Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

‘’Lost Contact’’, KM Bali Permai-169 Hilang di Samudera Hindia

BALIILU Tayang

:

de
Posisi terakhir KM Bali Permai-169 hilang di Samudera Hindia

Jakarta, baliilu.com – KM Bali Permai-169 dengan 19 awak kapal yang mengalami lost contact di Samudera Hindia hingga Senin (6/9/2021) belum ditemukan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama JRCC Australia serta stakeholder terkait telah melaksanakan operasi SAR, namun tidak membuahkan hasil.

Informasinya, hilangnya kapal ikan berwarna hijau, putih, dan merah dengan 19 penumpang itu dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Denpasar pada Jumat (30/7/2021) siang pukul 11.30 WITA. Yang melaporkan, Made Yudiarta dari PT Putra Jaya Kota, selaku pemilik kapal.

Dalam laporannya, Made Yudiarta menjelaskan bahwa kapal ikan tersebut berangkat dari Pelabuhan Benoa menuju fishing ground pada Sabtu (10/7/2021). Komunikasi terakhir antara pemilik kapal dengan awak kapal dilakukan menggunakan radio pada tanggal 24 Juli 2021.

Tiga hari berselang, Selasa (27/7/2021) pukul 17.21 WITA, kapal dengan call sign YE 4178 berukuran panjang 27,5 meter dan lebar 7,65 meter itu hilang kontak (lost contact). Kapal sudah tak terdeteksi pada Vessel Monitoring System (VMS) atau tracking pemilik kapal.

Berdasarkan data VMS tersebut, Last Known Position (LKP) atau lokasi kapal terakhir berada pada koordinat 29° 20.202′ S – 100° 55.074′ T atau berjarak sekitar 1.471 NM dari Kantor SAR Denpasar dan 791 NM dari Perth Australia.

Karena teritorial masuk Australia, Kantor SAR Denpasar selanjutnya koordinasi dengan Basarnas Command Centre (BCC). Basarnas selanjutnya koordinasi dengan Joint Rescue Coordination Centre (JRCC) Australia, Jumat (30/7/2021). JRCC Australia merespons informasi tersebut dengan mengerahkan pesawat RSCU440 Challenger dari Perth untuk searching ke LKP. Dua kali searching udara dilakukan, namun hasilnya nihil. Sementara itu, Rescue 440 juga melemparkan 2 unit Self-locating Datum Marker Buoys (SLIDB) guna validasi perhitungan drift di LKP.

Hari kedua, 31 Juli 2021, JRCC mengerahkan 3 pesawat RSCU 440, ADF P8, dan RSCU 251. Pesawat RSCU-440 melakukan pencarian menggunakan radar dengan covered area 2.600 NM persegi. Sementara pesawat ADF P8 dan RSCU251 melakukan pencarian visual dengan luasan luasan 1.275 NM persegi dengan target liferaft. Upaya pada hari kedua tersebut belum membuahkan hasil.

Hari ketiga, 1 Agustus 2021, JRCC kembali mengerahkan 3 pesawat, masing-masing RESCUE660, RESCUE251, dan VH-MXJ dengan metode visual dan radar. Covered area pencarian seluar 4.200 NM persegi. Hasilnya nihil.

Sementara Basarnas mengerahkan 15 kapal ikan yang ada di sekitar LKP, juga tidak membuahkan hasil.

Pada hari keempat, 2 Agustus 2021, JRCC kembali mengerahkan 3 pesawat, masing-masing RESCUE660, RESCUE251, dan VH-MXJ. Namun, upaya pencarian secara visual dan radar dengan target liferaft seluas 4.300 NM persegi itu juga nihil.

Berdasarkan hasil analisa tim SAR dari Basarnas maupun dari JRCC Australia, ada dua kemungkinan. Yang pertama, kapal terbalik dan awak kapal meninggalkan kapal dengan rakit atau tenggelam. Yang kedua, kapal meninggalkan LKP dengan tenaga mesin saja setelah alat komunikasi rusak total dan GPS tracking tidak berfungsi.

Terkait dengan 19 awak kapal, JRCC Australia bersama dokter ahli di bidang survival memberikan 3 penilaian. Yang pertama, jika kapal terbalik dan ABK jatuh ke laut menggunakan lifejacket maka batas waktu bertahan hidup atau selamat, kemungkinannya sangat kecil sampai hari terakhir operasi SAR (tanggal 2 Agustus). Yang kedua, jika kapal terbalik dan ABK menggunakan rakit, kemungkinan selamat sampai matahari tenggelam pada tanggal 2 Agustus 2021. Dan yang ketiga, jika kapal hanya mengalami kerusakan pada alat komunikasi saja, kemungkinan ABK hidup masih besar mengingat logistik di kapal tersebut lebih dari cukup.

Berdasarkan analisa dan aspek efektivitas, tim JRCC Australia selanjutnya menghentikan operasi pencarian tersebut. Sementara Basarnas menyebarkan informasi (e-broadcast) terkait hilangnya kapal tersebut kepada semua kapal yang melintas di sekitar LKP untuk mengevakuasi dan melapor jika menemukan korban atau kapal tersebut.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan pemantauan di LKP. Jika ada informasi akurat keberadaan korban maka secara otomatis operasi SAR kembali kami aktifkan,” terang Gede Darmada, Kepala Kantor SAR Denpasar, Senin (6/9/2021).

Secara keseluruhan, tim SAR yang terlibat dalam operasi tersebut masing-masing Basarnas, JRCC Australia, Australia Defence Force (ADF), Chobam Ops, Maxem Aviation, Kementerian Luar Negeri – KJRI Perth, PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan, dan PT Putra Jaya Kota. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca