Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pantau Bersih-bersih Pantai di Jimbaran, Wabup Suiasa Turut Punguti Sampah

BALIILU Tayang

:

de
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memantau kegiatan bersih-bersih pantai di Jimbaran, Minggu (10/1).

Badung, baliilu.com – Fenomena sampah kiriman yang kerap terjadi setiap tahun, terus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan sidak dan meninjau kondisi pantai di kawasan Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kembali memantau kegiatan bersih-bersih pantai di Jimbaran, Minggu (10/1).

Bahkan tidak tanggung-tanggung Wakil Bupati asal Pecatu ini ikut berbaur memunguti sampah-sampah di pinggir pantai. Kegiatan juga dihadiri Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Lurah Jimbaran Ketut Rimbawan, Karang Taruna Dharma Kanti Jimbaran,  Sabha Yowana Desa Adat Jimbaran, Sekaa Teruna se-Desa Adat Jimbaran, Crew Jimbaran, kelompok nelayan dan masyarakat Jimbaran.

Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan bersih-bersih pantai di Jimbaran ini.  Dikatakan dalam penanganan sampah kiriman sangat disadari tidak bisa dilakukan oleh pihak pemerintah saja, akan tetapi diperlukan keterlibatan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Terlebih Jimbaran sebagai daerah tujuan wisata tentunya masalah kebersihan menjadi hal yang prioritas di samping masalah kesehatan.

Untuk itu kegiatan ini akan terus digencarkan dalam upaya untuk mempercepat  penanganan sampah khususnya sampah kiriman yang ada di sepanjang pantai di Kelurahan Jimbaran. Karena diakui sampah kiriman ini merupakan kondisi yang pasti terjadi setiap tahun, ketika angin barat sudah mulai datang, biasanya bulan Oktober hingga Maret dimana Badung akan dihadapkan pada darurat sampah.

“Rentang bulan tersebut, sampah kiriman berasal dari dalam laut yang dibawa ombak ke pesisir. Dan saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bersih pantai ini. Ke depan saya tetap harapkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat maupun pengusaha untuk ikut bergotong-royong melakukan kebersihan termasuk membantu alat yang dibutuhkan,”  harapnya.

Baca Juga  Melalui Program Onboarding UMKM, BI Bali Dorong Transformasi Digital UMKM Tingkatkan Akses Pemasaran

Wabup Suiasa juga menyampaikan mengingat kewenangan pemerintah kabupaten hanya berada di pesisir pantai, dengan kondisi seperti ini diharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat yang mempunyai kewenangan di tengah laut ikut mengawasi pelaut-pelaut pada saat di tengah laut jangan sampai membuang sampah sembarangan karena akan terbawa sampai ke pantai. (bt)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Published

on

By

AUDIENSI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).

Kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali. Kesepakatan ini melibatkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto.

Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.

Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah penanganan dan pemutakhiran data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi solusi konkret atas hasil pencermatan data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, dimana terdata sebanyak 117 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih akibat beralih status menjadi anggota TNI.

Melalui kesepakatan ini, KPU Bali dan Kodam IX/Udayana berkomitmen melakukan verifikasi, pembersihan, serta perbaikan data secara terpadu guna menjamin keakuratan dan akuntabilitas daftar pemilih di Bali. Di sisi lain, Kodam IX/Udayana turut menegaskan komitmennya untuk menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.

Baca Juga  Pohon Tumbang di Jalan Sudirman Denpasar Timpa 2 Warga, 1 Meninggal

Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

Published

on

By

Satpol PP Badung Tertibkan Warung di Gatsu Barat
PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Badung saat menertibkan sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibum Transmas) Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Suadi. Sebanyak enam warung ditertibkan karena berdiri di atas got yang merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija). Keberadaan warung-warung tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang jalan serta mengurangi keindahan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.

I Wayan Suadi menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan, kenyamanan, dan ketertiban (3K), sekaligus memastikan pemanfaatan ruang milik jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suadi.

Sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menempuh pendekatan humanis kepada para pemilik warung. Pemerintah telah menyampaikan surat peringatan serta meminta pemilik warung membuat pernyataan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kami sebelumnya telah memberikan surat peringatan dan masa tenggang selama tujuh hari kepada pemilik warung untuk melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Suadi.

Namun, setelah masa tenggang berakhir, masih terdapat warung yang belum dibongkar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah penertiban di lapangan.

Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016, khususnya terkait pemanfaatan ruang serta keberadaan bangunan atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di ruang milik jalan.

Baca Juga  Kapolres Bangli Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa penertiban ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pembongkaran, tetapi juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan agar fungsi ruang publik tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Penataan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keindahan ruang publik melalui penataan infrastruktur dan tata ruang secara berkelanjutan.

Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Badung berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu fungsi fasilitas umum.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pemkab Badung Optimis Capai Target Penurunan Kemiskinan

Published

on

By

Wabup Alit Sucipta Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan
PIMPIN RAKOR: Wabup Bagus Alit Sucipta saat memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Badung menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/9). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta selaku Ketua TKPK Badung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Badung Made Bimbo Abdi Suardika, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para Camat se-Kabupaten Badung. Sementara itu, para perbekel dan lurah se-Kabupaten Badung mengikuti jalannya rapat secara daring.

Wabup Bagus Alit Sucipta mengapresiasi penurunan kemiskinan Kabupaten Badung pada 2025 menjadi 1,9% (turun 0,4% dibandingkan 2024 yang sebesar 2,23%). Capaian ini membawa Badung meraih penghargaan peringkat pertama regional Jawa-Bali pada 2026 dalam ajang penanganan kemiskinan dan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk mempertahankan tren penurunan dan mengoptimalkan penanganan kemiskinan secara komprehensif, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,16 triliun pada tahun 2026. Anggaran masif tersebut difokuskan pada empat bidang utama yang diampu oleh instansi terkait yakni bidang pangan, papan, dan sandang, bidang pendidikan dan kesehatan, bidang adat, agama, dan budaya, bidang jaminan sosial, sosial, dan ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengentasan kemiskinan diselaraskan dengan visi misi kepala daerah dalam Sapta Kriya Adicipta, khususnya misi kedua bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Wabup minta OPD bersama perangkat desa dan kelurahan merampungkan pemutakhiran data perlindungan sosial serta aktivasi IKD pada Desember 2026.

“Langkah ini nantinya akan dilanjutkan dengan sensus mandiri bekerja sama dengan BPS guna memastikan seluruh intervensi program benar-benar tepat sasaran. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, hingga pihak swasta melalui forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) akan terus diperkuat. Melalui sinergi yang kuat dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga Banjar, kita optimis target penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud demi kebahagiaan Krama Badung,” ujar Wabup.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Buat Jalur Sepeda yang Terintegrasi dengan Bus Trans Metro Dewata

Sementara itu, Kepala Bappeda Badung sekaligus Sekretaris TKPK Badung, I Made Wira Dharmajaya, melaporkan pertumbuhan ekonomi Badung hingga Juni 2026 berkisar 5,9%. Pada tahun 2030, Pemkab menetapkan target kemiskinan di kisaran 1,05% hingga 1,75%.

“Masalah target-target ini perlu kita cermati secara lebih mendalam. Berdasarkan capaian indikator makro ekonomi Kabupaten Badung sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan, kita memiliki modal yang sangat baik untuk membangun optimisme menekan angka kemiskinan menjadi lebih rendah lagi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca