Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Nyoman Satria Pimpin Raker Finalisasi Pansus DPRD Badung Bahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
FINALISASI: DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Gozana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 25 Juli 2025. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Gozana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 25 Juli 2025.

Raker Pansus mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan OPD terkait lainnya.

Raker Pansus dipimpin Nyoman Satria, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Sekretaris Pansus Wayan Sandra dan sejumlah Anggota Pansus, seperti Made Suryananda Pramana, Made Retha, Made Suparta, Made Sada dan Made Sudira.

Sementara dari OPD hadir, Kepala Bapenda Putu Sukarini, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiartha, Direktur RSD Mangusada, Wayan Darta, Kabag Hukum, A.A. Gede Asteya Yudhya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan, perwakilan Disperinaker, Diskes, Disdikpora dan perwakilan OPD lainnya.

Ketua Pansus Nyoman Satria menyatakan Raker Finalisasi membahas Rakerda Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum.

“Kita tunggu petunjuknya hasil evaluasi dari beliau-beliau itu. Setelah itu, ada pembahasan mengenai tarif-tarif. Tadi ada tarik ulur terkait besarnya tarif dan seterusnya,” kata Nyoman Satria.

Menariknya, hal tersebut harus dikejar secepat-cepatnya, karena jika tidak tepat waktu berarti nanti akan ada sanksi, yaitu DAU Badung bisa ditunda 10 persen tahun berikutnya. Parahnya lagi, jika tidak selesai, maka Kepala Daerah juga tidak dapat hak-hak keuangan selama 6 bulan.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Renungan Suci dan Dialog Imajiner 7 Abad Bhinneka Tunggal Ika

“Lama juga, lumayan itu. Jadi, pak Bupati juga ikut menanyakan kepada Ketua Pansus, pak ada nggak Perangkat Daerah kami yang tidak hadir. Begitu pedulinya pak Bupati, pak Wayan Adi Arnawa terhadap Pansus Perubahan Nomor 7 tahun 2023 ini, agar tidak kena sanksi dari Pemerintah  Pusat,” terangnya.

Selain DAU, lanjutnya juga ada Pajak Penghasilan sebesar 10 persen juga nanti tidak dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, jika tidak tepat waktu diselesaikan pembahasannya.

“Oleh karena itu, kita kejar dengan tidak mengurangi kualitas tetap kita kejar sampai tuntas,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya melaksanakan Raker Finalisasi Pansus, yang dilanjutkan dengan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi 28 Juli 2025, lalu Jawaban Pemerintah (Japem) 4 Agustus 2025, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna intern, yang dilanjutkan Rapat Paripurna sebagai persetujuan  bersama antara Bupati Badung dan DPRD Badung, pada 5 Agustus 2025.

Sementara berlakunya Perda masih tentatif, karena menunggu proses DPRD Badung dan evaluasi Gubernur Bali melalui Biro Hukum, yang kemudian dikirimkan ke Kementerian Keuangan,  untuk dievaluasi kembali. Jika sesuai hasil rekomendasi, maka bisa digunakan oleh Sekretaris Daerah.

Dengan Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 ini, Nyoman Satria menyebutkan bakal ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski tidak signifikan dan relatif kecil.

Dicontohkan, tarif parkir sepeda motor dari Rp 1.000,- menjadi Rp 2.000,-. Pada saat itu, tidak ada disebutkan di Dinas Perhubungan, tapi parkir roda tiga, juga ditentukan tarif parkirnya dari tidak ada menjadi Rp 3.000,-

Bahkan, tarif parkir mobil bisa ditentukan dari Rp 2.000,- menjadi Rp 4.000,- dan truk tembus Rp 10.000,-.

“Itu pasti ada kenaikan-kenaikan PAD Badung itu, walupun kecil, termasuk sewa tanah milik aset daerah, tentu akan menjadi salah satu sumber penghasil PAD,” urainya.

Baca Juga  <strong>Ketua Dewan Putu Parwata Terima Ikatan Mahasiswa Muhamadyah Bali</strong>

Sebelumnya, sumber PAD Badung yang sah itu masuk ke hal lain-lain, tapi sekarang masuk retribusi daerah, sehingga ada perbedaan seperti itu.

Soal aset daerah Badung yang disewakan, Nyoman Satria menyebutkan hal itu tetap akan menjadi salah satu potensi yang harus dikejar seterusnya. Jika memang lebih murah dari harga pasaran tetap menggunakan aprisal independen berupa peninjauan di lapangan.

Meski demikian, penyewaan di pesisir pantai ditentukan, yang biasanya tidak ada nilainya. Jika dibawah satu tahun, itu susah aprisal independen paling tidak 3 bulan dengan harga yang sangat mahal, sehingga harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Tarif-tarif ini sewaktu-waktu bisa diubah. Hari ini, besok, tiga hari dan seterusnya, tapi diberikan waktu selambat-lambatnya setiap  3 tahun nilai tarif-tarif ini harus dilakukan evaluasi, apakah ditetapkan ataukah dinaikkan atau disesuaikan atau diturunkan kembali, yang jelas harus ditinjau kembali selambat-lambatnya 3 tahun,” tandasnya.

Dalam pembahasan ini, banyak tarif yang perlu disesuaikan. Penyesuaian tarif ini, tegasnya, tidak terlalu banyak. Didalamnya juga ada perubahan beberapa pasal.

“Salah satunya adalah pemberian insentif kalau ada yang membangun di depan rumahnya ada telajakan. Pajak bumi bangunan (PBB)-nya akan dikurangi,” ungkapnya.

Hal tersebut, dikarenakan lahan di depan rumahnya tidak dihabisi, tetapi untuk dibuat kebun guna menunjang keindahan di setiap jalan.

“Itu usulan dari Bupati Badung untuk memberikan keringanan PBB kepada masyarakat yang memberikan sempadan jalan,” terangnya.

Nyoman Satria juga memastikan, pihaknya juga akan melakukan inspeksi terhadap wajib pajak yang memanipulasi setoran.

“Kita akan lakukan inspeksi, benar atau tidak dia memungut pajak parkir dari masyarakat. Misalnya, dia dapat Rp 10 miliar, lantas dilaporkan Rp 1 miliar. Ini salah satu contoh. Itu yang akan kita inspeksi dan turun bersama eksekutif untuk meyakinkan sudahkah sesuai dengan apa yang dipungut,” sebutnya.

Baca Juga  Tambah 2.700 WP Baru, Wayan Sandra Minta Perumda Air Minum Tirta Mangutama Beri Perhatian

Soal tarif mobil ambulans, lanjutnya ditetapkan berdasarkan per zona bukan lagi per kilometer. Namun, tarif ambulans ditetapkan gratis bagi Warga Badung, yang tidak dikenakan tarif.

“Tarif mobil ambulans berubah dari kilometer menjadi per zona. Kalau dia ke Tabanan berapa, kalau dia ke luar Badung. Jadi, itu per zona. Jadi, tidak per kilometer. Dulu khan ditetapkan per kilometer sampai ke kota Tabanan dan Gianyar berapa?? Tapi sekarang dipakai per zona. Meski lebih dari target, itu memang harus per zona,” kata Nyoman Satria.

Menariknya, sewa gedung yang paling tinggi berlokasi di Amphi Theater, Balai Budaya Giri Nata sekitar Rp 72 juta per hari.

“Itu listrik saja bayar Rp 22 juta, genset-nya itu by solar Rp 22-25 juta solarnya saja, belum mesin dan airnya serta luka-luka diperbaiki, apalagi ada kena rokok itu harus diperbaiki, perawatan dan seterusnya itu paling tinggi di penyewaan gedung di Giri Nata. Open stage juga ada penyewaan seperti itu,” pungkasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan optimalisasi sesuai dengan bentukan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, yaitu Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah.

“Jadi, kita optimalkan sekarang semua aset-aset daerah di Badung biar menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibanggakan seperti itu,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Panen Raya Jagung di Gianyar, Polres Gianyar Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Published

on

By

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2026).
PANEN JAGUNG: Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. saat melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan milik Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar dan kelompok tani melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada jagung nasional. Kegiatan berlangsung di lahan milik Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dihadiri Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar Ny. Yen James Rajagukguk beserta pengurus, Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., jajaran pejabat utama Polres Gianyar, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Camat Tampaksiring, Kapolsek Tampaksiring, Danramil 1616-03/Tampaksiring, perangkat Desa Pejeng Kaja serta Kelompok Tani Subak Belong.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kegiatan panen raya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri, khususnya Polres Gianyar dan Polda Bali, dalam menyukseskan program swasembada jagung Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional dan daerah,” ujar AKBP James.

Lahan pertanian seluas sekitar 4.500 meter persegi atau 45 are tersebut sebelumnya ditanami jagung pada 12 Juni 2026. Dari lahan tersebut, panen Kuartal II Tahun 2026 menghasilkan sekitar 3 ton jagung.

Kapolres Gianyar mengatakan, keberhasilan panen tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para petani yang terlibat dalam pengelolaan lahan.

“Lahan yang dikelola dengan luas kurang lebih 4.500 meter persegi ini bukan hanya menjadi simbol sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik dapat menghasilkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Renungan Suci dan Dialog Imajiner 7 Abad Bhinneka Tunggal Ika

Lebih lanjut, hasil panen tersebut akan diserap oleh mitra serta pasar masyarakat di wilayah Pejeng Kaja. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan program pertanian yang melibatkan petani binaan Polri.

“Hasil panen sekitar 3 ton ini akan diserap oleh para mitra serta pasar masyarakat Pejeng Kaja. Kami berharap hasil tersebut dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi para petani dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Kapolres.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan panen jagung secara simbolis oleh Kapolres Gianyar bersama para undangan.

Panen raya ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Kerahkan Water Cannon Bantu Pemadaman Kebakaran Gudang Rongsokan di Jalan Nakula

Published

on

By

Personel Polresta Denpasar mengerahkan unit water cannon Sat Samapta untuk membantu pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran di Jalan Nakula, Rabu, 2 September 2026.
PEMADAMAN: Personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran di Jalan Nakula dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar turun langsung membantu penanganan kebakaran yang melanda bangunan bedeng dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kebakaran yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 Wita tersebut hingga kini masih mendapatkan penanganan intensif. Mengingat masih terdapat sejumlah titik api di lokasi, personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar.

Pengerahan water cannon dilakukan sebagai langkah responsif untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam menjangkau dan memadamkan sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan api kembali. Personel juga terus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sejak awal telah melakukan penanganan di lokasi.

Kebakaran tersebut melanda area dengan luas sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare. Sejumlah bangunan semi permanen, kendaraan dan barang-barang bekas yang berada di lokasi terdampak kebakaran.

Berdasarkan data sementara, objek yang terbakar meliputi dua unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga unit sepeda gayung, barang bekas/rongsokan, serta sejumlah rumah semi permanen berikut peralatan rumah tangga, dokumen penting dan barang elektronik milik warga.

Upaya pemadaman menghadapi tantangan karena kondisi angin yang cukup kencang. Bahkan, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 15.13 Wita, kembali muncul titik api di bagian barat lokasi. Api sempat membesar dan merembet ke area sekitar meskipun sebelumnya petugas pemadam telah bersiaga di lokasi.

Dua unit rumah semi permanen milik warga yang berada di sebelah barat, berdekatan dengan lokasi munculnya titik api, turut terdampak kebakaran. Petugas PMK Kota Denpasar bersama PMK Kabupaten Badung kemudian kembali melakukan penanganan dengan dukungan dua unit excavator untuk membantu membongkar dan mengurai puing-puing yang berpotensi menyimpan bara api.

Baca Juga  Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Program Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selain membantu proses pemadaman dan pendinginan, kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi serta pendataan dan pemeriksaan terhadap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, 11 orang saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel dan water cannon Sat Samapta merupakan bentuk respons kepolisian untuk membantu percepatan penanganan kebakaran sekaligus mencegah api kembali meluas.

“Polresta Denpasar bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi. Karena masih terdapat beberapa titik yang mengeluarkan api atau bara, kami mengerahkan water cannon Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas dalam penanganan kejadian tersebut. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemadaman dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kondisi lokasi masih memiliki potensi bahaya, sehingga masyarakat di sekitar TKP diharapkan tetap waspada,” tambahnya.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polresta Denpasar bersama petugas PMK Kota Denpasar, PMK Kabupaten Badung dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan penanganan hingga kondisi di lokasi benar-benar dinyatakan aman dan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Kriyanusa 2026, Ny. Putri Koster Dorong IKM Bali Kreatif Tanpa Menjiplak Karya Orang Lain

23 IKM Bali Siap Tampilkan Produk Kerajinan Unggulan di JICC Jakarta

Loading

Published

on

By

Ny. Putri Koster memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9).
PIMPIN RAPAT: Ny. Putri Koster saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mendorong perajin dan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Bali untuk terus berkreasi dan mengembangkan karya yang memiliki karakter kuat agar mampu bersaing di berbagai lini. Namun, kreativitas tersebut harus tetap menghargai orisinalitas dan tidak dilakukan dengan menjiplak karya pihak lain.

Pesan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9).

Menurut Ny. Putri Koster, perajin Bali memiliki kekayaan seni, budaya, dan warisan leluhur yang dapat terus digali dan dikembangkan menjadi karya kreatif. Potensi tersebut harus menjadi kekuatan bagi pelaku IKM untuk melahirkan produk yang memiliki identitas dan daya saing.

“Untuk mampu bersaing di segala lini, kita tentu harus terus berkreasi dan kreatif mengembangkan karya-karya seni serta warisan leluhur. Tetapi, jangan sampai merusak produk orang lain,” tegasnya.

Dalam persiapan pameran, Ny. Putri Koster juga meminta agar IKM peserta dikelompokkan berdasarkan jenis kerajinannya. Penataan tersebut diperlukan agar produk yang ditampilkan terlihat lebih rapi dan terorganisasi sekaligus memudahkan pengunjung menemukan produk yang diminati.

Ia juga mengingatkan 23 IKM asal Bali yang akan mengikuti Pameran Kriyanusa untuk menampilkan karya-karya terbaik dan memilih produk yang tepat sesuai dengan karakter pameran. Keikutsertaan dalam ajang tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkenalkan kualitas dan kekhasan kerajinan Bali kepada pasar yang lebih luas.

“Momentum ini kita gunakan untuk memperkenalkan karya lokal kita. Peserta pameran saya minta memilih karya terbaik sesuai dengan wilayah atau lokasi pameran agar produk yang dibawa tepat sasaran sekaligus memudahkan kita dalam menawarkan produk,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dukung Pemberian Hibah Buat Instansi Vertikal

Pameran Kriyanusa 2026 akan berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Sebanyak 23 IKM asal Bali dijadwalkan ambil bagian dengan membawa beragam produk kerajinan unggulan.

Keikutsertaan Bali dalam Pameran Kriyanusa diharapkan menjadi kesempatan bagi para perajin dan pelaku IKM untuk memperkenalkan karya lokal ke tingkat nasional, memperluas jangkauan pasar, sekaligus menunjukkan kekuatan kriya Bali yang berakar pada tradisi namun terus berkembang mengikuti kebutuhan pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menjelaskan bahwa produk yang ditampilkan dalam pameran merupakan kerajinan tradisional yang memiliki nilai estetika dan budaya, mengandung unsur tradisi, serta mencerminkan kearifan lokal Bali.

Produk tersebut antara lain kerajinan anyaman dan kayu, produk fesyen berbahan tenun tradisional Bali, serta kerajinan berbahan logam dan kulit. Pemilihan produk diharapkan dapat merepresentasikan kekayaan kriya Bali sekaligus menunjukkan kreativitas para perajin dalam mengembangkan warisan tradisional menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca