Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pasca-penutupan Jalan, Siti Sapura Menduga Ada Oknum Bersekongkol Ambil Tanah Miliknya

BALIILU Tayang

:

de
Siti Sapura alias Ipung saat memperlihatkan SK. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Siti Sapura alias Ipung menduga ada oknum-oknum tertentu bersekongkol untuk mengambil tanahnya di kawasan Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. Hal ini baru diketahui tak lama setelah ia menutup jalan yang dibangun di atas tanah miliknya.

“Jujur saya merasa kaget, saya baru tahu lho, pasca-tanggal 9 Maret 2022 saya menutup jalan, salah satu prajuru desa adat yang bernama I Nyoman Nada, menelpon saya dan meminta saya menghadap Camat Denpasar Selatan. Di sana katanya ada Pak Lurah, Jero Bendesa dan Pak Sekda,” ucap Ipung kepada media, Rabu (16/3/2022) di Denpasar.

Dalam perbincangan melalui sambungan telpon, Ipung bertanya ada apa dirinya dipanggil dan ada masalah apa. Nyoman Nada lalu berkata jika jalan yang ditutup Ipung milik Pemkot Denpasar.

“Saya baru tahu, dari awal saya berteriak, saya menantang PT BTID kalau punya data dan bukti yang kuat hadapi saya, kan begitu. Kok pascapenutupan dibilang tanah Pemkot berdasarkan SK,” tuturnya.

Ipung lalu berupaya mencari dan akhirnya mendapatkan SK Walikota Denpasar Nomor 188.45/575/HK/2014. SK tersebut mengacu pada surat berita acara tertanggal 2 Mei 2016 di Kantor Lurah Serangan tentang penyerahan tanah dari PT BTID selaku pihak pertama, dan I Made Sedana mewakili Desa Adat Serangan sebagai Pihak II. Di mana dalam surat tersebut berbunyi “PT BTID menyerahkan atau menyediakan tanah melingkar”.

Ipung lalu menggambar jalan melingkar dimaksud, dimulai dari pintu masuk Pulau Serangan melewati Pura Sakenan, terus ke arah utara melalui lapangan, kemudian terus ke utara hingga ada kuburan Hindu dan terus melingkar ke barat melewati belakang Pura Susunan Wadon terus ke barat dan bertemu di titik pintu masuk Serangan.

Baca Juga  Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

“Sekarang saya konfirmasi antara berita acara penyerahan ini dengan SK. Jalan yang melingkar tersebut diberi nama Jalan Tukad Punggawa I. Kemudian yang di patung sebelah lapangan namanya Jalan Tukad Guming. Terus ke Timur melewati depan Pura Susunan Wadon kemudian membelok ke arah utara memasuki ke tegal Muh Taib dan tanah saya ke utara di sana tanah saya diberi nama Jalan Tukad Punggawa ndak pakai I. Setelah itu diputus dengan Jalan Tukad Penataran setelah itu nyambung ke Tukad Punggawa I,” bebernya.

Yang menjadi pertanyaan Ipung, kenapa Jalan Tukad Punggawa I seperti di dalam SK Walikota Denpasar tidak berhubungan dengan Jalan Tukad Punggawa di areal tanah miliknya.

“Kalau Tukad Punggawa I tidak berhubungan dengan Tukad Punggawa, yang ada II, III-nya, apakah tidak ada kemungkinan penyelundupan? Seolah-olah tanah saya ini termasuk bagian dari tanah yang diserahkan berdasarkan berita acara pada tanggal 2 Mei 2016 dari BTID kepada desa Adat Serangan, dan seolah-olah Jalan Tukad Punggawa masuk dalam SK Walikota yang dikeluarkan pada tahun 2014,” ucapnya.

Ipung juga merasa heran dengan Walikota Denpasar saat itu yang telah mengeluarkan SK pada tahun 2014. Pasalnya hal itu tidak sinkron dengan berita acara penyerahan pada tanggal 2 Mei 2016.

Di mana di dalam SK Walikota tahun 2014 disebutkan bahwa yang dimaksud adalah Jalan Tukad Punggawa I. Sementara Jalan Tukad Punggawa I telah diputus dengan Jalan Tukad Guming. Namun ketika masuk ke tanah miliknya, nama jalan menjadi Jalan Tukad Punggawa dan dipotong lagi dengan Jalan Tukad Penataran menuju Jalan Tukad Punggawa I di sebelah utara.

“Bapak-bapak yang terhormat Jero Bendesa, Lurah Serangan, Camat Denpasar Selatan dan Bapak Walikota sekarang, saya bukan masyarakat yang bodoh. Kalau Jalan Tukad Punggawa I itu jalan Pemkot, memang benar. Tapi kalau Jalan Tukad Punggawa tanpa I, itu punya Pemkot, itu darimana? Ini penyelundupan,” ucapnya.

Baca Juga  Daeng Ipung ‘’Launching’’ Buku, Beri Pesan kepada Keluarga Besarnya

Oleh karena itu, Ipung meminta jawaban dari Walikota Denpasar kala itu maupun Walikota Denpasar saat ini terkait SK tahun 2014 yang telah dikeluarkan. Karena tanah miliknya yang telah dicaplok dibeli dengan menggunakan uang, bukan dibeli dengan kertas yang berbentuk SK.

Ipung juga menyatakan, jika tidak direspons, ia akan kembali menutup jalan dan membongkar jalan yang dibangun di atas tanahnya. Selain itu, ia akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keluarnya SK Walikota Denpasar tahun 2014.

“Siapa yang menerima upeti di sini, siapa yang menerima kompensasi di sini, siapa yang mewakili keluarga besar saya atau keluarga Daeng Abdul Kadir di sini, tentu saya berhak tahu. Karena saya yakin ada mafia di sini,” ungkapnya.

Ipung menegaskan dirinya akan bersurat ke Walikota Denpasar yang ditembuskan ke Presiden, kemudian Menteri Kehutanan, Menteri Agraria, BPN Pusat, Ombudsman RI, Kejaksaan Agung, Ketua Mahkamah Agung setelah itu ke daerah.

“Untuk daerah tembusannya ke Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Tinggi Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, baru ke Camat, Lurah, Bendesa, Dinas Kehutanan, BPN Provinsi Bali, BPN Kota Denpasar, BTID,” tegasnya. (bi/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dorong Kriya Lokal Berdaya Saing Global, Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award di INACRAFT 2026

Published

on

By

Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award INACRAFT 2026
Dekranasda Tabanan Raih Best Booth Award di INACRAFT Vol. 5 Tahun 2026 di Jakarta. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Keunggulan produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang pameran kerajinan INACRAFT Vol. 5, October 2026 dengan tema Youthpreneurs. Dekranasda Kabupaten Tabanan berhasil meraih penghargaan Best Booth Award kategori Kementerian/Dinas/Lembaga. Capaian membanggakan ini menjadi wujud keberhasilan pembinaan dan pendampingan yang secara konsisten dilakukan Dekranasda Kabupaten Tabanan, dalam mendorong potensi perajin dan pelaku UMKM lokal agar semakin berkembang dan berdaya saing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPP ASEPHI dalam acara yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (9/10).  Prestasi ini sekaligus mempertegas komitmen Dekranasda Tabanan dalam memperluas promosi produk kerajinan daerah serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para perajin dan pelaku UMKM.

Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari penampilan stan Dekranasda Kabupaten Tabanan yang mengusung identitas budaya Bali melalui desain gapura tradisional yang megah, dan berkarakter khas Kabupaten Tabanan, yang mengangkat filosofi Jineng Bali, bangunan tradisional tempat penyimpanan hasil panen yang menjadi simbol kemakmuran, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Terinspirasi dari nilai-nilai luhur tersebut, gapura ini merepresentasikan Tabanan sebagai Lumbung Pangan Bali, daerah yang kaya akan potensi pertanian, subak, serta warisan budaya yang tetap lestari sepanjang zaman.

Perpaduan arsitektur Bali yang agung, detail ornamen tradisional yang artistik, dan sentuhan estetika modern menjadikan gapura ini bukan sekadar gerbang fisik, melainkan simbol identitas, kebanggaan, dan jati diri masyarakat Tabanan. Sebuah mahakarya arsitektur yang mencerminkan keharmonisan antara budaya, alam, dan kemajuan. Pun dipadukan dengan penataan produk kerajinan yang menarik dan estetik, beragam produk unggulan IKM Tabanan ditampilkan untuk memperkenalkan karakter, kreativitas, serta kualitas kriya lokal kepada pengunjung.

Baca Juga  Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

Penilaian Best Booth Award meliputi sejumlah aspek, di antaranya suasana stan yang ramah, keindahan, kesesuaian desain dengan tema, serta pemanfaatan dan penataan ruang.

Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perajin dan IKM binaan Dekranasda Kabupaten Tabanan. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kreativitas, dan inovasi produk kerajinan daerah, sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya melalui pengembangan kriya yang mampu mengikuti perkembangan pasar.

“Puji syukur, penghargaan Best Booth INACRAFT October 2026 ini kami persembahkan untuk seluruh perajin dan UMKM binaan Dekranasda Kabupaten Tabanan. Ini adalah bukti kerja kolektif dan komitmen kami untuk terus melestarikan serta mengembangkan kriya Tabanan agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Bunda Rai.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan apresiasi kepada ASEPHI dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya ajang tersebut. Dekranasda Kabupaten Tabanan, dikatakannya akan terus berupaya mendorong penguatan kualitas, inovasi, dan promosi produk kerajinan lokal agar semakin dikenal luas. “Terima kasih kepada ASEPHI dan seluruh pihak. Di bawah binaan Dekranasda Tabanan, kami akan terus mendorong inovasi, kualitas dan promosi produk lokal Tabanan. Kriya Tabanan harus mendunia,” tegasnya.

Prestasi di INACRAFT October 2026 ini menjadi dorongan bagi Dekranasda Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat pembinaan terhadap perajin dan pelaku IKM, sekaligus mengoptimalkan potensi kerajinan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif daerah. Melalui kolaborasi, inovasi, dan promosi yang berkelanjutan, produk kerajinan khas Tabanan diharapkan semakin dikenal, mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, serta membawa identitas budaya Tabanan ke panggung yang lebih luas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali, Semangat Menyama Braya Jadi Landasan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah

Published

on

By

Kepala Bappeda Bali Buka Rakor Bappeda se-Bali di Buleleng
RAKOR: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat membuka Rapat Koordinasi Bappeda se-Bali di Handara Golf & Resort Bali, Pancasari, Buleleng, Kamis (8/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Semangat menyama braya atau kebersamaan dan kekeluargaan menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Semangat tersebut ditekankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, saat membuka Rapat Koordinasi Bappeda se-Bali di Handara Golf & Resort Bali, Pancasari, Buleleng, Kamis (8/10).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 Oktober 2026, ini mengusung tema “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025–2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Dalam arahannya, Ika Putra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen perencanaan, tetapi juga oleh kuatnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Menurutnya, filosofi menyama braya yang mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan perlu menjadi semangat bersama dalam menjalankan tugas pembangunan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun dalam membangun hubungan dengan pemerintah pusat.

Ia mengibaratkan Bappeda sebagai bagian dari sebuah sistem besar pemerintahan yang terdiri atas berbagai subsistem yang saling mendukung. Sinergi antara Bappeda Provinsi Bali dan Bappeda kabupaten/kota akan membentuk sistem perencanaan pembangunan daerah yang semakin kuat dan terintegrasi dengan sistem pembangunan nasional.

Karena itu, Ika Putra mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi yang berkelanjutan, termasuk membangun kedekatan serta jejaring kerja dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Hubungan yang harmonis tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memperoleh informasi strategis, memahami arah kebijakan nasional, serta merespons berbagai dinamika pembangunan secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang disinergikan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Keselarasan tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi RPJMN dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi dan kabupaten/kota, serta penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Baca Juga  Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

Melalui perencanaan yang terpadu, pelaksanaan program pembangunan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Rapat koordinasi ini diikuti lebih dari 150 peserta dari jajaran Bappeda Provinsi Bali dan Bappeda kabupaten/kota se-Bali. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

Kehadiran berbagai kementerian dan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan pembangunan nasional, meningkatkan kualitas perencanaan daerah, serta menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik baik dalam menghadapi berbagai isu strategis pembangunan.

Ika Putra mengajak seluruh jajaran Bappeda se-Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara selaras, terukur, dan berkelanjutan.

Selain menjadi forum penguatan koordinasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat kabupaten/kota Provinsi Bali.

Dalam penganugerahan tersebut, Kabupaten Jembrana berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Gianyar pada peringkat kedua dan Kabupaten Klungkung pada peringkat ketiga.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja pembangunan daerah.

Penilaian pembangunan daerah juga menjadi bagian dari upaya mendorong setiap kabupaten/kota untuk terus berinovasi dengan mempertimbangkan karakteristik, potensi, kapasitas, serta tantangan pembangunan di wilayah masing-masing.

Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi ini, Bappeda se-Bali diharapkan semakin solid dalam membangun perencanaan pembangunan yang terintegrasi, sekaligus memperkuat sinergi antara program prioritas nasional dan program unggulan daerah.

Dengan semangat menyama braya, kolaborasi pembangunan diharapkan tidak berhenti pada penyelarasan dokumen perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kebijakan yang saling mendukung, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bedah Buku Seri II, KPU Bali Bahas Penataan Dapil Berbasis Data dan Keadilan Representasi

Published

on

By

KPU Bali Gelar Bedah Buku Seri II di Undiknas
BEDAH BUKU: Kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penataan daerah pemilihan (dapil) tidak sekadar berkaitan dengan pembagian wilayah dan alokasi kursi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kelompok masyarakat memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Perspektif tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Bedah Buku Seri II yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026).

Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan ini mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida ini dihadiri oleh 72 peserta secara luring dan 400 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.

Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan dengan menyambut pelaksanaan bedah buku sebagai ruang pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi. Forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai penataan dapil melalui kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif.

Selanjutnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan bahwa penataan dapil harus didasarkan pada data yang akurat serta mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, penataan dapil tidak cukup hanya mengacu pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Diperlukan pula pedoman yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.

Pentingnya data dan prinsip keadilan tersebut kemudian diperdalam oleh Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, melalui pembahasan pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Penggunaan teknologi sistem informasi geografis (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, dan pelibatan masyarakat menjadi sejumlah hal yang dapat dipelajari. Meski demikian, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar penerapannya tetap relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.

Baca Juga  Siti Sapura Buktikan Ucapannya, Tutup Jalan di Atas Lahan Miliknya di Serangan

Perspektif penyelenggara pemilu tersebut dilengkapi dengan pandangan akademisi. Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas serta komunitas dengan karakteristik sosial dan budaya tertentu.

Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan perlunya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik dinilai penting untuk membangun transparansi dan kepercayaan, sekaligus mencegah potensi konflik dalam proses penataan dapil. Diskusi berlangsung dengan dipandu moderator Ni Putu Sri Widiastini.

Melalui Bedah Buku Seri II ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dapat memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan menghadapi proses penataan dapil mendatang. Partisipasi ratusan peserta secara luring dan daring juga memperluas ruang diskusi mengenai pentingnya penataan dapil yang berlandaskan data dan kajian ilmiah. Dengan mengedepankan keterbukaan, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mewujudkan keterwakilan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca