Denpasar, baliilu.com
– Dalam menyikapi perkembangan Covid-19 dalam sepekan terakhir ini, khususnya
transmisi lokal yang penyebaran di wilayah kabupaten/kota se-Bali yang cenderung
meningkat, begitu juga munculnya kasus positif baru sebagian besar tanpa
menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG), dan adanya
kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19,
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan yang baru Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020, tertanggal 8 Juni 2020.
‘’Saya menyampaikan kepada masyarakat Bali bahwa kondisi
pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita
bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan
hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paros,
gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain adalah demi kepentingan dan
keselamatan kita bersama,’’ papar Gubernur Koster didampingi Sekda Bali Dewa
Made Indra saat live streaming, di
Gedung Jaya Sabha, Senin (8/6-2020).
Gubernur Koster menyatakan memetakan setiap hari perkembangan
Covid-19, dimana transmisi lokal mengalami peningkatan khususnya di beberapa
wilayah Denpasar, Badung, Tabanan dan Klungkung. Begitu pula munculnya kasus
positif yang tanpa menunjukkan gelaja sakit. Sehingga betul-betul tidak
kelihatan apakah orang ini dalam status terkena covid atau tidak. ‘’Jadi kalau
tidak dilakukan rapid test atau tes swab
maka kita tidak tahu orang tersebut terkena covid apa tidak,’’ ujarnya.
Sekarang, lanjut Gubernur Koster, Provinsi Bali sedang menggiatkan rapid test dan tes swab untuk mengetahui
status seseorang terutama yang bersentuhan dengan pasien positif covid. Sehingga
kelihatan memang kalau aktif melakukan satu upaya rapid dan swab ketemunya yang
positif jadinya meningkat.
‘’Menurut saya satu hal yang bagus, karena kita bisa sejak
dini mengetahui kondisi masyarakat yang berpotensi menularkan penyakit kepada
para warga yang ada di sekitarnya. Ini hal yang bagus, namun tentu harus
mengendalikannya agar proses ini berjalan dengan baik. Walau ada penambahan
kalau dibandingkan dengan daerah lain, penambahan di Provinsi Bali relatif kecil,’’
ungkapnya.
Hal ini dibuktikan, dulu Bali masuk kelompok sepuluh besar
di urutan ketujuh, sekarang berada di urutan ke-13. Artinya, daerah lain lebih
cepat pertambahannya. Bali ada nambah tetapi relatif kecil dan bisa kita
kendalikan. ‘’Oleh karena itu, ini perlu diikuti satu upaya yang lebih giat dan
semangat lagi, karena ada kecenderungan
menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19. Seperti kerumunan
mulai muncul, tidak menggunakan masker, tidak memperhatikan jaga jarak. Sehingga
ini bisa menjadi potensi penularan karena adanya orang tanpa gejala yang
mungkin saja terjangkit Covid-19,’’ terang Gubernur Koster.
Menghadapi kondisi demikian, Gubernur Koster mengatakan sedikit
pun kita tidak boleh merasa bosan. Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa
putus asa, tidak boleh saling menyalahkan,
sing dadi bengkung, sing dadi maboya. ‘’Ini harus menjadi sikap kolektif
kita bersama agar kita semua bisa selamat demi diri sendiri, demi keluarga,
demi sahabat dan demi untuk keselamatan kita semua,’’ papar Gubernur.
GUBERNUR KOSTER: Tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan.
Untuk mengantisipasi dan mewaspadai terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan kita semua, Gubernur Bali mengimbau: pertama, bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah. Kedua, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen. ‘’Saya wanti-wanti ingatkan tidak boleh ada tajen. Kalau ada yang melakukan tajen di satu tempat saya minta penegak hukum untuk menindak, membubarkan dan mengambil tindakan hukum lainnya. Saya mendengar di beberapa wilayah masih ada tajen meskipun kemudian dibubuarkan artinya masyarakat masih punya niat mengadakan tajen. Ini tidak boleh, kita harus disiplin,’’ ujar Gubernur Koster.
Ketiga, melarang operasional dan aktivitas objek
wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Keempat, kegiatan
adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua
puluh lima) orang. Karena ada surat edaran Menteri Agama mengenai pembukaan
tempat ibadah, dibuka tetapi harus dibatasi maksimum 25 orang berlaku untuk semua
tempat ibadah.
Kelima, membatasi
perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. ‘’Saya
mengimbau masyarakat Bali kalau tidak penting sekali sebaiknya hindari pergi
keluar Bali. Terutama sekali menuju daerah zone merah,’’ ujar Koster.
Keenam, mengurangi
aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar
masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19
yaitu: a). selalu menjaga jarak
fisik dan sosial; b). wajib menggunakan masker. Keluar rumah selama
dalam perjalanan dan selama di tempat acara agar selalu menggunakan masker
sampai balik ke rumah. Ini penting untuk mencegah penularan. c).
selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan
hand sanitizer.
Ketujuh, selalu
melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara: a).
meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti
vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain yang menyehatkan tubuh dan memperkuat
imunitas; b). mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi; c). rajin berolahraga secara teratur;
dan d). beristirahat dengan cukup.
Kedelapan, kepada
Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar tetap melaksanakan tugas dengan tertib
dan disiplin menjaga wilayahnya sesuai dengan surat edaran gubernur yang
meliputi a). meningkatkan
pengawasan terhadap warga
masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
di wilayahnya; b). meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan
warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya; dan c). bertindak dengan cepat
dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid -19.
‘’Saya mengingatkan kepada satgas gotong-royong dan relawan
desa/kelurahan bahwa di sejumlah wilayah termasuk katagori merah karena banyak
terjadi kasus positif, maka harus selektif di dalam mengawasi masyarakat yang
keluar masuk ke wilayah itu,’’ papar Koster.
Kesembilan, kepada
bupati/walikota agar : a). lebih tanggap dan cepat melakukan upaya
pengendalian penularan Covid -19; lebih
berani, lebih tegas, lebih cepat dan lebih tanggap di dalam mengendalikan covid
di wilayahnya. ‘’Saya lihat ada kecenderungan menurun, jika dilihat dari gejala
meningkatnya transmisi lokal. Ini harus betul-betul menjadi perhatian serius,
bupati/walikota se-Bali tidak boleh lengah, tidak boleh rileks apalagi
membiarkan suatu kejadian di wilayahnya. b). tetap membatasi waktu beroperasinya pasar
tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan
restoran. Boleh dibuka tetapi batasi apakah jamnya atau aktivitas lainnya, metode
untuk transaksi, untuk berbelanja dll. c). agar selalu berkoordinasi secara intensif
dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19.
Gubernur Koster menggarisbawahi, penanganan Covid-19 tidak
bisa diselesaikan secara sendiri tetapi harus bersinergi, berkoordinasi dengan
jajaran pemerintah secara bertingkat. Di pusat, provinsi dan kab/ kota sehingga
bisa mengatasi dengan cepat dan baik. ‘’Saya mengajak marilah kita terus
bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan
keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera berakhir,’’ ajak Gubernur Koster
sembari menegaskan kita harus melakukan upaya kongkrit secara sekala dan
niskala agar Bali terbebas dari Covid-19. (gs)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara. (Foto: dok)
Jembrana, baliilu.com – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya ini, hingga tahun 2025 total sebanyak 10 budaya asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi.
Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang kini mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.
Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang.
“Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam DPA, pihaknya tetap berkomitmen penuh. Disparbud Jembrana juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.
“Kita juga melibatkan tim eksternal, namanya Balai Pelestarian Kebudayaan. Ini juga membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga akan terbatas,” jelas Sapta Negara.
Tidak berhenti di sini, untuk tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan.
Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)
SERAHKAN BANTUAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menekankan pentingnya menjaga identitas budaya Bali dalam setiap pembangunan infrastruktur kerakyatan. Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai dengan konsep asta kosala kosali.
Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah dan bedah warung oleh BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya LKD Kecamatan Melaya di Desa Ekasari, Minggu (8/3).
Dalam arahannya, Bupati Kembang mengingatkan agar pengerjaan bedah rumah tidak hanya mengejar kelaikan fisik, tetapi juga wajib menerapkan konsep Asta Kosala Kosali. Konsep tata laksana arsitektur tradisional Bali ini dinilai krusial untuk menjamin keharmonisan antara penghuni dengan lingkungannya.
“Pembangunan bedah rumah maupun bedah warung harus tetap memperhatikan tata letak bangunan sesuai nilai-nilai budaya kita. Asta Kosala Kosali bukan sekadar aturan arsitektur, tapi cara kita memastikan rumah tersebut memberikan rasa aman, nyaman, dan vibrasi positif bagi penghuninya,” ujar Bupati Kembang Hartawan.
Penerapan konsep ini diharapkan dapat menjadi standar dalam program bantuan sosial ke depan, sehingga pemenuhan hunian warga kurang mampu yang juga program unggulan di Jembrana tetap berjalan selaras dengan tatanan spiritual dan estetika lokal, terutama dari sisi tata letak.
“Utamakan tata letak terlebih dahulu. Sehingga dengan bantuan bedah rumahnyang diserahkan, kita juga berharap pelan pelan warga yang sudha dibantu mampu meningkatkan tarqf ekonominya, sehingga kedepan bisa memperbaiki hubuannya kembali tanpa membongkar konsep bangunan yang sudah pas,” terang Bupati Jembrana.
Program bantuan yang bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya ini mencakup: 4 Unit Bedah Rumah dengan alokasi masing-masing Rp 35.000.000. Selain itu juga diserahkan satu Unit Bedah Warung dengan alokasi Rp 30.000.000.
Bupati Kembang mengapresiasi langkah BUMDes Bersama Melaya yang telah berhasil menyisihkan laba usaha untuk kepentingan sosial. Menurutnya, sinergi antara penguatan ekonomi melalui UMKM (bedah warung) dan penguatan papan (bedah rumah) adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Wayan Ardana, perwakilan BUMDes Bersama Tunas Mekar Sejahtera Jaya, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan Bupati terkait standar pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi warga kurang mampu di wilayah Melaya dan ke depannya akan lebih memperhatikan detail teknis sesuai konsep arsitektur Bali yang diamanatkan,” pungkasnya. (gs/bi)
RAPAT PARIPURNA: DPRD Gianyar saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/3) di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)
Gianyar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/3) di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Sidang paripurna tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun pelaksanaan pembangunan.
Dalam perayaannya, Bupati Gianyar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan LKPJ pada sidang paripurna tersebut.
“Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.
Bupati Gianyar menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. LKPJ merupakan laporan perkembangan kinerja pembangunan daerah selama satu tahun serta menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam pemaparannya, Bupati Mahayastra menyampaikan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Gianyar tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gianyar pada tahun 2025 mencapai 80,96, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 80,23, dan masuk dalam kategori IPM sangat tinggi. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan IPM Provinsi Bali sebesar 79,37 dan nasional 75,90.
“Tingkat kemiskinan di Kabupaten Gianyar juga mengalami penurunan menjadi 3,71 persen pada tahun 2025 dari 4,00 persen pada tahun 2024, serta lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan nasional sebesar 8,25 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan juga menurun dari 1,98 persen pada tahun 2024 menjadi 1,55 persen pada tahun 2025 atau sekitar 5.036 orang,” paparnya.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Gianyar mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,89 persen pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,47 persen, dan berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali sebesar 5,82 persen serta nasional sebesar 5,11 persen. Indeks Gini yang menggambarkan tingkat ketimpangan pendapatan juga menunjukkan perbaikan, turun dari 0,29 pada tahun 2024 menjadi 0,275 pada tahun 2025, yang tergolong ketimpangan rendah.
Pada sektor keuangan daerah, pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp3,291 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,181 triliun atau 96,65 persen dari target. Realisasi tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,997 triliun atau 98,63 persen dari target serta pendapatan transfer sebesar Rp608 miliar lebih.
“Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,306 triliun atau 77,46 persen dari rencana sebesar Rp4,268 triliun. Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp324 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp175 miliar lebih,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Mahayastra juga memaparkan pencapaian berbagai sektor pembangunan. Pada bidang pendidikan, rata-rata lama sekolah meningkat dari 9,84 tahun pada 2024 menjadi 9,93 tahun pada 2025, sementara angka harapan lama sekolah mencapai 14,12 tahun. Di bidang kesehatan, angka harapan hidup masyarakat meningkat menjadi 76,14 tahun.
Capaian pembangunan juga terlihat pada ketahanan sektor pangan dengan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB mencapai 11,35 persen, peningkatan produksi kelautan dan perikanan 3,9 persen, serta cadangan pangan 164,98 persen. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup juga meningkat menjadi 71,67 dari sebelumnya 68,95.
Pada bidang reformasi birokrasi, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gianyar meningkat menjadi 66,82, dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,49 dan Indeks Kepuasan Masyarakat 72,11.
Menutup harmonisasinya, Bupati berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan, sehingga terwujudnya kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD,” tutupnya. (gs/bi)