Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pasca-penutupan Jalan, Siti Sapura Menduga Ada Oknum Bersekongkol Ambil Tanah Miliknya

BALIILU Tayang

:

de
Siti Sapura alias Ipung saat memperlihatkan SK. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Siti Sapura alias Ipung menduga ada oknum-oknum tertentu bersekongkol untuk mengambil tanahnya di kawasan Kampung Bugis, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. Hal ini baru diketahui tak lama setelah ia menutup jalan yang dibangun di atas tanah miliknya.

“Jujur saya merasa kaget, saya baru tahu lho, pasca-tanggal 9 Maret 2022 saya menutup jalan, salah satu prajuru desa adat yang bernama I Nyoman Nada, menelpon saya dan meminta saya menghadap Camat Denpasar Selatan. Di sana katanya ada Pak Lurah, Jero Bendesa dan Pak Sekda,” ucap Ipung kepada media, Rabu (16/3/2022) di Denpasar.

Dalam perbincangan melalui sambungan telpon, Ipung bertanya ada apa dirinya dipanggil dan ada masalah apa. Nyoman Nada lalu berkata jika jalan yang ditutup Ipung milik Pemkot Denpasar.

“Saya baru tahu, dari awal saya berteriak, saya menantang PT BTID kalau punya data dan bukti yang kuat hadapi saya, kan begitu. Kok pascapenutupan dibilang tanah Pemkot berdasarkan SK,” tuturnya.

Ipung lalu berupaya mencari dan akhirnya mendapatkan SK Walikota Denpasar Nomor 188.45/575/HK/2014. SK tersebut mengacu pada surat berita acara tertanggal 2 Mei 2016 di Kantor Lurah Serangan tentang penyerahan tanah dari PT BTID selaku pihak pertama, dan I Made Sedana mewakili Desa Adat Serangan sebagai Pihak II. Di mana dalam surat tersebut berbunyi “PT BTID menyerahkan atau menyediakan tanah melingkar”.

Ipung lalu menggambar jalan melingkar dimaksud, dimulai dari pintu masuk Pulau Serangan melewati Pura Sakenan, terus ke arah utara melalui lapangan, kemudian terus ke utara hingga ada kuburan Hindu dan terus melingkar ke barat melewati belakang Pura Susunan Wadon terus ke barat dan bertemu di titik pintu masuk Serangan.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

“Sekarang saya konfirmasi antara berita acara penyerahan ini dengan SK. Jalan yang melingkar tersebut diberi nama Jalan Tukad Punggawa I. Kemudian yang di patung sebelah lapangan namanya Jalan Tukad Guming. Terus ke Timur melewati depan Pura Susunan Wadon kemudian membelok ke arah utara memasuki ke tegal Muh Taib dan tanah saya ke utara di sana tanah saya diberi nama Jalan Tukad Punggawa ndak pakai I. Setelah itu diputus dengan Jalan Tukad Penataran setelah itu nyambung ke Tukad Punggawa I,” bebernya.

Yang menjadi pertanyaan Ipung, kenapa Jalan Tukad Punggawa I seperti di dalam SK Walikota Denpasar tidak berhubungan dengan Jalan Tukad Punggawa di areal tanah miliknya.

“Kalau Tukad Punggawa I tidak berhubungan dengan Tukad Punggawa, yang ada II, III-nya, apakah tidak ada kemungkinan penyelundupan? Seolah-olah tanah saya ini termasuk bagian dari tanah yang diserahkan berdasarkan berita acara pada tanggal 2 Mei 2016 dari BTID kepada desa Adat Serangan, dan seolah-olah Jalan Tukad Punggawa masuk dalam SK Walikota yang dikeluarkan pada tahun 2014,” ucapnya.

Ipung juga merasa heran dengan Walikota Denpasar saat itu yang telah mengeluarkan SK pada tahun 2014. Pasalnya hal itu tidak sinkron dengan berita acara penyerahan pada tanggal 2 Mei 2016.

Di mana di dalam SK Walikota tahun 2014 disebutkan bahwa yang dimaksud adalah Jalan Tukad Punggawa I. Sementara Jalan Tukad Punggawa I telah diputus dengan Jalan Tukad Guming. Namun ketika masuk ke tanah miliknya, nama jalan menjadi Jalan Tukad Punggawa dan dipotong lagi dengan Jalan Tukad Penataran menuju Jalan Tukad Punggawa I di sebelah utara.

“Bapak-bapak yang terhormat Jero Bendesa, Lurah Serangan, Camat Denpasar Selatan dan Bapak Walikota sekarang, saya bukan masyarakat yang bodoh. Kalau Jalan Tukad Punggawa I itu jalan Pemkot, memang benar. Tapi kalau Jalan Tukad Punggawa tanpa I, itu punya Pemkot, itu darimana? Ini penyelundupan,” ucapnya.

Baca Juga  Daeng Ipung ‘’Launching’’ Buku, Beri Pesan kepada Keluarga Besarnya

Oleh karena itu, Ipung meminta jawaban dari Walikota Denpasar kala itu maupun Walikota Denpasar saat ini terkait SK tahun 2014 yang telah dikeluarkan. Karena tanah miliknya yang telah dicaplok dibeli dengan menggunakan uang, bukan dibeli dengan kertas yang berbentuk SK.

Ipung juga menyatakan, jika tidak direspons, ia akan kembali menutup jalan dan membongkar jalan yang dibangun di atas tanahnya. Selain itu, ia akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keluarnya SK Walikota Denpasar tahun 2014.

“Siapa yang menerima upeti di sini, siapa yang menerima kompensasi di sini, siapa yang mewakili keluarga besar saya atau keluarga Daeng Abdul Kadir di sini, tentu saya berhak tahu. Karena saya yakin ada mafia di sini,” ungkapnya.

Ipung menegaskan dirinya akan bersurat ke Walikota Denpasar yang ditembuskan ke Presiden, kemudian Menteri Kehutanan, Menteri Agraria, BPN Pusat, Ombudsman RI, Kejaksaan Agung, Ketua Mahkamah Agung setelah itu ke daerah.

“Untuk daerah tembusannya ke Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Tinggi Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, baru ke Camat, Lurah, Bendesa, Dinas Kehutanan, BPN Provinsi Bali, BPN Kota Denpasar, BTID,” tegasnya. (bi/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Bergerak dan Berbagi Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya di Kecamatan Tabanan dan Kediri, Ratusan Warga Terima Bantuan

Published

on

By

Rai Wahyuni Sanjaya
AKSI KEMANUSIAAN: Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menghadiri aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Sosok Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menjadi sorotan utama dalam aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4). Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang akrab disapa Bunda Rai ini turun langsung menyapa masyarakat di Banjar Sekartaji Desa Sesandan dan Desa Abiantuwung, sekaligus menyalurkan bantuan bedah kamar di Banjar Kalanganyar Desa Sudimara Kecamatan Tabanan dan Banjar Sangulan, Banjar Anyar Kecamatan Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bunda Rai didampingi berbagai unsur penting daerah, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua GOW Ny. Budiasih Dirga, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, hingga jajaran perangkat daerah, camat, serta pengurus TP PKK di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kehadiran jajaran menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan gerakan bersama yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, yang tak hanya membawa bantuan, tetapi juga semangat dan harapan baru bagi warga penerima manfaat.

Di Kecamatan Tabanan, bantuan menyasar kelompok rentan secara menyeluruh. Sebanyak 20 lansia menerima perhatian khusus, diikuti 15 penyandang disabilitas, 6 penderita kanker, serta 10 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK). Tak hanya itu, 60 kader PKK kurang mampu turut mendapat bantuan. Dari sisi fasilitas, diberikan pula 1 bantuan rehabilitasi kamar untuk ODGJ, 8 tripod, 10 alat bantu dengar, 1 walker, serta 3 kursi roda untuk menunjang mobilitas para penerima.

Sementara itu di Kecamatan Kediri, bantuan yang diberikan tak kalah luas cakupannya. Sebanyak 15 penyandang disabilitas, 6 penderita kanker, 10 ibu hamil KEK, dan 20 lansia menerima bantuan. Perhatian juga diberikan kepada 15 balita dengan gizi kurang serta 75 kader PKK kurang mampu. Fasilitas tambahan berupa 1 rehabilitasi kamar ODGJ, 2 tripod, 3 alat bantu dengar, dan 2 kursi roda turut disalurkan. Para penerima, masing-masing mendapatkan paket sembako berisi 20kg beras, 3 kotak susu kalsium, 3 kotak susu balita, 3 kotak susu ibu hamil, 5 kg telur, 2 kg kacang hijau, minyak goreng, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak PAUD di tiap kecamatan.

Baca Juga  Daeng Ipung ‘’Launching’’ Buku, Beri Pesan kepada Keluarga Besarnya

Dalam sambutannya, Bunda Rai menyampaikan rasa haru dan kebahagiaannya bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk kepedulian dan dukungan moral. “Pada pagi hari ini, saya bersama-sama memberikan sedikit perhatian dan oleh-oleh untuk bapak ibu sekalian, dan juga anak-anak bunda, sebagai bentuk kepedulian kami, memberikan support dan semangat, agar nanti kalau kita sudah semangat, bisa bersama-sama membangun Tabanan,” ujarnya penuh semangat.

Lebih dari itu, Bunda Rai juga membawa misi besar terkait lingkungan. Ia menyoroti kondisi sampah di Bali yang semakin mengkhawatirkan dan mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah tangga. “Saya mengajak semuanya di sini mari kita tanggulangi, dan tangani sampah mulai dari rumah tangga atau sumbernya. Meskipun ini rasanya sulit, tapi kalau kita mau dan niat pasti bisa kita lakukan,” tegasnya. Ia juga mensosialisasikan solusi seperti pengolahan sampah organik, biopori, hingga konsep bank sampah. Hal ini ditegaskannya kembali saat meninjau dan menyerahkan bantuan secara simbolis alat pelubang dan penutup biopori sebanyak 150 buah kepada masing-masing kecamatan sekaligus memperagakan penggunaan alat pelubang biopori langsung kepada masyarakat, pagi itu.

Tak hanya soal lingkungan, Bunda Rai turut menghidupkan kembali program Hatinya PKK sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia mengajak ibu-ibu untuk senantiasa menanam tanaman pangan dan obat di pekarangan rumah. “Kelihatan kecil, tapi jika dimulai dan terus ditekuni akan memberikan manfaat besar,” ungkapnya. Hal tersebut juga berkenaan dalam persiapan menyambut HKG ke-54 tahun 2026, di mana TP PKK akan melaksanakan lomba “Aku Hatinya PKK” dan juga ajang pertunjukkan bakat ibu-ibu PKK melalui lomba karaoke pada puncak acara.

Selain itu, ia juga mensosialisasikan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini mengalami pengembangan fungsi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu di tingkat desa. Melalui konsep ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga aspek ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi wadah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Apresiasi pun datang dari Ketua TP PKK Kecamatan Tabanan, Ny. Chandra Suyana Putra. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas konsistensi bantuan yang diberikan. “Bantuan yang ibu berikan ini sangat berguna dan membantu warga masyarakat kami. Kami berharap semoga kegiatan yang mulia ini dapat terus berlanjut agar masyarakat kami yang belum mendapatkan manfaat saat ini bisa mendapatkannya di kemudian hari,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua TP PKK Kecamatan Kediri, Ny. Mas Trisnayanti Surya Dharma. Ia menilai kehadiran Bunda Rai sebagai sumber inspirasi dan semangat. “Gerakan ini adalah bentuk kepedulian dan juga kebersamaan dan kehadiran ibu sebuah penyemangat bagi kami dalam melaksanakan setiap kegiatan,” katanya.

Rasa syukur juga diungkapkan langsung oleh pihak keluarga, dari salah satu penerima bantuan bedah kamar untuk ODGJ di Desa Abiantuwung, Nyoman Ariati, di mana kamar tersebut diresmikan langsung oleh Bunda Rai pagi itu. Dengan penuh haru ia menyampaikan, “Terima kasih bapak dan ibu bupati, sudah diberikan bantuan bedah rumah, sangat sangat berterima kasih.” Bantuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aksi sosial Bunda Rai benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Pemkab Badung dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Loading

Published

on

By

imigrasi bali
TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menandatangani Nota Kesepahaman di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). (Foto: Hms Badung)

Tangerang, Banten, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Kesepakatan ini berfokus pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam penandatanganan yang berlangsung pada rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan digelar di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kolaborasi ini mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif. Pemerintah daerah pun berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.

Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan. Dengan sinergi yang semakin solid, integrasi program pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pemasyarakatan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, yang menitikberatkan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Seiring waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Sejalan dengan tema tahun ini, jajaran pemasyarakatan didorong untuk menghadirkan kerja nyata melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas petugas. Berbagai inovasi pun terus dikembangkan untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat yang menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, dengan menjunjung tinggi dedikasi, profesionalisme, dan integritas.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Ajukan Koordinasi Teknis ke Kemendagri

Perkuat Mekanisme Pembiayaan dan Program Ekonomi Daerah

Loading

Published

on

By

bupati adi arnawa
KOORDINASI TEKNIS: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat koordinasi teknis ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). (Foto: Hms Badung)

Jakarta, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajukan permohonan koordinasi teknis kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel, sekaligus memastikan program-program ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). Permohonan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna percepatan pembangunan. Pemkab Badung sendiri telah memanfaatkan fasilitas pinjaman daerah yang berdampak pada kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir.

Dalam hal ini, Bupati Adi Arnawa menilai perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait penganggaran kewajiban pinjaman daerah dalam struktur pembiayaan. Selain itu, Bupati juga mengusulkan penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.

Bupati Adi Arnawa terus mendorong program penguatan ekonomi masyarakat yang terbukti mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pedagang, pelaku usaha, dan petani dalam memasarkan produk mereka. Ia menilai masih diperlukan penyesuaian dalam sistem penganggaran agar program-program tersebut dapat terakomodasi secara lebih jelas dan memiliki dasar yang kuat untuk dilaksanakan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Daeng Ipung ‘’Launching’’ Buku, Beri Pesan kepada Keluarga Besarnya

“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi secara langsung. Hal ini menjadi dasar bahwa program tersebut layak untuk terus dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.

Terakhir, Bupati Adi Arnawa ingin melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang komprehensif , sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai regulasi, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca