Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menteri Bintang Launching Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Bupati Giri Prasta: Badung Komit Laksanakan Program Kementerian PPPA

Loading

BALIILU Tayang

:

menteri pppa
LAUNCHING: Bupati Nyoman Giri Prasta mendampingi Menteri PPPA Bintang Darmawati saat acara Launching Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (29/8). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh melaksanakan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dipimpin oleh Ibu Bintang Darmawati bersama dengan jajaran, karena program ini merupakan program yang amat sangat bagus untuk direplikasi di setiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Badung.

“Bahkan kita sudah terapkan di beberapa Desa/Kelurahan menjadi Desa/Kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak. Ini memberikan sebuah motivasi bagaimana kita bisa betul-betul memperhatikan dan memberikan keleluasaan kesetaraan gender pada kaum perempuan, begitu juga perlindungan pada anak. Kita juga sudah memberikan fasilitas umum yang ramah anak, seperti di kantor desa ada ruang anak, begitu juga di ruang hijau kabupaten maupun di ruang hijau desa kita berikan fasilitas untuk anak-anak. Ini menjadi hal yang prinsip yang perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mengapresiasi penuh program Menteri PPPA,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta seusai mengikuti acara Launching Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Menteri PPPA Bintang Darmawati, Selasa (29/8) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Turut hadir jajaran Kementerian PPPA, jajaran Ketua Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, beserta 3.200 peserta lainnya yang terdiri atas seluruh elemen masyarakat Badung.

Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PPPA yang telah menyediakan Call Center pengaduan. Jadi ketika masyarakat melihat tindak kekerasan, perundungan di sekitar lingkungannya, masyarakat bisa melapor ke Call Center agar bisa segera di tangani oleh pihak terkait. “Kita juga sudah memiliki fasilitator, ini semua wujud proteksi negara yang dipimpin oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk menjadi Indonesia maju, melalui Kementerian/Lembaga dan kita akan meneruskan di Kabupaten Badung, kami pastikan tahun 2024 Badung siap semua untuk menjadi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” tegas Giri Prasta.

Baca Juga  Launching Pojok IKM, Inovasi Dekranasda Tabanan Populerkan IKM/UMKM

Sementara itu Menteri PPPA Bintang Darmawati merasa sangat bahagia karena bisa launching Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di tempat yang luar biasa indah, yakni di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung yang dihadiri ribuan peserta terdiri atas seluruh elemen masyarakat yang ada di Badung. Disebutkan bahwa program ini merupakan konsep yang dibuat Kementerian PPPA untuk menjawab PR terkait perempuan dan anak yang harus diselesaikan bersama. Karena menurut Menteri Bintang urusan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak, perlindungan anak adalah gerakan bersama yang membutuhkan sinergi kolaborasi di semua lintas stakeholder yang ada, baik pemerintah pusat sampai pemerintah daerah demikian juga dunia usaha akademisi kemudian lembaga masyarakat tokoh adat tokoh agama, termasuk peran media dikatakan menjadi penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan kepada perempuan dan anak di Indonesia.

“Hari ini kami cukup berbangga karena launching model desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Badung dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, tadi Bapak Bupati sempat menyampaikan komitmennya bagaimana model ini setelah terwujud menjadi model ramah perempuan dan peduli anak, itu akan direplikasi di desa/kelurahan lain yang ada di Kabupaten Badung untuk mempercepat terwujudnya perempuan berdaya anak terlindungi di Kabupaten Badung yang tercinta ini,” ungkap Menteri Bintang Darmawati. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Pemkot Denpasar ‘’Launching’’ Pelayanan Cetak Adminduk di Desa/Lurah

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Terinspirasi Pandemi, Namsore Launching Album ‘’Punkdemick’’ di Twice Bar Kuta

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Launching Pojok IKM, Inovasi Dekranasda Tabanan Populerkan IKM/UMKM
Lanjutkan Membaca