Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster Jadi Narasumber Rakor Teknis Kemitraan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster foto bersama saat menjadi Narasumber pada Rakor Percepatan Penurunan Stunting tingkat Provinsi Bali, Kamis (16/3/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kemitraan dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Bali, Kamis (16/3/2023). Pada kegiatan yang digelar yang berlangsung di Negara Room Prime Plaza Hotel Sanur itu, Ny. Putri Koster membawakan materi ‘Peningkatan Peran PKK dalam Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting di Provinsi Bali’.

Mengawali paparannya, Ny. Putri Koster menjelaskan tentang visi PKK yaitu Mewujudkan Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya Guna, Berakhlak Mulia dan Berbudi Pekerti Luhur.  Dalam visi itu, ada unsur sehat yang menurutnya terkait erat dengan pencegahan stunting. “Seorang anak dikatakan sehat kalau tidak stunting,” ujarnya.

Selanjutnya, perempuan yang akrab disapa Bunda Putri ini menyinggung peran TP PKK dalam penurunan angka stunting. “Sesuai filosofi, kami bekerja untuk menggerakkan partisipasi aktif masyarakat,” ucapnya. Ditambahkan olehnya, TP PKK merupakan organisasi dengan struktur kepengurusan paling lengkap hingga lingkup keluarga yang disebut dasa wisma. Dengan struktur yang lengkap, TP PKK menggerakkan peran aktif masyarakat, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. “Tak semua kader PKK punya ilmu di bidang kesehatan, tapi paling tidak kami ambil bagian dalam sosialisasi,” katanya. Tak hanya dilakukan secara langsung melalui kader PKK, sosialisasi juga dilaksanakan melalui media seperti radio dan televisi.

“TP PKK Bali punya jadwal keliling ke televisi dan radio dan salah satu yang kita sosialisasikan adalah masalah stunting. Tentu saja ibu tidak turun sendiri, tapi mengajak pakar yang paham di bidang kesehatan,” imbuhnya.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster saat jadi Narasumber Rakor Teknis Kemitraan dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali. (Foto: ist)

Selain program sosialisasi, TP PKK Bali juga melaksanakan program aksi sosial dengan sasaran warga kurang mampu di Kabupaten/Kota. Menurutnya, kegiatan ini terkait dengan upaya penurunan angka stunting, karena TP PKK juga menyasar ibu hamil dan balita. “Kami menyalurkan bantuan beras, telur dan makanan tambahan berupa susu bagi balita, ibu hamil dan lansia,” bebernya. Dalam aksi sosial itu, Ny. Putri Koster menyelipkan sosialisasi stunting dengan menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara intensif, ia berharap masyarakat punya pemahaman tentang stunting dan selanjutnya melakukan langkah-langkah pencegahan. “Ingat, yang bertanggung jawab pada pencegahan stunting bukan hanya ibu, bapak-bapak juga punya tanggung jawab yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Bangun Sinergitas Tangani Masalah Stunting di Tabanan

Masih dalam paparannya, perempuan yang dikenal memiliki multi talenta di bidang seni ini menekankan pentingnya pencegahan dini pada kasus stunting. Pencegahan stunting bisa dimulai dengan memperhatikan kesehatan reproduksi kelompok remaja putri karena mereka nantinya akan menjadi calon ibu. “Orang tua harus memberi perhatian pada putri mereka, baik pola makan maupun kebiasaan sehari-hari,” ujarnya sembari mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua pada penggunaan gadget yang bisa berdampak negatif pada kesehatan. Berikutnya, pencegahan stunting bisa dilakukan melalui program screening terhadap calon pengantin. Tahap krusial selanjutnya adalah pada masa kehamilan, dimana seorang ibu harus mendapat asupan gizi seimbang untuk menjaga kesehatan calon buah hati mereka.

“Nah, setelah buah hati lahir, orang tua mesti memperhatikan tumbuh kembang anak mereka, khususnya pada 1000 hari pertama masa kelahiran. Selain asupan gizi, orang tua harus rajin membawa anak mereka ke Posyandu,” terangnya. Dengan peran aktif seluruh komponen yang bergerak bersama-sama, ia berharap angka stunting di Daerah Bali dapat segera dituntaskan.

Kegiatan Rakortek dibuka oleh Sekda Dewa Made Indra yang mewakili Wagub Bali selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan pentingnya pemetaan data yang akan menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya dalam percepatan penurunan angka stunting. Disebutkan olehnya, mengacu data tahun 2022, Bali menyisakan prevalensi stunting sebesar 8 persen.

“Itu artinya dalam dua tahun Bali berhasil menurunkan angka stunting 2,9 persen. Karena pada tahun 2020, prevalensi stunting Bali tercatat 10,9 persen,” urainya. Kendati penurunannya cukup besar, ia mengingatkan bahwa sejumlah kabupaten masih menyisakan angka prevalensi stunting di atas 8 persen. Kabupaten tersebut yaitu Jembrana, Tabanan, Buleleng, Bangli dan Karangasem. “Diantara kabupaten itu, Jembrana yang paling tinggi,” ucapnya.  Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pertemuan-pertemuan berikutnya yang membahas penurunan stunting dilaksanakan di kabupaten dengan prevalensi stunting masih di atas 8 persen.

Baca Juga  Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkab Buleleng Edukasi Warga Lewat Gerakan Gemar Makan Ikan

Masih dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menekankan bahwa penguatan kolaborasi dan sinergi adalah kunci penuntasan angka stunting. “Saya yakin, apa yang dicapai selama ini adalah hasil kolaborasi dan sinergi,” ujarnya. Oleh sebab itu, ia berharap forum Rakortek difokuskan pada langkah penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh komponen terkait.  “Semua akan sia-sia kalau tak membangun sinergi dan kolaborasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKKBN Provinsi bali Ni Luh Gede Sukardiasih dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakortek bertujuan meningkatkan dan menyelaraskan kualitas pelaksanakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan mengoptimalkan peran mitra kerja, meningkatkan pemahaman percepatan penurunan stunting, menyamakan persepsi dan evaluasi program. Kegiatan melibatkan 99 peserta yang terdiri dari Satgas Stunting, OPD terkait dari Pemprov dan Kabupaten/Kota, TP PKK, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan lembaga pendidikan.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan Bali dalam menurunkan angka stunting. Sehingga selama dua tahun terakhir, Bali menjadi daerah dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia. Melalui sinergi seluruh komponen, ia berharap Bali bisa segera mewujudkan zero stunting dan dapat menjadi daerah percontohan dalam percepatan penurunan angka stunting. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkab Buleleng Edukasi Warga Lewat Gerakan Gemar Makan Ikan

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  TP PKK Provinsi Bali - OPD Pemprov Sinergi Percepat Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Bangun Sinergitas Tangani Masalah Stunting di Tabanan

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Bali Hadiri Pasar Rakyat Berbelanja dan Berbagi di Kota Denpasar

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca