Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Mangihut Sinaga Soroti Dugaan Oknum Satresnarkoba Terlibat Peredaran Narkoba

BALIILU Tayang

:

narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Foto : dpr.go.di)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyoroti serius persoalan peredaran narkotika terutama kondisi di daerah pemilihannya, Sumatera Utara, yang sudah berada dalam situasi darurat narkoba. Ia menyebut peredaran narkotika kini tidak lagi mengenal batas usia maupun lingkungan dan menegaskan bahwa kunci utama pemberantasan narkoba bukan hanya pada regulasi, tetapi pada komitmen aparat penegak hukum.

“Sekarang bukan lagi manusia yang mengejar narkoba, tetapi narkoba yang mengejar semua lapisan masyarakat. Anak-anak SD, lansia, bahkan di lingkungan tempat ibadah pun sudah terpapar. Ini sangat mengerikan,” ujar Mangihut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Di mana-mana, ini bukan cerita bohong lagi, semua para pengedar ini adalah orang dari anggota Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba),” tegasnya.

Menurutnya, meskipun terdapat kebutuhan untuk menyempurnakan Undang-Undang terkait narkotika dan psikotropika, permasalahan utama justru terletak pada lemahnya komitmen dalam pelaksanaan di lapangan. “Kalau komitmen aparat tidak kuat, sebaik apapun undang-undang kita ubah, hasilnya akan tetap nol. Undang-undang kita sebenarnya sudah cukup baik, meskipun ada kekurangan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Mangihut juga menyoroti peran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba yang dinilai belum optimal. Ia mendorong adanya penguatan kewenangan BNN, termasuk dalam hal penyadapan, agar penanganan kasus dapat lebih efektif dan terintegrasi.

“Ke depan perlu dipikirkan apakah BNN bisa menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan, sehingga penanganan lebih fokus dan tidak tumpang tindih,” ungkapnya.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Ia juga menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan aparat dalam menindak pelaku, termasuk jika terdapat oknum dari internal penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu, terangnya, pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus mampu menjawab persoalan mendasar, termasuk munculnya jenis narkotika dan modus baru yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini.

“Ini sudah darurat narkoba. Kita harus berani mengambil langkah yang lebih tegas dan sistemik. Kalau tidak, sebaik apapun regulasi yang kita buat, akan sia-sia,” pungkasnya dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Disahkan di Hari Kartini, Bob Hasan: UU PPRT Jadi Pelita Pelindungan

Published

on

By

UU PPRT
SIDANG PARIPURNA: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan di hadapan sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut pengesahan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai tonggak penting dalam menghadirkan pelindungan hukum bagi pekerja domestik di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam laporan Baleg pada Rapat Paripurna DPR RI.

“Habislah gelap, terbitlah terang. Kiranya undang-undang ini menjadi pelita pelindungan bagi seluruh pekerja rumah tangga,” ujar Bob Hasan di hadapan sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Pengesahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ini mengakhiri penantian panjang selama hampir dua dekade sekaligus menjadi momentum penting dalam pengakuan dan pelindungan jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Bob Hasan menjelaskan, RUU PPRT merupakan usul inisiatif DPR yang dibahas secara intensif sejak 2025. Dalam prosesnya, Baleg membuka ruang partisipasi publik (meaningful participation) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta kunjungan ke sejumlah perguruan tinggi.

Sejumlah pihak yang terlibat antara lain JALA PRT, Komnas HAM, Komnas Perempuan, organisasi keagamaan seperti PP Aisyiyah, serta kalangan akademisi. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pekerja rumah tangga.

Dalam pembahasan bersama pemerintah, Baleg menyelesaikan sebanyak 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibahas secara maraton hingga malam sebelum pengesahan.

Adapun substansi dalam undang-undang ini mencakup sejumlah pengaturan penting, antara lain hak pekerja rumah tangga untuk memperoleh jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, mekanisme perekrutan yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui perusahaan penempatan, serta kewajiban perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) untuk berbadan hukum dan memiliki perizinan berusaha.

Baca Juga  Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO

Selain itu, undang-undang ini juga mengatur larangan bagi perusahaan penempatan untuk memotong upah pekerja, serta mendorong penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga.

Dari sisi pengawasan, pemerintah pusat dan daerah diberikan peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk dengan melibatkan perangkat lingkungan guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Bob Hasan menyebut, undang-undang ini berlandaskan pada prinsip kekeluargaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum. Undang-Undang ini juga memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang berusia di bawah 18 tahun yang telah bekerja sebelum undang-undang ini berlaku, sebagai bagian dari masa transisi.

Menutup laporannya, Bob Hasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, termasuk anggota Baleg, pemerintah, dan sekretariat yang bekerja hingga malam hari. “RUU ini adalah kado di Hari Kartini. Semoga memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Terima Laporan dari Menteri Investasi

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp 498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

Loading

Published

on

By

Presiden Prabowo
TERIMA LAPORAN: Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya kepada Presiden, Rosan menyampaikan bahwa realisasi investasi pada kuartal pertama ini mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun.

“Itu adalah peningkatan 7,22 persen year on year-nya. Dan itu juga penyerapan tenaga kerja Indonesia-nya mencapai 706.569 orang atau 18,93 persen untuk year on year-nya,” ucap Rosan dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.

Komposisi investasi, menurut Rosan, juga menunjukkan keseimbangan antara penanaman modal dalam negeri dan asing, dengan investasi asing mencapai Rp249,94 triliun. Sementara untuk distribusi investasi pada wilayah juga relatif merata dengan komposisi investasi di luar Jawa sebesar 50,37 persen dan Jawa 49,63 persen.

Dalam keterangannya, Menteri Investasi mengatakan bahwa minat investor asing terhadap Indonesia tetap tinggi meskipun dunia menghadapi ketidakpastian geopolitik dan geokonomi. “Ini terbukti dari investasi yang masuk juga masih sesuai dengan yang kita rencanakan, walaupun itu juga sudah mengalami peningkatan yang sangat signifikan kalau saya boleh sampaikan,” ujar Rosan.

Lebih lanjut, Menteri Investasi menjabarkan tren realisasi dan target investasi nasional dalam jangka panjang yang menunjukkan peningkatan signifikan. Rosan menyebut bahwa dalam periode 2014–2024 total investasi mencapai sekitar Rp9.100 triliun, sementara target pada 2025–2029 meningkat menjadi lebih dari Rp13.000 triliun.

“Peningkatannya memang cukup signifikan, tapi alhamdulillah masih bisa tercapai target-target itu. Kita harapkan ini bisa terus terjaga investasi ini,” lanjutnya.

Sementara itu, sektor yang mendominasi investasi, menurut Rosan, yaitu industri logam dasar atau barang logam seperti smelter dan lainnya. Investasi lain pada jasa lainnya, pertambangan, perumahan kawasan industri, transportasi, gudang, dan telekomunikasi.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Gianyar Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Capaian ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menjaga stabilitas investasi, tetapi juga mempercepat transformasi ekonomi berbasis nilai tambah. Di tengah ketidakpastian global, Indonesia justru tampil sebagai destinasi investasi yang resilien, inklusif, dan semakin kompetitif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua Tim Pembina Posyandu Salurkan PMT untuk Balita dan Ibu Hamil

Published

on

By

posyandu gianyar
SERAHKAN PMT: Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi, balita, dan ibu hamil, Selasa (21/4) bertempat di Balai Banjar Tengah Blahbatuh. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi bayi, balita, dan ibu hamil, Selasa (21/4) bertempat di Balai Banjar Tengah Blahbatuh. Kegiatan tersebut memperingati Hari Kartini dan menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat berbasis Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, menyampaikan bahwa Posyandu merupakan layanan dasar yang telah ada sejak lama dan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Jika sebelumnya Posyandu hanya bidang kesehatan saja, kini telah dikembangkan menjadi 6 SPM yang mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum.

“Posyandu hadir hingga tingkat banjar untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Melalui 6 SPM ini, tidak hanya kesehatan yang diperhatikan, tetapi juga berbagai aspek dasar lainnya, termasuk pencatatan kondisi sosial masyarakat seperti pendidikan dan pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ny. Surya Adnyani Mahayastra, juga mengimbau masyarakat untuk rutin datang ke Posyandu, tidak hanya sekali saja, agar perkembangan kesehatan bayi, balita, ibu hamil, hingga lansia dapat terpantau secara berkelanjutan. Selain itu, edukasi bagi calon pengantin (catin) juga terus didorong agar memahami pentingnya konsumsi gizi seimbang sejak dini.

“Kami berharap para kader dapat terus meningkatkan kapasitasnya dan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan PMT berupa biskuit kepada balita dan ibu hamil. Adapun jumlah sasaran di Posyandu Banjar Tengah sebanyak 80 orang meliputi 17 bayi, 63 balita, dan 6 ibu hamil.

Sementara itu, Perbekel Blahbatuh, Gede Satya Kusuma dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan kepada Ketua TP Posyandu yang dinilai kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan program Posyandu, khususnya dalam penerapan Posyandu 6 SPM. Kegiatan tersebut juga sebagai komitmen desa untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan layanan Posyandu.

Baca Juga  Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama

“Kami siap melaksanakan kebijakan pimpinan, termasuk dari sisi regulasi dalam Posyandu 6 SPM. Kami juga mohon arahan lebih lanjut terkait hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Gede Satya ikut mengucapkan Selamat Hari Kartini serta berharap para perempuan dapat terus berperan aktif mewujudkan cita-cita Kartini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan sejak dini sekaligus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tingkat banjar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca