Denpasar, baliilu.com – Kebijakan energi
Provinsi Bali mengarah kepada penggunaan energi bersih, terbarukan serta penggunaan
kendaraan listrik berbasis baterai. Untuk
mendorong kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali sedang
menyiapkan
SOP-nya sehingga mulai dari rumah tangga, hotel hingga tempat umum bisa segera mengaplikasikan. Hal itu dikatakan Gubernur Bali I Wayan Koster saat pertemuan dengan
Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto di Jayasabha, Denpasar pada Jumat
(21/2) pagi.
‘’Kami akan segera menyosialisasikan. Kebijakan ini memiliki latar
belakang dari kearifan lokal kami di Bali, satu pulau dengan filosofi yang
berakar dari tatanan budaya, menjaga alam yang bersih dan hubungannya dengan
manusia. Posisi
Bali sebagai destinasi wisata dunia, sebagai penyumbang wisatawan asing
terbesar untuk Indonesia, membuat kami sangat berkepentingan pada kebutuhan
akan energi bersih, energy berkesinambungan dan energi mandiri. Selama ini
energi kita masih di-supply dari Jawa (Paiton, red) sehingga jika di sana terjadi
sesuatu, kita akan kena imbasnya,’’
ujar Gubernur Koster..
Dikatakan Ketua DPD
PDI Perjuangan Bali ini, Bali Mandiri Energy adalah kebutuhan
yang vital, jadi kita dorong terus policy tersebut. Kita butuh kepastian
akan tersedianya energi secara
berkesinambungan sebagai salah satu faktor pendukung utama industri pariwisata
di Bali. Kita penuhi kebutuhannya, bahkan kita sediakan lebih sehingga ada
cadangan energi.
Untuk memenuhi
kebutuhan listrik terbarukan, Bali akan membangun pembangkit
listrik baru (tenaga angin, air, gas, dll) yang lokasinya tersebar, sehingga
jika mati satu tidak mati semua.
Di Bali, lanjut Gubernur, saat ini semua pembangkit tenaga
listrik sudah menggunakan gas sehingga lebih bersih. Sedangkan untuk di Celukan
Bawang yang masih menggunakan batubara, akan segera dibuatkan sistem yang menjadikannya
lebih ramah lingkungan.
Gubernur menargetkan tahun 2020 ini semua kebijakan tentang energi ini sudah bisa berjalan di Bali dan baru Bali yang punya
kebijakan seperti ini di Indonesia.
Dari rumah tangga hingga hotel akan diarahkan untuk
memasang solar cell.
Begitu juga kendaraan listrik berbasis baterai, selain mengurangi polusi udara dari
pembakaran juga mengurangi polusi suara karena suara yang dihasilkan motor
listrik sangat minim. ‘’Kita tak ingin hanya jadi konsumen, namun juga jadi produsen kendaraan
listrik dimana industrinya/pabriknya akan dibangun di Bali,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Dewan Energy Nasional Djoko Siswanto menandaskan draft rencana umum energi daerah (RUED) Bali sudah selesai, dan sudah dikirim ke
pusat. RUED bisa digunakan sebagai acuan APBD dan menyukseskan program energi bersih
dan mandiri energi di Bali, serta mendorong lebih jauh penggunaan kendaraan
listrik berbasis baterai. Kebetulan Pergubnya sudah ada dan Bali jadi yang
terdepan untuk pengembangan energi bersih dan mandiri.
Djoko Siswanto mengatakan dasar hukumnya di Bali sudah sangat kuat, tinggal SOP-nya yang disusun hingga pembangunan infrastrukturnya. Pengembangan energi di daerah sangat berpengaruh kepada target nasional untuk energy baru terbarukan, dimana target nasional sebesar 12,5 persen.
Kalau Bali bisa jadi pusat pengembangan energi
bersih, secara otomatis akan menambah persentase secara nasional yang kini baru
mencapai angka 9 persen. Dari tahun ke tahun angka ini diharapkan terus
meningkat.
Misalnya, ke depan akan ada kebijakan yang mensyaratkan
pembangunan rumah dan gedung baru memasang rooftop berupa solar cell. Jika energi
bersih makin berkembang di Bali tentu bisa jadi daya tarik lain bagi wisatawan
untuk datang ke Bali. (*/balu1)