Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pasien Sembuh Bertambah 261 Orang, Wilayah Bali Masuk Zone Orange

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali pada Rabu, 8 September 2021, dimana terjadi pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 298 orang, pasien sembuh 261 orang dan 20 pasien meninggal dunia.

Kota Denpasar tercatat kasus positif terbanyak berjumlah 97 orang disusul Kabupaten Badung 57, Gianyar 33, Buleleng 25, Tabanan 24, Jembrana 23, Bangli 18, Karangasem 12, dan Klungkung 7 orang serta Bali 2 orang. Dengan demikian, jumlah kasus secara kumulatif di Bali sebagai berikut. Terkonfirmasi positif 109.356 orang, sembuh 100.668 orang dan meninggal dunia 3.674 orang.

Rentin juga menyampaikan dari perkembangan data terakhir, 8 kabupaten dan 1 kota di Bali yakni Kabupaten Badung, Buleleng, Tabanan, Jembrana, Bangli, Klungkung, Karangasem dan Kota Denpasar masuk zone orange.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali pada Selasa (Anggara Umanis Landep), 7 September 2021.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Bali menyampaikan hal-hal yang mendapatkan penekanan yakni pertama, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan sebagai berikut. a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) sampai dengan pukul 21.00 Wita, b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua. c). Kelompok masyarakat risiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit; dan e). Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Baca Juga  Update Covid-19 di Bali (21/7), Kasus Positif Kembali Tembus 4 Digit, Pasien Sembuh 658 Orang

Penekanan kedua, Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Ketiga, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Penekanan keempat, Gubernur mengimbau kepada krama Bali: a). Menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M : memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. b). Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. c). Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. d). Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR. e). Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh pemerintah  provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.

Baca Juga  Jangan Abai dan Lalai, PPKM Dihentikan Bukan Berarti Covid-19 Sudah Hilang

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

UDG XXXIII Tinggal Hitungan Hari, Bali Siapkan Duta Terbaik ke Tingkat Nasional

Published

on

By

Persiapan UDG XXXIII Provinsi Bali 2026
Tim Kurator UDG XXXIII, Prof. Dr. I Made Surada, M.A. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 tinggal menghitung hari. Mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma”, ajang seni dan sastra keagamaan Hindu ini akan berlangsung pada 11–16 September 2026 dan dipusatkan di Art Center, Taman Budaya Provinsi Bali.

UDG dijadwalkan dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat, 11 September 2026. Selain menjadi ajang kompetisi, UDG XXXIII juga menjadi tahapan seleksi untuk menjaring duta terbaik Bali yang akan berlaga pada UDG tingkat nasional tahun 2027 di Sulawesi Tengah.

Salah satu anggota Tim Kurator UDG XXXIII, Prof. Dr. I Made Surada, M.A., mengatakan bahwa tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori. Bidang yang dilombakan meliputi membaca sloka, palawakya, kakawin, kidung, nyanyian keagamaan Hindu, gaguritan, dharmawacana bahasa Bali, dharmawacana bahasa Inggris, menghafal sloka, dharmawiwada, dan dharmacarita.

“UDG tahun 2026 ini untuk mencari juara I yang nantinya akan mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional yang akan digelar tahun 2027. Sebanyak 11 bidang lomba ini disesuaikan dengan UDG di tingkat nasional yang akan diadakan di Sulawesi Tengah,” kata Prof. Surada di sela Rapat Pleno di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (8/9/2026).

Guru Besar UHN I Gusti Bagus Sugriwa ini menambahkan, persiapan peserta dari sembilan kabupaten/kota di Bali telah dilakukan jauh hari. Pembinaan dilakukan oleh Widyasaba sejak Juli lalu, termasuk untuk mempersiapkan peserta pada 11 bidang yang dilombakan.

Kesiapan tersebut juga terlihat dalam technical meeting yang diikuti oleh Dinas Kebudayaan kabupaten/kota, Widyasaba, pembina, serta koordinator juri. Masing-masing daerah telah menyiapkan duta yang akan tampil membawa nama daerahnya.

Baca Juga  Tangguh di Segala Tantangan, Sekda Dewa Indra Ajak Perkuat UMKM Bali

“Widyasaba telah melakukan pembinaan sejak Juli lalu untuk 11 bidang lomba di sembilan kabupaten/kota,” tegasnya.

Bahasa Inggris Jadi Salah Satu Perhatian

UDG Bali tahun ini juga memberikan ruang bagi dharmawacana bahasa Inggris. Menurut Prof. Surada, kehadiran kategori tersebut menjadi penting karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia.

Penyampaian nilai-nilai adat, budaya, dan agama Hindu, kata dia, tidak hanya membutuhkan bahasa Bali dan bahasa Indonesia. Kemampuan menggunakan bahasa Inggris juga diperlukan agar pesan-pesan keagamaan dan kebudayaan Hindu Bali dapat disampaikan kepada masyarakat internasional.

“Dharmawacana bahasa Inggris juga untuk mendapatkan juara yang akan mewakili Bali. Di tingkat nasional juga ada dharmawacana bahasa Inggris dan bahasa Indonesia,” paparnya.

Sementara itu, untuk dharmawacana bahasa Indonesia, Bali memilih tidak melaksanakannya di tingkat provinsi. Bali tetap menggelar dharmawacana bahasa Bali sebagai bagian dari program penguatan dan pelestarian bahasa Bali.

Peserta yang menjadi juara nantinya akan mendapatkan pembinaan lanjutan sebelum mengikuti kompetisi nasional. Materi dharmawacana bahasa Bali akan disesuaikan dan disampaikan dalam bahasa Indonesia saat berlaga di tingkat nasional.

“Bagi peserta yang menang nantinya, materi dharmawacana bahasa Bali tersebut harus diubah ke dalam bahasa Indonesia ketika mengikuti tingkat nasional. Oleh karena itu, akan ada pembinaan ulang,” jelasnya.

Persoalan Peserta dan Pendanaan

Di tengah persiapan tersebut, Prof. Surada menyoroti belum meratanya jumlah peserta yang dikirim oleh masing-masing kabupaten/kota. Tidak semua daerah mampu mengirimkan peserta secara lengkap pada seluruh bidang lomba. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan pendanaan.

Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang mengirimkan peserta secara lengkap untuk seluruh 11 bidang lomba. Sementara itu, beberapa daerah lainnya hanya mengirimkan peserta pada sebagian bidang.

Baca Juga  Update Covid-19 (14/5) di Bali, Pertambahan Kasus Positif Terendah Capai 47 Orang

“Kabupaten yang mengirimkan peserta secara lengkap untuk seluruh 11 bidang hanya Kabupaten Badung. Namun, daerah yang paling minim mengirimkan peserta adalah Kabupaten Bangli dan Buleleng yang hanya mengirim tiga atau empat bidang saja,” imbuhnya.

Menurut Prof. Surada, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berharap pelaksanaan UDG ke depan dapat dilakukan secara lebih serempak di seluruh kabupaten/kota, sebagaimana pelaksanaan Bulan Bahasa Bali.

“Kami rasa selama ini belum serempak sehingga jumlah peserta yang dikirimkan setiap daerah bervariasi. Daerah yang memiliki kemampuan pendanaan lebih besar, seperti Badung, mengirimkan peserta secara lengkap. Bahkan, sebelumnya mengadakan utsawa di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ia menilai UDG memiliki posisi penting dalam pembinaan generasi Hindu. Sebab, para peserta terbaik nantinya tidak hanya bertanding untuk daerahnya, tetapi juga membawa nama Bali di tingkat nasional.

“Padahal, jika dibandingkan dengan Bulan Bahasa Bali, UDG juga penting karena nantinya para peserta akan bertanding di tingkat nasional. Dalam ajang tersebut, mereka akan membawa nama Bali yang selama ini berturut-turut menjadi juara umum UDG tingkat nasional,” katanya.

Bali Dituntut Pertahankan Tradisi Juara

Perkembangan UDG di sejumlah daerah menunjukkan semakin besarnya perhatian terhadap ajang tersebut. Prof. Surada menyebut beberapa provinsi kini mulai menggelar UDG secara mandiri untuk menjaring peserta terbaik sebelum tampil di tingkat nasional.

Lampung, Sulawesi Tengah, hingga Jayapura disebut telah melakukan pembinaan dan seleksi di daerah masing-masing dengan dukungan pemerintah daerah.

“Lampung bahkan juga melaksanakan UDG di daerahnya untuk menjaring juara yang akan dikirim ke tingkat nasional. Bukan comot-comot seperti sebelumnya. Demikian pula Sulawesi Tengah dan Jayapura yang juga melaksanakan UDG. Mereka didanai daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga  Jangan Abai dan Lalai, PPKM Dihentikan Bukan Berarti Covid-19 Sudah Hilang

Pada UDG tingkat nasional mendatang, sebanyak 38 provinsi diproyeksikan mengikuti ajang tersebut. Kondisi ini membuat persaingan semakin terbuka dan menuntut Bali mempersiapkan duta-dutanya secara lebih serius.

Bali selama ini menjadi salah satu barometer pelaksanaan UDG sekaligus dikenal memiliki tradisi prestasi yang kuat di tingkat nasional. Karena itu, UDG XXXIII tidak hanya menjadi panggung untuk mencari juara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi Bali sebagai juara umum di tingkat nasional.

Dengan pembinaan yang telah berjalan sejak Juli, para peserta kini bersiap menuju panggung UDG XXXIII. Enam hari pelaksanaan di Art Center akan menjadi ruang pembuktian sekaligus penentu siapa yang berhak menyandang predikat terbaik dan melangkah membawa nama Bali ke UDG tingkat nasional tahun 2027. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Published

on

By

Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk
PENERTIBAN: Satpol PP Kota Denpasar bersama Regu Quick Response saat melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Response kembali melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9).

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, di antaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. Petugas menertibkan baliho, pamflet, banner, dan spanduk yang terpasang pada fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika ruang publik.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 131 media promosi, terdiri atas 7 baliho, 37 pamflet, 56 banner, dan 31 spanduk.

Selain menertibkan media promosi, Satpol PP Denpasar juga menyasar kawasan sepanjang Pasar Phula Kerti Sanglah. Penertiban dilakukan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan dengan memanfaatkan area trotoar.

Penertiban pedagang di atas trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya, khususnya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Yudie Asmara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memasang media promosi secara sembarangan dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Yudie.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.

Baca Juga  Wujudkan Bali Bebas Darurat Sampah, Ny. Putri Koster Gencar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang Diperkuat TPS 3R

Satpol PP Denpasar juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi maupun pemanfaatan fasilitas umum, sehingga wajah Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulia Buka YOUNITE Festival Volume 1, Dukung Ruang Generasi Muda Bertumbuh dan Berkarya

Published

on

By

Sekda Eddy Mulia Buka YOUNITE Festival Volume 1
BUKA YOUNITE FESTIVAL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia membuka secara resmi YOUNITE Festival Volume 1 bertempat di Gedung DNA Lumintang, pada Rabu (9/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia membuka secara resmi YOUNITE Festival Volume 1 bertempat di Gedung DNA Lumintang, pada Rabu (9/9).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulia, beserta tamu undangan lainnya.

Sekda Eddy Mulia menyampaikan disela-sela kegiatan, bahwa kegiatan ini bisa digunakan sebagai wadah bagi generasi muda Kota Denpasar untuk terus berkembang dan bertumbuh mengembangkan potensi dirinya.

“Saya percaya bahwa generasi muda Denpasar memiliki kreativitas, energi, dan potensi yang luar biasa. Potensi tersebut harus kita arahkan menjadi kekuatan untuk membangun Denpasar yang semakin maju, inklusif, kreatif, dan berkelanjutan melalui YOUNITE FEST Volume 1 ini,” ungkap Eddy Mulia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menuturkan bahwa menjadi remaja bukan hanya tentang menikmati masa muda, tetapi menjadi masa untuk mempersiapkan masa depan.

“Saya berharap semakin banyak ide, kreativitas dan kolaborasi serta gerakan yang positif dari anak-anak muda Kota Denpasar. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani mencoba, dan berani mengambil peran,” tutur Sagung Antari.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk tumbuh, berkarya, berkreasi, menyampaikan gagasan, serta mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan kota. (eka/bi).

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 di Bali (21/7), Kasus Positif Kembali Tembus 4 Digit, Pasien Sembuh 658 Orang
Lanjutkan Membaca