut saya satu hal yang bagus, karena kita bisa sejak
dini mengetahui kondisi masyarakat yang berpotensi menularkan penyakit kepada
para warga yang ada di sekitarnya. Ini hal yang bagus, namun tentu harus
mengendalikannya agar proses ini berjalan dengan baik. Walau ada penambahan
kalau dibandingkan dengan daerah lain, penambahan di Provinsi Bali relatif kecil,’’
ungkapnya.
Hal ini dibuktikan, dulu Bali masuk kelompok sepuluh besar
di urutan ketujuh, sekarang berada di urutan ke-13. Artinya, daerah lain lebih
cepat pertambahannya. Bali ada nambah tetapi relatif kecil dan bisa kita
kendalikan. ‘’Oleh karena itu, ini perlu diikuti satu upaya yang lebih giat dan
semangat lagi, karena ada kecenderungan
menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19. Seperti kerumunan
mulai muncul, tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jaga jarak. Sehingga
ini bisa menjadi potensi penularan karena adanya orang tanpa gejala yang
mungkin saja terjangkit Covid-19,’’ terang Gubernur Koster.
Menghadapi kondisi demikian, Gubernur Koster mengatakan sedikit
pun kita tidak boleh merasa bosan. Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa
putus asa, tidak boleh saling menyalahkan,
sing dadi bengkung, sing dadi maboya. ‘’Ini harus menjadi sikap kolektif
kita bersama agar kita semua bisa selamat demi diri sendiri, demi keluarga,
demi sahabat dan demi untuk keselamatan kita semua,’’ papar Gubernur.
GUBERNUR KOSTER: Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan.
Untuk mengantisipasi dan mewaspadai terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan kita semua, Gubernur Bali mengimbau: pertama, bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah. Kedua, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen. ‘’Saya wanti-wanti ingatkan tidak boleh ada tajen. Kalau ada yang melakukan tajen di satu tempat saya minta penegak hukum untuk menindak, membubarkan dan mengambil tindakan hukum lainnya. Saya mendengar di beberapa wilayah masih ada tajen meskipun kemudian dibubuarkan artinya masyarakat masih punya niat mengadakan tajen. Ini tidak boleh, kita harus disiplin,’’ ujar Gubernur Koster.
Ketiga, melarang operasional dan aktivitas objek
wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Keempat, kegiatan
adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua
puluh lima) orang. Karena ada surat edaran Menteri Agama mengenai pembukaan
tempat ibadah, dibuka tetapi harus dibatasi maksimum 25 orang berlaku untuk semua
tempat ibadah.
Kelima, membatasi
perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. ‘’Saya
mengimbau masyarakat Bali kalau tidak penting sekali sebaiknya hindari pergi
keluar Bali. Terutama sekali menuju daerah zone merah,’’ ujar Koster.
Keenam, mengurangi
aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar
masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19
yaitu: a). selalu menjaga jarak
fisik dan sosial; b). wajib menggunakan masker. Keluar rumah selama
dalam perjalanan dan selama di tempat acara agar selalu menggunakan masker
sampai balik ke rumah. Ini penting untuk mencegah penularan. c).
selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan
hand sanitizer.
Ketujuh, selalu
melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara: a).
meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti
vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain yang menyehatkan tubuh dan memperkuat
imunitas; b). mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi; c). rajin berolahraga secara teratur;
dan d). beristirahat dengan cukup.
Kedelapan, kepada
Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar tetap melaksanakan tugas dengan tertib
dan disiplin menjaga wilayahnya sesuai dengan surat edaran gubernur yang
meliputi a). meningkatkan
pengawasan terhadap warga
masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
di wilayahnya; b). meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan
warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya; dan c). bertindak dengan cepat
dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid -19.
‘’Saya mengingatkan kepada satgas gotong-royong dan relawan
desa/kelurahan bahwa di sejumlah wilayah termasuk katagori merah karena banyak
terjadi kasus positif, maka harus selektif di dalam mengawasi masyarakat yang
keluar masuk ke wilayah itu,’’ papar Koster.
Kesembilan, kepada
bupati/walikota agar : a). lebih tanggap dan cepat melakukan upaya
pengendalian penularan Covid -19; lebih
berani, lebih tegas, lebih cepat dan lebih tanggap di dalam mengendalikan covid
di wilayahnya. ‘’Saya lihat ada kecenderungan menurun, jika dilihat dari gejala
meningkatnya transmisi lokal. Ini harus betul-betul menjadi perhatian serius,
bupati/walikota se-Bali tidak boleh lengah, tidak boleh rileks apalagi
membiarkan suatu kejadian di wilayahnya. b). tetap membatasi waktu beroperasinya pasar
tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan
restoran. Boleh dibuka tetapi batasi apakah jamnya atau aktivitas lainnya, metode
untuk transaksi, untuk berbelanja dll. c). agar selalu berkoordinasi secara intensif
dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19.
Gubernur Koster menggarisbawahi, penanganan Covid-19 tidak
bisa diselesaikan secara sendiri tetapi harus bersinergi, berkoordinasi dengan
jajaran pemerintah secara bertingkat. Di pusat, provinsi dan kab/ kota sehingga
bisa mengatasi dengan cepat dan baik. ‘’Saya mengajak marilah kita terus
bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan
keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera berakhir,’’ ajak Gubernur Koster
sembari menegaskan kita harus melakukan upaya kongkrit secara sekala dan
niskala agar Bali terbebas dari Covid-19. (gs)
IKUTI PRESENTASI: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengikuti kegiatan Presentasi Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri secara daring dari Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (18/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelaksanaan Validasi IPKD tersebut turut menghadirkan Validator yakni Akademisi Universitas 11 Maret, Surakarta, Sutaryo dan Pimpinan Redaksi Kompas TV, Alexander Wibisono. Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kadis Kominfos Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi serta OPD terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi, namun juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan sehingga setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut dijelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penguatan proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat, pelaksanaan anggaran yang efektif dan sesuai ketentuan, penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, hingga optimalisasi publikasi informasi keuangan daerah melalui platform digital.
Jaya Negara mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan akses informasi yang semakin mudah, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang didanai melalui APBD.
“Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dalam presentasi tersebut juga dipaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kota Denpasar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar pada tahun 2025 tercatat mencapai 85,63. Sementara itu, tingkat kemiskinan berada pada angka 2,16 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,11 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,41 persen.
Menurut Jaya Negara, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal dan berkelanjutan.
“Capaian yang diraih saat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Transparansi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan melalui penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai wujud konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan inovatif.
“Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (eka/bi)
HADIRI PEMENTASAN CALONARANG: Bupati Wayan Adi Arnawa, bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya, Denpasar, Selasa (16/6/). (Foto: Hms Badung)
Denpasar, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri langsung Pementasan Parade Calonarang Duta Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Kalangan Ayodya, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, pada Selasa (16/6/).
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Sukadana beserta jajaran terkait, para seniman, tokoh masyarakat, serta ratusan pecinta seni Calonarang.
Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah daerah kepada para duta seni Badung yang berlaga di PKB 2026, mulai dari masa persiapan hingga pentas. “Meskipun hari ini bertepatan dengan Hari Raya Penampahan Galungan, kami tetap hadir untuk memberikan semangat agar Duta Kabupaten Badung bisa tampil maksimal sesuai kemampuan terbaik mereka,” ujar Adi Arnawa di sela-sela acara.
Ia berharap PKB tidak hanya menjadi ajang hiburan dan kemeriahan tahunan, tetapi juga berfungsi sebagai ruang edukasi sekaligus pelestarian seni budaya Bali. Menurutnya, sektor pariwisata Badung dan Bali pada umumnya hidup dari basis budaya yang kuat, di mana seni menjadi pilar utamanya.
“Kita patut bersyukur PKB menjadi wadah bagi para seniman untuk terus berkarya sehingga khazanah seni kita tidak akan pernah putus. Sebagai bentuk perhatian nyata, selain dukungan moral, kami juga memberikan bantuan finansial tambahan di luar anggaran resmi dari Dinas Kebudayaan,” tambahnya.
Pada malam tersebut, Duta Kabupaten Badung menampilkan Reksadana (Pergelaran) Calonarang dari Sanggar Seni Majelangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Pergelaran kali ini mengangkat lakon “Geseng Waringin”. Kisah yang berlatar di Kerajaan Dirah ini menceritakan tentang pernikahan Mpu Bahula dengan putri Ni Calonarang, Ratna Manggali. Di balik pernikahan tersebut, terdapat siasat besar dari Mpu Baradah yang mengutus Mpu Bahula untuk mengambil lontar sakti Nicarya Lingga milik Ni Calonarang guna dipelajari demi menegakkan kedamaian. (gs/bi)
TINJAU SESI LATIHAN: Bupati Wayan Adi Arnawa meninjau langsung sesi latihan penari dan penabuh Duta Kabupaten Badung untuk Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Senin (15/6). (Foto: Hms Badung
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau langsung sesi latihan penari dan penabuh Duta Kabupaten Badung untuk Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kehadiran Bupati bersama Ketua TP PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa ini menjadi suntikan motivasi bagi para seniman muda yang tengah bersiap menuju ajang seni budaya paling bergengsi di Bali tersebut. Peninjauan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin (15/6) malam.
Lokasi pertama adalah latihan Parade Gong Kebyar Anak-anak oleh Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala di Banjar Basangkasa, Seminyak, Kuta. Di sana, peserta mematangkan tiga materi, yakni Tabuh Kreasi Pepanggulan “Bayung Bidak”, Tari Kreasi Penyambutan “Adnyaswari”, serta Tari Dolanan “Jong Jang Sir”. Lokasi kedua adalah uji coba lomba Tabuh dan Tari Bapang Barong di Pura Dalem Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Bupati Adi Arnawa mengapresiasi dedikasi para pembina, pelatih, dan seniman muda yang terlibat. Ia menilai kemampuan teknis dan kekompakan peserta sudah berkembang pesat. Namun, ia menekankan pentingnya penguatan ekspresi dan penjiwaan karakter agar pertunjukan mampu menyentuh emosi penonton. “Perlu diingat bahwa kalian tidak hanya tampil untuk diri sendiri atau kelompok, tetapi membawa nama besar Kabupaten Badung,” ujar Adi Arnawa.
Bupati mengingatkan bahwa keindahan seni tidak hanya bersumber dari suara gamelan, melainkan kesatuan utuh dengan ekspresi wajah dan penghayatan para pemainnya. Ia juga menyoroti aspek tata panggung, kualitas tata suara, dinamika gerak, serta kekuatan karakter, terutama untuk penari Bapang Barong yang dituntut tampil energik dan dinamis.
Selain unsur estetika artistik, faktor kesehatan dan stamina juga menjadi catatan penting Bupati demi menjaga performa puncak saat pementasan. “Kunci utama dari penampilan seperti ini adalah disiplin, fokus, kekompakan, dan stamina. Sebagus apapun program latihan yang dibuat, kalau saat tampil kondisi fisik tidak fit dan kesehatan terganggu, semuanya bisa buyar,” tegasnya.
Ia memastikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung kelestarian seni budaya sebagai pilar utama pembangunan daerah yang berbasis pariwisata budaya. “Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pelestarian seni dan budaya. Kita menyadari bahwa Badung adalah daerah pariwisata yang berbasis budaya,” tambahnya.
Apresiasi atas dukungan pemerintah daerah disampaikan oleh perwakilan Sanggar Rajapala, I Ketut Widia Astika, serta Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya. Mereka sepakat bahwa kesempatan menjadi duta daerah merupakan kehormatan besar sekaligus ruang belajar strategis bagi generasi muda untuk mencintai seni tradisi Bali.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana, anggota DPRD Badung I Wayan Sandra dan I Gede Suraharja, jajaran Camat Kuta dan Kuta Utara, Lurah Seminyak, Perbekel Tibubeneng, serta tokoh adat setempat. (gs/bi)