Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster Sosialisasikan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

BALIILU Tayang

:

ny koster
NARASUMBER: Ketua TP PKK Prov Bali Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber pada Dialog Interaktif di dua radio sekaligus di Kabupaten Buleleng, pada Senin (21/8/2023). (Foto: ist)

Buleleng, baliilu.com – Ketua TP PKK Prov Bali Ny. Putri Koster menjadi narasumber pada Dialog Interaktif di dua radio sekaligus di Kabupaten Buleleng, dengan tema “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” dengan subtema Kawasan Pusat Kebudayaan Bali pada Senin (21/8/2023).

Dalam kesempatan pagi itu, Ny. Putri Koster mengajak dua narasumber yaitu Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS, Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, dan Dr. Eng. Ir. Wayan Kastawan, ST, MA Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Infrastruktur, bertempat di RRI Singaraja dan Radio Nuansa Giri, Singaraja.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu pun mengatakan bahwa menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster pada 5 September mendatang tidak menyurutkannya sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali dalam menyosialisasikan program-program kerja Gubernur Bali. “TP PKK mempunyai dua program kerja yaitu sosialisasi dan aksi sosial, nah ini saya datang ke sini untuk menyosialisasikan kepada masyarakat apa saja yang telah dilakukan pemerintah selama lima tahun ini,” tuturnya.

Ia pun meyakini jika masyarakat sudah benar-benar mengetahui program pemerintah dengan baik, maka masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam program pembangunan. “Pemerintah merancang program dan kebijakan juga menimbang kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, tentu saja sebagai wadah bagi masyarakat kita dalam mengekspresikan diri. Nanti sekian banyak seniman, pengerajin dan masyarakat yang bisa memanfaatkan tempat tersebut,” tuturnya.

Lebih jauh, Bunda Putri juga mengatakan jika Pusat Kebudayaan Bali ke depan bisa menjadi daya tarik wisata dan pusat perekonomian baru di Bali, sehingga pembangunan di Bali bisa seimbang. “Saya juga ingin nanti akan dibangun kawasan khusus bagi saudara-saudara kita yang difabel untuk mereka mengembangkan diri. Jadi bagi mereka yang pintar melukis, atau spa bisa diberdayakan dengan taraf bintang lima tentunya,” tutupnya seraya mengatakan bahwa keberadaan Pusat Kebudayaan Bali bukan untuk memindahkan aktivitas kebudayaan ke sana, namun tepatnya sebagai wadah agar masyarakat bisa mengekspresikan diri di sana.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud
ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster berfoto bersama usai menjadi narasumber pada Dialog Interaktif di dua radio sekaligus di Kabupaten Buleleng, pada Senin (21/8/2023). (Foto: ist)

Sementara itu, Prof. Made Damriyasa menyampaikan bahwa dalam kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah banyak melahirkan infrastruktur, salah satu karya monumental yaitu Pusat Kebudayaan Bali (PKB). “Bahkan PKB sendiri mendapat apresiasi dari Bappenas karena satu-satunya penggunaan dana PEN yang benar-benar untuk investasi, di saat daerah lain untuk membantu penanganan Covid-19,” jelasnya.

Bahkan ia menambahkan saat ini investasi PKB nilainya sudah berkali lipat. Hal itu terbukti saat kunjungan Bappenas terakhir, dan diappraisal nilainya naik menjadi 5 triliun dari yang awalnya 1,5 triliun bantuan dana PEN.

Dr. Wayan Kastawan, Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Infrastruktur menyatakan bahwa pembangunan PKB merupakan langkah brilian dan luar biasa. Karena mengubah lahan tidak produktif bekas galian C menjadi infrastruktur yang bernilai investasi sangat tinggi.

Kawasan Pusat Kebudayaan Bali akan memiliki tiga zona, yakni zona inti, zona penunjang dan zona penyangga. Pada zona inti akan berisi 15 Fasilitas Pentas Seni Tradisi dan Seni Modern; 12 Museum Tematik; Auditorium Bung Karno; Desa Difable; Bali International Convention Center; Bali Exhibition Center; Pusat Promosi Ekspor; Fasilitas Pariwisata; Pelabuhan Marina; dan Taman Rekreasi Ekologis.

“Termasuk panggung terbuka utama dengan kapasitas 15.000 orang. Ada pula panggung terbuka madya dengan kapasitas 4.000 orang dan panggung terbuka lain untuk kapasitas 3.000 sampai 3.500 orang, serta 12 Museum Tematik juga akan dibangun di Zona Inti,” katanya.

Di zona penunjang ada areal untuk hotel, apartemen, dan fasilitas usaha pariwisata. Sedangkan zona penyangga memiliki hutan dan taman ekologis tematik seluas kurang lebih 70-90 hektare. “nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia benar-benar diimplementasikan di sana,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster Mengucapkan Rahajeng Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1945

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Parkir di Trotoar Bisa Kena Sanksi dan Penderekan, Ini Aturannya

Published

on

By

korlantas polri
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.

Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.

Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.

Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.

Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.

Baca Juga  Pemprov Bali Serahkan Bantuan dari Kementerian Pertanian kepada Ratusan Peternak Sapi Terdampak PMK

Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sukses Terapkan 12 Kebijakan Pro Karir ASN, Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

Published

on

By

asn jembrana
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)

​Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

​”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.

​Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud

​”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.

Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.

​”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sampah Plastik Disulap Jadi Infrastruktur Kota, Buleleng Mulai Pasang Plang Jalan Ramah Lingkungan

Published

on

By

sampah buleleng
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).

Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.

“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.

Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.

Baca Juga  Pemprov Bali Gelar Musrenbang RPJMD Provinsi 2025–2029

“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.

Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.

“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.

Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.

Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.

Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.

Baca Juga  Sekda Bali Tegaskan Sinergi Stakeholder Jadi Kunci Pengendalian Inflasi Daerah

Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.

Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca