Denpasar, baliilu.com
– Para petugas serta staf kantor desa serta kelurahan di Kota Denpasar yang
memberikan pelayanan mulai memakai alat pelindung diri (APD) face shield sejak Rabu (27/5-2020). Penggunaan
face shield ini sesuai dengan Perwali
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat
desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena yang dikonfirmasi
membenarkan penerapan pelayanan di kantor desa menggunakan face shield. Penerapan
Perwali PKM menjadi acuan pihaknya mewajibkan pelayanan untuk menggunakan face shield. Hal ini dilakukan untuk
melindungi diri mereka dan masyarakat dari penyebaran Covid-19.
“Ini merupakan imbauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota
Denpasar untuk menggunakan face shield
di dalam memberikan pelayanan. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri
sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Suena.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan hingga saat ini vaksinasi Corona
Virus Disease (Covid-19) belum ditemukan. Meskipun demikian, pemerintah harus
memastikan berbagai sektor serta pelayanan harus terus dilaksanakan. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar
memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan
Masyarakat.
Dewa Rai menjelaskan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM
ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk
melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.
‘’Jadi dengan PKM ini pencegahan Covid-19 tetap berjalan
mulai dari tindakan promotif, preventif dan kuratif serta pergerakan
perekonomian dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan
menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.
Dewa Rai menambahkan PKM merupakan jalan tengah kebijakan
saat ini. Dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus
terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi
masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal
baru.
“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan
vaksin, kita harus siap hidup dan beradaptasi di tengah pandemi Covid-19,
sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga
imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.(*/eka)