Denpasar, baliilu.com
– Dalam menyikapi perkembangan Covid-19 dalam sepekan terakhir ini, khususnya
transmisi lokal yang penyebaran di wilayah kabupaten/kota se-Bali yang cenderung
meningkat, begitu juga munculnya kasus positif baru sebagian besar tanpa
menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG), dan adanya
kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19,
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan yang baru Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020, tertanggal 8 Juni 2020.
‘’Saya menyampaikan kepada masyarakat Bali bahwa kondisi
pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita
bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan
hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paros,
gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain adalah demi kepentingan dan
keselamatan kita bersama,’’ papar Gubernur Koster didampingi Sekda Bali Dewa
Made Indra saat live streaming, di
Gedung Jaya Sabha, Senin (8/6-2020).
Gubernur Koster menyatakan memetakan setiap hari perkembangan
Covid-19, dimana transmisi lokal mengalami peningkatan khususnya di beberapa
wilayah Denpasar, Badung, Tabanan dan Klungkung. Begitu pula munculnya kasus
positif yang tanpa menunjukkan gelaja sakit. Sehingga betul-betul tidak
kelihatan apakah orang ini dalam status terkena covid atau tidak. ‘’Jadi kalau
tidak dilakukan rapid test atau tes swab
maka kita tidak tahu orang tersebut terkena covid apa tidak,’’ ujarnya.
Sekarang, lanjut Gubernur Koster, Provinsi Bali sedang menggiatkan rapid test dan tes swab untuk mengetahui
status seseorang terutama yang bersentuhan dengan pasien positif covid. Sehingga
kelihatan memang kalau aktif melakukan satu upaya rapid dan swab ketemunya yang
positif jadinya meningkat.
‘’Menurut saya satu hal yang bagus, karena kita bisa sejak
dini mengetahui kondisi masyarakat yang berpotensi menularkan penyakit kepada
para warga yang ada di sekitarnya. Ini hal yang bagus, namun tentu harus
mengendalikannya agar proses ini berjalan dengan baik. Walau ada penambahan
kalau dibandingkan dengan daerah lain, penambahan di Provinsi Bali relatif kecil,’’
ungkapnya.
Hal ini dibuktikan, dulu Bali masuk kelompok sepuluh besar
di urutan ketujuh, sekarang berada di urutan ke-13. Artinya, daerah lain lebih
cepat pertambahannya. Bali ada nambah tetapi relatif kecil dan bisa kita
kendalikan. ‘’Oleh karena itu, ini perlu diikuti satu upaya yang lebih giat dan
semangat lagi, karena ada kecenderungan
menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19. Seperti kerumunan
mulai muncul, tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jaga jarak. Sehingga
ini bisa menjadi potensi penularan karena adanya orang tanpa gejala yang
mungkin saja terjangkit Covid-19,’’ terang Gubernur Koster.
Menghadapi kondisi demikian, Gubernur Koster mengatakan sedikit
pun kita tidak boleh merasa bosan. Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa
putus asa, tidak boleh saling menyalahkan,
sing dadi bengkung, sing dadi maboya. ‘’Ini harus menjadi sikap kolektif
kita bersama agar kita semua bisa selamat demi diri sendiri, demi keluarga,
demi sahabat dan demi untuk keselamatan kita semua,’’ papar Gubernur.
GUBERNUR KOSTER: Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan.
Untuk mengantisipasi dan mewaspadai terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan kita semua, Gubernur Bali mengimbau: pertama, bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah. Kedua, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen. ‘’Saya wanti-wanti ingatkan tidak boleh ada tajen. Kalau ada yang melakukan tajen di satu tempat saya minta penegak hukum untuk menindak, membubarkan dan mengambil tindakan hukum lainnya. Saya mendengar di beberapa wilayah masih ada tajen meskipun kemudian dibubuarkan artinya masyarakat masih punya niat mengadakan tajen. Ini tidak boleh, kita harus disiplin,’’ ujar Gubernur Koster.
Ketiga, melarang operasional dan aktivitas objek
wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Keempat, kegiatan
adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua
puluh lima) orang. Karena ada surat edaran Menteri Agama mengenai pembukaan
tempat ibadah, dibuka tetapi harus dibatasi maksimum 25 orang berlaku untuk semua
tempat ibadah.
Kelima, membatasi
perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. ‘’Saya
mengimbau masyarakat Bali kalau tidak penting sekali sebaiknya hindari pergi
keluar Bali. Terutama sekali menuju daerah zone merah,’’ ujar Koster.
Keenam, mengurangi
aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar
masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19
yaitu: a). selalu menjaga jarak
fisik dan sosial; b). wajib menggunakan masker. Keluar rumah selama
dalam perjalanan dan selama di tempat acara agar selalu menggunakan masker
sampai balik ke rumah. Ini penting untuk mencegah penularan. c).
selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan
hand sanitizer.
Ketujuh, selalu
melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara: a).
meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti
vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain yang menyehatkan tubuh dan memperkuat
imunitas; b). mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi; c). rajin berolahraga secara teratur;
dan d). beristirahat dengan cukup.
Kedelapan, kepada
Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar tetap melaksanakan tugas dengan tertib
dan disiplin menjaga wilayahnya sesuai dengan surat edaran gubernur yang
meliputi a). meningkatkan
pengawasan terhadap warga
masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
di wilayahnya; b). meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan
warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya; dan c). bertindak dengan cepat
dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid -19.
‘’Saya mengingatkan kepada satgas gotong-royong dan relawan
desa/kelurahan bahwa di sejumlah wilayah termasuk katagori merah karena banyak
terjadi kasus positif, maka harus selektif di dalam mengawasi masyarakat yang
keluar masuk ke wilayah itu,’’ papar Koster.
Kesembilan, kepada
bupati/walikota agar : a). lebih tanggap dan cepat melakukan upaya
pengendalian penularan Covid -19; lebih
berani, lebih tegas, lebih cepat dan lebih tanggap di dalam mengendalikan covid
di wilayahnya. ‘’Saya lihat ada kecenderungan menurun, jika dilihat dari gejala
meningkatnya transmisi lokal. Ini harus betul-betul menjadi perhatian serius,
bupati/walikota se-Bali tidak boleh lengah, tidak boleh rileks apalagi
membiarkan suatu kejadian di wilayahnya. b). tetap membatasi waktu beroperasinya pasar
tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan
restoran. Boleh dibuka tetapi batasi apakah jamnya atau aktivitas lainnya, metode
untuk transaksi, untuk berbelanja dll. c). agar selalu berkoordinasi secara intensif
dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19.
Gubernur Koster menggarisbawahi, penanganan Covid-19 tidak
bisa diselesaikan secara sendiri tetapi harus bersinergi, berkoordinasi dengan
jajaran pemerintah secara bertingkat. Di pusat, provinsi dan kab/ kota sehingga
bisa mengatasi dengan cepat dan baik. ‘’Saya mengajak marilah kita terus
bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan
keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera berakhir,’’ ajak Gubernur Koster
sembari menegaskan kita harus melakukan upaya kongkrit secara sekala dan
niskala agar Bali terbebas dari Covid-19. (gs)
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)
Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.
Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.
“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.
Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.
“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).
Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.
Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.
Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)