LEPAS PIN: Pembubaran Pengurus TP PKK Provinsi Bali dan Pembubaran Pengurus Dekranasda Provinsi Bali ditandai dengan pelepasan PIN pengurus dan anggota oleh Ny. Putri Koster, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha-Denpasar, Senin (4/9). (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Ny. Putri Koster selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali secara resmi membubarkan kepengurusan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali masa jabatan 5 tahun terakhir, beriring akan berakhirnya masa jabatan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali periode I tahun 2018-2023 pada 5 September 2023.
“Selaku ex officio Gubernur Bali, saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali juga akan mengakhiri masa jabatan Saya, namun Saya tetap berpesan kepada kader Tim Penggerak PKK untuk tetap menjadi aktif dalam mengawal perkembangan dan kesejahteraan keluarga. Mari mulai dari keluarga kita bangun komunikasi yang baik dan terpola, agar lahir dan tumbuh generasi-generasi yang kuat, sehat, cerdas dan berkualitas,” tegasnya sesaat setelah memberikan sambutan serangkaian Pembubaran Pengurus TP PKK Provinsi Bali dan Pembubaran Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha-Denpasar, Senin (4/9).
Pembubaran kepengurusan TP PKK Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Bali ditandai dengan pelepasan PIN pengurus dan anggota. Pada kesempatan ini, Ny. Putri Koster yang biasa disapa Bunda Koster mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama dan sinergitas yang dilakukan bersama-sama selama masa kepemimpinannya.
“Turun bersama, bersinergi dan membentuk tim solid yang tiada mengenal rasa lelah menjadikan kinerja kita sebagai Tim Penggerak PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah tidak terasa sudah sampai di pengujung masa jabatan Saya. Namun Saya sangat bangga dengan semua ini, bukan semata-mata hanya karena mampu melewati ujian pada masa Covid-19 selama 2 tahun, namun kinerja kita bersama mampu membawa mereka para pelaku IKM/UMKM mampu bertahan bahkan berkembang. Hal ini tentu memberikan dampak positif, baik bagi pelaku IKM/UMKM secara finansial, sekaligus berdampak baik bagi pelestarian budaya dan adat Bali, khususnya pelestarian kain tenun tradisional endek Bali,” kata istri Gubernur Bali Wayan Koster.
Wanita multitalenta ini menambahkan, selama ini dalam melaksanakan tugas-tugas pihaknya selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali yang sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah maupun Surat Edaran yang mendukung pergerakan Tim Penggerak PKK serta Dekranasda Provinsi Bali. Pergub dan Surat Edaran tersebut benar-benar bertujuan untuk melindungi kekayaan kearifan lokal Bali yang bertujuan untuk kesejahteraan krama Bali pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
“Selaku Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Saya mengharapkan bapak/ ibu yang kepengurusannya berakhir pada hari ini, yang juga merupakan anggota masyarakat Bali untuk tetap menjadi pionir-pionir dalam melanjutkan penerapan Pergub dan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali. Dan di pengujung jabatan, Saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini yang sudah terjalin dengan baik. Kami berharap kerja sama yang baik ini tidak berhenti sampai disini, dan kedepannya bisa berlanjut di kesempatan yang lain,” ungkapnya lagi.
Sepanjang lima (5) tahun bekerja wanita yang akrab disapa Bunda Putri sudah melaksanakan sosialisasi sebanyak 272 kali, dengan memaparkan 10 program pokok PKK dan sebagai partner Pemerintah Provinsi Bali. Ny. Putri Koster yang menggandeng instansi terkait juga memaparkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan keberhasilan program yang sudah terlaksana yang dirangkum ke dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Organisasi yang berfokus pada tujuan kesejahteraan keluarga, membuat Ny. Putri Koster merancang kegiatan yang lebih bermanfaat dan menyentuh kepentingan masyarakat yang paling bawah melalui aksi sosial.
Pada tahun 2019, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi melalui HATINYA PKK (Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman), yakni menggerakkan pemanfaatan tanaman hijau bermanfaat bagi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada tahun 2020, merupakan tahun pertama Tim Penggerak PKK melaksanakan kegiatan “TP PKK Menyapa”. Beranjak pada kali pertama pasien Covid-19 terdeteksi pada bulan maret tahun 2020, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali mulai merapatkan barisan bersama instansi terkait, baik tingkat provinsi, kabupaten serta kecamatan dan masyarakat umum menggalang bantuan untuk menangani warga terdampak, terutama keluarga pasien Covid-19. Melalui ide, inovasi dan gagasan yang dimilikinya, Ny. Putri Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali menggerakkan kadernya yang bersinergi dengan Dekranasda Provinsi Bali menyerahkan 410,9 ton beras dan 90.000 Pcs masker kepada warga terdampak, yang menyasar 10.000 kader PKK desa dan kelurahan serta 6.436 perajin yang ada di desa dan kabupaten se-Bali.
Selain kegiatan “TP PKK Menyapa, juga gencar dilakukan “Penggak PKK” yakni sinergitas TP PKK Provinsi Bali dengan TP PKK Kabupaten/ Kota, yakni dengan menggelar warung yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat secara gratis yang menyasar 9.574 orang di 716 desa/ kelurahan dengan total 239,35 Ton beras.
Melanjutkan kegiatannya, TP PKK Provinsi Bali di bawah komando Ny. Putri Koster juga melaksanakan “PKK Gebrak Masker”, “Menyapa dan Berbagi”, dan “Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali” dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan yang berkolaborasi dengan perangkat daerah instansi terkait. Selama tahun 2021, kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali sudah dilaksanakan sebanyak 27 kali dengan jumlah sasaran sebanyak 27 kecamatan di 27 titik yang menyasar 1.710 orang.
Pada tahun 2022, Tim Penggerak PKK melaksanakan kegiatan “Berbakti dan Berbagi” serangkaian HKG PKK ke-50, Aksi Sosial dilaksanakan di seluruh Kabupaten/ Kota se-Bali dengan menyasar 450 orang.
“Menyapa dan Berbagi” dalam rangka membantu warga terdampak pandemi Covid-19, kekurangan asupan gizi dan bencana alam, yang dirancang secara aktif dan konsisten. (gs/bi)
TERIMA KUNJUNGAN: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali saat menerima kunjungan dari Panitia Peraturan Perundang-undangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Kamis (5/12) di kantor setempat. (Foto: Hms Kanwil Kemenkumham Bali)
Denpasar, baliilu.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali menerima kunjungan dari Panitia Peraturan Perundang-undangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan peninjauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kamis (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan konsistensi implementasi Undang-Undang tersebut di tingkat daerah, serta mendengar masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Kemenkumham Bali yang berperan dalam pembentukan dan pengawasan peraturan perundang-undangan di daerah.
Rombongan panitia dipimpin oleh Abdul Kholik selaku Ketua Panitia, didampingi oleh anggota lainnya menyampaikan bahwa pemantauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Bali, serta bagaimana kami dapat memberikan dukungan agar implementasi Undang-Undang ini lebih efektif,” ujar Abdul dalam sambutannya.
Dalam paparannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, beserta jajaran Kemenkumham Bali menyampaikan peran Kanwil Kemenkumham Bali dalam pembentukan produk hukum daerah. Mulai dari fasilitasi penyusunan naskah akademik, perancangan dalam pembentukan produk keikutsertaan hukum daerah, sampai dengan harmonisasi produk hukum daerah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Bali yang terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota merupakan mitra kerja kami dalam pembentukan peraturan perundang-undangan bersama dengan Biro Hukum pemerintah provinsi Bali. Keterlibatan Kanwil Kemenkumham Bali dalam penyusunan produk hukum daerah mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, sampai dengan pengundangan,” ungkap Pramella.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Rahendro Jati menambahkan, bahwa di Kanwil Kemenkumham Bali terdapat 18 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, dimana selama tahun 2024 peraturan daerah yang telah diharmonisasikan sebanyak 48, dan peraturan kepala daerah yang telah diharmonisasikan sebanyak 325.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara DPD RI dengan jajaran Kemenkumham Bali mengenai tantangan dan rekomendasi terkait pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah. Diharapkan, melalui diskusi ini, pembentukan peraturan perundang-undangan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (eka/bi)
DISKUSI: Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra dalam diskusi CEO Insight di Jakarta (26/11) menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung tercapainya Pertumbuhan Ekonomi 8%. Tampak Ketua Umum Indonesian Mining Association, Rachmat Makkasau (Kiri), Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra (Tengah), Direktur Perencanaan & Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Sumedi Andono Mulyo (Kanan). (Foto: Hms PLN)
Jakarta, baliilu.com – PT PLN (Persero) berkomitmen mendukung Pemerintah Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan memastikan pasokan energi yang andal, bersih dan berkelanjutan melalui transisi energi yang masif.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard mengungkapkan, transisi energi menjadi roda penggerak untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
“Transisi energi akan diarahkan untuk peningkatan penggunaan energi terbarukan dalam berbagai kegiatan perekonomian seperti kebijakan carbon credit, pengalihan subsidi bahan bakar fosil menuju energi terbarukan dan peningkatan penggunaan kendaraan listrik,” kata Febrian dalam pembukaannya pada agenda CEO Insight bertajuk “Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%: Sinergi Infrastruktur & Teknologi Inovatif untuk Keberlanjutan Ekonomi”, Jakarta (26/11).
Febrian menyampaikan, untuk mencapai pembangunan berkelanjutan diperlukan juga adanya upaya dekarbonisasi dari sektor kelistrikan yang sejalan dengan komitmen Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
“Selain itu Indonesia juga butuh melakukan lompatan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan melalui upaya dekarbonisasi juga. Hal ini sebagaimana telah direncanakan dalam dokumen RPJPN 2025-2045 untuk melakukan upaya dekarbonisasi menuju Net Zero Emissions tahun 2060 kita membutuhkan investasi sebesar tidak kurang dari Rp 794 triliun per tahun,” tambahnya.
Direktur Utama PLN Indonesia Power (PLN IP) Edwin Nugraha Putra mengatakan, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi 8% dan transisi energi PLN tidak hanya berfokus pada penambahan pembangkit EBT untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga menekan emisi dari pembangkit eksisting.
“Langkah menuju ke sana, PLN mempersiapkan bukan hanya pembangkit baru dengan Renewable Energy namun pembangkit-pembangkit eksisting itu juga didukung agar tetap beroperasi dengan emisi yang lebih rendah menuju Net Zero Emissions pada tahun 2060,” kata Edwin.
Upaya tersebut tercermin melalui implementasi teknologi Carbon Capture & Storage (CCS) / Carbon Capture, Utilization & Storage (CCUS) pada operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total kapasitas 2 GW pada tahun 2040 dan 19 GW pada tahun 2060.
“Pembangkit batu bara akan digantikan oleh pembangkit nuklir, hidro, dan geothermal. Untuk pembangkit batu bara yang masih beroperasi, emisi akan dikendalikan menggunakan teknologi CCS/CCUS,” ujar Edwin.
CCS/CCUS merupakan teknologi inovatif yang dapat membantu mengurangi emisi gas buang CO2 ke atmosfer. Teknologi ini bekerja dengan cara memisahkan dan menangkap emisi karbon, kemudian menyimpannya dalam berbagai bentuk penyimpanan, termasuk salah satunya Saline Aquifer. Di Indonesia, potensi kapasitas penyimpanan karbon pada Saline Aquifer diperkirakan mencapai 572 GtCO2.
PLN telah berkolaborasi dengan mitra nasional dan internasional yang melakukan studi pengembangan teknologi CCS/CCUS pada 5 pembangkit, seperti PLTU Suralaya Unit 1-4 kolaborasi dengan Karbon Korea Co., Ltd, PLTU Suralaya Unit 5-7 dengan PT PLN Enjiniring dan LAPI ITB, PLTU Indramayu dengan JERA Co., Inc. Japan dan JGC Corporation Japan, PLTGU Tambak Lorok dengan JERA Co., Inc. Japan dan JGC Corporation Japan, dan PLTU Tanjung Jati B dengan INPEX Corporation Japan.
“Kolaborasi sangat diperlukan dalam upaya studi pengembangan CCS/CCUS karena kompleksitas yang cukup tinggi pada teknologi ini,” jelasnya.
Dalam upaya implementasi teknologi CCS/CCUS, PLN berharap industri nasional dapat tumbuh untuk menopang kebutuhan teknologi yang ada.
“Kami berharap industri dalam negeri dapat tumbuh dan menghasilkan teknologi yang dapat menopang inovasi pembangkit. Sehingga mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional 8%,” tutup Edwin. (eka/bi)
PROSES PEMILAHAN BIJI: Salah seorang petani dari kelompok tani kopi di Tabanan memperlihatkan proses pemilahan biji dengan menggunakan mesin pemilah kulit kopi. (Foto: Hms PLN)
Tabanan, baliilu.com – Kelompok Tani Kopi Giri Manik Pertiwi yang berada di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan mengolah hasil panen kopinya dengan cara tradisional. Kebanyakan kopi yang dihasilkan yakni kopi berjenis Robusta ini juga dikonsumsi pribadi untuk memenuhi kebutuhan saat ada kegiatan besar di desa ini.
Sampai saat ini pun, jika dijual ke pengepul, kopi dijual berupa green bean alias biji kopi mentah belum disangrai. Padahal permintaan kopi bubuk di pasar lokal maupun nasional kian meningkat seiring dengan meningkatnya popularitas kopi sebagai minuman kekinian.
Melihat potensi besar kelompok tani ini, PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli bersinergi dengan Kelompok Tani Giri Manik Pertiwi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan bantuan alat pengolahan kopi pascapanen.
Sejumlah mesin berbasis listrik didatangkan tak hanya demi mendukung peningkatan kesejahteraan petani namun juga untuk mengajak petani kopi di desa ini mengenal program Electrifying Agriculture PLN.
Mesin-mesin ini antara lain mesin pengupas biji kopi (huller), mesin pemilah biji kopi, mesin sangrai kopi (roasting), mesing penggiling kopi (grinder), dan mesin pendukung pasca panen lainnya.
Tak hanya kebutuhan alat dan mesin saja yang didukung oleh PLN, pelatihan manajemen, pemasaran pembuatan kemasan, hingga pelatihan barista juga disiapkan untuk menunjang peningkatan sumber daya manusia para petani ini.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan bahwa program TJSL yaitu PLN Peduli merupakan program yang terus diupayakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan.
“PLN berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat tak hanya di sisi bisnis korporat semata yakni menghadirkan listrik yang andal namun juga berupaya memberikan kembali kepada masyarakat atau giving back to the society melalui TJSL PLN,” terangnya.
Eric menjelaskan TJSL PLN didasarkan pada tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) pemberdayaan masyarakat dengan menerapkan konsep creating shared value.
Saat menyerahkan bantuan TJSL PLN berupa mesin dan alat pendukung pengolahan kopi ini secara langsung kepada perwakilan penerima manfaat di lokasi Sekretariat Kelompok Tani Giri Manik Pertiwi, Selasa (3/12), Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Seririt, Fendy Soewignyo menyampaikan harapannya terhadap kemajuan kelompok tani.
“Harapan PLN bahwa bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas hasil produksi disini dan mendukung program hilirisasi dengan menambah value pada produk pangan lokal masyarakat khususnya Desa Pujungan agar berdaya saing yang lebih tinggi di pasar lokal, nasional maupun internasional,” ungkapnya.
Ketua Kelompok Tani Giri Manik Pertiwi, I Ketut Suadi Andre Putra menyampaikan apresiasinya atas kepedulian dari PLN. Ia mengatakan setelah 3 tahun pasca-Covid-19, akhirnya kelompok tani ini mendapat perhatian dari PLN ini.
“Akhirnya kami bisa memenuhi alat-alat untuk membantu memproduksi kopi. Semoga melalui bantuan ini dapat meningkatkan nilai jual kopi Robusta asal Pupuan, sehingga dapat menjawab permintaan pasar sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan para petani kopi di daerahnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Gusti Ayu Sinta Oktaviani menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan PLN merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan Kabupaten Tabanan.
“Kami berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas, teknologi pertanian dapat lebih dimanfaatkan dan juga peningkatan kesejahteraan pertanian,” katanya.
Gusti Ayu juga menambahkan bahwa pihak Dinas Pertanian siap mendukung langkah-langkah ini, dengan memberikan pendampingan sehingga manfaat bantuan ini dapat maksimal.
“Kami mengajak semua pihak dari masyarakat kelompok tani maupun bukan untuk terus menjaga dan memperkuat kolaborasi. Karena kerja sama yang harmonis adalah kunci untuk membangun pertanian yang baru, modern, dan berdaya saing,” tutupnya. (eka/bi)