Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pelajar, Mahasiswa hingga Bapak-bapak di Bali Bersemangat Ikuti Kelas Kebal Hoaks MAFINDO

BALIILU Tayang

:

kelas kebal hoak
Peserta Kelas Kebal Hoaks yang pertama kali di Bali lakukan sesi foto bersama bertempat di Hotel Harris Kuta Galleria, Badung. (Foto: Ist)

Kuta, Badung, baliilu.com – Pada Minggu (11/9) dimulai pukul 13.00 hingga pukul 16.30 Wita, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia bekerja sama dengan Siber Kreasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah sukses mengadakan Kelas Kebal Hoaks yang pertama kali di Bali bertempat di Hotel Harris Kuta Galleria, Badung.

Cakupan peserta pada Kelas Kebal Hoaks ini sangat heterogen. Mulai dari pelajar, mahasiswa, bapak-bapak hingga ibu-ibu dari Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia, UMKM Bali, bahkan komunitas pemuda juga hadir. Beberapa perwakilan komunitas yang sangat bersemangat antara lain aktif mewakili Social Project Bali, Komunitas Coding Mum Indonesia Bali, Sahabat Netra Bali, KITAPIXEL Digital, Buleleng Sosial Community dan Komunitas Film Luar Kotak. Kehadiran kalangan pelajar diwakili dari Madrasah Aliyah Tawakkal. Sementara itu, dari kampus-kampus ternama di Bali juga hadir mahasiswa dari Universitas Negeri Pendidikan Ganesha, Universitas Warmadewa, Universitas Udayana dan London School Public Relation Bali serta kampus Alfa Prima. Tidak ketinggalan juga perwakilan dari team Taboo Dinas Kominfos Denpasar dan team Pramuka Denpasar hadir juga untuk belajar bersama.

Kegiatan Kelas Kebal Hoaks yang pertama kali di Bali ini sangat didukung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sambutan yang diberikan oleh Gubernur Bali dibacakan dengan lancar oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, yaitu  I Ketut Swika, S.E.,Ak., M.A.P.

“Mengingat penggunaan teknologi digital merupakan suatu keniscayaan, tanpa perhatian serius dari semua pihak dikhawatirkan resiko-resiko negatif tersebut semakin membesar. Masyarakat perlu diajak untuk dapat memanfaatkan teknologi digital ini dengan cerdas, bijak, produktif dan tepat guna,” terang Swika saat membacakan sambutan dari Gubernur Bali.

Baca Juga  Fakultas Pertanian Unud Konsisten Mendorong Mahasiswa Menangi Kompetisi Wirausaha Muda Nasional

Pengadaan kelas praktik periksa fakta secara aktif ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi masyarakat agar mampu memahami dan menganalisa suatu informasi sehingga nantinya dapat terbentuk kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan gawai dan internet. Selain itu kegiatan ini juga mempunyai tujuan agar masyarakat teredukasi dalam menggunakan alat dan metode periksa fakta sederhana yang mudah dipahami.

Materi pada kelas kebal hoaks kali ini dibawakan oleh Riza Dwi, salah satu pemeriksa fakta MAFINDO serta Indria Trisni Puspita, Koordinator Wilayah MAFINDO Bali. Mereka berdua menyampaikan materi secara bergantian. Materi terdiri dari pengenalan dan jenis hoaks, jurus cek fakta melalui chatbot Kalimasada 089521600500, cara mencari artikel klarifikasi, langkah audit media sosial, cara klarifikasi konten editan, foto, video dan diakhiri dengan penyampaian klarifikasi konten lokasi.

Dinamakan kelas aktif, karena ketika materi selesai disampaikan, para peserta dengan didampingi oleh beberapa relawan dari MAFINDO Bali langsung membentuk kelompok diskusi dan melakukan praktik mengerjakan soal klarifikasi informasi. Selama 50 menit setiap kelompok berdiskusi aktif dan menjawab soal-soal dari panitia. Setelah waktu yang ditentukan selesai, perwakilan setiap kelompok diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil kerja mereka. Untuk menambah semangat Tangkal Hoaks, masing-masing kelompok menyerukan  yel-yel sebelum mempresentasikan hasil pengerjaan soal klarifikasi.

Sebelum kegiatan berakhir, beberapa peserta menyampaikan harapannya agar Kelas Kebal Hoaks ini dapat diadakan di lembaga dan komunitas mereka. Bahkan salah satu peserta, Adelia Zahra Khoirunnisa yang mewakili Madrasah Aliyah Tawakkal Bali berharap agar pelatihan ini tidak hanya diadakan kali ini saja, namun dapat dilanjutkan dengan kelas selanjutnya yang lebih tinggi lagi tingkat kesulitannya.

“Acaranya sangat seru, peserta dari berbagai umur juga sangat antusias. Harapan saya semoga  Kelas Kebal Hoaks ini bisa menjangkau kota-kota lain di seluruh Indonesia agar tingkat edukasi dan literasi digital masyarakat lebih merata” jelas Riza juga.

Baca Juga  Rektor Unud Apresiasi Mahasiswa yang Ikuti Program IISMA dan ICT

Untuk itu, di akhir kegiatan ini para peserta menginginkan agar grup komunikasi yang sudah terbentuk untuk tetap dilanjutkan lagi agar kegiatan-kegiatan Tangkal Hoaks ini lebih sering lagi diadakan bersama, dengan diinisiasi oleh MAFINDO Bali didukung oleh pemerintah dan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum di Unud, Kasad: Jika Ada Hal Menyesatkan di Medsos Mahasiswa Harus Berani Ambil Tindakan

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Bulan Cs Kembali Torehkan Prestasi, Kali Ini di Ajang Internasional

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Bulan Cs Kembali Torehkan Prestasi, Kali Ini di Ajang Internasional

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca