Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Nyoman Satria Pimpin Raker Finalisasi Pansus DPRD Badung Bahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BALIILU Tayang

:

DPRD Badung
FINALISASI: DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Gozana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 25 Juli 2025. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Rapat Gozana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 25 Juli 2025.

Raker Pansus mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan OPD terkait lainnya.

Raker Pansus dipimpin Nyoman Satria, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Sekretaris Pansus Wayan Sandra dan sejumlah Anggota Pansus, seperti Made Suryananda Pramana, Made Retha, Made Suparta, Made Sada dan Made Sudira.

Sementara dari OPD hadir, Kepala Bapenda Putu Sukarini, Kadis Pariwisata Nyoman Rudiartha, Direktur RSD Mangusada, Wayan Darta, Kabag Hukum, A.A. Gede Asteya Yudhya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Made Agus Aryawan, perwakilan Disperinaker, Diskes, Disdikpora dan perwakilan OPD lainnya.

Ketua Pansus Nyoman Satria menyatakan Raker Finalisasi membahas Rakerda Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum.

“Kita tunggu petunjuknya hasil evaluasi dari beliau-beliau itu. Setelah itu, ada pembahasan mengenai tarif-tarif. Tadi ada tarik ulur terkait besarnya tarif dan seterusnya,” kata Nyoman Satria.

Menariknya, hal tersebut harus dikejar secepat-cepatnya, karena jika tidak tepat waktu berarti nanti akan ada sanksi, yaitu DAU Badung bisa ditunda 10 persen tahun berikutnya. Parahnya lagi, jika tidak selesai, maka Kepala Daerah juga tidak dapat hak-hak keuangan selama 6 bulan.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD Badung Loka Astika Hadiri Edukasi Publik oleh Komisi Yudisial RI

“Lama juga, lumayan itu. Jadi, pak Bupati juga ikut menanyakan kepada Ketua Pansus, pak ada nggak Perangkat Daerah kami yang tidak hadir. Begitu pedulinya pak Bupati, pak Wayan Adi Arnawa terhadap Pansus Perubahan Nomor 7 tahun 2023 ini, agar tidak kena sanksi dari Pemerintah  Pusat,” terangnya.

Selain DAU, lanjutnya juga ada Pajak Penghasilan sebesar 10 persen juga nanti tidak dibayarkan oleh Pemerintah Pusat, jika tidak tepat waktu diselesaikan pembahasannya.

“Oleh karena itu, kita kejar dengan tidak mengurangi kualitas tetap kita kejar sampai tuntas,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya melaksanakan Raker Finalisasi Pansus, yang dilanjutkan dengan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi 28 Juli 2025, lalu Jawaban Pemerintah (Japem) 4 Agustus 2025, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna intern, yang dilanjutkan Rapat Paripurna sebagai persetujuan  bersama antara Bupati Badung dan DPRD Badung, pada 5 Agustus 2025.

Sementara berlakunya Perda masih tentatif, karena menunggu proses DPRD Badung dan evaluasi Gubernur Bali melalui Biro Hukum, yang kemudian dikirimkan ke Kementerian Keuangan,  untuk dievaluasi kembali. Jika sesuai hasil rekomendasi, maka bisa digunakan oleh Sekretaris Daerah.

Dengan Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 ini, Nyoman Satria menyebutkan bakal ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski tidak signifikan dan relatif kecil.

Dicontohkan, tarif parkir sepeda motor dari Rp 1.000,- menjadi Rp 2.000,-. Pada saat itu, tidak ada disebutkan di Dinas Perhubungan, tapi parkir roda tiga, juga ditentukan tarif parkirnya dari tidak ada menjadi Rp 3.000,-

Bahkan, tarif parkir mobil bisa ditentukan dari Rp 2.000,- menjadi Rp 4.000,- dan truk tembus Rp 10.000,-.

“Itu pasti ada kenaikan-kenaikan PAD Badung itu, walupun kecil, termasuk sewa tanah milik aset daerah, tentu akan menjadi salah satu sumber penghasil PAD,” urainya.

Baca Juga  DPRD Badung Fasilitasi Masyarakat Dalung Permai

Sebelumnya, sumber PAD Badung yang sah itu masuk ke hal lain-lain, tapi sekarang masuk retribusi daerah, sehingga ada perbedaan seperti itu.

Soal aset daerah Badung yang disewakan, Nyoman Satria menyebutkan hal itu tetap akan menjadi salah satu potensi yang harus dikejar seterusnya. Jika memang lebih murah dari harga pasaran tetap menggunakan aprisal independen berupa peninjauan di lapangan.

Meski demikian, penyewaan di pesisir pantai ditentukan, yang biasanya tidak ada nilainya. Jika dibawah satu tahun, itu susah aprisal independen paling tidak 3 bulan dengan harga yang sangat mahal, sehingga harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Tarif-tarif ini sewaktu-waktu bisa diubah. Hari ini, besok, tiga hari dan seterusnya, tapi diberikan waktu selambat-lambatnya setiap  3 tahun nilai tarif-tarif ini harus dilakukan evaluasi, apakah ditetapkan ataukah dinaikkan atau disesuaikan atau diturunkan kembali, yang jelas harus ditinjau kembali selambat-lambatnya 3 tahun,” tandasnya.

Dalam pembahasan ini, banyak tarif yang perlu disesuaikan. Penyesuaian tarif ini, tegasnya, tidak terlalu banyak. Didalamnya juga ada perubahan beberapa pasal.

“Salah satunya adalah pemberian insentif kalau ada yang membangun di depan rumahnya ada telajakan. Pajak bumi bangunan (PBB)-nya akan dikurangi,” ungkapnya.

Hal tersebut, dikarenakan lahan di depan rumahnya tidak dihabisi, tetapi untuk dibuat kebun guna menunjang keindahan di setiap jalan.

“Itu usulan dari Bupati Badung untuk memberikan keringanan PBB kepada masyarakat yang memberikan sempadan jalan,” terangnya.

Nyoman Satria juga memastikan, pihaknya juga akan melakukan inspeksi terhadap wajib pajak yang memanipulasi setoran.

“Kita akan lakukan inspeksi, benar atau tidak dia memungut pajak parkir dari masyarakat. Misalnya, dia dapat Rp 10 miliar, lantas dilaporkan Rp 1 miliar. Ini salah satu contoh. Itu yang akan kita inspeksi dan turun bersama eksekutif untuk meyakinkan sudahkah sesuai dengan apa yang dipungut,” sebutnya.

Baca Juga  Rapat Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies

Soal tarif mobil ambulans, lanjutnya ditetapkan berdasarkan per zona bukan lagi per kilometer. Namun, tarif ambulans ditetapkan gratis bagi Warga Badung, yang tidak dikenakan tarif.

“Tarif mobil ambulans berubah dari kilometer menjadi per zona. Kalau dia ke Tabanan berapa, kalau dia ke luar Badung. Jadi, itu per zona. Jadi, tidak per kilometer. Dulu khan ditetapkan per kilometer sampai ke kota Tabanan dan Gianyar berapa?? Tapi sekarang dipakai per zona. Meski lebih dari target, itu memang harus per zona,” kata Nyoman Satria.

Menariknya, sewa gedung yang paling tinggi berlokasi di Amphi Theater, Balai Budaya Giri Nata sekitar Rp 72 juta per hari.

“Itu listrik saja bayar Rp 22 juta, genset-nya itu by solar Rp 22-25 juta solarnya saja, belum mesin dan airnya serta luka-luka diperbaiki, apalagi ada kena rokok itu harus diperbaiki, perawatan dan seterusnya itu paling tinggi di penyewaan gedung di Giri Nata. Open stage juga ada penyewaan seperti itu,” pungkasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan optimalisasi sesuai dengan bentukan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, yaitu Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah.

“Jadi, kita optimalkan sekarang semua aset-aset daerah di Badung biar menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibanggakan seperti itu,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Disepakati, Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

Loading

Published

on

By

TERIMA FORKOM SSB: Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka Forkom SSB akan mogok massal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa dalam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS-3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Ibu-ibu GKPB Untal-Untal Berwisata Rohani

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Published

on

By

NARASUMBER: Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4). (Foto:  Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi. Ia meminta seluruh tim turun langsung ke lapangan untuk memvalidasi data indikator sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar-benar tersedia, layak, dan berfungsi optimal.

“Gugus tugas jangan lupa untuk turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana fasilitas dan layanan yang diberikan, apakah benar sudah layak untuk anak,” kata Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4).

Terkait pemenuhan indikator administratif, ia meyakini hal tersebut dapat dicapai dengan baik melalui koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi terkait. Ia juga berharap predikat KLA Kabupaten Gianyar pada tahun 2026 dapat meningkat dari Nindya menjadi Utama.

Lebih lanjut, Seniasih mengingatkan agar tidak ada anak yang terlantar di Kabupaten Gianyar. Menurutnya, anak terlantar tidak hanya merujuk pada yatim piatu, tetapi juga anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.

“Kita sebagai pemerintah bisa membuat kebijakan, membangun fasilitas, dan melakukan edukasi, namun jangan lupa garda terdepan tetap ada pada orang tua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian dan kasih sayang orang tua merupakan fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong peran orang tua dalam pengasuhan anak dilakukan secara seimbang.

Menurutnya, anak harus mendapatkan kasih sayang yang setara dari ibu dan ayah. Pola pengasuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada ibu, sementara ayah tidak terlibat.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Badung Mengucapkan Dirgahayu Ibu Kota Kabupaten Badung Mangupura

“Jangan hanya menyerahkan pengasuhan anak kepada ibu. Ayah juga harus mengambil peran, sehingga tercipta keseimbangan dalam pengasuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A. A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan daerah yang memiliki komitmen dan sistem yang baik dalam memenuhi, melindungi, serta menghormati hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, cerdas, aman, dan bahagia.

Ia menekankan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas, tetapi juga merupakan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjadikan setiap daerah, khususnya di Bali, sebagai lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kunjungan kerja untuk menimba ilmu dari Provinsi Bali. Rombongan Dekranasda Aceh Utara yang dipimpin oleh Ny. Musliana Asmail diterima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, di lokasi Pameran IKM Bali Bangkit, Taman Budaya Denpasar, Kamis (16/4/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Musliana memuji berbagai terobosan Ibu Putri Koster dalam mendorong kemajuan sektor kerajinan di Pulau Dewata.

Dalam paparan singkatnya, Musliana menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Ibu Putri Koster beserta jajaran pengurus Dekranasda Bali. Ia juga memberikan gambaran bahwa Aceh Utara merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. 

“Wilayah kami terdiri atas 27 kecamatan dan 850 desa. Ini merupakan salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Indonesia,” ujarnya.

Di bidang kerajinan, Aceh Utara dikenal sebagai penghasil kain bordir, kerajinan berbahan eceng gondok, gerabah, hingga anyaman daun pandan. Namun demikian, Musliana dengan rendah hati mengakui bahwa sektor kerajinan di daerahnya belum semaju Bali. 

“Oleh karena itu, kedatangan kami bertujuan untuk menimba ilmu agar kerajinan Aceh Utara dapat bangkit seperti di Bali,” ungkapnya.

Dalam kunjungan kerja ini, Musliana bersama jajaran Dekranasda Aceh Utara ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Bali dalam memajukan sektor kerajinan. 

“Kami berharap dapat membawa hal-hal yang nantinya bisa diimplementasikan di Aceh Utara,” tambahnya. Menutup sambutannya, ia menyampaikan harapan untuk membangun sinergi dan kerja sama yang lebih intensif dengan Bali.

Ibu Putri Koster menyambut baik harapan yang disampaikan Ketua Dekranasda Aceh Utara. Ia yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, secara rinci berbagi pengalaman mengenai berbagai program yang dijalankan oleh tiga lembaga yang dipimpinnya. Putri Koster mengungkapkan bahwa pada awal menjabat sebagai Ketua Dekranasda, dirinya belum memiliki pengetahuan mendalam terkait lembaga tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Ibu-ibu GKPB Untal-Untal Berwisata Rohani

“Namun kami belajar dengan cepat. Berkoordinasi dengan OPD terkait, yaitu Disperindag, kami kemudian mengambil fungsi kontrol. Jika di lapangan ditemukan permasalahan, kami koordinasikan dengan para pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.

Pada awal masa kepemimpinannya di Dekranasda Bali, ia menemukan sejumlah persoalan yang dihadapi para perajin, seperti belum memiliki hak kekayaan intelektual (HKI). Selain itu, kain tradisional endek juga banyak diproduksi di luar daerah, yang merugikan perajin lokal. Kondisi ini turut menyebabkan kemerosotan sektor kerajinan tenun Bali yang sempat berkembang pesat pada era 1980-an.

“Memasuki akhir 1990-an hingga awal 2000-an, semakin banyak pelanggaran yang membuat sektor kerajinan tenun semakin merosot,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Dekranasda Bali memberikan perhatian serius untuk membangkitkan kembali sektor kerajinan tenun tradisional, salah satunya melalui pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Budaya Denpasar. Selain itu, Dekranasda Bali secara berkala juga membawa desainer lokal untuk mengikuti kegiatan ke luar negeri.

“Tujuannya bukan semata-mata memperluas pasar, tetapi yang lebih penting adalah menambah wawasan dan kepercayaan diri mereka, dan hal itu terbukti berhasil. Kami juga ingin menyampaikan bahwa Bali tidak hanya memiliki potensi seni seperti tari atau gamelan,” tambahnya.

Untuk mendukung Pameran IKM Bali Bangkit, juga digelar event Dekranasda Bali Fashion Week dan Dekranasda Bali Fashion Day.

Dalam paparannya, Ibu Putri Koster juga menyinggung berbagai program TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali. TP PKK Bali memiliki program “Menyapa dan Berbagi” serta “Berbelanja dan Berbagi” yang dikemas dalam kegiatan pasar rakyat. Sementara itu, TP Posyandu melaksanakan program “Membina dan Berbagi” dengan turun langsung ke desa-desa.

Penerimaan kunjungan kerja Dekranasda Aceh Utara diakhiri dengan pertukaran cendera mata. Ibu Putri Koster menyerahkan bingkisan berupa kain endek dan tas berbahan ate dengan aksesori perak. Sementara itu, Musliana memberikan kenang-kenangan berupa kain tenun khas Aceh. Kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan stan Pameran IKM Bali Bangkit. (gs/bi)

Baca Juga  Studi Komparasi, DPRD Kota Magelang Bersama Puluhan Wartawan Kunjungi DPRD Badung

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca