Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Seniasih Giri Prasta Hadiri “Wimbakara” Desain dan Peragaan Busana PKB Tahun 2022

Dorong Generasi Muda Badung Kembangkan Bakat di Bidang Fashion

Loading

BALIILU Tayang

:

Ny. Seniasih Giri Prasta
Ketua Dekranasda Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta menghadiri Lomba Desain dan Peragaan Busana serangkaian pelaksanaan PKB ke-44 tahun 2022 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (26/6). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dekranasda Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta didampingi Ketua Gatriwara Kabupaten Badung Ny. Ayu Parwata dan Wakil Ketua Dekranasda Badung Nyonya Kristiani Suiasa menghadiri Lomba (Wimbakara) Desain dan Peragaan Busana serangkaian pelaksanaan Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (26/6).  Dalam lomba yang turut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kota se-Bali tersebut, Kabupaten Badung mengikutsertakan dutanya di tiga kategori yaitu desain busana casual, desain busana kerja adat Bali, dan desain busana pengantin Bali.

Seusai mengikuti seluruh rangkaian perlombaan, Ny. Seniasih Giri Prasta menyampaikan, selaku Ketua Dekranasda dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung pihaknya memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan lomba ini, dalam rangka menampilkan khasanah kain endek dan busana Bali sesuai dengan pakem yang ada.

“Dalam kemajuan zaman seperti saat ini ada banyak sekali ragam gaya busana, sudah barang tentu dengan adanya kegiatan ini kami mengajak generasi muda di Badung untuk selalu menjaga dan melestarikan penggunaan kain endek dan busana Bali sesuai dengan pakem yang ada. Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan semoga di tahun mendatang kami bisa melaksanakan apa yang menjadi arahan Ketua Dekranasda Bali,” ucapnya.

Lebih lanjut Seniasih Giri Prasta menegaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk mewadahi sekaligus mengembangkan bakat minat dan potensi generasi muda badung di bidang desain busana/fashion. “Kegiatan seperti ini sangat bagus untuk menghindari generasi muda kita dari kecanduan gadget. dan untuk para desainer muda Badung yang sangat berbakat dan berpotensi ayo berkarya setinggi-tingginya di bidang busana atau fashion,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Pembukaan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi oleh KPK

Sementara itu Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengungkapkan lomba (Wimbakara) desain dan peragaan busana ini bertujuan untuk melestarikan tenun ikat Bali/kain endek dengan motif khas Bali sekaligus untuk menjaga pakem busana adat Bali. “Karena endek banyak dipakai akhirnya banyak dibuat di luar Bali, oleh karenanya tugas kita dalam menjaga kerajinan endek Bali yakni dengan menjaga milik kita dengan cara membuatnya, menjualnya, kita membelinya lalu memakainya itu semua harus paket komplit,” terangnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD Badung
RAPAT PARIPURNA: Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat hadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (21/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7).

Keputusan ini diambil setelah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua, serta dihadiri anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli dan undangan lainnya.

Ditemui seusai acara, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Badung yang telah memberikan saran dan masukan, atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dirinya juga menegaskan Pemkab Badung berkomitmen dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan capaian penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,83 persen.

“Beberapa catatan yang disampaikan masing-masing fraksi sudah kita analisa dan cermati, secara prinsip tentu kita akan melaksanakan beberapa catatan tersebut dan juga beberapa memang sudah kita laksanakan, hanya saja memang belum diinformasikan kepada Dewan yang terhormat. Saya kira tidak salah juga anggota DPRD melalui pemandangan umumnya menyampaikan juga kembali terhadap beberapa hal misalnya langkah-langkah penanganan banjir kita sudah melakukan dan kemarin kita sudah sempat melakukan kunjungan kerja untuk memonitoring sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang strategis untuk tahun anggaran 2026 ini,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Badung Buka Lomba Ogoh-ogoh di Desa Pecatu

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat pada waktunya serta segala saran dan masukan yang telah diberikan terkait Raperda ini.

“Tadi sudah ditetapkan dan disahkan, tinggal sekarang akan diajukan ke Pemprov Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali, dan nantinya ditetapkan dalam bentuk Perda,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua TP PKK Badung Kembali Salurkan Paket Olahan Ikan di Kelurahan Kuta

Published

on

By

Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan paket olahan ikan Gemarikan kepada masyarakat Kelurahan Kuta
SERAHKAN PAKET OLAHAN IKAN: Ketua TP PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan paket olahan ikan kepada masyarakat di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan terus mengintensifkan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai salah satu upaya percepatan pencegahan stunting. Program ini menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok masyarakat yang berisiko stunting melalui penyaluran ribuan paket olahan ikan yang kaya protein, seperti lele, nila, dan abon tuna.

Sebagai bagian dari program tersebut, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali menyerahkan paket olahan ikan kepada masyarakat Kelurahan Kuta, Selasa (21/7) di Kantor Lurah Kuta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Nyoman Suardana, Camat Kuta I Made Agus Suantara, Sekretaris Camat Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, Lurah Kuta Gusti Ayu Putu Erawati, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat demi menciptakan generasi penerus yang sehat, kuat, dan cerdas. Menurutnya, program Gemarikan tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya mengkonsumsi ikan sebagai sumber protein hewani yang berkualitas.

“Kami perlu memberikan pemahaman secara dini kepada anak-anak dan ibu hamil tentang pentingnya makan ikan sebagai sumber protein hewani yang sangat baik untuk pertumbuhan sel-sel tubuh, terutama pertumbuhan sel-sel otak,” ujar Rasniathi Adi Arnawa seraya menambahkan bahwa budaya gemar mengkonsumsi ikan perlu terus ditumbuhkan, terlebih lagi Kuta yang memiliki akses lebih mudah terhadap ikan segar. Dengan demikian, kebiasaan mengkonsumsi ikan diharapkan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan generasi mendatang.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Meninjau Lahan TPS-3R dan Lahan Taman Bung Karno Penarungan

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung I Nyoman Suardana melaporkan bahwa penyaluran paket olahan ikan di Kelurahan Kuta merupakan kegiatan kelima yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Desa Mengwi, Desa Getasan, Desa Bongkasa, dan Kelurahan Kerobokan Kaja.

Dijelaskan bahwa sepanjang tahun 2026 program Gemarikan direncanakan dilaksanakan di 10 Desa dan Kelurahan. Setelah Kelurahan Kuta, kegiatan akan dilanjutkan ke Kelurahan Benoa, Desa Sobangan, Desa Tumbak Bayuh, Desa Ayunan, dan ditutup di Desa Sibang Kaja.

Pada kegiatan di Kelurahan Kuta, Dinas Perikanan menyerahkan sebanyak 200 paket olahan ikan yang diperuntukkan bagi balita, ibu hamil, serta anak-anak yang berpotensi mengalami stunting sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Selain program pencegahan, Dinas Perikanan juga melaksanakan program penanganan stunting melalui penyaluran sebanyak 4.200 paket olahan ikan setiap tahun. Khusus untuk Kelurahan Kuta, sebanyak 15 paket disalurkan setiap bulan kepada masyarakat yang menjadi sasaran program penanganan stunting. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia di Kabupaten Badung

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  Sekda Badung Buka Lomba Ogoh-ogoh di Desa Pecatu

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca